cover
Contact Name
Eko Didik Widianto
Contact Email
rumah.jurnal@live.undip.ac.id
Phone
+6224-7698201
Journal Mail Official
fh@undip.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Jl. Prof. Soedarto, SH. Kampus Tembalang Semarang-Central Java - 50239
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Diponegoro Law Journal
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : -     EISSN : 25409549     DOI : -
Core Subject : Social,
Karya Ilmiah dan Ringkasan Skripsi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,565 Documents
KEWAJIBAN PERPAJAKAN PENAYANG IKLAN (PUBLISHER) GOOGLE ADSENSE Mirza Ramadhan; F.C. Susila Adiyanta; Nabitatus Sa'adah
Diponegoro Law Journal Vol 9, No 1 (2020): Volume 9 Nomor 1, Tahun 2020
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1170.32 KB)

Abstract

Manusia selalu berusaha untuk memenuhi segala kebutuhan materil. Saat ini kebutuhan materil tersebut bisa didapatkan dengan uang dan salah satu cara mendapatkan uang adalah dengan berbisnis, Dengan semakin berkembangnya teknologi, sebuah bisnis dapat dilakukan dengan bantuan teknologi internet. Adsense merupakan program periklanan di internet yang menyediakan kesempatan bagi para pemilik website atau blogger untuk mendapatkan uang dengan menayangkan iklan adsense di website miliknya dengan harapan diklik oleh pengunjung website sehingga pemilik website atau blogger mendapatkan penghasilan. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui kewajiban perpajakan apa saja yang dibebankan pada website atau blogger yang berprofesi sebagai penayang iklan google adsense. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penayang iklan google adsense merupakan subjek pajak PPh Pasal 23 yang mendapatkan penghasilan dari google adsense yang merupakan objek pajak yang dapat meningkatkan penerimaan negara.
ANALISIS DAN EVALUASI KEDUDUKAN PERATURAN MENTERI TERHADAP PERATURAN DAERAH DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA Muhamad Nafi Uz Zaman; Retno Saraswati; Ratna Herawati
Diponegoro Law Journal Vol 9, No 2 (2020): Volume 9 Nomor 2, Tahun 2020
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (815.075 KB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan dan mendeskripsikan perkembangan kedudukan Peraturan Menteri dalam sistem ketatanegaraan Indonesia serta untuk menganalisa dan mengevaluasi kedudukan Peraturan Menteri terhadap Peraturan Daerah Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif,  metode pengumpulan data deskriptif analitis dengan teknik pengumpulan data dengan cara studi pustaka untuk memperoleh data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mengenai perkembangan kedudukan Peraturan Menteri ditunjukkan melalui perkembangan hierarki peraturan perundang-undangan yang diatur dalam peraturan-peraturan antara lain: UU Nomor 1 Tahun 1950 yang berlaku di RI Yokyakarta, Surat Presiden No 2262/HK/59 tanggal 20 Agustus 1959, TAP MPRS Nomor XX/MPRS/1966, TAP MPR Nomor III/MPR/2000, UU Nomor 10 Tahun 2004, dan UU Nomor 12 Tahun 2011. Adapun analisis dan evaluasi kedudukan Peraturan Menteri terhadap Peraturan Daerah ditunjukkan melalui 3 (tiga) indikator yang dapat menjelaskan mengenai kedudukan Peraturan Menteri terhadap Peraturan Daerah yaitu kedudukan pembuat peraturan, ruang lingkup berlakunya peraturan serta materi muatan.
PELAKSANAAN ASAS KESEIMBANGAN DALAM PERJANJIAN KEMITRAAN YANG DIBUAT SEPIHAK (Studi Kasus pada Perjanjian Pengusahaan dan Penggunaan SPPBE antara PT. Pertamina (Persero) dengan PT. Rejeki Berkah Empat Putra) Athifa Nabila Izdihar; Suradi Suradi; Herni Widanarti
Diponegoro Law Journal Vol 10, No 1 (2021): Volume 10 Nomor 1, Tahun 2021
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (578.533 KB)

Abstract

Munculnya berbagai macam perjanjian baku di masyarakat saat ini menjadi sebuah pertanyaan yang serius mengenai pelaksanaan asas keseimbangan dalam perjanjian baku tersebut. Seperti perjanjian kemitraan mengenai pengusahaan dan penggunaan SPPBE antara PT. Pertamina (Persero) dengan PT. Rejeki Berkah Empat Putra (PT. RBEP) yang perjanjian tersebut dibuat sepihak dan perlu dianalisis mengenai pelaksanaan asas keseimbangannya. Jurnal hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis apakah asas keseimbangan telah diakomodir dalam perjanjian pengusahaan dan pengunaan SPPBE tersebut serta perlindungan hukum bagi pihak yang tinggal menandatangani pada perjanjian kemitraan yang dibuat sepihak. Pelaksanaan asas keseimbangan dalam perjanjian pengusahaan dan penggunaan SPPBE antara PT. Pertamina (Persero) dan PT. RBEP belum sepenuhnya diakomodir karena dalam perjanjian tersebut terdapat ketentuan yang tidak logis mengenai hak dan kewajiban yang dibebankan kepada PT. RBEP selaku pihak kedua. Perjanjian tersebut mengandung klausula eksonerasi yang memberatkan salah satu pihak yaitu adanya ketentuan hak dan kewajiban yang tidak logis serta dalam pelaksanaan perjanjian tersebut juga tidak logis karena tidak memenuhi asas itikad baik objektif. Perlindungan hukum bagi pihak yang tinggal menandatangani pada perjanjian kemitraan yang dibuat sepihak tersebut yaitu berdasarkan asas itikad baik. Sehingga, bentuk perlindungan hukumnya adalah mengesampingkan isi perjanjian tersebut dalam bentuk pembatalan perjanjian di mana PT. RBEP dapat mengajukannya ke pengadilan. 
SISTEM IZIN INVESTASI MUDAH DAN TERPADU (SI IMUT) SEBAGAI WUJUD PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK YANG IDEAL BERDASARKAN PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA SEMARANG Aliyyah Yustika Aqmarani; Sri Nur Hari Susanto; Henny Juliani
Diponegoro Law Journal Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (801.791 KB)

Abstract

Pemberian pelayanan publik oleh pemerintah kepada masyarakat merupakan implikasi dari fungsi negara sebagai pelayan masyarakat dengan tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sejalan dengan konsep percepatan, peningkatan, kemudahan layanan serta melakukan sinergitas sistem penyelenggaraan PTSP, DPMPTSP Kota Semarang meluncurkan sebuah inovasi pelayanan perizinan yaitu Sistem Izin Investasi Mudah dan Terpadu (SI IMUT). Aplikasi SI IMUT merupakan suatu inovasi sistem pelayanan DPMPTSP Kota Semarang dalam proses perizinan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dan metode pengumpulan data menggunakan metode wawancara, studi lapangan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, masyarakat merespon dengan baik mengenai penerapan prinsip good governance dalam pelayanan perizinan melalui SI IMUT yang dilakukan oleh DPMPTSP Kota Semarang. Penerapan pelayanan perizinan melalui SI IMUT di DPMPTSP Kota Semarang dapat dikatakan sudah mulai berbasis good governance, dimana dalam pelaksanaannya sudah berjalan dengan cukup baik tetapi belum sempurna. Artinya penerapan pelayanan perizinan melalui SI IMUT yang berbasis good governance belum secara keseluruhan diterapkan oleh DPMPTSP Kota Semarang, terutama pada prinsip daya tanggap serta prinsip efektivitas dan efisiensi dalam melayani.
TANGGUNG JAWAB DIREKSI PT ASURANSI JIWASRAYA (PERSERO) TERKAIT KERUGIAN BUMN BERDASARKAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNENCE Shansion Situmorang; Hendro Saptono; Mas’ut Mas’ut
Diponegoro Law Journal Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (973.094 KB)

Abstract

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan pelaku kegiatan ekonomi yang didirikan dengan tujuan memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya. Tercapainya tujuan tersebut dapat terealisasi apabila perusahaan dijalankan dengan tata kelola yang baik dan bertanggungjawab oleh Direksi selaku Pengurus Perusahaan dengan menerapkan Prinsip Good Corporate Governance (GCG).  Adapun prinsip-prinsip dari GCG itu sendiri yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, kewajaran dan kesetaraan. Namun dalam praktiknya masih terdapat pelanggaran terhadap prinsip GCG dalam tata kelola perusahaan yang berpotensi mengakibatkan kerugian pada perekonomian Negara yaitu dalam kasus BUMN PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian adalah penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Metode pengumpulan data yang dilakukan penulis dengan meneliti data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, maka prinsip GCG yang dilanggar dalam oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) adalah prinsip akuntabilitas. transparansi, dan responsibilitas. Selanjutnya, tanggung jawab akan kerugian BUMN PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang berdampak pada kerugian perekonomian nasional  akibat kelalaian  Direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam mengelola perusahaan secara hukum dapat dipertanggungjawabkan secara pribadi berdasarkan peraturan dan undang – undang yang berlaku.
PELAKSANAAN FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) DI KABUPATEN KUDUS PERIODE 2014-2019 Roland Ade Candra; Fifiana Wisnaeni; Ratna Herawati
Diponegoro Law Journal Vol 9, No 1 (2020): Volume 9 Nomor 1, Tahun 2020
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (949.145 KB)

Abstract

DPRD Kabupaten Kudus dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat belum sepenuhnya berperan sebagaimana yang diharapkan. DPRD Kabupaten Kudus sebagai salah satu unsur pemerintahan daerah kurang efektif di dalam menjalankan fungsi legislasinya, hal ini terlihat dari tidak adanya perda yang dihasilkan yang berasal dari hak inisiatif DPRD. Penelitian ini akan membahas mengenai tahapan-tahapan serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan fungsi legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Kudus periode 2014-2019. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah yuridis normatif dan spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tahapan-tahapan dalam pelaksanaan fungsi legislasi DPRD di Kabupaten Kudus periode 2014-2019 adalah merencanakan perencanaan penyusunan Perda, selanjutnya bupati mengirim prolegda ke DPRD untuk dibahas oleh pansus pembentukan perda kemudian pembahasan Ranperda di DPRD dilakukan dengan Kepala Daerah dan pembahasan tersebut dilakukan dengan rapat-rapat seperti rapat paripurna yang disampaikan oleh Bupati, rapat fraksi atas ranperda untuk menyusun pandangan umum, rapat paripurna pandangan umum, rapat paripurna jawaban bupati atas pandangan umum fraksi, rapat kerja pansus, dan rapat laporan pansus ke pimpinan DPRD. Selanjutnya, Gubernur dimintakan persetujuan. Pengesahan oleh Kepala Daerah. Setelah disahkan maka dilakukan pengundangan oleh Sekretaris Daerah. Kendala yang menghambat pelaksanaan tersebut, yaitu saat rapat anggota dewan terlambat dan perbedaan pendapat menyebabkan perda tidak dapat ditetapkan. Upaya yang dilakukan dalam mengatasi kendala tersebut adalah memberikan kesadaran kepada anggota dewan dengan berkomitmen dengan pekerjaannya dan DPRD segera memberikan keputusan yang terbaik terkait perancangan Perda.
PELAKSANAAN PERKAWINAN ANAK DI BAWAH UMUR (Studi Implementasi Pasal 26 Ayat (1) Huruf c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Terhadap Pemberian Dispensasi Kawin di Kabupaten Gunungkidul) Husni Kurniawati; Yunanto Yunanto; Herni Widanarti
Diponegoro Law Journal Vol 9, No 2 (2020): Volume 9 Nomor 2, Tahun 2020
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (834.611 KB)

Abstract

Perkawinan dapat dilakukan apabila telah memenuhi syarat materil maupun syarat formil. Pada salah satu syarat materil, perkawinan dapat dilakukan jika kedua pihak telah mencapai usia minimal yang telah ditentukan. Dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan, batas usia minimal adalah 16 (enam belas) tahun bagi perempuan dan 19 (sembilan belas) tahun bagi laki-laki. Kemudian setelah keluarnya Putusan MK Nomor 22/PUU-XV/2017 dan direvisinya Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan, batas usia minimal perkawinan dinaikkan menjadi 19 (sembilan belas) tahun. Ketentuan mengenai batas usia minimal tersebut dapat disimpangi, yaitu apabila kedua belah pihak atau salah satu pihak belum mencapai usia tersebut, maka dapat mengajukan permohonan dispensasi kawin pada pengadilan yang bersangkutan. Di Kabupaten Gunungkidul, pengajuan permohonan dispensasi kawin untuk dapat dikatakan cukup banyak. Penyebabnya adalah karena sang anak telah hamil terlebih dahulu dimana dipicu oleh beberapa hal. Selain itu kurangnya informasi pada masyarakat mengenai dinaikkannya batas usia perkawinan menjadi 19 (sembilan belas) tahun juga mempengaruhi banyaknya permohonan yang diajukan. Pengajuan permohonan dispensasi kawin diajukan oleh orang tua anak yang hendak dinikahkan ke pengadilan yang bersangkutan. Padahal dalam Pasal 26 Ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak disebutkan bahwa orang tua wajib mencegah terjadinya perkawinan anak dibawah umur. Berdasarkan hasi penelitian pasal tersebut bukan merupakan pasal yang bertentangan melainkan justru berkesinambungan. Pasal tersebut merupakan bentuk pencegahan sebagai kewajiban dari orang tua, maka apabila telah terjadi hal yang mendesak dan harus dinikahkan maka orang tua dapat mengajukan permohonan dispensasi kawin. Permohonan diajukan oleh orang tua karena sang anak belum cakap bertindak. Dalam mengabulkan permohonan dispensasi kawin hakim harus memperhatikan aspek perlindungan anak yang tercantum dalam PERMA Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin dan memastikan hak-hak anak terpenuhi. Pertimbangan hakim yang digunakan adalah demi kebaikan anak dan kemaslahatan bersama. Pasal tersebut tidak dapat dijadikan sebagai pertimbangan hakim dalam mengeluarkan penetapan terhadap dispensasi nikah, karena tidak terdapat hubungan, akan tetapi dapat dijadikan sebagai pertimbangan nasehat bagi orang tua. Selain itu menurut penulis dapat dijadikan pertimbangan bilamana alasan yang digunakan untuk mengajukan permohonan dispensasi nikah adalah bukan karena hal yang mendesak.
TANGGUNG JAWAB PIHAK PENGELOLA HOTEL TERHADAP PERBUATAN MELAWAN HUKUM KARENA KELALAIAN (NEGLIGENCE) (STUDI KASUS THE VIRA BALI HOTEL DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI DENPASAR NOMOR 254/PDT.G/2012/PN.DPS) Reiza Ibrahim Saleh; Siti Malikhatun Badriyah; Dewi Hendrawati
Diponegoro Law Journal Vol 9, No 2 (2020): Volume 9 Nomor 2, Tahun 2020
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (869.88 KB)

Abstract

Hotel menjadi salah satu infrastruktur yang dapat menunjang sektor pariwisata. Tidak bisa dipungkiri bahwa keberlangsungan usaha perhotelan tersebut dijalankan oleh manusia yang mungkin saja terjadi human error yang menyebabkan kelalaian dan akhirnya menimbulkan akibat yang tidak diinginkan yang berakibat pada menurunnya kepuasan pengunjung/konsumen atau bahkan mengecewakan sehingga merugikan pengunjung/konsumen. Perbuatan yang merugikan konsumen tersebut dapat dikatakan sebagai perbuatan melawan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan teori perbuatan melawan hukum beserta pengaturannnya di dalam suatu perkara dalam Putusan No. Nomor 254/Pdt.G/2012/Pn.Dps dan mengetahui pertanggung jawaban yang dapat dikenakan kepada pelaku perbuatan melawan hukum dan hak-hak yang dimiliki korban sebagai pihak yang dirugikan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normatif/doktrinal dengan menggunakan pendekatan kasus (case approach). Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah penelitian deskriptif analitis. Metode pengumpulan data menggunakan metode kepustakaan, yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis secara kualitatif. Penelitian ini menghasilkan bahwa Majelis Hakim dalam memberikan putusan yang yang hanya mengabulkan sebagian gugatan Penggugat sudah tepat, tetapi terhadap beberapa pertimbangan hukum Majelis Hakim masih terdapat kekeliruan, yaitu dalam hal pemberian ganti kerugian. Majelis Hakim dalam pertimbangan hukumnya sebaiknya menggunakan ketentuan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak, membahas lebih dalam lagi mengenai perbuatan melawan hukum (teori-teori, ketentuan-ketentuan, dan sebagainya), dan menggunakan berbagai acuan mengenai kasus yang ditangani.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN BERKENAAN DENGAN KERUSAKAN DAN KEHILANGAN BARANG-BARANG DI DALAM KENDARAAN PADA SAAT PARKIR DI LAHAN SECURE PARKING (Studi Kasus : PUTUSAN MA No.432/Pdt.G/2017/PN Jkt.Pst) Olivia Gunawan Putri; Hendro Saptono; Suradi Suradi
Diponegoro Law Journal Vol 10, No 1 (2021): Volume 10 Nomor 1, Tahun 2021
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (758.632 KB)

Abstract

Jakarta merupakan salah satu daerah perkotaan yang padat akan penduduknya, dalam menjalankan aktivitas dibutuhkan kendaraan bermotor sebagai penunjang. Oleh karena itu bisnis perparkiran merupakan bisnis yang cukup menjanjikan di Jakarta, karena tempat parkir merupakan kebutuhan penting bagi pemilik kendaraan untuk menitipkan kendaraan pada saat pemilik kendaraan beraktivitas. Maka dari itu pengelolaan parkir harus mendapatkan perhatian yang serius, terutama dalam hal pengaturannya. Hal terpenting dalam pengelolaan parkir adalah bagaimana perlindungan yang diberikan oleh pengelola parkir kepada konsumen parkir yang parkir di areal parkir tersebut. Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perjanjian antara pelaku usaha dengan konsumen yang sedang parkir di arealnya, dan bagaimana tanggung jawab yang diberikan oleh pelaku usaha apabila terjadi kerusakan dan kehilangan kendaraan konsumen yang sedang parkir di arealnya. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa perjanjian antara pengelola parkir dengan konsumen parkir merupakan pejanjian penitipan barang kuasi bukan perjanjian murni, karena konsumen parkir tidak menjelaskan secara spesifik barang apa saja yang akan dititipkan, sehingga tanggung jawab pengelola parkir hanya sebatas kendaraannya saja, tidak termasuk barang yang ada di dalamnya.
TUGAS KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA DALAM PENYELENGGARAAN PEMENUHAN HAK ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK Nadia Ayu Febriani; Amalia Diamantina; Sekar Anggun Gading Pinilih
Diponegoro Law Journal Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (787.408 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk program kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia dalam upaya pelaksanaan tugas pemenuhan hak anak berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta hambatan apa saja yang ditemui oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia dalam pelaksanaan tugasnya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dengan mengumpulkan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Komisi Perlindungan Anak Indonesia telah melakukan serangkaian program terkait substansi perlindungan anak sesuai dengan tugasnya sebagaimana mandat Pasal 76 dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam menjalankan tugasnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia memiliki 6 (enam) divisi yang memiliki pelaksanaan program kerjanya sendiri sendiri. Keenam divisi tersebut adalah Divisi Monitoring dan Evaluasi, Divisi Advokasi dan Kelembagaan, Divisi Telaah dan Kajian, Divisi Data dan Informasi, Divisi Mediasi dan Divisi Kemitraan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia menemui beberapa hambatan dalam pelaksanaan tugasnya, yaitu terdapat hambatan substansi hukum, hambatan struktural, dan hambatan kultural.

Filter by Year

2012 2024


Filter By Issues
All Issue Vol 13, No 4 (2024): Volume 13 Nomor 4, Tahun 2024 Vol 13, No 3 (2024): Volume 13 Nomor 3, Tahun 2024 Vol 13, No 2 (2024): Volume 13 Nomor 2, Tahun 2024 Vol 13, No 1 (2024): Volume 13 Nomor 1, Tahun 2024 Vol 12, No 4 (2023): Volume 12 Nomor 4, Tahun 2023 Vol 12, No 3 (2023): Volume 12 Nomor 3, Tahun 2023 Vol 12, No 2 (2023): Volume 12 Nomor 2, Tahun 2023 Vol 12, No 1 (2023): Volume 12 Nomor 1, Tahun 2023 Vol 11, No 4 (2022): Volume 11 Nomor 4, Tahun 2022 Vol 11, No 3 (2022): Volume 11 Nomor 3, Tahun 2022 Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022 Vol 11, No 1 (2022): Volume 11 Nomor 1, Tahun 2022 Vol 10, No 4 (2021): Volume 10 Nomor 4, Tahun 2021 Vol 10, No 3 (2021): Volume 10 Nomor 3, Tahun 2021 Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021 Vol 10, No 1 (2021): Volume 10 Nomor 1, Tahun 2021 Vol 9, No 3 (2020): Volume 9 Nomor 3, Tahun 2020 Vol 9, No 2 (2020): Volume 9 Nomor 2, Tahun 2020 Vol 9, No 1 (2020): Volume 9 Nomor 1, Tahun 2020 Vol 8, No 4 (2019): Volume 8 Nomor 4, Tahun 2019 Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019 Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019 Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019 Vol 7, No 4 (2018): Volume 7 Nomor 4, Tahun 2018 Vol 7, No 3 (2018): Volume 7 Nomor 3, Tahun 2018 Vol 7, No 2 (2018): Volume 7 Nomor 2, Tahun 2018 Vol 7, No 1 (2018): Volume 7 Nomor 1, Tahun 2018 Vol 6, No 4 (2017): Volume 6 Nomor 4, Tahun 2017 Vol 6, No 3 (2017): Volume 6 Nomor 3, Tahun 2017 Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017 Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017 Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016 Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016 Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016 Vol 5, No 1 (2016): Volume 5, Nomor 1, Tahun 2016 Vol 4, No 4 (2015): Volume 4, Nomor 4, Tahun 2015 Vol 4, No 1 (2015): Volume 4, Nomor 1, Tahun 2015 Vol 3, No 2 (2014): Volume 3, Nomor 2, Tahun 2014 Vol 2, No 3 (2013): Volume 2, Nomor 3, Tahun 2013 Vol 2, No 2 (2013): Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013 Vol 1, No 4 (2012): Volume 1, Nomor 4, Tahun 2012 More Issue