cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
TRANSPARENCY
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 216 Documents
KETERLAMBATAN KOPERASI SIMPAN PINJAM JASA MELAKUKAN NOTIFIKASI DALAM AKUISISI PERSROAN TERBATAS (STUDI PUTUSAN KPPU NOMOR: 02/KPPU-M/2018) Shania Meilisa; Ningrum Natasya; Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 1, No 01 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Akuisisi saham merupakan perbuatan hukum yang dilakukan orang perorang atau badan hukum untuk mengambilalih saham perseroan lain. Tindakan akuisisi biasa dilakukan untuk mengembangkan usaha selain dengan cara merger dan konsolidasi. Tetapi disisi lain, akuisisi saham merupakan kegiatan yang dilarang dalam UU No.5/1999 yang dapat mengakibatkan terjadinya hambatan terhadap persaingan usaha dan terjadinya praktek monopoli. Pasal 29 UU No. 5/1999 menetapkan bahwa yang dalam hal ini akuisisi saham yang mengakibatkan nilai aset dan/atau penjualan melebihi jumlah tertentu harus melakukan pemberitahuan pasca akuisisi setelah berlaku efektif secara yuridis. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif yang bersifat deksriptif yaitu penelitian yang menelaah hukum persaingan usaha mengenai akuisisi saham. Pengumpulan bahan hukum primer, sekunder dan tersier dilakukan dengan studi pustaka (library research) dan dianalisis dengan metode kualitatif. Skripsi ini membahas bagaimana pengaturan hukum persaingan usaha berkenaan dengan pemberitahuan akuisisi yang dilakukan Koperasi Simpan Pinjam JASA terhadap PT. Asuransi Takaful Umum dalam Putusan Nomor: 02/KPPU-I/2018 yang dalam hal ini diberikannya denda atas keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham. Keterlambatan terjadi karena adanya kesalahpahaman Koperasi Simpan Pinjam JASA terkait sistem pemberitahuan melakukan pengambilalihan dan penerapan pengecualian Pasal 50 huruf (i) UU No. 5/1999 terhadap Koperasi. Koperasi Simpan Pinjam JASA menganggap bahwa kegiatan akuisisi tersebut sepenuhnya untuk anggota sehingga termasuk dalam pengecualian Penerapan hukum persaingan usaha dalam akuisisi saham sangatlah penting dalam rangka menghindari dampak persaingan usaha tidak sehat. Sehingga pengaturan akuisisi diperjelas dengan adanya PP No, 57/2010 dan Perkom No. 2/2013 dalam menganalisis kewajiban pemberitahuan serta jumlah batasan nilai aset dan/atau nilai penjualan dalam akuisisi saham.   Kata kunci: Akuisisi Saham, Persaingan Usaha, Pemberitahuan, Pengecualian
PEMBUKTIAN SEDERHANA PADA PERMOHONAN PAILIT CV HITADO DALAM PUTUSAN PENGADILAN NIAGA PADA PENGADILAN NEGERI MEDAN NO. 1/PDT. SUS-PAILIT/2017/PN NIAGA MDN Steven Simanjuntak; Sunarmi Sunarmi; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 1, No 01 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembuktian sederhana juga menimbulkan permasalahan yang lebih, yakni terlalu mudahnya untuk mengabulkan permohonan pailit dikarenakan permohonan pailit hanya cukup untuk membuktikan suatu keadaan dimana debitur memiliki 2 (dua) atau lebih kreditur. Permasalahan dalam penelitian  pembuktian sederhana dalam hukum kepailitan di Indonesia. Perbandingan pembuktian sederhana dengan pembuktian perkara perdata pada umumnya. Standart pembuktian sederhana yang diterapkan oleh hakim pada perkara No.1/Pdt.Sus-Pailit/2017/PN Niaga Mdn. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Sifat penelitian deskriptif. Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian hukum normatif dilakukan dengan studi pustaka. Metode analisis data yang digunakan dalam skripsi ini adalah analisis deskriptif. Pembuktian sederhana dalam hukum kepailitan di Indonesia, Bahwa makna pembuktian sederhana dalam perkara kepailitan yang dimuat dalam Pasal 8 ayat (4) sudah cukup jelas yaitu membuktikan adanya fakta dua kreditur atau lebih dan minimal satu utang yang telah jatuh waktu dan tidak dibayar, Pasal 8 ayat (4) ini telah sesuai dengan tujuan hukum yaitu kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan. Perbandingan pembuktian sederhana dengan pembuktian perkara perdata pada umumnya Pasal 299 UUKPKPU menyatakan dengan tegas bahwa apabila tidak ditentukan lain dalam UUKPKPU, maka hukum acara yang berlaku dalam perkara kepailitan adalah hukum acara perdata dalam hal ini HIR/RBG. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa HIR/RBG dalam hukum acara perkara kepailitan berkedudukan sebagai hukum umum atau lex generalis, sedangkan UUKPKPU berkedudukan sebagai hukum khusus atau lex specialis. Standart pembuktian sederhana yang diterapkan oleh hakim pada Kriteria atau parameter dari pembuktian sederhana itu belum ada secara tegas. Dan itu masih merujuk kepada Pasal 8 ayat (4), kadang kala pembuktian sederhana ini berbanding terbalik dengan pembuktian yang biasa kalau pengadilan mengatakan dia tidak pembuktian sederhana maka itu bukan kompetensi dari pengadilan niaga melainkan kompetensi pengadilan negeri tadi mengajukan permohonan pailit kepengadilan niaga ternyata majelis hakim memandang ada sekenta didalamnya dan jikalau ada sengketa didalamnya berarti itu bukan pembuktian sederhana yang dimana kompetensinya pengadilan negeri.   Kata Kunci: Pembuktian Sederhana, Permohonan Pailit, Pengadilan Niaga.[1] *)Mahasiswa FH USU **) Dosen Pembimbing I ***) Dosen Pembimbing II
KAJIAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN SISTEM APLIKASI E- FILING DALAM PELAYANAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK Ganang Pratama; Budiman Ginting; Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 1, No 02 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

e-filling pajak merupakan sebuah aplikasi yang didesain untuk memudahkan wajib pajak dalam mengisi SPT secara elektronik. Surat Pemberitahuan (selanjutnya disebut SPT) adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah pengaturan hukum penggunaan sistem aplikasi e-filing dalam pelayanan perpajakan. Sistem aplikasi e-filing dalam pelayanan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Implikasi hukum penggunaan sistem e-filing. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Untuk menganalisis data yang diperoleh, akan digunakan metode analisis normatif. Pengaturan hukum penggunaan sistem aplikasi e-filing dalam pelayanan perpajakan, yaitu Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER01/PJ/2016 tentang Tata Cara Penerimaan dan Pengolahan Surat Pemberitahuan Tahunan. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER26/PJ/2014 tentang Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER39/PJ/2011 tentang Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER48/PJ/2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER19/PJ./2009 Tentang Tata Cara Penerimaan Dan Pengolahan Surat Pemberitahuan. Sistem aplikasi e-filing dalam pelayanan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak, e-filing dinilai mampu mengatasi permasalahan yang terjadi selama ini dalam kegiatan pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Pribadi. Program efiling memberikan banyak manfaat baik pada Wajib Pajak maupun petugas pajak. E-Filing dianggap mampu memotong birokrasi yang berbelit-belit yang ada selama ini dalam pelaporan SPT dan juga efisiensi waktu bagi Wajib Pajak yang akan melaporkan SPT Tahunan-nya. Implikasi hukum penggunaan sistem e-filing, Meningkatnya kesadaram wajib pajak untuk membayarkan pajak, walaupun masih ditemukan kendala dalam pelaksanaan, bagi wajib pajak yang tidak melaksanakan pembayaran tepat waktu dikenakan sanksi administratif berupa denda
PERLINDUNGAN DATA KONSUMEN PADA PERUSAHAAN FINTECH DI INDONESIA Steven Bukit; Bismar Nasution; Keizerina Devi
TRANSPARENCY Vol 1, No 02 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fintech merupakan implementasi dan pemanfaatan teknologi untuk peningkatanlayanan jasa perbankan dan keuangan yang umumnya dilakukanoleh perusahaan rintisan (startup) yang memanfaatkan teknologisoftware,internet, komunikasi, dan komputasi terkini. Permasalahan dalampenelitianini pengaturan Fintech di Indonesia. Perlindungan Fintech dalam systempembayaran di Indonesia. Perlindungan data konsumen di Industri Fintech di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Penelitian bersifat deskriptif dan menggunakan pendekatanyuridis normatif. Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan (library research)dan dianalisis dengan metode kualitatif. Perusahaan Fintech di Indonesia diatur melalui Bank Indonesia dan OJK sebagai badan yang berwenang mengatur Fintech sesuai dengan kategorinya, telah mengeluarkan peraturan teknis dalam regulasi terkait Fintech, diantaranya yakni POJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Finansial, PBI No. 19/12/PBI/2017 TentangPenyelenggaraan Teknologi Finansial, PBI No. 18/40/PBI/2016 Tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran, PBI No. 11/12/PBI/2009 Tentang Uang Elektronik yang telah diubah dalam PBI No. 16/8/PBI/2014. Penyelenggaraan Fintech dalam sistem pembayaran di Indonesia antara lain penggunaan teknologi blockchain atau distributed ledgeruntukpenyelenggaraan transfer dana, uang elektronik, dompet elektronik, dan mobile payments. Pendukung pasar adalahteknologi finansial yang menggunakan teknologi informasi dan/atauteknologi elektronik untuk memfasilitasi pemberian informasi yang lebih cepat dan lebihmurah terkait dengan produk dan/atau layanan jasa keuangan kepada masyarakat. Perlindungan data konsumen di Industri Fintech di Indonesia pengaturan data pribadi konsumen Fintech masih belum terlalu ketat dibandingkan industri lainnya seperti perbankan, asuransi dan pasar modal. Sehingga, dia menilai perlu ada aturan setingkat Undang-Undang sebagai landasan hukum perlindungan data pribadi masyarakat Tanggung jawab perusahaan Fintech dalam menjaga dan melindungi kerahasiaan data nasabah. Perlindungan yang diberikan kepada konsumen seperti penyediaan informasi yang lengkap tentang karakterisktik dari produk dan layanan yang digunakannya, manfaat, risiko, biaya, dan keamanan datanya.Dengan adanya informasi konsumen dalam database perusahaanFintech.
ANALISIS PERJANJIAN BUILD OPERATE AND TRANSFER (BOT) DIATAS TANAH YANG TELAH DIBEBANI HAK ATAS TANGGUNGAN (ANALISIS PUTUSAN NO.311/Pdt.G/2015/Pn.Sby) Nada Syifa; Bismar Nasution; Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 1, No 02 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian Build Operate and Transfer (BOT). Semakin berkembang dengan berkembang, awal mulanya perjanjian ini hanya dilakukan antar Pemerintah dan Swasta untuk pembangunan Infrastruktur, akan tetapi sekarang tak jarang bagi Swasta dengan Swasta untuk membuatnya, dengan alasan dimana pemilik tanah tidak ada modal untuk mengefektifkan tanahnya sehingga menghasilkan keuntungan. Sedangkan Investor memiliki dana yang banyak tapi tidak memiliki lahan untuk dijadikan bisnis, maka berjumpalah pemilik tanah dan investor dalam perjanjian Build Operate and Transfer (BOT), namun terkadang beberapa diantaranya menimbulkan permasalahan salah satunya adalah pemilik telah menjaminkan tanah tersebut ke bank. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah Normatif-Deskriptif. Dimana penulis melakukan studi kepustakaan, meniliti bahan pustaka yang ada. Dengan penelitian hukum deskriptif yaitu menggambarkan gejala-gejala yang terjadi di lingkungan masyarakat terhadap suatu kasus yang diteliti. Dalam Undang-Undang Hak Tanggungan, pemberi Hak tanggungan dilarang untuk menyewakan objek Hak Tanggungan karena hal tersebut dapat menggangu pihak kreditor bilamana nanti debitor cidera janji dan objek tersebut akan dieksekusi namun terhalang penyewa. Akan tetapi ternyata penyewa kali ini menggunakan sistem BOT dimana, dia harus membangun diatas objek tersebut. Setelah bangunan berdiri, ternata sang pemilik tanah wanprestasi sehingga tanah tersebut harus dieksekudi untuk melunasi hutang debitor. Namun, investor dalam perjanjian BOT tidak terima dan mengajukan ke Pengadilan Negeri Surabaya, dan akhirnya pengadilan negri surabaya mengabulkan sita jaminan serta menganggap sah bangunan yang telah dibangun tidak terikat pada perjanjian BOT.
TINJAUAN YURIDIS TINDAKAN KURATOR TERHADAP BOEDEL PAILIT YANG TIDAK SEGERA ATAU SAMA SEKALI TIDAK DAPAT DIBERESKAN (STUDI PUTUSAN NOMOR : 236 K/PDT.SUS/2010) Lucy Karenina; Sunarm Sunarm; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 02 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tugas kurator adalah melakukan pengurusan dan/atau pemberesan terhadap harta dari debitor pailit, maka perlu adanya aturan-aturan yang mengawasi pelaksanaannya dan akibat-akibat terhadap kesalahan dalam pelaksanaannya. Dalam melaksanakan tugasnya, kurator kerap kali menghadapi berbagai tantangan. Banyaknya jenis dan bentuk dari harta pailit juga membawa kita pada harta pailit yang tidak dapat segera atau sama sekali tidak dapat dibereskan. Yang menjadi rumusan permasalahan dalam Skripsi ini adalah peranan kurator dalam kepailitan, tanggungjawab kurator dalam pemberesan harta pailit dan akibat dari tindakan kurator dalam membereskan harta pailit yang tidak segera atau sama sekali tidak dapat dibereskan sesuai dengan aturan yang telah ada dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Kajian penelitian ini bertujuan untuk memperlihatkan mengenai sejauh apa tindakan kurator tersebut diatur dalam peraturan yang terkait. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Metode penulisan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan melalui inventarisasi bahan-bahan dari buku, jurnal, artikel, kamus, dan instrument hukum kepailitan, maupun hasil tulisan ilmiah lainnya yang terkait dengan penelitian ini. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, kesimpulan yang dapat diambil adalah peranan kurator dalam pemberesan boedel pailit adalah untuk memaksimalkan nilai dari harta pailit. Dalam menjalankan tugasnya seorang kurator dapat dimintai pertanggungjawaban secara pribadi apabila meneyebabkan kerugian terhadap harta pailit. Tetapi hingga saat ini belum ada aturan yang secara mendetail mengatur mengenai batasan dari tindakan kurator dalam mengerjakan tugasnya untuk membereskan harta pailit. Pengurusan dan pemberesan harta pailit seyogyanya mempunyai batasan mengenai seberapa lama waktu yang akan diberikan kepada kurator dalam mengerjakan tugasnya dan akibat hukum yang timbul dari tindakan kurator tersebut. Aturan-aturan tersebut akan memudahkan kurator dalam mengerjakan tugasnya dan memperkecil resiko-resiko penyelewengan yang akan dilakukan kurator.
ANALISIS PELAKSANAAN PERJANJIIAN KERJASAMA JASA KONSULTASI PENYUSUNAN KEY PERFORMANCE INDICATOR (KPI) BERBASISKAN BALANCED SCORECARD (BSC) DAN MAINTENANCE ISO 9001 : 2015 ANTARA PT.ADIBRATA UNGGUL JAYA DENGAN PT.QIMS INTRASINDO Amirah Ainun; Bismar Nasution; Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 1, No 02 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam sebuah perusahaan tentunya ingin tercapainya visi misi untuk mengukur pencapaian performa kinerja dari perusahaan tersebut. Pada umumnya key performance indicator ini untuk menganalisis dan melacak suatu faktor yang dianggap penting untuk mencapai tujuan keberhasilan organisasinya. PT.Qims intrasindo merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konsultasi dan training untuk perbaikan sistem dan manajemen organisasi. Maka  pihak PT.Adibrata Unggul Jaya menjalankan kerjasama dengan pihak PT.Qims Intrasindo untuk mencapai visi misi dari perusahaanya tersebut. Hubungan kerjasama kedua belah pihak diatur dalam sebuah perjanjian,  pelaksanaan perjanjian, hak dan kewajiban antara kedu pihak, dan bagaimana penyelesaian perselihan antara kedua pihak. Metode penilitian ini adalah dengan menggunakan jenis penilitian yuridis-normatif, yang bersifat deskripstif yakni menjelaskan gambaran lengkap dan mendeskripsikan serta memvalidasi dari permasalahan yang ada. Data yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah data sekunder, dengan teknik pengumpulan data dianalisi secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada perjanjian kerjasama jasa konsultasi yang dilakukan oleh PT.Adibrata Unggul Jaya dengan PT.Qims Intrasindo, dapat disimpulkan bahwa proses pembuatan perjanjian diatur berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak namum tetap berpedomana kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DI KABUPATEN SERDANG BEDAGAI MELALUI LEGALITAS USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (STUDI DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN SATU PINTU KABUPATEN SERDANG BEDAGAI) ANGGI RAMADHANI; Mahmul Siregar; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 02 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

UMKM di Indonesia lebih mampu bertahan dan secara makro ekonomi mampu menyangga perekonomian nasional meskipun adanya krisis global. UMKM yang jumlahnya mencapai 40 juta lebih namun mampu menciptakan lapangan kerja dan menampung korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan yang terkena krisis. Meskipun seperti itu, UMKM di Indonesia masih dihadapkan pada berbagai persoalan sehingga menyebabkan lemahnya daya saing terhadap produk impor. Persoalan utama yang dihadapi UMKM, antara lain keterbatasan infrastruktur dan akses pemerintah terkait dengan perizinan dan birokrasi serta tingginya tingkat pungutan. Sedangkan untuk di daerah Kabupaten Serdang Bedagai sendiri masih memanfaatkan sumber daya tersebut menjadi lahan untuk ekonomi kerakyatan yang mandiri dengan harapan dapat memperbaiki perekonomian daerah. Oleh karena itu, legalitas usaha sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) dalam mengembangkan usahanya. Metode penelitian yang digunakan dari penulisan ini adalah penelitian yuridis normatif yang didukung oleh data yuridis empiris yang bersifat deskriptif analisis. Data diperoleh dari data primer (wawancara/interview) dan sekunder (Undang-Undang, buku, media cetak, maupun media elektronik). Berdasarkan penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa legalitas merupakan salah satu faktor yang penting dalam proses perkembangan UMKM itu sendiri melalui regulasi sistem perizinan berusaha yaitu sistem Online Single Submission (OSS). Sehingga pelaku usaha mendapat kepastian, perlindungan serta kemudahan dalam mengembangkan usahanya. Namun, hal ini menjadi terkendala dikarenakan kurang optimalnya sistem OSS pada website resmi OSS dan faktor dari pengusaha tersebut. Sehingga, diperlukan pemeliharaan layanan pada sistem OSS dan juga pendampingan aktif kepada pelaku usaha untuk mempermudah dalam penggunaan sistem OSS.
AKIBAT HUKUM PEMBATALAN PERDAMAIAN TERHADAP DEBITUR YANG BERBENTUK PERUSAHAAN BUMN (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 43/PK/Pdt-Sus-Pailit/2019) Wahyudi Ikhwal; Sunarmi Sunarmi; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 02 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Suatu BUMN dapat dimohonkan pailit dalam Pasal 2 ayat (5) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU Kepailtan dan PKPU) menyatakan hal Debitur adalah BUMN yang bergerak di bidang publik, permohonan pailit hanya dapat diajukan oleh Menteri Keuangan. Namun perlu digaris bawahi bahwa ketentuan ini hanya berlaku bagi perusahaan BUMN yang bergerak di bidang publik. Sedangkan PT. Kertas Leces adalah perusahaan yang bergerak di bidang privat. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah: bagaimanakah kepailitan perusahaan Badan Usaha Milik Negara di Indonesia, bagaimanakah perdamaian dalam kepailitan, apakah analisa putusan pembatalan perdamaian pailit dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 43/PK/PDT-SUS-PAILIT/2019. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif. Peneliti menggunakan alat pengumpulan data berupa Studi Kepustakaan atau Studi Dokumen (Documentary Study). Penelitian kepustakaan dilakukan terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 43 PK/Pdt.Sus-Pailit/2019. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Regulasi perusahaan Badan Usaha Milik Negara di Indonesia diatur  dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN), terjadi perkembangan baru dalam pengaturan BUMN. Undang-undang ini mencabut beberapa undang-undang yang sebelumnya menjadi dasar bagi eksistensi dan kegiatan BUMN, Prosedur dalam permohonan kepailitan dalam hal debitur tidak membayar utang yang jatuh tempo, maka perlu ada aturan main yang dapat digunakan secara cepat, terbuka dan efektif sehingga dapat memberikan kesempatan kepada pihak kreditur dan debitur untuk mengupayakan penyelesaian secara adil, yaitu perangkat hukum yang melindungi kepentingan kreditur untuk mendapatkan kembali hak-haknya sekaligus melindungi debitur dari cara-cara penyelesaian yang tidak wajar dan bertentangan dengan ketentuan hukum dan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Dalam memutus perkara yang terpenting adalah kesimpulan hukum atas fakta yang terungkap di dalam persidangan. Untuk itu hakim harus menggali nilai-nilai, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Sumber hukum yang dapat berupa peraturan perundang-undangan berikut peraturan pelaksananya, hukum tidak tertulis (hukum adat), putusan desa, yurisprudensi, maupun doktrin/ ajaran para ahli. Dalam hal putusan pailit PT. Kertas Leces, akibat hukumnya
ANALISIS YURIDIS MENGENAI BATAS MINIMUM BAGI HASIL DALAM FINANCIAL SCREENING PASAR MODAL SYARIAH Lusy Sri; Bismar Nasution; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 02 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam pasar modal syariah setiap transaksi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.Pasar modal syariah melarang setiap transaksi yang mengandung usur ketidakjelasan dan instrumen yang diperjualbelikan harus memenuhi kriteria halal. Tipe penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif dengan pengumpulan data secara studi pustaka (library research) disertai dengan mengumpulkan peraturan dalam pasar modal syariah yang berhubungan dengan kegiatan atau transaksi dalam pasar modal syariah terutama dalam hal menentukan hal atau tidaknya efek yang diperdagangkan dalam setiap transaksi dan utamanya adalah untuk menghindari unsur ribawi. Sumber data dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, tersier dan ketiga data tersebut dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam sistem bagi hasil pemilik modal dan pengelola keuangan sama- sama mendapatkan keuntungan dengan persentase keuntungan shahibul maal adalah sebesar 60% dan keuntungan yang diperoleh mudharib 40% sesuai dengan prinsip mudhabarah. Walaupun nantinya asih terdapat adanya keuntungan non halal namun perlu ditegaskan kembali bahwa dalam Al-Quran surat Al- Baqarah ayat 275 yang menyatakan bahwa Allah SWT menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba sehingga berpedoman kepada hal tersebut lah maka setiap keuntungan yang diterima dari  kegiatan atau transaksi yang berlandaskan syariah disebut dengan bagi hasil. Dalam pasar modal syariah mengenai riba maka akan disaring dengan menggunakan metode kuantitatif (financial screening) yaitu untuk menyaring unsur ribawi dalam transaksi yang dilakukan pemilik modal (shahibul maal) dan pengelola (mudharib) dalam pasar modal syariah. Dalam hal ini juga sangat dibutuhkan peran Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI) sebagai pengawas dalam kegiatan di pasar modal syariah dan sudah sepatutnya pun DSN-MUI masuk kedalam tata peraturan perundang- undangan agar legitimasi nya semakin kuat dan  harus diperjelas dalam peraturan DSN-MUI atau peraturan lain dalam pasar modal syariah yang terkait dengan penyaringan klausa- kalusa yang dianggap haram. Kata Kunci : Pasar Modal Syariah, Financial Ratio Screening, Ribawi