cover
Contact Name
Syaiful Bahri
Contact Email
jurnalintekom@gmail.com
Phone
+6281263823278
Journal Mail Official
jurnalintekom@gmail.com
Editorial Address
Dusun Suka Mulia Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
INLAW
ISSN : 30323614     EISSN : 30323622     DOI : https://doi.org/10.60076/inlaw
Core Subject :
INLAW: Indonesian Journal of Law adalah jurnal ilmiah yang berfokus pada bidang hukum dan memiliki tujuan utama untuk menyediakan platform bagi para peneliti, akademisi, dan praktisi hukum untuk berbagi pengetahuan, pemikiran, serta temuan terbaru dalam berbagai aspek ilmu hukum di Indonesia. Jurnal ini berkomitmen untuk memajukan pemahaman hukum di tingkat nasional dan internasional melalui publikasi artikel-artikel berkualitas.
Arjuna Subject : -
Articles 116 Documents
Analisis Hukum terhadap Perintah Penetapan Status Tersangka oleh Hakim Dalam Putusan Peradilan Ronaldo Andre; Abdul Latif; Halid Andriansyah Lubis
Indonesian Journal of Law Vol. 2 No. 1 (2025): INLAW - Januari 2025
Publisher : PT. INOVASI TEKNOLOGI KOMPUTER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi aspek hukum dan batas wewenang atau kuasa hakim jika ingin menentukan status tersangka dalam peradilan pidana Indonesia. Tindakan penetapan status tersangka oleh hakim menimbulkan kontroversi, terutama mengenai kesesuaian dengan asas praduga tak bersalah serta hak-hak asasi tersangka. Pengamatan ini memakai cara literatur, dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, teori hukum, dan putusan pengadilan terkait untuk menilai dasar hukum serta pro dan kontra kewenangan hakim dalam konteks ini. Hasil pengamatan menyimpulkan bahwa tindakan yang di tetapkan status tersangka yang oleh hakim berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan konflik kepentingan antara otoritas penyidikan dan pengadilan.
Implementasi Nilai Kesederhanaan Dalam Kehidupan Sehari-Hari Taruna Akademi Kepolisian Dear Natali Nainggolan; Surya Dini
Indonesian Journal of Law Vol. 2 No. 3 (2025): INLAW - MARET 2025
Publisher : PT. INOVASI TEKNOLOGI KOMPUTER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pendidikan karakter merupakan salah satu hal yang sangat penting yang ditujukan untuk bisa dipelajari dan juga diimplementasikan oleh seluruh pelajar, yang ada di Indonesia. Tidak terkecuali bagi para Taruna yang sedang menjalani program pembelajaran di Akademi Kepolisian. Adanya Akademi yang dijalankan oleh pelajar yang nantinya akan mengemban beban dan juga tanggung jawab sebagai polisi tentu saja dibutuhkan adanya pembekalan karakter dan juga nilai-nilai yang berkaitan dengan moral dan etika. Sehingga nantinya diharapkan dapat bekerja secara profesional dan melayani rakyat sesuai dengan tujuan serta tanggung jawab utamanya. Salah satunya adalah nilai kesederhanaan yang dapat diimplementasikan setiap harinya oleh para Taruna Akademi Kepolisian. Implementasi dari nilai kesederhanaan bukanlah sesuatu yang mudah untuk dilakukan ada banyak sekali tantangan dan juga kesulitan yang bisa diterapkan. Selain itu nilai kesederhanaan ini menjadi cerminan di kemudian hari para Taruna akademik yang lulus dan menjadi polisi, untuk bisa bekerja secara profesional tanpa terpengaruh oleh berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu nilai etika, moral, dan juga prinsip sebagai seorang kepolisian. Misalnya saja korupsi kolusi dan juga nepotisme.
Oversharing di Kalangan Remaja dan Mahasiswa serta Ancaman terhadap Privasi Menurut UU Pelindungan Data Pribadi Yunesia Amelia Renanta; Reysha Aurelia Shabilla; Sidi Ahyar Wiraguna
Indonesian Journal of Law Vol. 2 No. 4 (2025): INLAW - APRIL 2025
Publisher : PT. INOVASI TEKNOLOGI KOMPUTER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fenomena oversharing di kalangan remaja dan mahasiswa mengalami peningkatan signifikan seiring berkembangnya media sosial dan akses digital. Informasi pribadi yang dibagikan secara berlebihan, tanpa pertimbangan risiko privasi, menimbulkan berbagai ancaman terhadap perlindungan data pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara yuridis ancaman yang ditimbulkan dari praktik oversharing serta relevansi dan efektivitas perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Rumusan masalah dalam penelitian ini mencakup: (1) bagaimana oversharing dapat menjadi ancaman terhadap privasi remaja dan mahasiswa, dan (2) sejauh mana Undang-Undang PDP mampu memberikan perlindungan hukum terhadap praktik oversharing tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur ilmiah, serta analisis praktik digital di kalangan pengguna muda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa oversharing dapat menimbulkan risiko kebocoran, penyalahgunaan data, hingga pelanggaran hak privasi, sementara pengaturan dalam UU PDP belum sepenuhnya menjangkau dinamika digital yang terjadi di ranah media sosial secara real time. Penelitian ini menyarankan pentingnya peningkatan literasi digital, penguatan norma hukum turunan, serta penegakan hukum yang responsif terhadap praktik oversharing. Dengan demikian, perlindungan data pribadi di kalangan remaja dan mahasiswa dapat terjamin secara lebih maksimal
Implikasi Putusan Mahkmah Konstitusi No.91/Puu-Xviii/2020 Terhadap Peraturan Perundang Undangan Sania Ulfatun Nikmah; Tiara Ramadhani; Pipi Susanti
Indonesian Journal of Law Vol. 2 No. 6 (2025): INLAW - MEI 2025
Publisher : PT. INOVASI TEKNOLOGI KOMPUTER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini menganalisis implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi No. 91/PUU-XVIII/2020 terhadap legitimasi konstitusional legislasi nasional, dengan fokus pada rendahnya partisipasi publik dalam pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK). Latar belakang penelitian menunjukkan bahwa UU CK, yang bertujuan menyederhanakan regulasi melalui pendekatan omnibus law, menuai kritik karena proses pembentukannya dianggap tertutup dan minim keterlibatan publik, bertentangan dengan asas keterbukaan dan partisipasi bermakna (meaningful participation) dalam UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Rumusan masalah mencakup pengaruh putusan MK terhadap legitimasi legislasi dan dampak rendahnya partisipasi publik terhadap efektivitas putusan. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif, dengan analisis terhadap UUD 1945, UU No. 12 Tahun 2011 jo. UU No. 13 Tahun 2022, serta Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan MK menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur konstitusional dalam legislasi, namun efektivitasnya terhambat oleh lemahnya partisipasi publik dan ketiadaan sanksi konkret bagi pelanggar. Literatur review menguatkan temuan bahwa legitimasi hukum tidak hanya bergantung pada substansi, tetapi juga pada proses yang transparan dan partisipatif.
Pertanggungjawaban Hukum Penggunaan CCTV Terhadap Privasi Di Ruang Publik Dio Fredrick Hezekiel Sitorus; Sidi Ahyar Wiraguna
Indonesian Journal of Law Vol. 2 No. 6 (2025): INLAW - MEI 2025
Publisher : PT. INOVASI TEKNOLOGI KOMPUTER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum penggunaan CCTV terhadap privasi individu di ruang publik dalam kerangka Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi. Latar belakang penelitian ini adalah meningkatnya penggunaan CCTV sebagai alat pengawasan di ruang publik yang berpotensi mengancam hak privasi warga, sehingga diperlukan kajian hukum yang mendalam untuk menjamin perlindungan data pribadi. Rumusan masalah yang dikaji mencakup bagaimana mekanisme pertanggungjawaban hukum pengelola CCTV apabila terjadi pelanggaran privasi serta peran Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi dalam mengatur dan melindungi data pribadi yang terekam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi dokumentasi regulasi, literatur, dan analisis putusan pengadilan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan data rekaman CCTV harus memenuhi prinsip-prinsip perlindungan data pribadi, dan setiap pelanggaran dapat dikenai sanksi hukum berdasarkan ketentuan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi. Selain itu, terdapat tantangan dalam implementasi regulasi yang meliputi aspek teknis dan pengawasan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan privasi melalui pengaturan CCTV di ruang publik harus diperkuat dengan pengawasan ketat serta edukasi bagi pengelola data. Sebagai saran, perlu peningkatan kesadaran hukum serta pembaruan kebijakan yang lebih rinci guna memastikan hak privasi warga tetap terlindungi secara optimal.
Analisis Hukum Terhadap Penggunaan Data Pribadi Palsu Untuk Pinjaman Online Untuk Kepentingan Pribadi Muhammad Raydafi Alfadillah; Sidi Ahyar Wiraguna
Indonesian Journal of Law Vol. 2 No. 6 (2025): INLAW - MEI 2025
Publisher : PT. INOVASI TEKNOLOGI KOMPUTER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Maraknya penggunaan data pribadi palsu dalam pengajuan pinjaman online menimbulkan persoalan hukum yang kompleks, khususnya terkait keabsahan perikatan dan perlindungan terhadap data pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana hukum positif di Indonesia, khususnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, merespons fenomena tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini mencakup dua hal: bagaimana karakteristik pelanggaran hukum dalam penggunaan data pribadi palsu untuk pinjaman online, dan bagaimana tanggung jawab hukum para pihak yang terlibat, termasuk penyelenggara fintech. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan serta studi kasus yang relevan. Teori perlindungan hukum dan asas pertanggungjawaban menjadi dasar analisis dalam membedah dimensi hukum dari tindakan tersebut. Hasil analisis menunjukkan bahwa penggunaan data palsu merupakan pelanggaran terhadap prinsip lawful processing dalam perlindungan data, sekaligus memenuhi unsur perbuatan melawan hukum secara perdata maupun pidana. Selain itu, lemahnya verifikasi identitas oleh penyelenggara pinjaman online turut memperbesar potensi pelanggaran. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan pentingnya penguatan regulasi teknis dan peningkatan kewajiban platform dalam memverifikasi data pengguna. Penulis menyarankan agar aparat penegak hukum, pembuat kebijakan, dan pelaku industri keuangan digital bekerja sama dalam membangun sistem perlindungan data yang responsif terhadap modus-modus penipuan berbasis digital.
Sanksi Hukum Mengungkap Data Diri Sesorang Dan Membagikannya Di Sosial Media Atau Doxing (Dalam Perspektif Undang- Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi) Faris Dhafin Razaqa Alwani; Sidi Ahyar Wiraguna
Indonesian Journal of Law Vol. 2 No. 6 (2025): INLAW - MEI 2025
Publisher : PT. INOVASI TEKNOLOGI KOMPUTER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis secara komprehensif sanksi hukum terhadap praktik pengungkapan dan penyebaran data pribadi tanpa persetujuan, atau doxing, di ranah digital, dengan fokus pada implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis-normatif, yang menitikberatkan pada telaah peraturan perundang-undangan sebagai sumber acuan utama, khususnya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, untuk memahami permasalahan hukum yang timbul. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi mengisi kekosongan regulasi sebelumnya, seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang seringkali dinilai sebagai "pasal karet", melalui definisi yang lebih jelas tentang istilah data pribadi dan menetapkan konsekuensi hukum yang tegas bagi pelanggar. Tindakan doxing diklasifikasikan sebagai pelanggaran pemrosesan data pribadi secara ilegal, Pelanggaran terhadap asas keabsahan, keadilan dan transparansi pengolahan data, sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi. Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi mengatur sanksi pidana yang signifikan, Hukuman maksimal bagi siapa saja yang dengan sengaja dan melawan hukum mengungkapkan data pribadi yang bukan milik Anda adalah pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah). Selain itu, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi juga memperkenalkan berbagai jenis sanksi administratif, yang mencerminkan pendekatan komprehensif negara tersebut dalam melindungi data pribadi. Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi juga memperkuat hak-hak subjek data, seperti hak untuk menerima informasi, menarik persetujuan terhadap pemrosesan data pribadi, membatasi pemrosesan dan mencari kompensasi, sehingga memberikan mekanisme perlindungan dan perbaikan yang lebih kuat bagi korban doxing
Analisis Peran WTO Dalam Kontrak Internasional TBT Agreement (Agreement On Technical Barriers To Trade) Atas Produk Impor Samantha Maria Yohen
Indonesian Journal of Law Vol. 2 No. 7 (2025): INLAW - JUNI 2025
Publisher : PT. INOVASI TEKNOLOGI KOMPUTER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian mengenai Hambatan Teknis terhadap Perdagangan (TBT Agreement) di bawah World Trade Organization (WTO) memiliki peran penting dalam mengatur standar teknis yang diterapkan oleh negara-negara anggota agar tidak menjadi hambatan perdagangan terselubung. Salah satu contoh kasus yang menggambarkan penerapan prinsip-prinsip TBT Agreement adalah sengketa “European Communities – Trade Description of Sardines (DS231)”, di mana Uni Eropa menetapkan kebijakan yang membatasi penggunaan label “sardines” hanya untuk produk dari jenis ikan tertentu, yang mengakibatkan diskriminasi terhadap produk impor dari negara lain, termasuk Peru. WTO dalam keputusan ini menilai bahwa kebijakan tersebut melanggar TBT Agreement karena tidak mengacu pada standar internasional yang diakui seperti Codex Alimentarius. Selain itu, kasus “Indonesia – Importation of Chicken Meat and Chicken Products (DS484)” juga mencerminkan pentingnya penerapan TBT Agreement. Dalam sengketa ini, Brazil menggugat Indonesia atas kebijakan pembatasan impor ayam dan produk unggas yang dianggap tidak berdasarkan standar ilmiah yang diakui dan tidak transparan, yang kemudian dinilai oleh panel WTO sebagai pelanggaran terhadap TBT dan SPS Agreement. Artikel ini menganalisis implikasi TBT Agreement terhadap kebijakan perdagangan Indonesia, dengan menekankan pentingnya harmonisasi standar teknis yang sesuai dengan standar internasional dan prinsip transparansi. Dalam konteks Indonesia, pengaturan teknis yang tidak sesuai dengan peraturan internasional berpotensi menimbulkan sengketa dagang dan merugikan daya saing industri domestik. Oleh karena itu, diperlukan reformasi kebijakan yang mengutamakan kepatuhan terhadap standar global serta memperkuat kapasitas hukum teknis untuk mencegah hambatan perdagangan yang tidak perlu.
Vernakularisasi Keadilan Melalui Pluralisme Hukum Sally Engle Merry: Analisis Doktrinal Rekonsiliasi Hak Asasi Manusia Global-Lokal Dalam Perspektif Hukum Tata Negara Indonesia Laillatul Jannah; Cekli Setya Pratiwi
Indonesian Journal of Law Vol. 2 No. 7 (2025): INLAW - JUNI 2025
Publisher : PT. INOVASI TEKNOLOGI KOMPUTER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini menganalisis vernakularisasi keadilan melalui pluralisme hukum Sally Engle Merry dalam konteks rekonsiliasi hak asasi manusia global-lokal di Indonesia dengan perspektif hukum tata negara. Kompleksitas sistem hukum kontemporer menuntut pendekatan yang lebih komprehensif untuk memahami dinamika keadilan dalam era globalisasi. Metode penelitian menggunakan pendekatan doktrinal dengan analisis teoritis terhadap konsep pluralisme hukum Merry dalam kerangka konstitusional Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa vernakularisasi merupakan proses transformasi kreatif yang menghasilkan hybrid justice, memadukan universalisme HAM dengan partikularisme budaya lokal melalui mekanisme hukum tata negara. Konsep multiple legal orders dalam teori Merry relevan dengan struktur ketatanegaraan Indonesia yang mengakui pluralitas hukum dalam Pasal 18B UUD 1945. Mekanisme vernakularisasi HAM dalam kerangka konstitusional memungkinkan cultural translation yang sensitif terhadap nilai-nilai lokal sambil mempertahankan substansi normatif universal. Evaluasi model vernakularisasi dalam perspektif hukum tata negara mengungkap keunggulan dalam pengakuan keragaman sistem hukum dan penciptaan ruang dialogis global-lokal, namun menghadapi tantangan koordinasi dalam struktur negara kesatuan. Optimalisasi implementasi memerlukan pengembangan framework konstitusional yang membedakan core universal values dengan contextual adaptations, penguatan mekanisme koordinasi antar tingkatan pemerintahan, dan peningkatan kapasitas aparatur dalam memahami pluralitas sistem hukum untuk mewujudkan keadilan yang inklusif dan berkelanjutan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penyelesaian Sengketa Paten dan Hak Kekayaan Intelektual Apple Inc. dan Samsung Electronics Co., Ltd. Theresia Yunita
Indonesian Journal of Law Vol. 2 No. 7 (2025): INLAW - JUNI 2025
Publisher : PT. INOVASI TEKNOLOGI KOMPUTER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi modern telah membawa dampak besar pada industri dan perdagangan global, menjadikan inovasi teknologi sebagai kunci utama dalam meningkatkan daya saing perusahaan. Hak kekayaan intelektual (HKI), khususnya hak paten, berperan penting dalam melindungi hasil inovasi dan mencegah penyalahgunaan. Penelitian ini menganalisis peran paten dalam perlindungan inovasi teknologi serta dampak sengketa paten antara Apple Inc. dan Samsung Electronics terhadap transaksi bisnis internasional. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif, mengandalkan data sekunder berupa literatur hukum dan artikel terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak paten tidak hanya melindungi invensi, tetapi juga mendorong inovasi dan kolaborasi teknologi. Sengketa antara Apple dan Samsung mengungkapkan dampak besar terhadap transaksi bisnis global, termasuk gangguan rantai pasokan dan kebijakan perdagangan internasional. Kasus ini juga menyoroti pentingnya harmonisasi regulasi paten secara internasional dan penyelesaian sengketa yang efisien melalui alternatif penyelesaian sengketa (ADR). Penelitian ini diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat dan dunia pendidikan tentang pentingnya hak paten dalam mendukung inovasi.

Page 6 of 12 | Total Record : 116