cover
Contact Name
Jufryanto Puluhulawa
Contact Email
publikasi@asperhupiki.id
Phone
+628119770576
Journal Mail Official
publikasi@asperhupiki.id
Editorial Address
Kantor Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (ASPERHUPIKI). Jl. Merpati Mas V B7 No.9, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12530 - Indonesia
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Hukum Pidana Indonesia
ISSN : 30469155     EISSN : 30469147     DOI : -
Core Subject :
The scope of Jurnal Hukum Pidana Indonesia includes, but is not limited to, principles and theories of criminal law; general and special criminal law; criminal law reform; criminal law policy; criminal procedure law; criminal justice system; sentencing and alternative sanctions; restorative justice; victimology; criminology; transnational crime; corruption; money laundering; narcotics; terrorism; trafficking in persons; cybercrime; economic criminal law; international criminal law; and contemporary issues in criminal law and criminology.
Arjuna Subject : -
Articles 25 Documents
Optimalisasi Penegakan Hukum Pidana Pemilu dalam Mewujudkan Pemilu Jujur, Adil, dan Berintegritas: Optimising the Enforcement of Electoral Criminal Law to Achieve Honest, Fair and Integrity-Based Elections Irfan Yafie Muhariza; Siti Naidah; Yemima Hotmaria Purba
Jurnal Hukum Pidana Indonesia Vol. 3 No. 1 (2026)
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (ASPERHUPIKI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.67468/jhpi.v3i1.50

Abstract

Penelitian ini mengkaji secara mendalam peran hukum pidana dalam upaya mewujudkan pemilu yang jujur dan adil di Indonesia, sebuah pilar krusial bagi tegaknya demokrasi konstitusional yang berintegritas. Permasalahan fundamental yang kerap muncul dalam setiap gelaran pesta demokrasi seringkali berkaitan dengan berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mencederai prinsip-prinsip keadilan dan kejujuran, mulai dari politik uang, kampanye hitam, hingga manipulasi suara. Oleh karena itu, kerangka hukum pidana menjadi instrumen esensial dalam menanggulangi dan memberikan efek jera terhadap perilaku-perilaku yang melanggar tersebut. Menggunakan metode penelitian hukum normatif, studi ini menganalisis regulasi terkait tindak pidana pemilu serta efektivitas penegakannya dalam praktik. Sumber data utama meliputi undang-undang, putusan pengadilan, dan literatur akademik yang relevan, guna mengidentifikasi celah hukum dan tantangan implementasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun perangkat hukum pidana telah tersedia, kompleksitas kasus dan tantangan koordinasi antarlembaga penegak hukum masih menjadi hambatan signifikan dalam optimalisasi penegakan hukum pidana pemilu. Lebih lanjut, kesadaran hukum masyarakat dan partisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pemilu juga menjadi faktor penentu keberhasilan. Studi ini menyimpulkan bahwa penguatan kapasitas aparat penegak hukum, revisi regulasi yang lebih adaptif terhadap modus operandi kejahatan pemilu yang terus berkembang, serta peningkatan pendidikan politik bagi masyarakat adalah langkah-langkah strategis yang harus ditempuh demi mencapai cita-cita pemilu yang benar-benar bersih, transparan, dan berintegritas.
Amnesti dan Abolisi Bagi Pelaku Korupsi dalam Perspektif Viktimologi Kritis: Amnesty and Abolition for Corruption Offenders from a Critical Victimology Perspective Mutiara Nora Peace Hasibuan; Moh. Kamaluddin; Annisa Sabilla Sueni
Jurnal Hukum Pidana Indonesia Vol. 3 No. 1 (2026)
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (ASPERHUPIKI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.67468/jhpi.v3i1.51

Abstract

Pemberian amnesti dan abolisi terhadap pelaku tindak pidana korupsi dalam sistem hukum Indonesia melalui perspektif viktimologi, dengan latar belakang adanya problematika penggunaan hak prerogatif presiden yang menimbulkan perdebatan ketika diterapkan pada perkara korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak luas terhadap masyarakat. Korupsi tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan negara, tetapi juga mengganggu pelayanan publik, melemahkan kepercayaan terhadap institusi hukum dan pemerintahan, serta menimbulkan penderitaan sosial bagi masyarakat sebagai korban kolektif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi pemberian amnesti dan abolisi dalam perkara korupsi dengan menggunakan pendekatan critical victimology, structural victimization, dan collective victim theory. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui studi kepustakaan dan studi dokumen terhadap bahan hukum primer, sekunder, serta literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian amnesti dan abolisi terhadap pelaku tindak pidana korupsi menimbulkan persoalan yuridis dan viktimologis yang signifikan, karena dalam perspektif critical victimology kebijakan tersebut berpotensi mencerminkan dominasi relasi kekuasaan yang mengesampingkan kepentingan masyarakat sebagai korban, sementara perspektif structural victimization menunjukkan bahwa penderitaan korban dapat semakin meluas akibat respons institusional yang melemahkan proses pertanggungjawaban hukum, dan collective victim theory menempatkan masyarakat sebagai korban kolektif yang kehilangan pengakuan atas kerugian sosial, ekonomi, dan institusional akibat korupsi. Selain itu, lemahnya regulasi mengenai mekanisme amnesti dan abolisi, tidak optimalnya pengawasan, serta terbukanya ruang politisasi kewenangan eksekutif memperbesar risiko penyalahgunaan kekuasaan yang dapat mengganggu prinsip persamaan di hadapan hukum dan melemahkan komitmen pemberantasan korupsi.
Rekonstruksi Model Pembatasan Usia Fakultatif PP No. 17 Tahun 2025 dalam Perspektif Routine Activity Theory: Reconstruction of the Optional Age-Restriction Model under Government Regulation No. 17 of 2025 from the Perspective of Routine Activity Theory Dinda Kusuma Rajni
Jurnal Hukum Pidana Indonesia Vol. 2 No. 2 (2025)
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (ASPERHUPIKI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.67468/jhpi.v2i2.52

Abstract

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) mengadopsi model pembatasan usia fakultatif yang menempatkan parental consent sebagai mekanisme utama dalam menentukan akses anak terhadap Produk, Layanan, dan Fitur Elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kelemahan model tersebut dalam perspektif kriminologi, khususnya Routine Activity Theory (RAT), serta merumuskan rekonstruksi kebijakan pembatasan usia yang lebih sesuai dengan kondisi sosial digital Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model fakultatif dibangun atas asumsi bahwa orang tua mampu berfungsi sebagai capable guardian dalam mengawasi aktivitas digital anak. Namun, ketimpangan literasi digital, kesenjangan sosial ekonomi, dan keterbatasan kapasitas pengawasan menyebabkan asumsi tersebut sulit dipertahankan secara empiris. Akibatnya, anak tetap berada dalam posisi sebagai suitable target sementara pelaku tetap memiliki peluang melakukan viktimisasi melalui platform digital berbasis interaksi terbuka. Berbagai kasus cyber-enabled pornography, sextortion, dan eksploitasi seksual daring menunjukkan pola viktimisasi yang berulang akibat masih terbukanya peluang pertemuan antara pelaku dan korban. Berdasarkan perbandingan hukum dengan Australia, penelitian ini menawarkan rekonstruksi model pembatasan usia dari model fakultatif menuju model restriktif melalui penghapusan parental consent sebagai dasar pengecualian pembatasan usia, penetapan batas usia minimum yang bersifat wajib, penerapan age assurance dan age verification, serta klasifikasi platform digital berdasarkan tingkat risiko terhadap anak.
Kebutuhan Pengaturan Femisida Sebagai Tindak Pidana Khusus di Indonesia: Studi Perbandingan Dengan Meksiko: The Need to Regulate Femicide as a Specific Criminal Offense in Indonesia: A Comparative Study with Mexico Malerry Helena
Jurnal Hukum Pidana Indonesia Vol. 3 No. 1 (2026)
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (ASPERHUPIKI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.67468/jhpi.v3i1.58

Abstract

Femisida merupakan pembunuhan terhadap perempuan yang didasarkan pada identitas gender korban dan merupakan bentuk paling ekstrem dari kekerasan berbasis gender. Meskipun kasus femisida di Indonesia terus meningkat, hingga saat ini belum terdapat pengaturan khusus yang mengakui femisida sebagai tindak pidana tersendiri. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan femisida dalam hukum Indonesia serta mengkaji kebutuhan kriminalisasi femisida melalui studi perbandingan dengan Meksiko. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Indonesia belum mengakomodasi karakteristik femisida sebagai kejahatan berbasis gender. Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) masih memandang pembunuhan secara gender-neutral sehingga motif gender dan relasi kuasa yang melatarbelakangi femisida tidak menjadi unsur yang dipertimbangkan dalam penegakan hukum. Sementara itu, Meksiko telah mengesahkan femisida sebagai tindak pidana khusus sejak tahun 2012, namun implementasinya masih menghadapi impunitas, salah klasifikasi kasus, dan bias gender. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Indonesia perlu mengatur femisida sebagai tindak pidana khusus yang disertai reformasi penegakan hukum dan investigasi berbasis gender guna memberikan perlindungan yang lebih efektif terhadap perempuan.
Dekriminalisasi dan Rekriminalisasi dalam KUHP Baru: Inkonsistensi Politik Kriminal antara Kemajuan Prosedural dan Overkriminalisasi Substantif: Decriminalization and Recriminalization in Indonesia’s New Criminal Code: Criminal Policy Inconsistencies between Procedural Reform and Substantive Overcriminalization Novandi; Ilmi Firdaus Aliyah
Jurnal Hukum Pidana Indonesia Vol. 3 No. 1 (2026)
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (ASPERHUPIKI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.67468/jhpi.v3i1.57

Abstract

Penelitian ini mengkaji dinamika dekriminalisasi dan rekriminalisasi dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) serta implikasinya terhadap keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan restoratif di Indonesia. KUHP Baru memperlihatkan pertentangan mendasar antara dua arus perubahan yang berjalan secara bersamaan namun berlawanan arah. Di satu sisi, terdapat pembatasan jangkauan hukum pidana melalui dekriminalisasi procedural, di sisi lain terjadi perluasan domain pidana ke ranah moralitas privat dan pengakuan hukum adat sebagai sumber hukum pidana. Penelitian ini bertujuan menganalisis substansi serta rasionalitas dekriminalisasi dan rekriminalisasi dalam KUHP Baru, sekaligus mengevaluasi implikasinya terhadap keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan restoratif. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Kebaruan penelitian ini terletak pada pembacaan simultan atas dua arah pembaruan tersebut melalui kerangka konsistensi politik kriminal, bukan sekadar uraian pasal per pasal. Artikel ini memetakan hubungan antara asas legalitas, living law, moralitas privat, dan keadilan restoratif untuk menunjukkan titik ketegangan normatif dalam desain KUHP Baru. Hasil penelitian menunjukkan adanya inkonsistensi asas legalitas dalam pengakomodasian living law tanpa mekanisme kompilasi yang terstandarisasi. Selain itu, kriminalisasi moralitas privat melalui Pasal 411 dan 412 mencerminkan orientasi retributif yang bertentangan dengan semangat pemulihan sebagaimana tercermin dalam Pasal 132 dan sistem sanksi dua jalur. Penelitian ini merekomendasikan pengembangan kriteria kriminalisasi yang konsisten, penerbitan peraturan teknis yang memadai, serta penguatan desain kelembagaan keadilan restoratif agar pembaruan hukum pidana tidak berhenti pada tataran normatif.

Page 3 of 3 | Total Record : 25