cover
Contact Name
Ahmad Ulil Albab Al Umar
Contact Email
ahmadulil.asfebi@gmail.com
Phone
+6282211345348
Journal Mail Official
jurnaljoongki@gmail.com
Editorial Address
Slendro rt 02/01,gesi,sragen
Location
Kab. sragen,
Jawa tengah
INDONESIA
Joong-Ki
Published by CV ULIL ALBAB CORP
ISSN : -     EISSN : 28285700     DOI : 10.56799
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. Joong-Ki merupakan jurnal (Open Journal System) dari berbagai hasil-hasil kegiatan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat berupa penerapan berbagai bidang ilmu diantaranya ekonomi, pendidikan, teknik, pertanian, sosial dan kesehatan dan bidang lainnya.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 604 Documents
Penguatan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa di Perguruan Tinggi melalui Sistem Quotation dan Tender Digital Hindrayani, Kartika Maulida; Alfiansyah , Achmad Dzulfiqar; Putro, R. Kokoh H.
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 1: November 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v5i1.11401

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa di perguruan tinggi melalui penerapan sistem quotation dan tender digital. Program dilaksanakan di Unit Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (UPPBJ) UPN “Veteran” Jawa Timur dengan pendekatan partisipatif-kolaboratif, mencakup tahapan analisis kebutuhan, perancangan, pengembangan, pelatihan, uji coba, dan pendampingan implementasi. Sistem yang dikembangkan mengintegrasikan fitur e-quotation dan e-tendering dengan memperhatikan kemudahan penggunaan, keamanan data, dan kepatuhan terhadap regulasi nasional. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman dan keterampilan pengguna dalam memanfaatkan teknologi untuk proses pengadaan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Dokumentasi kegiatan memperlihatkan keterlibatan aktif mitra dalam diskusi dan pelatihan, serta komitmen untuk mengadopsi sistem secara berkelanjutan. Kegiatan ini diharapkan menjadi model penerapan good governance dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan perguruan tinggi.
Mentoring the SEHATI Program for Food and Beverage MSMEs to Establish a KHAS Zone in Gejlig Village Adinugraha, Hendri; Rahmawati, Ferida; Nafilah, Nafilah; Dewi, Anggun Rahadian Kusuma; Najwa, Nehyatul
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 1: November 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v5i1.11762

Abstract

This community service program was implemented to address the low level of halal certification among food and beverage MSMEs in Gejlig Village, which has the potential to weaken business competitiveness. The Free Halal Certification Program (SEHATI) was chosen as a strategic solution to enhance MSME capacity while promoting the Halal, Safe, and Healthy Culinary Zone (KHAS). The objective of this program is to improve the knowledge, technical skills, and administrative capabilities of business actors, enabling them to meet halal and thayyib standards consistently. The method employed was Participatory Action Research (PAR), involving MSMEs, village government, BUMDes, academics, and halal inspection institutions in the planning, training, mentoring, and evaluation processes. The results show that most MSMEs completed the stages of socialization, technical training, administrative mentoring, and field verification, with 66.7% achieving halal certification. Beyond improving technical competence and administrative literacy, the program also fostered collective community awareness of the importance of the halal culinary ecosystem. Therefore, the SEHATI Program has proven effective in accelerating the transformation of MSMEs into competitive halal businesses and supporting the realization of Gejlig Village as a sustainable KHAS Zone.
Sosialisasi Hukum Desa Sukorejo: Praktik Mediasi oleh Tokoh Adat Sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara yang Melibatkan ODGJ di Dusun Randurancang KKN MIT UIN Walisongo Semarang Posko 122
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 1: November 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v5i1.11875

Abstract

Salah satu problematika yang terjadi di Dusun Randurancang, Desa Sukorejo adalah perbuatan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang merugikan warga secara umum. Seringkali, warga menenangkan ODGJ tersebut dengan mengikat sementara, sembari menunggu pihak yang berwenang seperti Dinas Sosial untuk membawanya ke Rumah Sakit Jiwa untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Selain itu, ODGJ juga dibawa ke tokoh adat setempat untuk dilakukan mediasi, tanpa dibawa ke pengadilan. Permasalahannya, warga seringkali khawatir apakah tindakan yang dilakukan apakah bertentangan dengan hukum atau tidak? Salah satu kegiatan KKN MIT UIN Walisongo Posko 122 yang berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Sukorejo, Polsek dan Kejaksaan setempat adalah sosialisasi hukum. Pemateri memaparkan bahwa sistem peradilan pidana formil adalah ultra petita (Upaya hukum terakhir). Oleh karena itu, selama masih bisa diselesaikan secara non-litigasi seperti mediasi, maka upaya tersebut harus lebih dikedepankan. Penelitian ini bertujuan mengkaji urgensi mediasi dalam masyarakat hukum adat sebagai alternatif penyelesaian perkara yang melibatkan ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa). Metode penelitian adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif dan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan tokoh adat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sosialisasi hukum yang diadakan memberikan kemanfaatan bagi warga Dusun Randurancang untuk memberikan kepastian hukum bagi mereka, bahwa tindakan mediasi yang dilakukan selama ini adalah tidak bertentangan dengan hukum.
Pengembangan Sistem Presensi Digital Guru dengan Fitur Selfie dan GPS di SMP Tahfidz Duta Aswaja Romadhoni, Muhammad Rizqi; R.Rhoedy Setiawan
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 1: November 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v5i1.12495

Abstract

: Sistem presensi manual di SMP Tahfidz Duta Aswaja dinilai tidak efisien dan rentan terhadap manipulasi, sehingga berdampak pada akurasi data dan kedisiplinan guru. Fokus pengabdian ini adalah mengembangkan sistem presensi digital yang terintegrasi dengan fitur selfie dan GPS untuk meningkatkan akuntabilitas. Tujuannya adalah merancang sistem yang akurat, efisien, dan transparan untuk mendukung transformasi digital sekolah. Metode yang digunakan adalah Research and Development (R&D) dengan model pengembangan Waterfall, yang mencakup analisis kebutuhan, desain sistem, implementasi, pengujian, dan pemeliharaan. Hasil dari pengembangan ini adalah sebuah sistem presensi berbasis web dan mobile-friendly yang mampu memverifikasi kehadiran guru secara real-time melalui foto dan lokasi. Sistem ini tidak hanya meningkatkan akurasi data kehadiran, tetapi juga mempermudah pihak manajemen sekolah dalam melakukan pemantauan melalui dashboard terintegrasi. Dengan demikian, penerapan sistem ini dapat meningkatkan disiplin dan tanggung jawab guru, sekaligus mewujudkan tata kelola sekolah yang lebih modern dan terpercaya.
Sosialisasi Antibullying Di Lingkungan Sekolah SDN Popoh Sidoarjo Ima Datul Milah; Tanzylla Azzaranur Karyadi; Nurkaira Azira; Ahmad Syahrul Khairil; Firman Ali Maulana
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 1: November 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v5i1.12541

Abstract

Bullying merupakan permasalahan serius yang masih marak terjadi di lingkungan sekolah dasar, termasuk di Desa Popoh, Kabupaten Sidoarjo. Perilaku ini berdampak negatif tidak hanya bagi korban, tetapi juga pelaku dan iklim sekolah secara keseluruhan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui sosialisasi antibullying di SDN Popoh dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan pemahaman siswa mengenai definisi, jenis, dampak, serta strategi pencegahan bullying. Metode pelaksanaan terdiri dari tahap pra-pelaksanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Pada tahap pra-pelaksanaan dilakukan penyusunan materi psikoedukasi yang disesuaikan dengan perkembangan anak sekolah dasar menggunakan media gambar, video, dan permainan edukatif. Tahap pelaksanaan mencakup ceramah interaktif, diskusi kelompok, dan simulasi peran (role play) yang melibatkan siswa serta guru. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa siswa lebih memahami konsep bullying, mampu membedakan perilaku yang tergolong perundungan, serta memiliki kesadaran untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak. Kegiatan ini juga mendorong keterlibatan guru dan orang tua dalam mendukung pencegahan bullying secara berkelanjutan.
Pendampingan Dan Pelatihan Budidaya Sayur Dalam Rangka Pemanfaatan Lingkungan Sekitar RT 4 RW 16, Dusun Boro, Desa Watugede Kecamatan Singosari Kabupaten Malang Mariana Fitri Rahmawati; Umi Afdah; M. Adri Budi S; Adita Windasari; Adyla Mita Lestari
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 1: November 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v5i1.12811

Abstract

Lingkungan sekitar RT 4 RW 16 Dusun Boro Desa Watugede Singosari Malang memiliki lahan belum dimanfaatkan dengan baik oleh warganya. Banyak lahan kosong dibiarkan saja sehingga lingkungan terasa panas dan kurang menarik. Tujuan dari pelaksanaan pengabdian masyarakat adalah memberikan solusi penawaran berupa peningkatan pengetahuan dan keterampilan kelompok warga dalam melakukan usahatani sayuran skala rumah tangga untuk menyediakan kebutuhan sayuran secara mandiri menunjang ketahanan pangan keluarga, terciptanya lingkungan hijau yang memberi kenyamanan. Metode pendekatan yang digunakan adalah melalui penyuluhan, pelatihan dan pendampingan kepada warga RT 4 RW 16 khususnya PKK tentang menciptakan lingkungan hijau melalui teknologi budidaya tanaman sayuran di pekarangan rumah. Kegiatan pengabdian diawali dengan sosialisasi kepada ibu-ibu dilingkungan pengabdian yang dilaksanakan bertepatan dengan kegiatan rutin PKK. Setelah sosialisasi dilanjutkan dengan pelatihan budidaya sayuran di lingkungan sekitar. Pelatihan diikuti Ibu-ibu PKK RT 04 RW 16 Dusun Boro. Ibu-ibu sangat antusias dalam mengikuti pelatihan, kemudian dilanjutkan dengan pendampingan budidaya sayuran . kangkung, terong, tomat. Target capaian dari Program Kemitraan Masyarakat adalah menghasilkan luaran berupa peningkatan level keberdayaan masyarakat, publikasi ilmiah kegiatan pengabdian masyarakat, dan karya audio visual hasil kegiatan.
Penyuluhan Hukum: Hidup Bersama sebagai Suami Istri Diluar Perkawinan yang Sah Menurut Perspektif Hukum Pidana Ekon, Yanto M.P.; Rafael, Tontji Christian; Pattiruhu, Fransina; Ndaomanu, Frengky
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 1: November 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v5i1.12846

Abstract

Perkawinan dinyatakan sah apabila memenuhi ketentuan Pasal 1 dan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, yang secara kumulatif mensyaratkan aspek agama dan yuridis. Namun dalam praktik sosial masih ditemukan fenomena hidup bersama menyerupai suami-istri tanpa perkawinan yang sah (kohabitasi), yang dipandang negatif karena identik dengan hubungan seksual di luar ikatan perkawinan. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran hukum Jemaat GMIT Baithania Tulun Klasis Kupang Tengah mengenai pengaturan sanksi pidana terhadap kohabitasi sebagaimana diatur dalam KUHP Nasional, serta menjelaskan proses hukum atas perkawinan yang tidak memenuhi syarat sahnya perkawinan. Metode yang digunakan adalah penyuluhan hukum melalui paparan materi dan diskusi interaktif, dengan total peserta sebanyak 70 orang jemaat. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum peserta terkait larangan dan konsekuensi pidana terhadap kohabitasi, dengan capaian pemahaman berada pada rentang 80–100%. Temuan ini menunjukkan bahwa penyuluhan hukum berbasis komunitas efektif dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat terkait sah/tidak sahnya perkawinan dan implikasi pidananya.
Penerapan Sekolah Ramah Anak Dalam Pencegahan Kekerasan Seksual Di SMP Negeri 1 Taebenu Kabupaten Kupang Melkianus Ndaomanu; Liven E. Rafael; Yohana Lince Aleng; Mega, Mario K.; Yohanis Imanuel Benafa
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 1: November 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v5i1.12890

Abstract

Penyuluhan hukum merupakan suatu bagian dari upaya pembinaan budaya hukum di semua lapisan masyarakat agar tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum demi tegaknya supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pengertian Penyuluhan hukum itu sendiri adalah yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum tentang pentingnya perlindungan terhadap hak anak yang merupakan bagian dari hak asasi manusia. Komitmen kuat bangsa Indonesia dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak khususnya dibidang pendidikan, ditegaskan dalam Pasal 28C UUD NKRI 1945 yang menyebutkan bahwa “setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan dasar, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidup dan demi kesejahteraan umat manusia”. Konstitusi ini secara operasional diatur dalam Pasal 9 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak yang menyatakan bahwa “ setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya”. Lebih lanjut dalam Pasal 28B ayat (2) UUD NKRI 1945 menyebutkan, “setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”. Kemudian dalam Pasal 54 UU Perlindungan Anak menyatakan bahwa Anak didalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-teman didalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya. Hal yang sama juga dinyatakan dalam Pasal 70 ayat (2) UU Perlindungan Anak “ setiap orang dilarang memperlakukan anak dengan mengabaikan pandangan mereka secara diskriminatif, termasuk labelisasi dan penyertaan dalam pendidikan bagi anak-anak yang menyandang cacat”. Sekolah Ramah Anak (SRA) lahir dari dua hal besar yaitu adanya amanat yang harus diselenggarakan negara untuk memenuhi hak anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak dan juga Undang-Undang Perlindungan Anak. Selain itu tujuan disusunnya Kebijakan Sekolah Ramah Anak adalah untuk dapat memenuhi, menjamin dan melindungi hak anak, serta memastikan bahwa satuan pendidikan mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran, saling menghormati, dan bekerjasama untuk kemajuan dan semangat perdamaian. Satuan pendidikan diharapkan tidak hanya melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, namun juga melahirkan generasi yang cerdas secara emosional dan spiritual. Oleh karena itu dengan adanya penyuluhan hukum di SMP Negeri 1 Taebenu maka diharapkan agar para siswa, pendidik maupun tendik dapat memahami hak anak sebagai hak asasi manusia yang perlu dijamin, dipenuhi dan dilindungi dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan khususnya kekerasan seksual dibidang pendidikan. Kata Kunci : Sekolah Ramah Anak (SRA), Hak Asasi Anak.
Memotivasi Guru Olahraga Untuk Menulis Putra, Miftah Fariz Prima; Urab, Semuel Piter; Ikhsan, Ikhsan
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 1: November 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v5i1.13022

Abstract

Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PkM) ini adalah untuk memotivasi guru olahraga di Kota Jayapura agar menulis. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan melalui empat tahapan, yaitu: persiapan, pendidikan atau pelatihan, penguatan, dan evaluasi. Sebanyak 21 guru olahraga dengan rincian 80.95% atau 17 orang adalah guru olahraga laki-laki sedangkan 19.05% atau 4 orang adalah guru perempuan. Secara usia, rata-rata usia peserta PkM adalah 34.57 ± 10.62 tahun dengan usia guru yang termuda adalah 23 tahun sedangkan yang senior 57 tahun. Berdasarkan pengalaman, tampak bahwa rata-rata peserta memiliki pengalaman mengajar selama 8.95 tahun dan bahkan terdapat yang sudah mengajar 29 tahun. Sebanyak 85.71% peserta PkM menyatakan belum pernah menulis artikel dan sebanyak 90.48% belum pernah menulis buku. Sebanyak 90.5% peserta menyebutkan belum pernah menggunakan aplikasi references tools. Sebanyak 85% peserta dapat memahami dengan baik materi penulisan yang diberikan dan peserta sangat tertarik untuk membuat tulisan bertema olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, serta olahraga prestasi. Motivasi menulis peserta PkM tampak cukup tinggi atau dengan kata lain guru olahraga memiliki hasrat yang tinggi agar dapat menulis artikel maupun buku.
Pengolahan Limbah Minyak Jelantah Menjadi Lilin Aromaterapi sebagai Peluang Ide Usaha di Perumnas Ciracas Indah Serang Isma, Holifatul; Sulistiani, Vina; Marcelah, Marcelah; Hadyan, Afit; Afifah, Puspa Nur
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 1: November 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v5i1.13093

Abstract

Minyak jelantah merupakan limbah rumah tangga yang berpotensi mencemari lingkungan dan menimbulkan risiko kesehatan apabila digunakan berulang. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengelolaan limbah minyak jelantah sekaligus mendorong inovasi pemanfaatannya menjadi produk bernilai ekonomi, yaitu lilin aromaterapi. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi dan pelatihan dengan pendekatan partisipatif melalui ceramah, diskusi, dan praktik langsung bersama ibu-ibu PKK RW 08 Perumnas Ciracas, Kelurahan Serang. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat dalam mengolah minyak jelantah secara aman dan produktif, serta terbukanya peluang usaha baru. Analisis kelayakan menunjukkan bahwa biaya produksi 10 lilin sebesar Rp91.000 dengan harga jual Rp10.000 per unit menghasilkan laba bersih Rp108.000 dan nilai R/C ratio sebesar 1,17 (>1) sehingga usaha ini layak dikembangkan. Temuan ini menegaskan bahwa pemrosesan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi tidak hanya berkontribusi pada pengurangan beban lingkungan, tetapi juga memiliki potensi ekonomi sebagai alternatif pemberdayaan masyarakat berbasis limbah.