Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search
Journal : Jurnal Restorative Justice

HARMONISASI HUKUM PIDANA DI BIDANG HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DALAM RANGKA PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA LINGKUNGAN INDONESIA Nurul Widhanita Y. Badilla; Rudini Hasyim Rado
Jurnal Restorative Justice Vol 3 No 1 (2019): Jurnal Restorative Justice
Publisher : Musamus University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35724/jrj.v3i1.1936

Abstract

Tulisan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya Undang-Undang yang mengatur segi-segi lingkungan hidup selain undang-undang payung yang khusus mengatur perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Atas dasar yang diuraikan dimuka, perlu kiranya dikaji kembali kebijakan legislatif khusunya hukum pidana dengan melakukan penelitian dengan judul “Harmonisasi Hukum Pidana Di bidang Hukum Lingkungan Hidup Dalam Rangka Pembaharuan Hukum Pidana Lingkungan Indonesia”. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini yaitu: 1. Bagaimana kebijakan hukum pidana dalam rangka penanggulangan tindak pidana lingkungan hidup saat ini?, 2. Mengapa kebijakan hukum pidana tidak harmonis dalam rangka penanggulangan tindak pidana lingkungan hidup?, 3.Bagaimana upaya harmonisasi hukum pidana di bidang hukum lingkungan hidup dimasa yang akan datang. Menjawab pertanyaan tersebut maka penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian normatif. Hasil penelitian menunjukkan kebijakan hukum pidana saat ini Perbuatan yang dikualifikasikan sebagai tindak pidana lingkungan hidup meliputi, perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, Melanggar baku mutu air limbah, baku mutu emisi, atau baku mutu gangguan, Subyek hukum adalah orang dan korporasi, Penerapan sanksi pidana dirumuskan secara kumulatif bersifat kaku dan imperatif yaitu pidana penjara dan denda, Pertanggungjawaban pidana untuk korporasi tidak dijelaskan dan tidak disebutkan mengenai dalam hal bagaimana korporasi dikatakan telah melakukan tindak pidana dan kapan korporasi dapat di pertanggungjawabkan. kebijakan hukum pidana tidak harmonis di bidang hukum lingkungan hidup Indonesia ditemukan Terdapat duplikasi norma hukum pidana (bahkan ada yang triplikasi norma) dengan ancaman sanksi yang berbeda padahal perbuatan pidananya relatif sama, Subjek tidak terdapat kesamaan, Kebijakan hukum pidana di bidang lingkungan hidup belum mempunyai sistem pemidanaan yang utuh dan sebagai upaya Harmonisasi hukum pidana di bidang hukum lingkungan hidup perlu kiranya dilakukan kebijakan rekodifikasi norma hukum pidana lingkungan yang berada dalam berbagai undang-undang diluar KUHP saat ini ke dalam KUHP 15 dimasa yang akan datang dan Kebijakan hukum pidana di masa yang akan datang sebaiknya dirumuskan secara tegas dalam pasal-pasal mengenai bentuk dan kapan terjadinya tindak pidana lingkungan hidup serta mengatur setiap perbuatan atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerusakan jadi perbuatan lingkungan hidup, dijadikannya korporasi sebagai subjek, maka pemidanaannya juga harus berorientasi pada korporasi, dan harus memasukan jenis pidana “melakukan tindakan tertentu” yang bertujuan memulihkan fungsi ekosistem yang rusak akibat pencemaran/perusakan lingkungan dan memasukan biaya sosial dan ekonomi sebagai ongkos sosial yang harus digantikan oleh pelaku tindak pidana.
KONSEP KEADILAN RESTORATIF DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA TERPADU Rudini Hasyim Rado; Nurul Badillah
Jurnal Restorative Justice Vol 3 No 2 (2019): Jurnal Restorative Justice
Publisher : Musamus University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35724/jrj.v3i2.2214

Abstract

Keadilan restoratif sebenarnya telah dikenal dalam kenyataan sehari-hari bahkan sudah merupakan kearifan lokal di berbagai hukum adat di Indonesia. Kearifan lokal yang merupakan mutiara terpendam itu sudah sepatutnya dikaji dan dimodifikasi ulang agar bersinar kembali, menerangi kepudaran dan kegelapan wajah hukum saat ini. Kegelapan wajah hukum saat ini disebabkan oleh sistem peradilan pidana yang berlaku belum sepenuhnya menjamin keadilan terpadu (integrated justice), yaitu keadilan bagi pelaku, keadilan bagi korban, dan keadilan bagi masyarakat. Hal inilah yang mendorong ke depan konsep “restorative justice”. Kedudukan restorative justice yang merupakan implementasi konsep dari diversi telah dirumuskan sekalipun masih terbatas dalam sistem peradilan pidana anak dan keadilan restoratif dapat dikontribusikan melalui dua cara atau bentuk, yaitu bentuk penyelesaian di luar proses peradilan pidana (lembaga adat desa/lembaga kemasyarakatan desa) serta bentuk penyelesaian sebagai bagian dari proses sistem peradilan pidana terpadu (SPPT) melalui kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan.
HARMONISASI HUKUM PIDANA DI BIDANG HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DALAM RANGKA PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA LINGKUNGAN INDONESIA Nurul Widhanita Y. Badilla; Rudini Hasyim Rado
Jurnal Restorative Justice Vol 3 No 1 (2019): Jurnal Restorative Justice
Publisher : Musamus University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (466.877 KB) | DOI: 10.35724/jrj.v3i1.1936

Abstract

Tulisan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya Undang-Undang yang mengatur segi-segi lingkungan hidup selain undang-undang payung yang khusus mengatur perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Atas dasar yang diuraikan dimuka, perlu kiranya dikaji kembali kebijakan legislatif khusunya hukum pidana dengan melakukan penelitian dengan judul “Harmonisasi Hukum Pidana Di bidang Hukum Lingkungan Hidup Dalam Rangka Pembaharuan Hukum Pidana Lingkungan Indonesia”. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini yaitu: 1. Bagaimana kebijakan hukum pidana dalam rangka penanggulangan tindak pidana lingkungan hidup saat ini?, 2. Mengapa kebijakan hukum pidana tidak harmonis dalam rangka penanggulangan tindak pidana lingkungan hidup?, 3.Bagaimana upaya harmonisasi hukum pidana di bidang hukum lingkungan hidup dimasa yang akan datang. Menjawab pertanyaan tersebut maka penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian normatif. Hasil penelitian menunjukkan kebijakan hukum pidana saat ini Perbuatan yang dikualifikasikan sebagai tindak pidana lingkungan hidup meliputi, perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, Melanggar baku mutu air limbah, baku mutu emisi, atau baku mutu gangguan, Subyek hukum adalah orang dan korporasi, Penerapan sanksi pidana dirumuskan secara kumulatif bersifat kaku dan imperatif yaitu pidana penjara dan denda, Pertanggungjawaban pidana untuk korporasi tidak dijelaskan dan tidak disebutkan mengenai dalam hal bagaimana korporasi dikatakan telah melakukan tindak pidana dan kapan korporasi dapat di pertanggungjawabkan. kebijakan hukum pidana tidak harmonis di bidang hukum lingkungan hidup Indonesia ditemukan Terdapat duplikasi norma hukum pidana (bahkan ada yang triplikasi norma) dengan ancaman sanksi yang berbeda padahal perbuatan pidananya relatif sama, Subjek tidak terdapat kesamaan, Kebijakan hukum pidana di bidang lingkungan hidup belum mempunyai sistem pemidanaan yang utuh dan sebagai upaya Harmonisasi hukum pidana di bidang hukum lingkungan hidup perlu kiranya dilakukan kebijakan rekodifikasi norma hukum pidana lingkungan yang berada dalam berbagai undang-undang diluar KUHP saat ini ke dalam KUHP 15 dimasa yang akan datang dan Kebijakan hukum pidana di masa yang akan datang sebaiknya dirumuskan secara tegas dalam pasal-pasal mengenai bentuk dan kapan terjadinya tindak pidana lingkungan hidup serta mengatur setiap perbuatan atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerusakan jadi perbuatan lingkungan hidup, dijadikannya korporasi sebagai subjek, maka pemidanaannya juga harus berorientasi pada korporasi, dan harus memasukan jenis pidana “melakukan tindakan tertentu” yang bertujuan memulihkan fungsi ekosistem yang rusak akibat pencemaran/perusakan lingkungan dan memasukan biaya sosial dan ekonomi sebagai ongkos sosial yang harus digantikan oleh pelaku tindak pidana.
KONSEP KEADILAN RESTORATIF DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA TERPADU Rudini Hasyim Rado; Nurul Widhanita Y Badilla
Jurnal Restorative Justice Vol 4 No 2 (2020): Jurnal Restorative Justice
Publisher : Musamus University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35724/jrj.v4i2.2213

Abstract

Restorative justice has actually been known in the daily reality of even a local knowledge in a variety of customary law in Indonesia. Local wisdom which is hidden pearl that has been duly examined and modified again in order to shine again, illuminating the face of fading and darkness current law. Darkness law faces today due to the prevailing criminal justice system has not been fully integrated to ensure fairness (integrated justice), namely justice for perpetrators, justice for the victims, and justice for the people. This has pushed forward the concept “restorative justice.” Seat restorative justice which is an implementation of the concept of diversion has been formulated even if still limited in the juvenile justice system and restorative justice can contribute in two ways or forms, forms of settlement out of the criminal justice process (traditional institutions of village/community institutions village) as well as the shape of the settlement as part of the integrated criminal justice system process (SPPT) through the investigator, public prosecutor, judge and prisons. Keywords: restorative justice; diversion; integrated criminal justice system.
KONSEP KEADILAN RESTORATIF DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA TERPADU Rudini Hasyim Rado; Nurul Badillah
Jurnal Restorative Justice Vol 3 No 2 (2019): Jurnal Restorative Justice
Publisher : Musamus University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (875.449 KB) | DOI: 10.35724/jrj.v3i2.2214

Abstract

Keadilan restoratif sebenarnya telah dikenal dalam kenyataan sehari-hari bahkan sudah merupakan kearifan lokal di berbagai hukum adat di Indonesia. Kearifan lokal yang merupakan mutiara terpendam itu sudah sepatutnya dikaji dan dimodifikasi ulang agar bersinar kembali, menerangi kepudaran dan kegelapan wajah hukum saat ini. Kegelapan wajah hukum saat ini disebabkan oleh sistem peradilan pidana yang berlaku belum sepenuhnya menjamin keadilan terpadu (integrated justice), yaitu keadilan bagi pelaku, keadilan bagi korban, dan keadilan bagi masyarakat. Hal inilah yang mendorong ke depan konsep “restorative justice”. Kedudukan restorative justice yang merupakan implementasi konsep dari diversi telah dirumuskan sekalipun masih terbatas dalam sistem peradilan pidana anak dan keadilan restoratif dapat dikontribusikan melalui dua cara atau bentuk, yaitu bentuk penyelesaian di luar proses peradilan pidana (lembaga adat desa/lembaga kemasyarakatan desa) serta bentuk penyelesaian sebagai bagian dari proses sistem peradilan pidana terpadu (SPPT) melalui kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan.
Perlindungan Hukum Bagi Anak Sebagai Korban Kekerasan Seksual Di Kabupaten Merauke Yusril Arba Saputra; Rudini Hasyim Rado
Jurnal Restorative Justice Vol 7 No 1 (2023): Jurnal Restorative Justice
Publisher : Musamus University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35724/jrj.v7i1.5250

Abstract

Protection of sexual violence for children is regulated in Law Number. 35 of 2014 on amendments to Law Number. 23 of 2002 concerning Child Protection. The purpose of this research is to find out the form of legal protection for children as victims of sexual violence in Merauke Regency. And to find out the inhibiting factors in the implementation of legal protection for children as victims of sexual violence in Merauke Regency. This study uses an empirical juridical method that uses laws and regulations as a benchmark and looks at facts and phenomena in the field. The results of research on Legal Protection for Children as Victims of Sexual Violence in the Regency are that the police carry out fast handling to be followed up, rehabilitation efforts for children as victims, efforts to protect identity from reporting through the mass media, and providing safety guarantees for child victims in accordance with the Law. Law Number 35 of 2014 concerning Amendments to Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection. The implementation of legal protection for children as victims of sexual violence needs to be supported with adequate facilities and infrastructure. So the authors argue, that it is necessary to have a safe house (shelter) for children who are victims of sexual violence. As well as the need for additional officers in child protection institutions, especially in the Merauke Regency area.
Sistem Hukum Common Law: Perkembangan Dan Karakteristiknya Sinaga, Jaya Setiawan; Silubun, Yosman Leonard; Rado, Rudini Hasyim
Jurnal Restorative Justice Vol. 8 No. 1 (2024): Jurnal Restorative Justice
Publisher : Universitas Musamus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35724/jrj.v8i1.6040

Abstract

Artikel ini membahas tentang ciri-ciri dan perkembangan common law sebagai suatu sistem hukum di dunia. Cara yang digunakan untuk menemukan jawaban artikel ini adalah dengan mencari literatur-literatur yang memuat fakta-fakta terkait bagaimana common law berkembang hingga menjadi seperti sekarang ini. Kemudian menganalisis ciri-ciri yang menjadikannya unik. Hasil yang diperoleh adalah perkembangan sistem hukum common law dimulai pada masa feodalisme di Kerajaan Inggris hingga meluas ke Amerika Serikat dan terus dipelajari hingga saat ini. Metode berpikir menggunakan metode induktif, yaitu cara berpikir dari hal yang khusus, dan menarik kesimpulan yang bersifat umum. Ciri-ciri hukum common law, yaitu yurisprudensi dipandang sebagai sumber hukum utama, dianutnya doktrin tatapan decisis, dan adanya sistem adversary dalam proses peradilan.
Kedudukan Visum Et Repertum Dalam Dakwaan Penuntut Umum Terhadap Tindak Pidana Penganiayaan Saleky, Dewa Daniel Andreas; Rado, Rudini Hasyim; Badilla, Nurul Widhanita Y.
Jurnal Restorative Justice Vol. 8 No. 2 (2024): Jurnal Restorative Justice
Publisher : Universitas Musamus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35724/jrj.v8i2.6527

Abstract

This study aims to determine the role of visum et report in preparing the public prosecutor's indictment and to determine the evidentiary power of visum et report as evidence in the case of persecution crime. To support this research, the author uses empirical juridical methods with data obtained through primary and secondary sources; then, the data is analyzed descriptively and qualitatively. From the results of the research conducted, it can be seen that the visum et repertum has a vital role in providing a clear picture of the injuries suffered by the victim by matching the results of the visum et repertum with existing witness testimony. It also plays a role in determining the alleged article to fulfill the criminal elements of the defendant's actions to facilitate the prosecutor in preparing the indictment. The evidentiary power of the visum et repertum as valid evidence in the case of the crime of assault has the same high evidentiary power as other evidence that is also submitted by the public prosecutor in the trial because it refers to the provisions of the criminal procedure law, besides that the visum et repertum does not have binding and non- compelling power for the judge.