cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : 23030585     DOI : -
Core Subject : Social,
E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Good Governance, Hukum Pertanahan, Hukum Perpajakan, Hukum Keuangan Daerah, Hukum Pemerintahan Daerah, Hukum Kepariwisataan, Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Konstitusi, Hukum Perundang-Undangan, Hukum dan Kebijakan Publik, Hukum Laut Internasional, Hukum Perdata Internasional, Hukum Perjanjian Internasional dan Hukum Humaniter.
Arjuna Subject : -
Articles 1,240 Documents
LEGALITAS PENGANCAMAN DAN PENGGUNAAN SENJATA NUKLIR OLEH NEGARA DALAM HUKUM INTERNASIONAL Dani Budi Satria; Putu Tuni Cakabawa Landra; I Made Budi Arsika
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 02, Februari 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Senjata nuklir merupakan alat peledak yang memiliki kekuatan merusak yang sangat dahsyat. Sejumlah instrumen hukum internasional mengenai pembatasan penggunaan senjata nuklir memang telah dibuat, akan tetapi tetap saja terdapat kemungkinan digunakannya senjata nuklir sebagai alat untuk mengancam negara lain. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan atau pengancaman dengan senjata nuklir dalam perspektif hukum internasional serta menganalisis sanksi hukum internasional yang dapat dikenakan terhadap negara yang menjadikan senjata nuklir sebagai ancaman kepada negara lain. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, dalam hal ini perjanjian internasional yang relevan, pendekatan kasus dan pendekatan sejarah. Adapun kesimpulan dari penelitian ini adalah penggunaan atau pengancaman dengan senjata nuklir pada umumnya tidak diperbolehkan berdasarkan hukum internasional. Bagi negara yang menggunakan senjata nuklir sebagai ancaman dapat dikenakan sanksi diplomatik, ekonomi ataupun militer berdasarkan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN TERHADAP PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL GOLONGAN A PADA TOKO PENGECER DI KABUPATEN BADUNG Komang Arya Mukti Maruti; I Made Arya Utama; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 06, Oktober 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (308.002 KB)

Abstract

Pengendalian dan pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol golongan A pada toko pengecer di Kabupaten Badung jika dilihat berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Permendag Nomor 20 Tahun 2014, minuman beralkohol golongan A dapat dijual pada toko pengecer di minimarket, supermarket, hypermarket atau toko pengecer lainnya. namun pada Permendag Nomor 06 Tahun 2015 Pasal 14 dihapus dan diganti ketentuannya hanya dapat dijual di supermarket dan hypermarket. Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis pengendalian dan pengawasan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung terhadap aktifitas penjualan yang difokuskan pada penjualan minuman beralkohol golongan A pada toko pengecer. Artikel ini merupakan penelitian hukum empiris yang menyimpulkan bahwa Pengaturan tempat penjualan minuman beralkohol golongan A pada toko pengecer telah sesuai dengan amanat dari peraturan perundang-undangan. Sebagai usaha tindak lanjut dari pengawasan yang melanggar terhadap ketentuan yang berlaku, maka dikenakan sanksi administratif dengan mencabutan SIUP MB atau SKPL-A.
TINJAUAN YURIDIS KEWENANGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN TERHADAP PEREDARAN ROKOK ELEKTRIK DAN ELECRONIC LIQUID Ida Ayu Handewi Martika Putri; Made Gde Subha Karma Resen; Cokorde Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 03, Jun 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini dilatarbelakngi dengan maraknya peredaran rokok elektrik dan e-liquid secara illegal. Badan POM sebagai lembaga yang memiliki kewenangan terhadap peredaran rokok elektrik dan e-liquid, belum memiliki dasar hukum untuk menghentikan peredarannya. Tepatnya Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan hanya mengatur mengenai rokok pada umumnya. Berdasarkan pada hal di atas maka perlu diperhatikan pengaturan dan kewenangan Badan POM dan terhadap beredarnya rokok elektrik dan e-liquid sebab tidak adanya pengaturan rokok elektrik dan e-liquid. Penelitian ini mempunyai tujuan yaitu: 1. untuk mengidentifikasi dan menganalisa pengaturan dan kewenangan Badan POM terhadap peredaran rokok, dan 2. mengidentifikasi dan menganalisa pengaturan dan kewenangan Badan POM terhadap peredaran rokok elektrik dan e-liquid sebab beredar ilegal. Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian ini menemukan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 109/2012 yang digunakan sebagai alat oleh Pemerintah. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan tidak mengatur tentang rokok elektrik dan e-liquid nya, dengan kata lain terdapat kekosongan norma. Dengan demikian pemerintah hendaknya perlu untuk mengkaji kembali Peraturan tersebut terkait dengan berkembanganya rokok. Pemerintah dalam mengisi kekosongan norma memiliki bentuk fungsi Pemerintahan dalam hal membentuk suatu Regulasi, perlu mengambil suatu keputusan demi terciptanya kesejahteraan dan kesehatan masyarakat Indonesia.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA ASAL INDONESIA TERKAIT TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG BERDASARKAN HUKUM NASIONAL DAN HUKUM INTERNASIONAL Adi Suhendra Purba T.; Putu Tuni Cakabawa Landra
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 02, Maret 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (237.324 KB)

Abstract

Perdagangan orang dilakukan dengan berbagai macam tujuan, kejahatan ini sudah berlangsung sejak dahulu kala sampai dengan saat ini. Dalam upaya mengatur perlindungan buruh migran, Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) membuat payung hukum dengan mengeluarkan Konvensi Perlindungan Pekerja Migran. Untuk menanggulangi maraknya kasus perdagangan orang yang tak lepas kaitannya dalam upaya perlindungan buruh migran, Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan Protokol untuk Mencegah, Menindak serta menghukum perdagangan orang Khususnya Perempuan dan Anak-anak dan menerbitkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kata kunci : Perdagangan Orang, Perlindungan Hukum, Buruh Migran, Eksploitasi
EFEKTIVITAS PERATURAN MENGENAI PENATAAN, PEMBANGUNAN, DAN PENGEMBANGAN KAWASAN PARIWISATA DI NUSA PENIDA Anak Agung Gde Bagus Kresna Candra Wardhana; I Ketut Sudiarta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (161.995 KB)

Abstract

Karya ilmiah ini berjudul Efektivitas Peraturan Mengenai Penataan, Pembangunan, dan Pengembangan Kawasan Pariwisata di Nusa Penida, yang mana juga menjadi pokok permasalahan yang akan dibahas dalam tulisan ini. Latar belakang tulisan ini adalah Pulau Nusa Penida sebagai pulau yang akan dijadikan sebagai potensi pariwisata harus mendapatkan perhatian khusus oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam penataan, pembangunan dan pengembangan kawasan pariwisata di Pulau Nusa Penida agar pola pembangunan pariwisata di Nusa Penida tertata rapi dan dikelola secara swadaya oleh masyarakat agar tercapai pengembangan potensi dan pemberdayaan masyarakat. Dalam tulisan ini penulis membahas dengan rumusan masalah yaitu bagaimanakah pola perkembangan pariwisata di Nusa Penida, dan bagaimanakah efektivitas peraturan mengenai penataan, pembangunan, dan pengembangan kawasan pariwisata di Nusa Penida. Tulisan ini menggunakan metode hukum empiris dengan menganalisis permasalahan yang terjadi dilapangan, dan kesimpulan yang didapat adalah Kabupaten Klungkung memiliki banyak potensi kawasan pariwisata, potensi inilah yang harus dikembangkan, diberdayakan, dan dibina oleh pemerintah agar mendapat dampak positif dari wisatawan dengan didasari konsep Tri Hita Karana. Kata Kunci : Wisata, Pola Wisata, Kawasan Wisata, Nusa Penida.
PENEGAKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN GIANYAR TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT TERHADAP PEDAGANG KAKI LIMA Ni Komang Devi Yurisia Dharmawati; I Wayan Parsa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 5 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (232.021 KB)

Abstract

Pedagang kaki lima adalah mereka yang melakukan kegiatan usaha perdagangan dengan menggunakan sarana usaha bergerak maupun tidak bergerak, menggunakan prasarana kota, fasilitas sosial, fasilitas umum, lahan dan bangunan milik pemerintah atau swasta yang bersifat sementara atau tidak menetap. Kegiatan PKL menggangu ketertiban umum dan menyebabkan kemacetan lalu lintas. Yang menjadi pokok bahasan dalam penulisan ini adalah pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat terhadap pedagang kaki lima di Kabupaten Gianyar, serta hambatan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah dalam penegakan Peraturan Daerah tersebut terhadap pedagang kaki lima di Kabupaten Gianyar. Penelitian ini termasuk penelitian hukum empiris, dengan mengkaji permasalahan dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta berdasarkan data yang diperoleh langsung melalui pengamatan di lapangan dan wawancara dengan dinas terkait. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 15 Tahun 2015 terhadap pedagang kaki lima di Kabupaten Gianyar sudah dilaksanakan, baik itu upaya penegakan hukum Preventif maupun Represif namun belum sepenuhnya berjalan dengan baik dikarenakan ada beberapa faktor penghambat diantaranya faktor hukumnya sendiri, faktor sarana transportasi serta faktor dari masyarakat. Selain itu dalam hal pemberian sanksi terkait pelanggaran bagi pedagang kaki lima belum sepenuhnya diterapkan khususnya pemberian sanksi pidana. Kata Kunci: Pedagang Kaki Lima, Penegakan Hukum, Ketertiban Umum
PEMENUHAN HAK PILIH PENYANDANG DISABILITAS SEBAGAI PERWUJUDAN KESETARAAN HAM POLITIK I Ketut Gede Santika Waisnawa; Anak Agung Istri Ari Atu Dewi
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 11 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (351.083 KB)

Abstract

Pemilu merupakan sarana implementasi kedaulatan rakyat menentukan perwakilan dalam menjalankan pemerintahan. Hak pilih dalam pemilu bersifat universal dan tidak dapat dikurangi. Semua orang memiliki hak yang sama tanpa memandang kekurangan apapun dalam diri seseorang.Namun dalam pelaksanaannya selama ini, penyandang disabilitas menjadi salah satu segmen yang kurang mendapat perhatian dan sering mengalami diskriminasi secara sistemik. Berbagai hambatan harus dihadapi penyandang disabilitas untuk keikutsertaannya dalam pemilu. KPU sebagai lembaga berkewajiban untuk memfasilitasi akses penyandangdisabilitas jika ditinjau dari pelaksanaannya belum memberikan upaya yang maksimal.Tujuan penulisan ini untuk menganalisis kinerja KPU dalam memenuhi hak asasi politik penyandang disabilitas terkait hak pilihnya dalam pemilu. Pengerjaan penulisan dilakukan dengan metode penelitian normatif yang mengedepankan studi kepustakaan yang tercakup dalam kegiatan ilmu hukum dogmatik. Masalah yang diangkat dalam penulisan ini mencakup hak pilih penyandang disabilitas diatur dalam peraturan perundang-undangan, faktor yang menghambat keikutsertaan penyandang disabilitas dalam pemilu, dan kinerja KPU memfasilitasi penyandang disabilitas dalam pemilu.Hasil dan analisis menunjukan jaminan hak pilih pengidap disabilitas telah diatur peraturan nasional namun terdapat norma yang bertentangan, penyandang disabilitas menemui hambatan teknis, teoritik, dan sosial budaya untuk ikut serta dalam pemilu, dan berdasarkan tinjauan, kinerja KPU belum maksimal dalam mewujudkan hak posisi politik bagi penyandang disabilitas karena berbagai keterbatasan akses untuk menyalurkan suara bagi penyandang disabilitas. Kata Kunci: Pemilu, Hak Asasi Manusia, Hak Pilih, Disabilitas, KPU.
PENGATURAN KEANEKARAGAMAN HAYATI BAWAH LAUT BERKAITAN DENGAN LINGKUNGAN BERKELANJUTAN Made Nanika Mawapusti Yadnya; I Ketut Sudiarta; Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 01, Januari 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (198.984 KB)

Abstract

Pengaturan keanekaragaman hayati bawah laut yang berkaitan dengan lingkungan berkelanjutan memiliki peranan penting dalam bentuk perlindungan dan konservasi terhadap lingkungan hidup khususnya wilayah laut termasuk sumber daya hayati laut di dalamnya. Pentingnya melindungi keberadaan lingkungan laut memiliki pemanfaatan terhadap kehidupan manusia baik generasi sekarang dan generasi yang akan datang, diatur melalui berbagai ketentuan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan meneliti bahan kepustakaan yang ada seperti peraturan perundang-undangan, buku-buku yang berkaitan dengan hukum, serta kamus atau ensiklopedia. Pengaturan keanekaragaman hayati yang berkaitan dengan lingkungan berkelanjutan diatur dalam berbagai ketentuan internasional, nasional, maupun lokal yang dalam rangka ketersediaannya merupakan tanggung jawab dan kewajiban bagi negara dan masyarakat. Sanksi yang dikenakan bagi pihak pelanggar dapat berupa sanksi administratif, sanksi pidana dan sanksi perdata.
IMPLEMENTASI RESOLUSI DEWAN KEAMANAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA NOMOR 2270 TAHUN 2016 TENTANG UJI COBA SENJATA NUKLIR OLEH KOREA UTARA I Wayan Nugraha Adi Sanjaya; I Gede Pasek Eka Wisanjaya
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 01, Januari 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (534.836 KB)

Abstract

Peneltian karya ilmiah ini berjudul “Implementasi Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor 2270 Tahun 2016 tentang Uji Coba Senjata Nuklir Oleh Korea Utara”. Latar belakang penelitian ini adalah Senjata Nuklir merupakan senjata pemusnah massal yang membawa dampak kehancuran bagi kehidupan manusia berupa bentuk radiasi, cacat, kanker dan deformasi bentuk tubuh dari generasi-generasi yang akan datang. Sebagaimana telah diatur dalam Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (Nuclear Non Proliferasi Treaty) membatasi hanya lima negara yang diperbolehkan untuk memiliki senjata nuklir. Negara-negara tersebut adalah Amerika Serikat, Russia, Inggris, China, dan Perancis. Diluar kelima negara tersebut, ada empat negara yang pernah melakukan uji coba nuklir yaitu India, Pakistan, Israel dan Korea Utara. Tetapi dari keempat negara yang pernah melakukan uji coba nuklir, Korea Utara yang mendapatkan perhatian serius dari dunia internasional. Uji coba nuklir yang dilakukan oleh Korea Utara dari tahun 2006 sampai 2017 membuat Dewan Kemanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan beberapa resolusi untuk menghentikan program nuklirnya. Salah satu bentuk resolusi-resolusi tersebut yaitu Resolusi nomor 1718, Resolusi nomor 1874, Resolusi nomor 2087, Resolusi nomor 2094, Resolusi nomor 2270, Resolusi nomor 2321, Resolusi nomor 2371, dan Resolusi nomor 2375. Dari sekian resolusi yang sudah dikeluarkan oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Resolusi Nomor 2270 tahun 2016 sampai Resolusi Nomor 2375 tahun 2017 merupakan resolusi yang paling keras memberikan dampak buruk untuk perekonomian Korea Utara. Jenis penelitian yang dipergunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum normatif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk-bentuk sanksi sebagaimana tertuang di dalam Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya Nomor 2270 Tahun 2016 tentang uji coba senjata nuklir oleh Korea Utara serta mengatahui Resolusi Dewan Keaamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor 2270 Tahun 2016 ditinjau dari perspektif Hukum Internasional.
SAH TIDAKNYA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH MASUK PARTAI POLITIK Putu Wawan Suryawan; I Ketut Rai Setiabudhi
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 03, Mei 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (216.582 KB)

Abstract

Keberadaan lembaga Dewan Perwakilan Daerah memiliki peran penting dalam rangka mengakomodir kepentingan daerah secara efektif dan adil dalam pembuatan keputusan politik yang bersifat nasional dan untuk memperdayakan potensi daerah. Keanggotaan dari DPD diambil dari masing-masing daerah provinsi, yang notabenya akan mewakili kepentingan daerahnya sendiri. Permasalahanya anggota DPD yang maju untuk mewakili kepentingan daerahnya yang bersifat individu justru setelah menjadi anggota DPD malah masuk partai politik. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui persyaratan menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah dan memahami prosedur bisa tidaknya ketika seseorang yang telah menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah dapat melakukan ranggkap jabatan, khususnya menjadi anggota partai politik. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Mencermati Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang menyatakan keanggotaan DPD dilarang untuk merangkap jabatan dengan badan yang anggaranya berasal dari APBN/APBD. Mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik menegaskan bahwa keuangan partai politik salah satunya berasal dari APBN/APBD, sehingga jika dilihat tentunya tidak sah ketika anggota DPD masuk partai politik. Kata Kunci: Dewan Perwakilan Daerah; Keanggotaan; Partai Politik

Page 64 of 124 | Total Record : 1240


Filter by Year

2013 2024


Filter By Issues
All Issue Vol 12 No 03 (2024) Vol 12 No 2 (2024) Vol 12 No 1 (2024) Vol 11 No 12 (2023) Vol 11 No 11 (2023) Vol 11 No 10 (2023) Vol 11 No 08 (2023) Vol 11 No 9 (2023) Vol 11 No 7 (2023) Vol 11 No 6 (2023) Vol 11 No 5 (2023) Vol 11 No 4 (2023) Vol 11 No 3 (2023) Vol 11 No 2 (2023) Vol 11 No 1 (2023) Vol 10 No 12 (2022) Vol 10 No 11 (2022) Vol 10 No 10 (2022) Vol 10 No 9 (2022) Vol 10 No 8 (2022) Vol 10 No 7 (2022) Vol 10 No 6 (2022) Vol 10 No 5 (2022) Vol 10 No 4 (2022) Vol 10 No 3 (2022) Vol 10 No 2 (2022) Vol 10 No 1 (2022) Vol 9 No 12 (2021) Vol 9 No 11 (2021) Vol 9 No 10 (2021) Vol 9 No 9 (2021) Vol 9 No 8 (2021) Vol 9 No 7 (2021) Vol 9 No 6 (2021) Vol 9 No 5 (2021) Vol 9 No 4 (2021) Vol 9 No 3 (2021) Vol 9 No 2 (2021) Vol 9 No 1 (2021) Vol 8 No 12 (2020) Vol 8 No 11 (2020) Vol 8 No 10 (2020) Vol 8 No 9 (2020) Vol 8 No 8 (2020) Vol 8 No 7 (2020) Vol 8 No 6 (2020) Vol 8 No 5 (2020) Vol 8 No 4 (2020) Vol 8 No 3 (2020) Vol 8 No 2 (2020) Vol 7 No 12 (2019) Vol 7 No 11 (2019) Vol 7 No 10 (2019) Vol 8 No 1 (2019) Vol 7 No 9 (2019) Vol 7 No 8 (2019) Vol 7 No 7 (2019) Vol 7 No 6 (2019) Vol 7 No 5 (2019) Vol 7 No 4 (2019) Vol 7 No 3 (2019) Vol 7 No 2 (2019) Vol. 06, No. 05, November 2018 Vo. 06, No. 04, Agustus 2018 Vol. 06, No. 03, Mei 2018 Vol. 06, No. 02, Maret 2018 Vol. 06, No. 01, Januari 2018 Vol 7 No 1 (2018) Vol 05, No. 05, Desember 2017 Vol. 05, No. 04, Oktober 2017 Vol. 05, No. 03, Jun 2017 Vol. 05, No. 02, April 2017 Vol. 05, No. 01, Januari 2017 Vol. 04, No. 06, Oktober 2016 Vol. 04, No. 05, Juli 2016 Vol. 04, No. 04, Juni 2016 Vol. 04, No. 03, April 2016 Vol. 04, No. 02, Februari 2016 Vol. 04, No. 01, Februari 2016 Vol. 03, No. 03, September 2015 Vol. 03, No. 02, Mei 2015 Vol. 03, No. 01, Februari 2015 Vol. 02, No. 05, Oktober 2014 Vol. 02, No. 04, Juni 2014 Vol. 02, No. 03, Mei 2014 Vol. 02, No. 02, Februari 2014 Vol. 02, No. 01, Januari 2014 Vol. 01, No. 07, November 2013 Vol. 01, No. 06, September 2013 Vol. 01, No. 05, Juli 2013 Vol. 01, No. 04, Juni 2013 Vol. 01, No. 03, Mei 2013 Vol. 01, no. 01, Maret 2013 More Issue