cover
Contact Name
Syaiful Bahri
Contact Email
jurnalintekom@gmail.com
Phone
+6281263823278
Journal Mail Official
jurnalintekom@gmail.com
Editorial Address
Dusun Suka Mulia Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
INLAW
ISSN : 30323614     EISSN : 30323622     DOI : https://doi.org/10.60076/inlaw
Core Subject :
INLAW: Indonesian Journal of Law adalah jurnal ilmiah yang berfokus pada bidang hukum dan memiliki tujuan utama untuk menyediakan platform bagi para peneliti, akademisi, dan praktisi hukum untuk berbagi pengetahuan, pemikiran, serta temuan terbaru dalam berbagai aspek ilmu hukum di Indonesia. Jurnal ini berkomitmen untuk memajukan pemahaman hukum di tingkat nasional dan internasional melalui publikasi artikel-artikel berkualitas.
Arjuna Subject : -
Articles 116 Documents
Penerapan E-Litigasi Dalam Penyelesaian Perkara Perdata di Pengadilan Tingkat Pertama Dalam Perspektif Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2014 Hajar Khalis Nirbita; Anita Afriana; Linda Rachmainy
Indonesian Journal of Law Vol. 2 No. 10 (2025): INLAW - September 2025
Publisher : PT. INOVASI TEKNOLOGI KOMPUTER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami penerapan E-Litigasi dan kontribusi teori hukum dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Tingkat Pertama dalam perspektif PERMA Nomor 7 Tahun 2022 dan SEMA Nomor 2 Tahun 2014. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang menitikberatkan pada data sekunder sebagai dasar menganalisis permasalahan dalam tugas akhir ini. Kemudian spesifikasi penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analisis, dengan tahapan penelitian terdiri dari studi kepustakaan dan studi lapangan berupa wawancara untuk memperoleh data primer, selanjutnya dianalisis secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sistem E-Litigasi di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung dan Pengadilan Agama Bandung telah mendorong efisiensi dan transparansi dalam akses memperoleh informasi penyelesaian perkara sesuai dengan PERMA Nomor 7 Tahun 2022. Secara tidak langsung, SEMA Nomor 2 Tahun 2014 juga menjadi acuan dalam penyelesaian perkara secara E-Litigasi terkait batasan waktu dalam penyelesaian perkara perdata sehingga mendorong penyelesaian perkara yang tidak saja cepat, tapi juga sederhana dan berbiaya ringan. E-Litigasi sebagai bentuk pembaharuan dalam hukum penyelesaian sengketa melalui pengadilan mencerminkan konsep hukum sebagai alat rekayasa sosial menurut teori Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja, sekaligus menunjukkan bahwa hukum dapat beradaptasi dengan perkembangan masyarakat, sesuai dengan teori Hukum Progresif Satjipto Rahardjo
Perlindungan Data Pribadi Konsumen atas Kebocoran Data Pada E-Commerce Graciella Dominique Phie; Gunardi Lie
Indonesian Journal of Law Vol. 2 No. 10 (2025): INLAW - September 2025
Publisher : PT. INOVASI TEKNOLOGI KOMPUTER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi informasi kian hari semakin berkembang pesat. Dengan adanya perkembangan ini, membuat kemudahan bagi para masyarakat dalam melakukan transaksi, karena munculnya platform e-commerce. Namun, dibalik kemudahan tersebut terdapat sisi negatif yaitu celah terjadinya kebocoran data berupa nama, alamat, ataupun rekening bank konsumen. Kebocoran data dapat menimbulkan risiko bagi para konsumennya seperti kemungkinan terjadinya peretasan rekening bank ataupun penyalahgunaan identitas. Tidak hanya menimbulkan risiko bagi konsumen, namun juga dapat menimbulkan risiko bagi pihak e-commerce seperti menurunnya rasa kepercayaan konsumen kepada platform e-commerce. Melalui penelitian secara normatif, penulis melakukan analisis terhadap undang-undang terkait peran hukum dalam melakukan perlindungan bagi konsumen. Dengan adanya perlindungan hukum terhadap data pribadi konsumen, maka konsumen dapat melakukan pelaporan kepada pihak yang berwajib apabila mengalami kebocoran data. Penulis juga meneliti terkait strategi perlindungan dari pihak e-commerce dalam meningkatkan perlindungan data pribadi penjual maupun pembeli, strategi perlindungan dari pemerintah dengan melakukan pengawasan dan perlindungan data pribadi masyarakat, pemberian fasilitas berupa edukasi dan sertifikasi kepada masyarakat, dan melakukan kerja sama secara internasional untuk memperkuat strategi perlindungan data pribadi. Strategi perlindungan dari masyarakat juga diperlukan dengan meningkatkan pemahaman terkait perlindungan data pribadi. Strategi perlindungan tersebut juga perlu diketat agar memperkecil celah terjadinya kebocoran data.
Dampak Transformasi Digital terhadap Hukum Bisnis: Peluang dan Tantangan dalam Perdagangan Elektronik Jesselyn Patricia; Gunardi Lie
Indonesian Journal of Law Vol. 2 No. 11 (2025): INLAW - Oktober 2025
Publisher : PT. INOVASI TEKNOLOGI KOMPUTER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Transformasi digital telah mengubah secara mendasar cara bisnis beroperasi dengan menghadirkan peluang baru sekaligus tantangan yang memerlukan penyesuaian regulasi hukum. Perdagangan elektronik memungkinkan transaksi bisnis berlangsung tanpa kehadiran fisik, meningkatkan efisiensi, inovasi produk, dan akses layanan keuangan. Namun, risiko keamanan data dan ketimpangan akses teknologi menjadi perhatian utama. Penelitian ini mengkaji dampak transformasi digital terhadap operasional bisnis, perilaku konsumen, serta regulasi hukum terkait, khususnya di ranah platform digital. Temuan menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas sistem hukum dan literasi hukum digital bagi pelaku usaha dan konsumen agar dapat beradaptasi dengan cepat dan aman dalam ekosistem digital. Regulasi perlindungan data pribadi menjadi hal mendesak untuk menjaga hak konsumen dan mengatasi tantangan penegakan hukum lintas batas. Penelitian ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara sektor publik dan swasta serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung transparansi, keadilan, dan keberlanjutan bisnis di era digital
Pengaruh Perkembangan Teknologi Digital Terhadap Regulasi Hukum Perbankan di Indonesia Fayola Joselyn; Gunardi Lie
Indonesian Journal of Law Vol. 2 No. 11 (2025): INLAW - Oktober 2025
Publisher : PT. INOVASI TEKNOLOGI KOMPUTER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah membawa transformasi signifikan pada sektor perbankan di Indonesia yang menuntut perubahan regulasi hukum agar tetap adaptif dan responsif terhadap inovasi teknologi tersebut. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh kemajuan teknologi digital terhadap struktur regulasi hukum perbankan dan mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses penyesuaiannya. Metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitis digunakan untuk mengkaji dokumen peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi di sektor perbankan digital terus berkembang, mencakup pengaturan tata kelola layanan digital, keamanan data, transaksi elektronik, dan inklusi keuangan yang berkontribusi pada perlindungan konsumen serta stabilitas sistem keuangan nasional. Meski demikian, penelitian juga menemukan tantangan utama berupa cepatnya perkembangan teknologi yang sulit diimbangi oleh proses pembaruan regulasi yang lambat, serta kompleksitas pengawasan keamanan siber dan penegakan hukum di ranah digital. Penelitian menegaskan bahwa pengembangan regulasi yang adaptif, fleksibel, dan kolaboratif antara regulator, pelaku industri perbankan, dan penyedia teknologi sangat penting untuk mendorong inovasi digital yang berkelanjutan tanpa mengorbankan perlindungan konsumen dan kepercayaan masyarakat. Dengan demikian, penelitian ini memberikan rekomendasi strategis bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan regulasi yang mendukung perkembangan teknologi finansial sekaligus menjaga kestabilan dan keamanan sistem perbankan nasional.
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pasca PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Dinyatakan Pailit Graciella Dominique Phie; Gunardi Lie
Indonesian Journal of Law Vol. 2 No. 11 (2025): INLAW - Oktober 2025
Publisher : PT. INOVASI TEKNOLOGI KOMPUTER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kepailitan merupakan kondisi dimana debitur mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran utangnya kepada kreditur karena mengalami permasalahan finansial, kejadian ini dialami oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Jiwasraya mengalami krisis keuangan karena kelalaian dalam pengelolaan dana perusahaan serta adanya tekanan likuiditas. Permasalahan yang dialami Jiwasraya membuat timbulnya kerugian bagi para konsumen selaku pemegang polis, di mana pemegang polis harus menanggung kerugian yang mereka alami dan tidak dapat mengajukan klaim asuransi. Melalui penelitian secara normatif, penulis mendapati bahwa Indonesia memiliki peraturan perundang-undangan yang dapat menjadi pedoman dalam permasalahan perlindungan konsumen, juga Indonesia memiliki lembaga pengawas yang dapat berperan dalam memberikan perlindungan baik secara preventif maupun represif. Namun, implementasinya peraturan perlindungan konsumen masih tergolong lemah karena dipengaruhi oleh faktor lapangan juga lemahnya penegakan hukum yang ada. Dibandingkan dengan negara Singapura yang memiliki perlindungan konsumen yang ketat yang diawasi oleh Monetary Authority of Singapore (MAS) dan memiliki perusahaan penjamin dana. Dengan begitu diharapkan Indonesia dapat mencontoh implementasi negara Singapura agar perlindungan konsumen di Indonesia semakin kuat dan ketat sehingga tidak ada lagi pihak yang dirugikan.
Sanksi Pidana Terhadap Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Studi Putusan Nomor: 866/PID.B/2021/PN.Tng Febriyana Indah Lestari
Indonesian Journal of Law Vol. 2 No. 11 (2025): INLAW - Oktober 2025
Publisher : PT. INOVASI TEKNOLOGI KOMPUTER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pencurian ialah salah satu kejahatan yang tidak jarang diketahui. Pencurian dalam hukum pidana terdapat dalam Pasal 362 hingga 367, Dalam skripsi ini Metode yang digunakan adalah deskriptif dengan mempergunakan data sekunder dan analisis data secara kualitatif. Putusan hakim No. 866/Pid.B/2021/PN Tng sesuai dengan hukum pidana. Putusan hakim tersebut dinyatakan bahwa para terdakwa yaitu terdakwa I yang bernama Andri Wibowo Als Pengek Bin Alm Zakaria, dan terdakwa II yang bernama Muhammad Zaenal Als Jay Bin Hambali telah memenuhi unsur-unsur pada Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP. Dengan menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara. Sementara secara normatif memberikan hukuman penjara paling lama tujuh tahun. Maka sannksi yang dikenakan oleh hakim terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan para terdakwa tersebut berbeda dengan pengaturan yang ada dalam Pasal 363 KUHP
Rekontruksi HAM dan Demokrasi Dalam Konteks Dunia Islam Kontemporer di Indonesia Hendrianto; Armansyah; Masitha; M. Ilham Fajri; Okfa Muthmainnah
Indonesian Journal of Law Vol. 3 No. 1 (2025): INLAW - Desember 2025
Publisher : PT. INOVASI TEKNOLOGI KOMPUTER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kajian mengenai hubungan antara Islam, Hak Asasi Manusia (HAM), dan demokrasi terus menjadi fokus diskursus global, terutama setelah menguatnya standar internasional dalam perlindungan hak dasar. Artikel ini bertujuan meninjau kompatibilitas nilai-nilai Islam dengan prinsip HAM dan demokrasi modern melalui pendekatan kualitatif berbasis studi pustaka. Sumber utama penelitian adalah karya Zuman Malaka dalam jurnal Al-Qānūn, dilengkapi literatur hukum Islam, HAM, dan teori demokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Islam memiliki fondasi normatif yang kuat dalam penghormatan terhadap martabat manusia, sebagaimana tercermin dalam konsep maqāṣid al-syarī‘ah dan praktik awal seperti Piagam Madinah. Perbedaan antara HAM Barat dan Islam lebih bersifat filosofis—antroposentrisme versus teosentrisme—daripada substansial. Dalam konteks demokrasi, prinsip syura memberikan dasar partisipasi publik yang sejalan dengan nilai-nilai demokrasi substantif. Meskipun demikian, ketegangan muncul dalam isu-isu tertentu seperti kebebasan berpindah agama, relasi gender, dan kebebasan berekspresi tanpa batas. Artikel ini menyimpulkan bahwa rekonsiliasi antara Islam, HAM, dan demokrasi dapat dicapai melalui pendekatan maqāṣid, ijtihad kontekstual, serta dialog global yang lebih setara.
Optimalisasi Perlindungan Anak: Dengan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Edu-Drama dalam Pencegahan Perdagangan Anak Damara Natania; Yvette Christina Lientje Haurissa; Rahma Syarifa; Muhammad Adymas Hikal Fikri
Indonesian Journal of Law Vol. 3 No. 1 (2025): INLAW - Desember 2025
Publisher : PT. INOVASI TEKNOLOGI KOMPUTER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perdagangan anak masih menjadi kejahatan serius yang umum di Indonesia, khususnya di Jawa Barat, di mana alat hukum formal dan kebijakan saja tidak cukup efektif tanpa pemahaman dan partisipasi aktif masyarakat. Untuk mengevaluasi seberapa efektif Edu-Drama sebagai strategi pemberdayaan masyarakat untuk menghentikan perdagangan anak, penelitian ini menggunakan metode campuran. Hasil survei kuantitatif dan observasi kualitatif menunjukkan bahwa Edu-Drama adalah media pendidikan yang baik. Metode ini berhasil meningkatkan pengetahuan hukum, empati, dan kesadaran kritis masyarakat tentang cara perdagangan anak terjadi. Keluarga, sekolah, dan pemerintah juga sangat berkolaborasi untuk mencapai keberhasilan ini. Akibatnya, penelitian ini menemukan bahwa metode kerja sama yang menggabungkan penegakan hukum yang jelas dengan edukasi kreatif melalui Edu-Drama adalah strategi yang berhasil dan berkelanjutan untuk memperkuat sistem perlindungan anak
Perlindungan Dan Peralihan Hak Cipta Atas Aset Digital Di Metaverse Bagi Ahli Waris Dalam Sistem Kekeluargaan Sonia Wijaya Putra; Satriya Aldi Putrazta; Nuzulia Kumala Sari; Halif
Indonesian Journal of Law Vol. 3 No. 1 (2025): INLAW - Desember 2025
Publisher : PT. INOVASI TEKNOLOGI KOMPUTER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum dan mekanisme pewarisan hak cipta atas aset digital, seperti avatar, aset game, dan token non-fungible (NFT), yang secara hukum diakui sebagai karya yang dilindungi hak cipta berdasarkan hukum Indonesia. Penelitian ini berfokus pada bagaimana hak cipta, khususnya hak ekonominya, dapat dialihkan atau diwariskan kepada ahli waris berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Meskipun undang-undang tersebut secara eksplisit mengizinkan pengalihan hak cipta melalui warisan, hibah, wasiat, perjanjian tertulis, atau cara hukum lainnya, penerapannya pada aset digital tidak berwujud dan berbasis blockchain masih menghadapi tantangan regulasi dan teknis. Penelitian hukum ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan statuta dan pendekatan konseptual. Pendekatan statuta digunakan untuk menganalisis hukum dan peraturan yang ada seperti Undang-Undang Hak Cipta, KUHP, dan Hukum Warisan Islam, sedangkan pendekatan konseptual mengeksplorasi pemahaman hukum tentang pewarisan aset digital dan status hak kekayaan intelektual di lingkungan virtual. Studi ini menyimpulkan bahwa meskipun hak cipta atas aset digital dapat secara legal diwariskan kepada ahli waris, ketiadaan peraturan khusus tentang perencanaan warisan digital dan kompleksitas teknis dalam mengakses kepemilikan digital (misalnya, kunci pribadi, dompet digital) menghadirkan hambatan yang signifikan. Oleh karena itu, terdapat kebutuhan mendesak untuk reformasi hukum dan inovasi administratif guna memastikan perlindungan yang adil dan efektif terhadap aset hak cipta digital dalam praktik pewarisan di era metaverse
Analisis Kewenangan Konstitusional Presiden Dalam Menetapkan Status Bencana Nasional Sebagai Hal Ihwal Kegentingan Yang Memaksa Marfuah; Romadhan Lubis Romadhan
Indonesian Journal of Law Vol. 3 No. 1 (2025): INLAW - Desember 2025
Publisher : PT. INOVASI TEKNOLOGI KOMPUTER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji kewenangan konstitusional Presiden dalam menetapkan status bencana nasional sebagai bentuk hal ihwal kegentingan yang memaksa dalam perspektif hukum tata negara. Indonesia sebagai negara yang memiliki tingkat kerentanan bencana tinggi membutuhkan mekanisme konstitusional yang memungkinkan pengambilan keputusan cepat dan efektif ketika bencana berskala besar melampaui kapasitas pemerintah daerah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, putusan Mahkamah Konstitusi, dan doktrin hukum tata negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan Presiden dalam menetapkan status bencana nasional memiliki dasar konstitusional yang kuat, baik secara historis maupun normatif, sebagaimana tercermin dalam Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 22 UUD NRI 1945 serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Penetapan status bencana nasional juga sejalan dengan doktrin hal ihwal kegentingan yang memaksa sebagaimana ditafsirkan oleh Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 138/PUU-VII/2009, karena memenuhi unsur kebutuhan mendesak, ketidakmemadaian mekanisme hukum biasa, dan potensi kerugian yang lebih besar apabila tindakan ditunda. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kewenangan Presiden dalam menetapkan status bencana nasional merupakan bentuk executive emergency power yang sah dalam negara demokratis konstitusional, namun pelaksanaannya harus tetap dibatasi oleh prinsip legalitas, proporsionalitas, temporeritas, dan akuntabilitas guna mencegah penyalahgunaan kekuasaan serta tetap menjamin perlindungan hak-hak konstitusional warga negara.

Page 8 of 12 | Total Record : 116