Taufiqurrohman, Moch. Marsa
Unknown Affiliation

Published : 7 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

MODEL KONSULTASI DIGITAL DALAM MEMBANTU TIM PENGAWAL, PENGAMANAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH (TP4D) GUNA MEWUJUDKAN KEJAKSAAN YANG PROFESIONAL, KOMUNIKATIF, DAN AKUNTABEL Taufiqurrohman, Moch. Marsa
Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol 2 No 2 (2020): Oktober
Publisher : Program Studi PPKn Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Undiksha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelayanan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya dalam layanan konsultasi Pemerintah Daerah, BUMD, maupun perusahaan yang berkaitan dengan pembangunan masih belum terlaksana secara profesional, komunikatif, dan akuntabel. Keberadaan TP4D dalam praktiknya justru menggunakan celah konsultasi untuk melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Untuk itu, karya tulis ilmiah ini menggagas suatu strategi model layanan konsultasi dengan memanfaatkan teknologi digital. Dengan menggunakan metode yuridis-normatif yang dikombinasikan dengan pendekatan deskriptif analitis-kualitatif, artikel ini hendak memberikan gagasan mengenai model layanan konsultasi digital ini akan menunjang upaya pencegahan KKN di dalam internal TP4D maupun objek pengamanan dan pengawalan TP4D itu sendiri. Model konsultasi digital ini akan terdiri dari dua kategori. Pertama, berupa pendapat hukum yang bersifat kasuistik. Kedua, berupa pendampingan hukum yang bersifat berkelanjutan. Pendapat hukum di sini berupa jasa hukum yang diberikan oleh TP4D secara online sesuai dengan fakta hukum tentang suatu permasalahan hukum yang dibuat atas permintaan dan untuk kepentingan negara atau pemerintah. Pendampingan hukum berupa jasa hukum yang diberikan oleh TP4D berupa pendapat hukum secara berkelanjutan atas suatu kegiatan yang diajukan oleh pemohon. Setelah itu akan diakhiri dengan kesimpulan atas pemberian pendapat Hukum tersebut dalam bentuk kertas kerja. Selain itu, titik fokus dalam model konsultasi digital ini adalah bagaimana pengawasan dan evaluasi berkala tetap terus dilakukan. Untuk mengukur seberapa jauh pengawalan dan pengamanan memberi manfaat optimal dalam upaya pencegahan korupsi.
Limiting the Legality of Determining Suspects in Indonesia Pre-Trial System Suarda, I Gede Widhiana; Taufiqurrohman, Moch. Marsa; Priambudi, Zaki
Indonesia Law Review
Publisher : UI Scholars Hub

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This article aims to examine what the pre-trial judges consider in determining whether a suspect's determination is legal. The basis of the reason "not based on the provisions and legal procedures in force" is a pre-trial petition. Including examining whether the Notification Letter for the Commencement of Investigation has not been submitted to the Reported Party and the Reporting Party, it can be used as a basis for the judge's consideration to judge the legality of the determination of the suspect. This article uses a legal research method through a statutory, conceptual, and case approach. This article finds that after the issuance of the Constitutional Court Decision Number 21 / PUU-XII / 2014 and the Supreme Court Regulation Number 4 of 2016, the fulfillment of preliminary evidence, namely that two valid tools of evidence constitute the absolute standard of determining the suspect. Besides, in terms of proof, pre-trial only assesses the validity of formal aspects, which incidentally do not touch the case's subject matter. An application for the cancellation of a suspect's status, for whatever reason, cannot be granted if the initial evidence is not fulfilled, namely the two tools of evidence listed in Article 184 paragraph (1) of the Law of Criminal Procedure (KUHAP). Ultimately, this study recommends the need for affirmation in terms of determining suspects through changing the parameters for deciding suspects in Article 1 point 11 of the Draft of the Law of Criminal Procedure from what was originally only based on "...sufficient preliminary evidence" to "...the fulfillment of two tools of evidence contained in Article 175 paragraph (1) of the Law of Criminal Procedure" to achieve legal certainty and fulfill the suspect's human rights.
Corporate Digital Responsibility: Bentuk Tanggung Jawab Etis terhadap Penggunaan Teknologi Digital dalam Bisnis Perusahaan Taufiqurrohman, Moch. Marsa; Gultom, Elisatris
Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) Vol 13, No 2 (2023): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v13i2.7894

Abstract

Teknologi digital telah menjadi faktor utama dalam pengembangan bisnis perusahaan. Namun, teknologi digital juga dapat menimbulkan permasalahan. Salah satu permasalahan terbesar adalah munculnya jenis kecerdasan buatan yang mampu memanipulasi dan mengirimkan informasi pengguna. Teknologi baru menawarkan peluang baru namun juga mengungkap ancaman baru, terutama terkait etika privasi dan keamanan data yang perlu diatasi oleh perusahaan. Artikel ini mengusulkan Corporate Digital Responsibility (CDR) sebagai bidang baru yang menarik sebagai bentuk tanggungjawab etis perusahaan dalam konteks penggunaan teknologi digital. Pada penelitian-penelitian yang telah ada, tidak ditemukan landasan teoritis dan hukum yang memadai untuk memungkinkan berbagai jenis tanggungjawab perusahaan dalam menghadapi implikasi penerapan teknologi digital. Oleh karena itu, landasan dan pertimbangan penting dimunculkan untuk pengembangan tanggung jawab digital perusahaan. Artikel ini menggunakan metode penelitian yuridis doctrinal yang dikolaborasikan dengan Reform Oriented Research. Artikel ini menyimpulkan bahwa terdapat fakta bahwa teknologi baru menimbulkan risiko etis dan sosial, sehingga perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap hal ini. Kedua, ketiadaan regulasi mengenai industri 4.0 dan kemajuan teknologi yang tidak dapat diprediksi bukanlah batasan untuk menciptakan skenario CDR. Pada puncaknya, artikel ini menyimpulkan bahwa pengembangan tanggung jawab etis dalam konteks digital adalah mungkin dan perlu.
QUO VADIS REGULASI KAMPANYE PARTAI POLITIK MELALUI MEDIA SOSIAL: PERMASALAHAN DAN FORMULASI Taufiqurrohman, Moch. Marsa; Yusril, Muh.
Majalah Hukum Nasional Vol. 54 No. 1 (2024): Majalah Hukum Nasional Volume 54 Nomor 1 Tahun 2024
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/mhn.v54i1.388

Abstract

Pengaruh media sosial yang tidak terkendali, tidak diatur oleh algoritma dapat muncul kapan saja, bahkan di masa tenang pemilu, potensial dikategorikan sebagai pelanggaran masa kampanye partai politik (parpol). Artikel ini menjawab beberapa pertanyaan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Pertama, bagaimana praktik kampanye parpol di media sosial, dan apa dampaknya terhadap hasil pemilu? Kedua, permasalahan hukum apa saja yang muncul dari praktik kampanye parpol di media sosial? Ketiga, bagaimana seharusnya regulasi kampanye di media sosial oleh parpol dirumuskan? Artikel ini menemukan bahwa aturan kampanye pemilu yang ada saat ini harus mencakup individu-individu yang sangat mendukung peserta pemilu tertentu dan terus-menerus mengunggah ekspresi politik di akun media sosialnya selama kampanye. Artikel ini menilai, regulasi penguatan kewenangan Badan Pengawas pemilu (BAWASLU) dalam menegakkan aturan masa kampanye di media sosial, berupa wewenang untuk menghapus konten kampanye di media sosial yang melanggar aturan masa kampanye.
FULL E-BOOK MAJALAH HUKUM NASIONAL VOLUME 54 NOMOR 1 TAHUN 2024 Walid Siagian, Abdhy; Haykal, Haykal; Setiawan, Endrianto Bayu; Koeswahyono, Imam; Dwi Qurbani, Indah; Ariananto Waluyo Adi, Emmanuel; Pratama, LM Alif; Fitrianingsih, Suci; Arfandy, Muh Farhan; Maharani, A Rafika; Taufiqurrohman, Moch. Marsa; Yusril, Muh.; Ahmad, Arwani
Majalah Hukum Nasional Vol. 54 No. 1 (2024): Majalah Hukum Nasional Volume 54 Nomor 1 Tahun 2024
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/mhn.v54i1.944

Abstract

Versi Ebook ini merupakan kumpulan dari 7 (tujuh) tulisan yang ada di Majalah Hukum Nasional Volume 54 Nomor 1 Tahun 2024. Selamat membaca dan semoga bermanfaat.
Problematik Kedudukan, Kepastian, dan Penegakan Hukum Regulasi FIFA di Indonesia Taufiqurrohman, Moch. Marsa; Bahar, Muhamad Ghifari Fardhana
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 20, No 3 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2023
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v20i3.1055

Abstract

Fédération Internationale de Football Association (FIFA) memiliki statuta yang disebut sebagai Lex Sportiva, terdiri atas The Laws of The Games sebagai Lex Iudica. Lex Sportiva ditegakkan guna memastikan kompetisi sepakbola profesional di setiap negara anggota berjalan dengan baik. Namun, acapkali penegakan Statuta FIFA menemui kegamangan untuk diterapkan dengan baik oleh anggotanya, tidak terkecuali Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Tragedi Kanjuruhan beberapa waktu lalu diduga melanggar Pasal 19 huruf b Statuta FIFA. Fakta tersebut memunculkan problematik mengenai kepastian tentang Statuta FIFA untuk didefinisikan dan dinegosiasikan dalam penerapan hukum di Indonesia. Artikel ini mencoba untuk menjawab beberapa permasalahan. Pertama, bagaimana kedudukan Statuta FIFA sebagai sumber hukum sepak bola di Indonesia? Kedua, bagaimana Statuta FIFA dapat ditegakkan dan memberikan kepastian hukum bagi sepak bola di Indonesia? Artikel ini menggunakan penelitian hukum normatif doktrinal yang dikolaborasikan dengan metode Reform Oriented Research. Artikel ini menyimpulkan bahwa Lex Sportiva sebagai inti dari Statuta FIFA seringkali bersinggungan dengan hukum nasional suatu negara. Sehingga hal ini dapat menjadi pijakan bagi sebuah negara termasuk Indonesia untuk menerapkan Statuta FIFA. Dalam memberikan kepastian hukum terhadap kedudukan dan penegakan hukum Statuta FIFA, Indonesia perlu meratifikasi Statuta FIFA agar dapat diberlakukan sebagai sumber hukum nasional khusus untuk sepakbola.
MENGATUR PETISI DI DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN: UPAYA PENGUATAN POSISI MASYARAKAT TERHADAP NEGARA DALAM KERANGKA PERLINDUNGAN KEBEBASAN BERPENDAPAT Taufiqurrohman, Moch. Marsa; Priambudi, Zaki; Octavia, Avina Nakita
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 18, No 1 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2021
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v18i1.750

Abstract

Polemik kebebasan berbicara telah menjadi masalah serius di Indonesia. Kurangnya saluran partisipasi membuat pengaturan untuk kebebasan berbicara dan pendapat perlu untuk dikaji ulang. Meskipun dalam demokrasi, masyarakat menempati posisi tertinggi dalam sistem ketatanegaraan, namun sejauh ini, bentuk partisipasi masyarakat hanya dianggap terbatas dalam pemilihan umum. Oleh karena itu, masyarakat membutuhkan cara yang efektif dan efisien untuk menyuarakan aspirasi mereka. Artikel ini mencoba memberikan wawasan tentang bagaimana pengaturan petisi memengaruhi peningkatan partisipasi publik. Dengan menggabungkan metode penelitian doktrinal, sosial-hukum, dan mempertimbangkan Inggris dan Estonia sebagai perbandingan, artikel ini ingin menawarkan strategi pengaturan petisi ke dalam peraturan perundang-undangan nasional untuk memperkuat posisi masyarakat dalam mewujudkan hak kebebasan berpendapat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa aplikasi petisi daring di beberapa negara mampu menjadi media yang menghubungkan masyarakat dan negara. Efektivitas petisi daring terletak pada kemampuannya dalam mempertahankan partisipasi masyarakat dan memengaruhi pengambilan keputusan untuk mengatasi ketidakadilan. Puncaknya, artikel ini mempertimbangkan beberapa opsi yang tersedia dalam membangun payung hukum kebebasan berbicara dan berpendapat yang optimal sebagai upaya untuk melindungi dan mempromosikan hak asasi manusia.Kata Kunci: Petisi, Penguatan Posisi Masyarakat, Kebebasan Berpendapat, Partisipasi Masyarakat, Hak Asasi Manusia