cover
Contact Name
Kadek Agus Sudiarawan
Contact Email
agus_sudiarawan@unud.ac.id
Phone
+6281916412362
Journal Mail Official
agus_sudiarawan@unud.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Udayana Jalan Pulau Bali No.1 Denpasar
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : 23030550     DOI : 10.24843
Core Subject : Social,
Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran hasil penelitian orisinal, para akademisi yaitu mahasiswa maupun dosen yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Fokus dan lingkup penulisan (Focus & Scope) dalam Jurnal ini memfokuskan diri mempublikasikan artikel ilmiah hukum dengan topik-topik sebagai berikut: Hukum Acara Hukum Tata Negara Hukum Administrasi; Hukum Pidana; Hukum Internasional; Hukum Perdata Hukum Adat; Hukum Bisnis; Hukum Kepariwisataan; Hukum Lingkungan; Hukum Dan Masyarakat; Hukum Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik; Hukum Hak Asasi Manusia; Hukum Kontemporer.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 1,078 Documents
PENERAPAN DIVERSI TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA I Putu Asajania; Gde Made Swardhana; Anak Agung Ngurah Wirasila
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 04, Oktober 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak Pidana yang dilakukan oleh Anak di Kabupaten Buleleng meningkat dari tahun sebelumnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Penerapan Diversi terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana dan Perlindungan terhadap hak Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana dalam proses Diversi. Metode yang digunakan adalah Penelitian Hukum Empiris. Penerapan Diversi di Kejaksaan Negeri Singaraja sudah dilaksanakan terhadap anak pelaku tindak pidana dengan tidak dilakukannya penahanan dan penghentian penuntutan. Perlindungan terhadap hak anak sebagai Pelaku Tindak Pidana dalam proses Diversi berupa perlindungan khusus yang bertujuan untuk menghindari dari stigma negatif akibat proses peradilan. Penerapan Diversi dan Perlindungan terhadap Hak Anak Penerapannya didasari atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORBAN PRANK DI INDONESIA Ida Ayu Putu Trisna Candrika Dewi; Yohanes Usfunan
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 02, Maret 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jurnal ini berjudul “Pertanggungjawaban Pidana Korban Prank di Indonesia”. Rumusan masalah jurnal ini adalah pembelaan terpaksa yang diatur dalam pasal 49 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan pertanggungjawaban pidana korban prank yang dikaitkan dengan pembelaan terpaksa. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif. Kesimpulan dari jurnal ini adalah korban prank tidak dapat diancam dengan pidana jika telah memenuhi unsur-unsur pembelaan terpaksa yang diatur dalam pasal 49 ayat (1) KUHP yaitu adanya serangan atau suatu ancaman serangan yang bersifat melawan hukum, tidak ada cara untuk menghindari serangan tersebut dan tindakan pembelaan tersebut harus seimbang dengan sifat dari serangan dan ancaman serangan. Selain itu, yang harus diperhatikan adalah niat dari pembuat prank untuk lelucon atau membuat prank sebagai alibi dalam melakukan kejahatan. Kata kunci : Prank, Korban, Pembelaan Terpaksa dan Serangan atau Ancaman Serangan.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG MELALUI TRANSAKSI GAME ONLINE Komang Alit Antara; I Gede Artha
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelaku tindak pidana pencucian uang di Indonesia mulai memanfaatkan perkembangan teknologi. Salah satunya dengan modus operandi transaksi game online. Hal ini disebabkan tidak adanya sanksi yang dapat dikenakan terhadap pelaku pencucian uang melalui transaksi game online. Penulisan ini dilakukan untuk mengetahui bentuk pengaturan tindak pidana pencucian uang melalui game online di Indonesia dan bentuk pertanggungjawaban pidana bagi para pelaku tindak pidana tersebut. Metode yang digunakan dari penulisan jurnal ini adalah penelitian hukum normatif yakni terdapat kekaburan norma hukum di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (selanjutnya disebut UU TPPU). Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU TPPU belum mengatur jika terjadi fenomena tindak pidana pencucian uang melalui game online akan tetapi pelaku tindak pidana pencucian uang melalui transaksi game online dapat dijerat dengan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Transaksi dan Informasi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE). Bentuk Pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana pencucian uang melalui transaksi game online dapat dilihat dalam Pasal 47 UU ITE yang menyatakan pelaku yang memenuhi unsur Pasal 31 ayat (1) atau ayat (2) diberikan sanksi pidana berupa pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 800.000.000,00. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Game Online, Transaksi, Tindak Pidana Pencucian Uang.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS BARU DI INDONESIA I Wayan Gede Phalosa Jitaksu Wahendra; I Wayan Parsa
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 6 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada tahun 2013 artis terkenal di Indonesia yaitu Raffi Ahmad tersandung kasus penyalahgunaan narkotika, namun narkotika yang dibawah kekuasaan Raffi Ahmad tersebut tidak tercantum dalam jenis-jenis obat-obatan terlarang seperti yang tertuang di dalam UU Narkoba, yaitu derivate catinon. Maka berdasarkan hal tersebut tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat apakah derivate catinon diatur dalam UU Narkoba dan bagaimana pengaturannya di masa yang akan datang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif dikarenakan adanya kekosongan norma hukum mengenai derivate catinon. Adapun yang menjadi hasil penelitian yaitu penerapan pidana terhadap Raffi Ahmad yang menggunakan narkoba jenis baru memang tidak dapat dilakukan sepenuhnya mengingat hal tersebut tidak tertuang di dalam Perundang-Undangan di Indonesia. Dikarenakan banyaknya peredaran narkoba jenis baru yang belum tertuang dalam UU maka perlu dibuat sebuah aturan dimana setiap zat-zat yang memenuhi unsur-unsur yang tertuang dalam ketentuan narkoba dapat dipidana dengan ketentuan sanksi yang tertuang dalam Undang-Undang tentang narkotika tersebut. Kata kunci: Narkotika, Hukum Pidana, Pemidanaan.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BIDAN DAN PERAWAT DALAM MELAKUKAN MALPRAKTEK Kadek Yogi Barhaspati; Sagung Putri M. E Purwani
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 7 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Bidan dan Perawat dalam prakteknya, tidak menutup kemungkinan melakukan malpraktek terkait tindakan medis yang diberikan kepada pasien. Malpraktek yang terjadi menyebabkan terjadinya penurunan kualitas pelayanan kesehatan hingga menyebabkan kematian pada pasien. Permasalahan yang sering dirasakan oleh korban malpraktek adalah sulitnya untuk mendapatkan keadilan terkait malpraktek yang dilakukan oleh bidan dan perawat. Hal ini disebabkan karena belum adanya peraturan yang jelas dan tegas mengenai malpraktik yang dilakukan bidan dan perawat baik dalam UU Tenaga Kesehatan, UU Kebidanan, UU Keperawatan serta Wetboek van Strafrecht (KUHP). Selain itu, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) juga belum mempunyai dasar aturan dalam menindak malpraktek yang dilakukan bidan dan perawat selayaknya aturan yang dimiliki oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Melalui penulisan ini, bertujuan untuk dapat mengkaji lebih dalam mengenai pertanggungjawaban bidan dan perawat yang melakukan malpraktek. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, penelitian ini dapat mengetahui adanya kekosongan norma terkait malpraktek yang dilakukan oleh bidan dan perawat ditinjau melalui UU Tenaga Kesehatan, UU Kebidanan, UU Keperawatan, dan Wetboek van Strafrecht (KUHP). Kata Kunci : Malpraktek, Bidan, Perawat ABSTRACT Midwives and nurses in practice, do not rule out the possibility of malpractice related to medical measures given to patients. Malpractice that occurs causes a decrease in the quality of health services to cause death in patients. The problem that is often felt by malpractice victims is the difficulty to get justice related to malpractice conducted by midwives and nurses. This is due to the absence of clear and firm regulations regarding malpractice carried out by midwives and nurses both in the Law on Health Personnel, the Midwifery Law, the Nursing Act and Wetboek van Strafrecht (KUHP). In addition, the Indonesian Midwives Association (IBI) and the Indonesian National Nurses Association (PPNI) also do not yet have basic rules in cracking down on malpractices by midwives and nurses as well as the rules that are owned by the Indonesian Doctors Association (IDI). Through this writing, it aims to be able to examine more deeply the accountability of midwives and nurses who commit malpractice. By using normative research methods, this study can find out the absence of norms related to malpractice carried out by midwives and nurses in terms of the Law on Health Workers, Midwifery Law, Nursing Act, and Wetboek van Strafrecht (KUHP). Keywords: Malpractice, Midwife, Nurse
PELAKSANAAN DIVERSI TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA DI KEPOLISIAN RESOR GIANYAR I Gusti Ngurah Yudha Adi Pradana; I Gede Artha; I Ketut Sudjana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol.07, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Latar belakang dari karya ilmiah ini ialah upaya untuk mencari solusi dalam penanganan perkara tindak pidana anak melalui pendekatan restorative justice, yang dilaksanakan dengan cara diversi. Restorative justice dianggap sebagai cara berfikir (paradigm) baru dalam memandang sebuah tindak kejahatan yang dilakukan oleh seorang anak. Adapun masalah yang dirumuskan dalam penelitian ini pertama terkait bagaimana pelaksanaan diversi oleh penyidik terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana di Kepolisian Resor Gianyar dan kedua terkait apa hambatan yang terjadi dalam proses penyelesaian diversi di Kepolisian Resor Gianyar. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian yuridis empiris. Dari hasil penelitian di peroleh kesimpulan bahwa pelaksanaan diversi oleh penyidik dalam menangani perkara anak, dilaksanakan dengan menghadirkan pelaku, korban, keluarga pelaku dan korban, pembimbing pemasyarakatan, tokoh-tokoh masyarakat, dan pihak-pihak terkait. Sebelum melakukan diversi, penyidik terlebih dahulu melakukan wawancara dengan pelaku untuk memahami motif pelaku melakukan tindak pidana. Adapun hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan diversi di Kepolisian Resor Gianyar ialah belum adanya fasilitas yang memadai dalam pelaksanaan diversi, dikarenakan belum adanya bantuan dari pemerintah untuk menyediakan segala fasilitas tersebut. Selain itu, faktor penghambat lainnya ialah belum terjadinya kerjasama antara Kepolisian Resor Gianyar dengan instansi yang terkait, seperti Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Badan Pemerdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Gianyar. Kata Kunci : Diversi, Tindak Pidana, Anak
PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA KONSUMEN PENGGUNA JASA LAUNDRY TERKAIT PENCANTUMAN KLAUSULA EKSONERASI PADA NOTA PEMBAYARAN Ida Ayu Oka Risma Dwiyanthi; I Gusti Ayu Agung Ari Krisnawati
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 4 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan ini mengangkat judul mengenai Perlindungan Hukum Kepada Konsumen Pengguna Jasa Laundry Terkait Pencantuman Klausula Eksonerasi Dalam Nota Pembayaran. Klausula Eksonerasi adalah perjanjian yang disertai syarat-syarat mengenai hak salah satu pihak dalam hal ini produsen tentang pengalihan tanggung jawabnya terhadap produk yang akibatnya dapat merugikan konsumen. Tujuan dari penulisan ini yaitu untuk mengetahui keabsahan klausula eksonerasi dalam suatu perjanjian serta menganalisis akibat hukum pelaku usaha Laundry terhadap konsumen yang dirugikan terkait pencantuman klausula eksonerasi. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif membahas doktrin-doktrin atau asas-asas dalam ilmu hukum. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu untuk melindungi konsumen dari ketidakadilan dalam klausula eksonerasi yang diatur dalam Pasal 18 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Akibat Hukum Terkait Pencantuman Klausula Eksonerasi Pada Nota Laundry Terhadap Konsumen yang dirugikan dalam Pasal 1320 ayat 3 dan 4 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Klausula Eksonerasi, Perjanjian
PENGGUNAAN JASA DEBT COLLECTOR DALAM MENAGIH KREDIT BERMASALAH OLEH BANK I Made Rommy Gustara; I Gusti Ketut Ariawan
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 3 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Debt collector dalam dunia penagihan utang bukanlah suatu hal yang baru, meskipun tidak diketahui secara pasti kapan profesi ini bermula namun diyakini bahwa Debt Collector telah ada sejak puluhan bahkan ratusan tahun yang lalu. Di dunia perbankan, penggunaan jasa Debt Collector hal yang biasa dilakukan, baik didalam negeri maupun diluar negeri bahkan, perusahaan pembiayaan atau biasa disebut leasing juga menggunakan jasa serupa jika ingin menagih hutang nasabahnya. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah Apa yang manjadi dasar pengaturan pihak bank menggunakan jasa Debt Collector dan bagaimana pertanggungjawaban pihak bank kepada nasabah atas tindakan debt collector yang melanggar hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif yakni pemecahan masalah yang didasarkan pada literatur-literatur dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan adanya kesenjangan dalam norma yang mengacu kepada sumber-sumber hukum. Debt Collector atau disebut juga jasa penagih merupakan pihak ketiga antara pihak Bank dengan nasabah. Bank mempercayai jasa penagihan hutang yang sering disebut Debt Collector pada umumnya dunia Collector atau yang lebih dikenal sebagai Debt Collector dimata masyarakat dikenal sebagai penagih kredit macet atau bermasalah yang dipercayai oleh Bank untuk mendatangi nasabah atau debitur yang mengalami kredit macet atau bermasalah. Berkaitan dengan penggunaan jasa Debt Collector di lembaga perbankan, Bank Indonesia sebenarnya tidak melarang adanya penggunaan jasa Debt Collector tetapi penggunaan jasa Debt Collector dalam menagih kredit bermasalah oleh Bank harus sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh Bank Indonesia sebagaimana yang terdapat dalam PBI No. 11/11/PBI/2009 yang telah disempurnakan dengan PBI 14/2/PBI/2012 dan SEBI 11/10/DASP. Kata Kunci: Jasa, Debt Collector, Kredit Bermasalah
IMPLEMENTASI KREDIT TANPA AGUNAN DALAM HAL DEBITUR WANPRESTASI PADA PT BANK OVERSEAS CHINEESE BANKING CORPORATION (OCBC) NISP TBK CABANG DENPASAR I Putu Agus Sukyantara; I Gusti Ayu Puspawati; Ni Putu Purwanti
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 03, Juli 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Studied empirically in the banking institutions give priority to the mortgage loans not only in the form of a moving object or objects do not move, but the bank can also provide loans without collateral on the basis of belief in providing bank credit to provide loans without collateral on the basis of trust. Collateral of the debtor only an additional guarantee submitted by the debtor to the creditor.. However, the collateral of the debtor only an additional guarantee submitted by the debtor to the creditor. This is to convince the creditor if the debtor can not perform its obligations in the future and rescue efforts unsecured loans can be made through alternative handling rescheduling, return requirements and restructuring.
PROBLEMATIK YURIDIS SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR BALI TENTANG RENCANA PEMANFAATAN, PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN (REKLAMASI) WILAYAH PERAIRAN TELUK BENOA PROVINSI BALI I Komang Trisna Adi Putra; I Gusti Ngurah Wairocana; I Ketut Sudiarta
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 01, Februari 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Inception of Bali Governor's Decree No. 2138/02-C/HK/2012 are considered inviolation of Presidential Decree No. 122 of 2012 on Reclamation in Coastal Areas andSmall Islands are one of the article mentions reclamation should not be done in theconservation area. The method used is a normative legal research to know andunderstand how the validity of Bali Governor's Decree No. 2138/02-C/HK/2012 onGranting Permits and Use Rights, Development, and Management of Gulf waters ofBenoa Bali Area Jo Governor Decree No.1727/01-B/HK/2013 About Permit FeasibilityStudy Utilization Plan, Development, and Management of Benoa Gulf water BaliProvince. From the aspect of the substance that is the nomenclature of Bali GovernorDecree No. 2138/02-C/2012, is not in accordance with the provisions of Article 3paragraph (2) letter a Presidential Regulation No.122 of 2012, and the fourth Dictumquaternion Bali Governor's decision determines the activity initiator / permit holdershall implement (compiled) EIA, contrary to the dictum sixth.

Page 7 of 108 | Total Record : 1078


Filter by Year

2012 2024


Filter By Issues
All Issue Vol 13 No 09 (2024) Vol 13 No 08 (2024) Vol 13 No 07 (2024) Vol 13 No 06 (2024) Vol 13 No 05 (2024) Vol 13 No 04 (2024) Vol 13 No 03 (2024) Vol 13 No 02 (2024) Vol 12 No 12 (2023) Vol 12 No 11 (2023) Vol 12 No 10 (2023) Vol 12 No 09 (2023) Vol 12 No 08 (2023) Vol 12 No 07 (2023) Vol 12 No 06 (2023) Vol 12 No 05 (2023) Vol 12 No 04 (2023) Vol 12 No 03 (2023) Vol 12 No 02 (2023) Vol 13 No 1 (2023) Vol 12 No 01 (2022) Vol 11 No 12 (2022) Vol 11 No 11 (2022) Vol 11 No 10 (2022) Vol 11 No 9 (2022) Vol 11 No 8 (2022) Vol 11 No 7 (2022) Vol 11 No 6 (2022) Vol 11 No 5 (2022) Vol 11 No 4 (2022) Vol 11 No 3 (2022) Vol 11 No 2 (2022) Vol 10 No 12 (2021) Vol 10 No 11 (2021) Vol 10 No 10 (2021) Vol 11 No 1 (2021) Vol 10 No 9 (2021) Vol 10 No 8 (2021) Vol 10 No 7 (2021) Vol 10 No 6 (2021) Vol 10 No 5 (2021) Vol 10 No 4 (2021) Vol 10 No 3 (2021) Vol 10 No 2 (2021) Vol 9 No 12 (2020) Vol 9 No 11 (2020) Vol 9 No 10 (2020) Vol 10 No 1 (2020) Vol 9 No 9 (2020) Vol 9 No 8 (2020) Vol 9 No 7 (2020) Vol 9 No 6 (2020) Vol 9 No 5 (2020) Vol 9 No 4 (2020) Vol 9 No 3 (2020) Vol 9 No 2 (2020) Vol 8 No 12 (2019) Vol 8 No 11 (2019) Vol 8 No 10 (2019) Vol 9 No 1 (2019) Vol 8 No 9 (2019) Vol 8 No 8 (2019) Vol 8 No 7 (2019) Vol 8 No 6 (2019) Vol 8 No 5 (2019) Vol 8 No 4 (2019) Vol 8 No 3 (2019) Vol 8 No 2 (2019) Vol. 07, No. 05, November 2018 Vol.07, No. 04, Agustus 2018 Vol. 07, No. 03, Mei 2018 Vol. 07, No. 02, Maret 2018 Vol. 07, No. 01, Jan 2018 Vol 8 No 1 (2018) Vol. 06, No. 05, Desember 2017 Vol. 06, No. 04, Oktober 2017 Vol. 06, No. 03, Jun 2017 Vol. 06, No. 02, April 2017 Vol. 06, No. 01, Januari 2017 Vol. 05, No. 06, November 2016 Vol. 05, No. 05, Juli 2016 Vol. 05, No. 04, Juni 2016 Vol. 05, No. 03, April 2016 Vol. 05, No. 02, Februari 2016 Vol. 05, No. 01, Februari 2016 Vol. 05, No. 02, Juni 2015 Vol. 04, No. 03, September 2015 Vol. 04, No. 01, Februari 2015 Vol. 03, No. 03, Juli 2014 Vol. 03, No. 02, Mei 2014 Vol. 03, No. 01, Maret 2014 Vol. 02, No. 02, April 2013 Vol. 01, No. 05, November 2013 Vol. 01, No. 04, September 2013 Vol. 01, No. 03, Juli 2013 Vol.2, No.1 Edisi Februari 2013 Vol 1 No 01 (2012) More Issue