Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran hasil penelitian orisinal, para akademisi yaitu mahasiswa maupun dosen yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Fokus dan lingkup penulisan (Focus & Scope) dalam Jurnal ini memfokuskan diri mempublikasikan artikel ilmiah hukum dengan topik-topik sebagai berikut: Hukum Acara Hukum Tata Negara Hukum Administrasi; Hukum Pidana; Hukum Internasional; Hukum Perdata Hukum Adat; Hukum Bisnis; Hukum Kepariwisataan; Hukum Lingkungan; Hukum Dan Masyarakat; Hukum Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik; Hukum Hak Asasi Manusia; Hukum Kontemporer.
Articles
1,078 Documents
LEGALITAS OPERASI TANGKAP TANGAN OLEH KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Widya Parameswari Resta;
Anak Agung Istri Ari Atu Dewi
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pengertian tertangkap tangan telah diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dimana tertangkap tangan yaitu keadaan seseorang yang berbuat suatu tindak pidana dan diketahui oleh penyidik saat melakukan atau setelah melakukan tindak pidana tersebut tanpa adanya penjebakan. Sedangkan, dalam Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mengatur mengenai operasi tangkap tangan. Sehingga, terjadi kekosongan norma hukum yakni tidak diaturnya operasi tangkap dalam Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan operasi tangkap tangan dan kualifikasi tertangkap tangan dengan operasi tangkap tangan dalam tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, dan laporan penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan antara tertangkap tangan dan operasi tangkap tangan. Karena tidak diaturnya pengertian operasi tangkap tangan dalam Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, menimbulkan multitafsir apakah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melakukan operasi tangkap tangan sah atau tidak. Dengan demikian maka ke depannya perlu diatur mengenai pengaturan khusus mengenai operasi tangkap tangan beserta teknis pelaksanaanya sehingga tidak menimbulkan penyalahgunaan kewenangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melakukan operasi tangkap tangan. Kata Kunci : Tertangkap Tangan, Operasi Tangkap Tangan, Korupsi
ANALISIS SAKSI ADAT/KEWAJIBAN ADAT MEPRAYASCITTA SEBAGAI PIDANA TAMBAHAN DITINJAU DARI TUJUAN PEMIDANAAN DALAM RUU KUHP DI INDONESIA
Anak Agung Anisca Primadwiyani;
A.A. Gde Oka Parwata
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 02, Maret 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Judul dari jurnal ini adalah Analisis Sanksi Adat/Kewajiban Adat Maprayascitta Sebagai Pidana Tambahan Ditinjau dari Tujuan Pemidanaan Dalam RUU KUHP di Indonesia. Maprayascitta merupakan sanksi adat/kewajiban yang masih berlaku di Bali. Adanya pidana tambahan berupa pemenuhan kewajiban adat dalam RUU KUHP membuka peluang pada hukum adat untuk masuk dalam lingkup hukum nasional. Permasalahan dalam tulisan ini adalah apakah sanksi adat/kewajiban adat maprayascitta sesuai dengan tujuan pemidanaan dalam RUU KUHP serta apakah sanksi adat/kewajiban adat maprayascitta sesuai jika dijadikan sebagai pidana tambahan berupa pemenuhan kewajiban adat di Bali. Metode yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Analisa yang didapatkan yaitu sanksi adat/kewajiban adat maprayascitta merupakan suatu tindakan pemulihan keseimbangan dan menimbulkan rasa damai pada masyarakat. Maka sanksi adat/kewajiban adat maprayascitta sesuai dengan tujuan pemidanaan dalam RUU KUHP serta sanksi adat/kewajiban adat maprayascitta sesuai jika dijadikan sebagai pidana tambahan berupa pemenuhan kewajiban adat di Bali.Kata Kunci : Sanksi Adat/Kewajiban Adat, Maprayascitta, Tujuan Pemidanaan
KEWENANGAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI DALAM MENYELESAIKAN PELANGGARAN TATA TERTIB PENJAGA TAHANAN (SIPIR)
Putu Manik Mahasari;
Putu Tuni Cakabawa Landra
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 05, November 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Karya tulis ini berjudul Kewenangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI dalam Menyelesaikan Pelanggaran Tata Tertib Penjaga Tahanan (sipir). Karya tulis ini dilatar belakangi dengan adanya fenomena pelanggaran tata tertib bahkan sampai keperbuatan pidana oleh penjaga tahanan (sipir) seperti ikut terlibat transaksi narkotika dan obat-obat terlarang lainnya dalam lembaga pemasyarakatan. Permasalahan dalam penelitian ini mengenai jenis tindakan yang dapat dikatagorikan sebagai pelanggaran tata tertib penjaga tahanan (sipir) dan juga kewenangan Kanwil KEMENKUMHAM RI dalam menyelesaikan pelanggaran tata tertib penjaga tahanan (sipir). Metode yang digunakan yaitu menggunakan metode normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jenis tindakan yang dapat dikatagorikan dalam pelanggaran tata tertib penjaga tahanan (sipir) dapat dilihat dalam PERMENKUMHAM RI No. M HH 16 KP 05 02 Th 2011 tentang Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan pada Pasal 5 bagian kedua. Hasil selanjutnya mengenai kewenangan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM RI dalam menyelesaikan pelanggaran tata tertib penjaga tahanan (sipir) dapat dilihat pada Pasal 25 PERMENKUMHAM RI No. M HH 16 KP 05 02 Th 2011 tentang Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan. Kata Kunci : pelanggaran, sipir, kewenangan, pengaturan kantor wilayah.
TINJAUAN TERHADAP PEMBERIAN HADIAH DAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Ni Putu Indah Pebriani;
I Gusti Ngurah Parwata
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 12 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pemberian hadiah atau yang dikenal Bahasa hukumnya adalah gratifikasi. Gratifikasi merupakan suatu hal yang baru di dalam tindak pidana korupsi. Bisa kita sebut bahwa dari gratifikasi inilah muncul bibit-bibit seseorang untuk melakukan tindak pidana korupsi tersebut. Penelitian dengan judul “tinjauan terhadap pemberian hadiah dan tindak pidana korupsi” memiliki rumusan masalah yaitu Apa kriteria pemberian hadiah yang dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi dan Apakah tindakan pelaporan penerimaan gratifikasi kepada KPK dapat menghilangkan sifat melawan hukum . Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif yang pendekatannya melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Berdasarkan analisis data yang penulis lakukan, dapat ditarik kesimpulan bahwa gratifikasi bukanlah sesuatu yang berbahaya. Gratifikasi akan membahayakan jikaula dalam pemberian hadiah tersebut memiliki makna suap didalamnya. Makna suap ini ada kepentingan atau maksud tersendiri terhadap jabatan penyelenggara pemerintah yang sudah barang tentu akan berlawanan dengan kewajibannya. Gratifikasi hanya bisa dikenakan kepada pejabat publik atau penyelenggara pemerintahan. Apabila penerima gratifikasi melaporkan gratifikasi yang diterimanya maka si penerima gratifikasi tidak di pidana dengan alasan sifat melawan hukumnya hilang. Kata kunci : Pemberian hadiah, Korupsi, Tindak pidana korupsi
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK NASABAH BANK SEBAGAI KONSUMEN LAYANAN INTERNET BANKING DARI ANCAMAN CYBERCRIME
I Made Adi Medhyana Putra;
Anak Agung Ngurah Wirasila
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 4 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan penulisan jurnal ini untuk mengkaji pengaturan tentang perlindungan hukum pengguna aplikasi internet banking di Indonesia berdasarkan hukum positif dan tanggung jawab bank dalam memberikan perlindungan hukum bagi pengguna aplikasi Internet Banking dari ancaman cybercrime. Penulisan jurnal ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang berdasarkan atas asas-asas hukum serta penelitian hukum empiris digunakan dengan tujuan untuk mempelajari saja tidak bersifat non-doktrinal. Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 dapat dijadikan sebagai aturan dasar untuk menjamin perlindungan data pribadi nasabah bank pengguna aplikasi internet banking. Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945 dapat diajdikan acuan atas jaminan perlindungan hukum dan kepastian hukum apabila nasabah bank pengguna aplikasi internet banking didapati ancaman cybercrime. Selain itu, peraturan perundang-undangan lain yang juga dapat dijadikan sebagai payung hukum yaitu Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dan sebaiknya, pihak perbankan bersama-sama dengan pemerintah harus terus megusahakan mengembangkan teknologi serta pengaturan hukum sehingga penggunaan layanan aplikasi internet banking khususnya dapat lebih terjamin kemananan, kenyamanan serta keselamatannya. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Nasabah, Internet Banking, CyberCrime
PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN PADA PERUSAHAAN PEMBIAYAAN KONSUMEN MENURUT PP NO. 47 TAHUN 2012 DI KOTA DENPASAR
Gede Erry Eka Karisma;
A.A. Sri Indrawati;
A.A. Gde Agung Dharma Kusuma
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 02, April 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Injustices in social and economic development created an opening, especiallyin the public access to utilize existing resources. On the other hand, companiesdemonstrate their existence in the world of business, with their ability to utilizeexisting resources in the country. Embodiment of business ethics in the context ofcorporate social responsibility should be accommodated in company policies in orderto achieve company goals, but do not ignore the social community. With a goodrelationship, through CSR activities labeled, will eventually be able to maintain theexistence of the company in the business world. One company whose activities usingnatural resources in the implementation of CSR is a consumer finance company.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN PENCURIAN INFORMASI PRIBADI MELALUI DUNIA CYBER DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (UU ITE)
R. Caesalino Wahyu Putra;
I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 01, Februari 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
The negative impact of technological development can be seen from the occurrence of the phenomenon in the world of cyber crime that commonly referred as cyber crime, such as to steal of personal information in the form of personal data, ATM data and credit card data, from the Background author lifted a journal Entitled "Legal Protection for Theft of Personal Information Victims Through World Cyber review from Act No. 11 of 2008 on Information and Electronic Transactions (UU ITE). This paper using normative methods by assessing the vacuum of law regarding the protection of the victim on the perspective of the ITE Act.. The purpose of this paper is to identify the forms of legal protection that can be given to the victim. Restitution is a form of legal protection for victims of cyber crime, in the form of material compensation granted by the perpetrator.
EKSISTENSI PERATURAN JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA No: Per067/A/JA/07/2007 TENTANG KODE PERILAKU JAKSA TERHADAP PELANGGARAN KODE ETIK DALAM KASUS PENERIMAAN GRATIFIKASI
Ni Made Antika Permata Wardana;
A. A. Istri Ari Atu Dewi
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 02, Februari 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tulisan ini berjudul “Eksistensi Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia No: Per-067/A/JA/07/2007 Tentang Kode Perilaku Jaksa Terhadap Pelanggaran Kode Etik Dalam Kasus Penerimaan Gratifikasi”. Latar belakang dibuatnya penulisan ini membahas mengenai kasus penerimaan gratifikasi oleh jaksa yang disebut sebagai pelanggaran terhadap kode etik kejaksaan. Rumusan masalah yang membahas mengenai penerimaan gratifikasi oleh jaksa termasuk kedalam pelanggaran kode etik kejaksaan dan sanksi pertanggungjawaban pidana terhadap jaksa yang melanggar kode etik dalam kasus penerimaan gratifikasi. Tujuannya adalah untuk mengetahui bahwa kasus penerimaan gratifikasi oleh jaksa disebut sebagai pelanggaran terhadap kode etik kejaksaan serta sanksi dan pertanggung jawabannya terhadap jaksa yang menerima gratifikasi. Tulisan ini menggunakan metode normatif, karena dilakukan dengan menganalisa putusan hakim. Kesimpulan yang dapat ditarik adalah penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh jaksa yang dalam hal ini dilakukan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel merupakan pelanggaran kode etik sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia. Sanksi yang diterima adalah sanksi administratif dan sanksi pidana sesuai dengan surat keputusan nomor Kep- 175/A/JA/10/2014.
PEMBERIAN KOMPENSASI SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN TERHADAP KORBAN KERUSUHAN
I Made Juliarta;
Ida Bagus Surya Dharma Jaya;
I Made Walesa Putra
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 01, Januari 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Karya ilmiah ini berjudul “Pemberian Kompensasi Sebagai Upaya Perlindungan Terhadap Korban Kerusuhan”. Latar belakang karya ilmiah ini adalah belum adanya instrumen perlindungan hukum atau peraturan perundang-undangan yang secara khusus dan jelas memberikan perlindungan terhadap korban kerusuhan, khususnya mengenai pemberian kompensasi. Penulisan karya ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi korban khususnya korban kerusuhan melalui pemberian kompensasi sebagai upaya perlindungan terhadap korban. Metode penelitian yang digunakan dalam karya ilmiah ini adalah metode penelitian normatif dikarenakan adanya kekosongan norma hukum yang berkaitan dengan pengaturan pemberian kompensasi sebagai upaya perlindungan terhadap korban kerusuhan di Indonesia.Kesimpulan dari karya ilmiah ini yaitu pengaturan kompensasi dalam hukum positif Indonesia hanya diberikan pada korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat dan korban tindak pidana terorisme.Kebijakan hukum pidana di masa yang akan datang terkait kompensasi perlu adanya pengkajian mengenai konsep kompensasi, korban yang berhak memperoleh kompensasi, dan kewenangan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MENJADI PELAKU TINDAK PIDANA DI TINGKAT PENYIDIKAN
I Gusti Ngurah Agung Panji Negara Kelaka;
I Ketut Rai Setiabudhi;
Anak Agung Ngurah Wirasila
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 01, Jan 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini dibuat berdasarkan kebutuhan akan perlindunga hukum berdasarkan hak asasi yang dimiliki oleh anak, dimana setiap anak berhak untuk mendapatkan masa depan yang cerah. Serta untuk menelaah perlindungan hukum yang didapat kan oleh anak yang melakukan tindak pidana berdasarkan ketentuan dari undang-undang yang berlaku. Penelitian ini dilakukan untuk memahami perlindungan hukum terhadap terpidana anak serta mengetahui kekurangan dari perlindungan hukum terhadap anak, serta bagaimana perlindungan hukum sebaiknya di masa mendatang. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan Perundang-undangan yang dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang berhubungan dengan isu hukum yang dibahas serta pendekatan Konsepsual dimana merupakan pemberlakuan dari konsep aturan hukum yang dinilai efektif dan sesuai dengan kebutuhan hukum saat ini ataupun sebaliknya. Dengan dilaksanakannya penelitian ini diharapkan perlindungan terhadap anak yang melakukan tindak pidana memiliki cakupan yang luas dan menjadi lebih efektif dan melakukan tindakan-tindakan yang bersifat preventif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa serta dapat berkembang dalam menangani kasus anak sebagai pelaku tindak pidana sehingga menjadi lebih baik dimasa mendatang. Kata kunci : Perlindungan Hukum, Tindak Pidana, Anak, Perkembangan Hukum