Studi ini mengeksplorasi potensi transformatif dalam menciptakan kota kreatif berdasarkan konsep mashlahah mursalah, yang bertujuan untuk mengatasi tantangan ekonomi, ketidaksetaraan, dan mencapai keberlanjutan. UNESCO membentuk Jaringan Kota Kreatif pada tahun 2004 untuk mengidentifikasi kota-kota dengan sektor kreatif yang dinamis. Penelitian ini menekankan pentingnya lingkungan yang kreatif, aset budaya, dan partisipasi masyarakat dalam menumbuhkan kreativitas. Di Indonesia, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah secara aktif mempromosikan kota-kota kreatif, dengan UNESCO mengakui Ambon, Bandung, Jakarta, dan Pekalongan. Model Pentahelix yang melibatkan pemerintah, komunitas, akademisi, dan bisnis diidentifikasi sebagai hal yang sangat penting untuk inovasi yang berkelanjutan. Meskipun temuan-temuannya positif, namun mengakui adanya keterbatasan seperti data secara langsung masih menjadi sebuah keterbatasan. Secara keseluruhan, penelitian ini menggarisbawahi mashlahah mursalah sebagai fondasi yang kuat untuk mewujudkan kota kreatif yang berfokus pada keadilan ekonomi, kesetaraan, dan keberlanjutan melalui upaya kolaboratif antar pemangku kepentingan. This study explores the transformative potential of creating creative cities based on the concept of mashlahah mursalah, which aims to address economic challenges, inequality and achieve sustainability. The emergence of creative cities, originally coined by Charles Landry in 1995, is gaining momentum globally, with UNESCO establishing the Creative Cities Network in 2004 to identify cities with vibrant creative sectors. The research emphasises the importance of creative environments, cultural assets, and community participation in fostering creativity. In Indonesia, the Ministry of Tourism and Creative Economy has been actively promoting creative cities, with UNESCO recognising Ambon, Bandung, Jakarta, and Pekalongan. The Pentahelix model involving government, community, academia and business was identified as critical for sustainable innovation. While the findings are positive, it recognises limitations such as direct data still being a limitation. Overall, this research underscores mashlahah mursalah as a strong foundation for realising creative cities that focus on economic justice, equality, and sustainability through collaborative efforts among stakeholders.