Claim Missing Document
Check
Articles

Found 37 Documents
Search

Relevansi Nilai Dharma dalam Penyelesaian Perkara Kepailitan dan PKPU di Indonesia Nakzim Khalid Siddiq; Putri Raodah; Pahru Rizal
Jurnal Hukum Agama Hindu Widya Kerta Vol 9 No 1 (2026): Volume 9 Nomor 1 Juni 2026
Publisher : Prodi Hukum Agama Hindu Jurusan Dharma Sastra IAHN Gde Pudja Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53977/wk.v9i1.3937

Abstract

Penelitian ini mengkaji relevansi nilai Dharma dalam penyelesaian perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Indonesia. Nilai Dharma yang mencakup prinsip kebenaran, keadilan, kewajiban, dan keseimbangan memiliki potensi besar untuk memperkuat dimensi etis dan moral dalam praktik hukum kepailitan yang selama ini cenderung bersifat formalistik. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode kajian pustaka terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan sumber filosofi Hindu. Hasil kajian menunjukkan bahwa nilai Dharma secara substantif selaras dengan prinsip-prinsip utama dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, yakni kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Internalisasi nilai Dharma dalam proses kepailitan dan PKPU berpotensi mendorong keterbukaan debitur, perlakuan proporsional terhadap kreditur, serta komitmen moral dalam pelaksanaan rencana perdamaian. Dengan demikian, nilai Dharma dapat menjadi landasan moral yang memperkuat sistem hukum kepailitan Indonesia menuju keadilan substantif yang humanis dan berkelanjutan.
Perlindungan Hukum Terhadap Kekayaan Intelektual Komunal Masyarakat Adat Sasak Di Lombok (Studi Pada Motif Tenun Di Desa Sukarara, Kec. Jonggat, Kab. Lombok Tengah, NTB) Heru Apriandi heru; Nakzim Khalid Siddiq Nakzim Khalid Siddiq
Commerce Law Vol. 5 No. 2 (2025): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/yxxmm430

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bentuk perlindungan hukum Terhadap Kekayaan Intelektual Komunal Motif Tenun Masyarakat Adat Sasak di Desa Sukarara, Kec. Jonggat, Kab. Lombok Tengah, NTB serta Untuk Mengetahui dan Memahami Optimalisasi Perlindungan Hukum Terhadap Kekayaan Intelektual Komunal Motif Tenun Masyarakat Adat Sasak di Desa Sukarara, Kec. Jonggat, Kab. Lombok Tengah, NTB. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kurangnya perlindungan hukum terhadap Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) di Indonesia, khususnya motif tenun tradisional dari Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Jenis penelitian yang digunakan yaitu Normatif-Empiris, dengan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan sosiologis. Responden yang dimaksud dalam penelitian ini adalah pemerintah Kementrian Hukum dan HAM NTB, Pemerintah desa Sukarara, dan para penenun yang ada didesa sukarara. Analisis bahan hukum yang akan dilakukan dengan pendekatan Deskriptif Kualitatif. 
Tanggung Jawab Pengangkut Udara Terhadap Penumpang Atas Reschedule Keberangkatan Pesawat Secara Sepihak Zevia Tristania Budi; Nakzim Khalid Siddiq Nakzim Khalid Siddiq
Commerce Law Vol. 5 No. 2 (2025): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/j3cxdf47

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menentukan dan menganalisis regulasi perlindungan konsumen serta tanggung jawab maskapai penerbangan terkait dengan penjadwalan ulang secara sepihak keberangkatan pesawat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan metode pendekatan yuridis dan pendekatan konseptual. Penjadwalan ulang secara sepihak keberangkatan pesawat yang dilakukan oleh maskapai penerbangan belum diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan peraturan-peraturan lain yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan. Perlindungan konsumen dalam hal ini diperlukan baik secara preventif maupun represif dengan memperhatikan kerugian material dan immaterial yang dialami oleh konsumen. Jika terjadi hal-hal terkait penjadwalan ulang secara sepihak oleh maskapai penerbangan, perlindungan yang dapat diberikan adalah apakah dengan menyesuaikan waktu penjadwalan ulang dengan penundaan atau dapat dikatakan sebagai pembatalan penerbangan. Bentuk tanggung jawab atas hambatan-hambatan ini belum diatur secara jelas, sehingga dari kekosongan norma, beberapa pasal yang relevan digunakan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Udara, dan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, serta dengan menggunakan prinsip tanggung jawab.
Perlindungan Hukum Konsumen dalam Transaksi Pariwisata Online Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia Radha Oktarini Rusma; Nakzim Khalid Siddiq
Commerce Law Vol. 6 No. 1 (2026): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/vgedke54

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah memberikan dampak signifikan terhadap sektor pariwisata, khususnya dengan hadirnya transaksi pariwisata online yang memudahkan konsumen dalam melakukan pemesanan tiket, akomodasi, hingga paket wisata. Kemudahan ini di satu sisi memberikan efisiensi, namun di sisi lain juga menimbulkan persoalan hukum yang kompleks, seperti ketidaksesuaian informasi produk, pembatalan sepihak oleh pelaku usaha, hingga pelanggaran terhadap perlindungan data pribadi konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan perlindungan hukum konsumen dalam transaksi pariwisata online serta menganalisis bentuk tanggung jawab pelaku usaha biro pariwisata terhadap konsumen. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), dengan menggunakan bahan hukum primer berupa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya, serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, ditambah bahan hukum sekunder berupa literatur, jurnal, dan penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun perlindungan hukum konsumen telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan, implementasinya dalam praktik transaksi pariwisata online masih lemah akibat kurangnya pengawasan, lemahnya mekanisme penyelesaian sengketa, serta rendahnya kesadaran konsumen terhadap hak-haknya. Bentuk tanggung jawab pelaku usaha mencakup tanggung jawab perdata untuk mengganti kerugian, tanggung jawab administratif terkait kepatuhan terhadap izin dan standar layanan, serta tanggung jawab pidana apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, dibutuhkan penguatan regulasi, peningkatan mekanisme penyelesaian sengketa konsumen secara digital, serta edukasi hukum bagi masyarakat agar tercipta ekosistem pariwisata online yang transparan, aman, dan berkeadilan.
Peran Badan Pengawas Obat Dan Makanan Atas Peredaran Produk Kosmetik Yang Mengandung Bahan Berbahaya (Studi Pada Wilayah Kota Mataram) Vergi Rezki Amalya; Nakzim Khalid Siddiq; Ana Rahmatyar
Juridische : Jurnal Penelitian Hukum Vol. 1 No. 1 (2023)
Publisher : PT Satya Pertama Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

BPOM berdasarkan Peraturan Presiden Nomor: 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan. BPOM bertujuan untuk melakukan pengawasan obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, zat adiktif, obat tradisional, kosmetika, dan makanan. BPOM Kota Mataram pada Juli 2022 melakukan razia di pasar kosmetik ilegal, total harga kosmetik ilegal yang ditemukan mencapai Rp 78.469.500. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana peran BPOM dalam memberikan perlindungan kepada konsumen atas peredaran bahan kosmetik berbahaya di kota Mataram. Apa saja faktor penyebab ilegalnya produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya di kota Mataram. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris “suatu metode penelitian hukum untuk melihat bekerjanya hukum di masyarakat”, dengan melakukan wawancara lapangan secara langsung dengan menggunakan metode wawancara sebagai alat pengumpulan data. Peran BPOM dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen mengacu pada undang-undang tentang perlindungan konsumen, Permenkes dan PerkaBPOM, pengawasan berkala dilakukan terhadap produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, konsumen berhak melaporkan jika merasa dirugikan.
Perlakuan Hukum Pidana Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Narkotika Aci Ositha Utami; Nakzim Khalid Siddiq
Juridische : Jurnal Penelitian Hukum Vol. 3 No. 2 (2026)
Publisher : PT Satya Pertama Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65945/juridische.v3i2.46

Abstract

Penelitian ini mengkaji secara komparatif sistem perlakuan hukum pidana terhadap anak yang terlibat dalam tindak pidana narkotika di Indonesia dan Belanda. Perbandingan dua sistem hukum ini relevan mengingat perbedaan mendasar dalam paradigma yang mendasarinya: Indonesia yang masih condong pada pendekatan penghukuman (punitive approach)dan Belanda yang konsisten menerapkan pendekatan berbasis kesejahteraan sosial dan rehabilitatif. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia, meskipun telah memiliki instrumen hukum progresif seperti UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), dalam praktiknya masih menghadapi berbagai hambatan struktural dan kultural dalam menerapkan keadilan restoratif bagi anak pelaku narkotika. Sebaliknya, Belanda telah berhasil mengintegrasikan prinsip-prinsip perlindungan anak ke dalam praktik peradilan sehari-hari, dengan mengutamakan rehabilitasi, supervisi sosial, dan intervensi psikologis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa reformasi substantif dan kultural dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia sangat diperlukan, dengan mengadopsi elemen-elemen terbaik dari sistem hukum Belanda.
Perbandingan Sistem Peradilan Indonesia dan Korea Selatan Luh Gede Anastasya Maharani; Nakzim Khalid Siddiq
Juridische : Jurnal Penelitian Hukum Vol. 3 No. 1 (2025)
Publisher : PT Satya Pertama Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65945/juridische.v3i1.58

Abstract

Penelitian ini membahas Sistem Peradilan Indonesia dan Korea Selatan dengan berfokus pada dasar-dasar serta penerapan hukum pidana. Kedua negara ini sama-sama menganut sistem civil law yang menekankan peraturan tertulis dan asas legalitas, namun memiliki perbedaan mendasar dalam implementasi dan pelaksanaan terhadap kejahatan tertentu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perbandingan Sistem Peradilan yang di tinjau sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai Indonesia dan Criminal Prosedure act of South Korea (CPASK) sebagai KUHAP Korea Selatan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukan perbandingan Sistem Peradilan dalam KUHP dan CPASK masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem hukum Korea Selatan cenderung lebih adaptif baik dari segi penerapan hukuman, kebijakan, serta reformasi terhadap perubahan sosial dan teknologi dibandingkan Indonesia. Penelitian ini diharpakan menjadi masukan dan upaya untuk memperbaiki sistem hukum Indonesia menjadi lebih baik.