cover
Contact Name
Eko Didik Widianto
Contact Email
rumah.jurnal@live.undip.ac.id
Phone
+6224-7698201
Journal Mail Official
fh@undip.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Jl. Prof. Soedarto, SH. Kampus Tembalang Semarang-Central Java - 50239
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Diponegoro Law Journal
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : -     EISSN : 25409549     DOI : -
Core Subject : Social,
Karya Ilmiah dan Ringkasan Skripsi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,565 Documents
IMPLEMENTASI KONSEP RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI UPAYA MENANGGULANGI OVERCAPACITY NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I SEMARANG Arifin, Alif Wisuda; Pujiyono, Pujiyono; Rochaeti, Nur
Diponegoro Law Journal Vol 11, No 1 (2022): Volume 11 Nomor 1, Tahun 2022
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (809.748 KB)

Abstract

Konsep restorative Justice sebagai bentuk upaya penyelesaian perkara diluar pengadilan diperlukan dalam menyelesaikan permasalahan overcapacity narapidana di lembaga pemasyarakatan. Overcapacity pada Lembaga Pemasyarakatan dipengaruhi oleh beberapa faktor salah satunya tingginya presentase penggunaan pidana penjara pada peraturan yang berlaku. Penerapan konsep restorative justice dapat meminimalisir penggunaan pidana penjara sehingga permasalahan overcapacity di Lembaga Pemasyarakatan dapat diselesaikan. Metode penelitian pada penulisan hukum ini adalah penelitian yuridis empiris. Kebijakan restorative justice diatur dalam instrumen hukum internasional dan hukum nasional. Hasil penelitian bahwa Kebijakan formulasi restorative justice dalam menanggulangi overcapacity narapidana telah diatur melalui Vienna Declaration 2000, Standart Minimum Rules For the Treatment of Prisoners,Uu No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Perkapolri Nomor 6 Tahun 2019, Perjak No. 15 Tahun 2020, Kepdir Badilum MARI No. 1691/DJU/SK/PS.00/12/2020). Implementasi Konsep Restorative Justice Dalam Upaya Menanggulangi Overcapacity Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang dalam pelaksanaanya dilakukan oleh beberapa lembaga seperti: Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.
IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 48/PUU-XVII-2019 TERHADAP TUGAS DAN WEWENANG BADAN PENGAWAS PEMILU TINGKAT KABUPATEN/KOTA Dian Leonaro Benny; Lita Tyesta ALW; Sekar Anggun Gading Pinilih
Diponegoro Law Journal Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (814.786 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang para pemohon mengajukan permohonan uji Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota ke Mahkamah Konstitusi, serta dampak dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 48/PUU-XVII-2019 terhadap Bawaslu Kabupaten/Kota. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dengan mengumpulkan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Putusan MK Nomor 48/PUU-XVII-2019 menyatakan bahwa frasa “Panwas Kabupaten/Kota” adalah bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 selama tidak dimaknai “Bawaslu Kabupaten/Kota. Kemudian jumlah anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yaitu 3 (tiga) orang sesuai UU Pilkada juga dinyatakan bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945. Terakhir, Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2) dinyatakan bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum. Implikasi Putusan MK ini adalah penguatan sifat kelembagaan dan perubahan nomenklatur Bawaslu Kabupaten/Kota, menyesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Bawaslu RI kemudian mengeluarkan dua produk hukum yang memperluas kewenangan Bawaslu Kabupaten/Kota.
ANALISIS YURIDIS PENGATURAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DALAM UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN SETELAH PENGESAHAN UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA Agus Wijaya; Solechan Solechan; Suhartoyo Suhartoyo
Diponegoro Law Journal Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (599.038 KB)

Abstract

Undang-Undang Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 dan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 merupakan payung hukum bagi pengusaha dan pekerja serta peraturan fundamental dalam mengatur ketenagakerjaan di Indonesia. Pengaturan pemutusan hubungan kerja baik yang diatur dalam Undang-Undang Kenagakerjaan, Undang-Undang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah No 35 tahun 2021 merupakan istrumen yuridis Negara untuk mewujudkan tujuan pembentukan Pemerintah Negara Indonesia dan mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penulisan hukum ini menggunakan metode yuridis normative dan menggunakan dengan pendekatan Perundangan-Undangan (statute approach). Spesifikasi penelitian yang dipergunakan adalah deskriptif analitis yaitu melakukan deskripsi terhadap hasil penelitian dengan data yang selengkap dan sedetail mungkin. Jenis dan sumber data yang digunakan pada penelitian ini adalah menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian ini pada akhirnya menggambarkan mengenai pengaturan pemutusan hubungan kerja di Indonesia, kemudian dijelaskan bagaimana pengaturan pemutusan hubungan kerja yang di atur dalam Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta pengaturan pemutusan hubungan kerja setelah terbit Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan pemutusan Hubungan Kerja sebagai landasan pengaturan pemutusan hubungan kerja di Indonesia menjadi perlindungan yuridis baik bagi pengusaha maupun pekerja, yang pada akhirnya menjelaskan mengenai pengaturan pemutusan hubungan kerja setelah pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, yang mengatur mekanisme pemutusan hubungan kerja, sebab dan larangan pemutusan hubangan kerja, serta hak yang diterima oleh pekerja/buruh setelah mengalami pemutusan hubungan kerja.
ANALISIS DAN P ROBLEMATIKA PERKEMBANGAN BADAN PENGAWAS PEMILU (BAWASLU) DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA Gita Amanda Aldirensa; Retno Saraswati; Lita Tyesta Addy Listya Wardhani
Diponegoro Law Journal Vol 11, No 1 (2022): Volume 11 Nomor 1, Tahun 2022
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (679.027 KB)

Abstract

Seiring dengan berjalannya waktu, dinamika perubahan peraturan perundang-undangan tentang penyelenggaraan pemilu terjadi setiap 5 (lima) tahun sekali sejak belakunya undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang pemilihan umum, tentunya berdampak kepada lembaga-lembaga penyelenggara pemilu salah satunya adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Perubahan yang terjadi di dalam UU Pemilu bertujuan untuk memperkuat lembaga bawaslu sebagai lembaga pemilu tetap dan juga independen.Penguatan kewenangan bawaslu dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pengawas pemilu yaitu temuan bawaslu tidak berupa rekomendasi tetapi menjadi putusan, Bawaslu saat ini memiliki kewenangan memutus pelanggaran administrasi sehingga temuan pengawas tidak bersifat rekomendasi tetapi menjadi putusan/keputusan yang harus dilaksanakan oleh para pihak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Jenis data yaitu (1) Data primer (2) Data sekunder. Data yang diperoleh dengan (1) Wawancara (2) Studi Kepustakaan. Teknis analisis data yang digunakan kualitatif. Perumusan masalah dalam penelitian ini, (1) Bagaimanakah perkembangan tugas dan wewenang pada Badan Pengawas Pemilu dalam pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia? (2) Apakah latar belakang yang menadasari perubahan tugas dan wewenang Badan Pengawas Pemilu berdasarkan peraturan perundang undangan Pemilihan Umum di Indonesia? (3) Apakah Badan Pengawas Pemilu masih relevan dan perlu dipertahankan dalam pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia? Berdasarkan hasil penelitian bahwa perkembangan tugas dan wewenang pada Badan Pengawas Pemilu dalam pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia pada mulanya Bawaslu tidak bersifat tetap (ad hoc), yang tugas dan wewenangnya hanya terbatas selama masa pemilu, kemudian Bawaslu menjadi badan tersendiri diluar Komisi Pemilihan Umum menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, bahwa ada pembentukan Panwaslu yang terlepas dari KPU yang diresmikan dengan nama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Badan Pengawas Pemilu masih relevan dan perlu dipertahankan dalam pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia karena hanya ada tiga negara yang terdapat Pengawas Pemilu secara terlembaga
MEMBEDAH PUTUSAN PTUN JAKARTA NO.230/G/TF/2019/PTUN-JKT TERKAIT PERLUASAN KEWENANGAN ABSOLUT PERADILAN TATA USAHA NEGARA MENGENAI TINDAKAN FAKTUAL Alqoni'atuz Zakiyatur Ramadhani; Lapon Tukan Leonard; Kartika Widya Utama
Diponegoro Law Journal Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (788.764 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai perluasan kewenangan absolut Peradilan Tata Usaha Negara sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yaitu mengenai Tindakan Faktual. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini merupakan penelitian yuridis normatif dan menggunakan jenis data primer dan data sekunder, spesifikasi penelitian dalam penulisan ini bersifat deskriptif analitis serta menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Tindakan Faktual ialah tindakan-tindakan yang tidak ada kaitannyanya dengan hukum dan karena itu tidak menimbulkan akibat-akibat hukum tertentu. Eksekusi pada perkara Tindakan Faktual pun sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 116 Undang-undang Peradilan Tata Usaha Negara. Dimana Eksekusi terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara mengenai Tindakan Faktual ialah Eksekusi Otomatis, yang berarti bahwa apabila putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap maka Tindaka Faktual yang menjadi objek perkara dari putusan tersebut menjadi perbuatan yang melawan hukum dan tergugat dilarang untuk melakukan Tindakan Faktual tersebut lagi
PELAKSANAAN PEMBERIAN JAMINAN RISIKO PENANGKAPAN IKAN TERHADAP NELAYAN KECIL DI KOTA SEMARANG Salsabilla Dzulqarnain; Fifiana Wisnaeni; Amalia Diamantina
Diponegoro Law Journal Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (791.736 KB)

Abstract

Nelayan kecil merupakan pekerjaan yang berisiko tinggi. Maka dari itu, nelayan kecil ini diberikan perlindungan hukum terhadap pekerjaannya melalui pemberian jaminan risiko penangkapan ikan. Tujuan penelitian hukum ini untuk mengetahui pelaksanaan pemberian jaminan risiko penangkapan ikan terhadap nelayan kecil di Kota Semarang dan untuk mengetahui faktor penghambat dalam pelaksanaanya serta solusi untuk mengatasi hambatan tersebut. Metode pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian hukum ini menggunakan yuridis normatif. Hasil penelitian didapatkan bahwa pelaksanaan pemberian jaminan risiko penangkapan ikan terhadap nelayan kecil di Kota Semarang sudah diselenggarakan sejak tahun 2017 dengan mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Jaminan Perlindungan Atas Risiko Kepada Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Namun, masih ditemukan penghambat dalam pelaksanaannya seperti nelayan kecil ini sudah lampau umurnya dari batas persyaratan untuk mendapatkan jaminan risiko tersebut, sehingga oleh Dinas Perikanan Kota Semarang disarankan untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.
PENGUATAN WEWENANG BADAN PEMERIKSA KEUANGAN SEBAGAI LEMBAGA NEGARA UTAMA YANG INDEPENDEN Wina Farida Mirawati; Amalia Diamantina; Indarja Indarja
Diponegoro Law Journal Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (748.139 KB)

Abstract

Badan Pemeriksa Keuangan sebagai lembaga negara utama yang independen bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Kewenangannya diatur dalam Undang – Undang No. 15 Tahun 2006 Pasal 10, namun pelaksanaan kewenangan tersebut tidak berjalan dengan baik, sehingga perlu diperkuat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui alasan kewenangan BPK berdasarkan Undangan – Undang Nomor 15 Tahun 2006 perlu diperkuat dan mengetahui upaya yang dapat dilakukan BPK dalam memperkuat kewenangannya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, Dianalisis menggunakan analisis deskriptif dengan sumber data yang berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, dengan metode pengumpulan data studi pustaka Kemudian dianalisis secara kualitiatif. Hasil penelitin ini yaitu permasalahan yang mengurangi independensi BPK adalah Penetapan dan Penghitungan Kerugian Negara dan pengenaan ganti kerugian negara, karena Penetapan dan Penghitungan Kerugian Negara dapat dilakukan oleh APIP. Untuk mengatasi permasalahan tersebut BPK melakukan beberapa upaya diantaranya memperkuat perundang-undangan yang ada dan menyusun rencana setrategis.
TINJAUAN YURIDIS PERKOSAAN TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PENYANDANG DISABILITAS (STUDI PUTUSAN NOMOR 42/Pid.B/2019/PN.Lbb) Dika Putra Widyatama; Umi Rozah; Purwoto Purwoto
Diponegoro Law Journal Vol 11, No 1 (2022): Volume 11 Nomor 1, Tahun 2022
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (763.372 KB)

Abstract

Indonesia sebagai negara hukum sangat menghormati, menghargai, memenuhi dan memberikan perlindungan bagi setiap warga negaranya tanpa terkecuali, termasuk Penyandang Disabilitas. Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Perempuan dan anak penyandang disabilitas sangat beresiko menerima perlakuan diskriminatif dan pelecehan seksual. Salah satu contohnya pada Putusan Pengadilan Nomor 42/Pid.B/2019/PN.Lbb. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk melakukan pembahasan mengenai pengaturan perkosaan terhadap penyandang disabilitas dan untuk menganalisa Putusan Pengadilan Nomor 42/Pid.B/2019/PN.Lbb terkait perkosaan terhadap penyandang disabilitas. Penulisan ini menggunakan metode yuridis normatif yang menunjukkan bahwa pengaturan terkait perkosaan terhadap Penyandang Disabilitas dapat ditinjau melalui KUHP dan UU Penyandang Disabilitas serta hal yang perlu diperhatikan dalam Putusan Pengadilan Nomor 42/Pid.B/2019/PN.Lbb adalah tentang status korban yang merupakan penyandang Disabilitas.
PENGARUH KEBIJAKAN PENURUNAN PPKM LEVEL 4 KE LEVEL 2 KOTA SEMARANG TERHADAP KEBERLANGSUNGAN BISNIS RESTORAN (Studi : Restoran Bakmie & Katsu (BAKSU) Tembalang) Muhammad Adry Setyawan; Paramita Prananingtyas; Hendro Saptono
Diponegoro Law Journal Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (916.099 KB)

Abstract

Aktifitas bisnis merupakan penggerak perekonomian masyarakat, dimana sejak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) dunia bisnis sangat terdampak, seperti salah satu restoran di Kota semarang, dimana kebijakan pemberlakuan PPKM Level tersebut berpengaruh terhadap penurunan Omzetnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris yang meneliti peristiwa hukum di masyarakat, serta kaitannya dengan pemberlakuan PPKM atau implementasi ketentuan hukum normative. Data primer yang diambil melalui hasil observasi dan wawancara, serta data sekunder dari peraturan perundang-undangan. Hasilnya, pengaruh kebijakan penurunan PPKM level 4 ke level 2 Kota Semarang terhadap keberlangsungan bisnis restoran Bakmie & Katsu (BAKSU) sangatlah berpengaruh signifikan terhadap kenaikan omzet usaha restoran BAKSU, kemudian keberlanjutan perjanjian bisnis pelaku usaha terhadap pihak ketiga dengan adanya PPKM dalam penelitian ini yaitu perjanjian bisnis tetap dilakukan namun dilakukan restrukturisasi/penundaaan pembayaran dengan pihak ketiga.
PELAKSANAAN PEMBANGUNAN FISIK DI DESA MAGELUNG KECAMATAN KALIWUNGU SELATAN KABUPATEN KENDAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA Meilinda Dwi Haryati; Untung Sri Hardjanto; Indarja Indarja
Diponegoro Law Journal Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (866.981 KB)

Abstract

Pasal 78 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjelaskan bahwa Pembangunan Desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana. Pelaksanaan Pembangunan Desa diatur lebih lanjut di Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Pembangunan Desa meliputi Pembangunan fisik yaitu pembangunan yang dapat dilihat dengan mata. Tujuan penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis peruntukan, pelaksanaan, pembiayaan dan faktor hambatan dalam pelaksanaan pembangunan fisik di Desa Magelung Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal. Metode pendekatan yang digunakan dalam Penulisan Hukum ini yaitu secara yuridis normatif, menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Sumber dan jenis data yaitu data sekunder, metode pengumpulan data dengan cara studi kepustakaan dengan analisis data menggunakan analisis kualitatif dan metode penyajian data tersusun secara sistematis hingga pada akhirnya akan ditarik kesimpulan. Hasil dari penelitian ini adalah peruntukan pembangunan fisik dapat ditinjau dari sektor ekonomi adanya pasar desa, sektor sosial dibangunnya jalan, sektor demografis adanya pembangunan jalan gang, dan sektor pendidikan adanya sekolah dan perpus desa, perencanaan pembangunan fisik dilakukan melalui musyawarah perencanaan pembangunan Desa (musrengbangdes) dimulai dari tingkat RT, RW kemudian tingkat Desa, tingkat Kecamatan, tingkat Kabupaten, dan tingkat Nasional, pelaksanaan pembangunan sangat membutuhkan kerjasama antara pemerintah Desa dengan masyarakat demi terciptanya pembangunan yang baik di Desa Magelung dan terealisasinya segala program yang sudah direncanakan seperti pembangunan jalan tani di Dusun Sadang, pembangunan rabat beton di Dusun Kuangsan, pembangunan senderan jalan di Dusun Rejomulyo, pembangunan gorong-gorong di Dusun Hargomulyo, dan pembangunan penerangan jalan di Desa Magelung, pembiayaan terkait program tersebut bersumber dari Dana Desa, faktor hambatan pelaksanaan pembangunan Desa muncul dari faktor hambatan intern dan faktor hambatan ekstern.

Filter by Year

2012 2024


Filter By Issues
All Issue Vol 13, No 4 (2024): Volume 13 Nomor 4, Tahun 2024 Vol 13, No 3 (2024): Volume 13 Nomor 3, Tahun 2024 Vol 13, No 2 (2024): Volume 13 Nomor 2, Tahun 2024 Vol 13, No 1 (2024): Volume 13 Nomor 1, Tahun 2024 Vol 12, No 4 (2023): Volume 12 Nomor 4, Tahun 2023 Vol 12, No 3 (2023): Volume 12 Nomor 3, Tahun 2023 Vol 12, No 2 (2023): Volume 12 Nomor 2, Tahun 2023 Vol 12, No 1 (2023): Volume 12 Nomor 1, Tahun 2023 Vol 11, No 4 (2022): Volume 11 Nomor 4, Tahun 2022 Vol 11, No 3 (2022): Volume 11 Nomor 3, Tahun 2022 Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022 Vol 11, No 1 (2022): Volume 11 Nomor 1, Tahun 2022 Vol 10, No 4 (2021): Volume 10 Nomor 4, Tahun 2021 Vol 10, No 3 (2021): Volume 10 Nomor 3, Tahun 2021 Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021 Vol 10, No 1 (2021): Volume 10 Nomor 1, Tahun 2021 Vol 9, No 3 (2020): Volume 9 Nomor 3, Tahun 2020 Vol 9, No 2 (2020): Volume 9 Nomor 2, Tahun 2020 Vol 9, No 1 (2020): Volume 9 Nomor 1, Tahun 2020 Vol 8, No 4 (2019): Volume 8 Nomor 4, Tahun 2019 Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019 Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019 Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019 Vol 7, No 4 (2018): Volume 7 Nomor 4, Tahun 2018 Vol 7, No 3 (2018): Volume 7 Nomor 3, Tahun 2018 Vol 7, No 2 (2018): Volume 7 Nomor 2, Tahun 2018 Vol 7, No 1 (2018): Volume 7 Nomor 1, Tahun 2018 Vol 6, No 4 (2017): Volume 6 Nomor 4, Tahun 2017 Vol 6, No 3 (2017): Volume 6 Nomor 3, Tahun 2017 Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017 Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017 Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016 Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016 Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016 Vol 5, No 1 (2016): Volume 5, Nomor 1, Tahun 2016 Vol 4, No 4 (2015): Volume 4, Nomor 4, Tahun 2015 Vol 4, No 1 (2015): Volume 4, Nomor 1, Tahun 2015 Vol 3, No 2 (2014): Volume 3, Nomor 2, Tahun 2014 Vol 2, No 3 (2013): Volume 2, Nomor 3, Tahun 2013 Vol 2, No 2 (2013): Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013 Vol 1, No 4 (2012): Volume 1, Nomor 4, Tahun 2012 More Issue