Claim Missing Document
Check
Articles

Found 16 Documents
Search

ASPEK HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DIGITAL Ridha, Irfan; Maulana, Raffi; Harahap, Rafli Ananda; Safitri, Reska; Prayoga, Ridho Adji; Wirani, Salsabila; Ramadhan, Syahrul; Salim, Syarla Anazira Putri; Mahfudhoh, Tiatil; Syahputra, Wahyu; Aulia, Yulfa
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v3i2.2427

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis aspek hukum perlindungan konsumen digital dalam konteks perkembangan teknologi yang pesat. Latar belakang penelitian ini didasari oleh transformasi fundamental dalam pola transaksi dan interaksi konsumen seiring meningkatnya penggunaan platform e-commerce dan layanan digital. Meskipun transaksi elektronik telah menjadi kebutuhan utama masyarakat, perlindungan hukum yang ada masih dianggap lemah dalam menghadapi risiko seperti penipuan, kebocoran data pribadi, dan praktik tidak transparan dari pelaku usaha. Penelitian ini menerapkan pendekatan deskriptif dengan metode kualitatif, di mana data dikumpulkan melalui studi pustaka. Proses analisis dilakukan dengan menghimpun informasi dari berbagai referensi relevan, termasuk peraturan perundang-undangan terkait perlindungan konsumen dan transaksi elektronik. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) belum sepenuhnya efektif dalam melindungi konsumen di era digital. Kerangka hukum yang ada perlu diperkuat dan diperluas agar dapat menjawab tantangan kompleksitas transaksi digital. Upaya hukum yang diperlukan mencakup peningkatan regulasi yang adaptif serta mekanisme yang lebih efektif untuk mengatasi risiko penipuan dalam transaksi digital.
HUKUM PERLINDUNGAN NASABAH Ridha, Irfan; Maulana, Raffi; Harahap, Rafli Ananda; Safitri, Reska; Prayoga, Ridho Adji; Wirani, Salsabila; Ramadhan, Syahrul; Salim, Syarla Anazira Putri; Mahfudhoh, Tiatil; Syahputra, Wahyu; Aulia, Yulfa
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v3i2.2428

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dasar-dasar hukum apa saja yang dapat melindungi hak dari para para pegawai-pegawai dan juga para nasabah-nasabah bank Syariah, sehingga mereka bisa merasa aman dan nyaman di dalam bertransaksi dalam lingkungan bank Syariah ini, dan Ketika masyarakat sudah merasa aman dan nyaman di dalam bertransaksi ini diharapkan setidaknya bank Syariah ini bisa menjadi bank yang digunakan oleh seluruh masyarakat terutama dan terkhususnya bagi masyarakat yang menganut agama Islam karena di dalam prosedural bank Syariah tidak menggunakan riba di dalamnya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dan menggunakan pendekatan kualitatif. Serta Teknik pengumpulan datanya ialah dengan Teknik literatur kepustakaan. Analisis data melibatkan pengumpulan data secara metode informasi yang dikumpulkan dari literasi berbagai buku, dan jurnal yang memiliki sumber-sumber yang akurat. Berdasarkan hasil penelitian yang telah kami lakukakn, maka dasar hukum yang digunakan ialah Undang-undang nomor 21 tahun 2008, Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (“UU OJK”). Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan (“POJK 1/2013”). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.07/2014 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan. Dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/SEOJK.07/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan.
HUKUM SENGKETA BANK SYARIAH Ridha, Irfan; Hasibuan, Khadijah; Khairunnisa, Khairunnisa; Iqbal, Muhammad; Rambe, Multisari; Septia, Munila; Fauzan, Nabil; Wulandari, Nabila; Sari, Pramita; Sari, Puspita; Hasanah, Putri Amalia
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v3i2.2429

Abstract

Bank yang bekerja sesuai dengan Prinsip Syariah dikenal sebagai perbankan syariah. Perbedaan utama antara bank syariah dan bank tradisional adalah penerapan prinsip syariah. Pada hakekatnya, Al-Qur'an dan Hadits menjadi sumber utama pedoman hukum Islam, dari sanalah prinsip-prinsip syariah ini berasal. UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah menjadi landasan hukum bagi bank syariah saat ini. Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) didirikan di Bandung pada tahun 1991, dan PT BPRS Heraukat di Nangroe Aceh Darussalam dirintis oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui  rangkaian workshop “Bunga Bank dan Perbankan” di Cisarua, Bogor, dari 18 – 20 Agustus 1990. Peristiwa tersebut menandai awal berdirinya perbankan syariah di Indonesia. Temuan ini kemudian melahirkan PT Bank Muamalat Indonesia (BMI) pada tahun 1991 dan mulai berjalan pada tahun 1992.
IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN (PRUDENTIAL PRINCIPLES) DALAM HUKUM PERKREDITAN Ridha, Irfan; Nurhaliza , Citra; Utari , Elmi; Rahmadhani , Finola Sri; Fadhly , Hafizhul; Sari , Intan Permata; Rafi , Luthfi Asif Ahmad; Edira , Luthfia; Putra , M. Surya Denis; Triyananda , Maulidya
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Prinsip kehati-hatian (prudential principle) merupakan landasan utama dalam praktik perkreditan perbankan untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan sistem keuangan. Artikel ini membahas konsep dan dasar hukum prinsip kehati-hatian dalam perkreditan di Indonesia, termasuk implementasinya melalui analisis kredit. Penerapan prinsip kehati-hatian didukung oleh regulasi seperti Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan Peraturan Bank Indonesia, yang mengatur tata kelola serta mitigasi risiko kredit. Penelitian ini menyoroti peran prinsip kehati-hatian dalam melindungi kepentingan bank sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan. Melalui penguatan analisis risiko, transparansi, dan pengawasan yang ketat, penerapan prinsip ini diharapkan dapat menciptakan sistem perbankan yang sehat dan berkelanjutan. Penulis memberikan wawasan strategis bagi bank dalam meningkatkan implementasi prinsip kehati-hatian sebagai bagian integral dari pengelolaan risiko kredit.
Pertanggungjawaban Hukum dalam Perjanjian Kredit Perbankan terhadap Debitur Wanprestasi Ridha, Irfan; Hanif, Iqhwatul; Vivian, Lili; Triana, Melia; Irsal, Muhammad; Ramadhan, Rafli; Marlina, Yeni; Nadila, Nadla
Jurnal Hukum dan Demokrasi (JHD) Vol 24 No 2 (2024): Hukum dan Demokrasi (HD)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61234/hd.v24i2.54

Abstract

Humans are social creatures who depend on mutual assistance to achieve their goals. Effective communication is essential to convey one's thoughts and emotions to others. Relationships can also form between individuals and financial institutions such as banks, where individuals have the opportunity to request loans and credit. However, borrowers often fail to fulfill their obligations and as a result face fines for late payments. The lack of self-confidence resulting from these lies makes it more difficult for a person to face the legal consequences of their actions. This investigation focuses on the legal consequences of bank credit agreements and the legal obligations that arise if the debtor fails to pay. This article seeks to provide a thoughtful explanation of the procedures required in recovering a failed debit transaction and the legal obligations that arise as a consequence. The research methodology used is a combination of a normative juridical approach and descriptive elements. The findings of this research are based on legal interpretations of banking laws and the legal responsibilities involved in resolving issues related to failed debit card payments. Mediation is an alternative to direct negotiations between disputing parties, which aims to facilitate resolution. If the mediation process is unsuccessful in resolving the dispute, the next action is to hand the case over to a judge to be resolved according to the agreement between the parties.
EDUKASI POLA HIDUP BERSIH DAN SEHAT SERTA PENERAPAN ADAPTASI KEBIASAAN BARU PASCA PANDEMI COVID19 Al Sukri, Saipul; Zulfahmi, Zulfahmi; Ridha, Irfan; Ilosa, Abdiana; Zulhaida, Zulhaida; Hayani, Nurrahmi; Rahmadeni, Rahmadeni; Darni, Darni; Wahyudi, Hakmi
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 4, No 1 (2021): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v4i1.274-281

Abstract

E-Warong Berkah Harapan is one of the places where the SEMBAKO program aid packages are distributed, which serves nearly 400 aid recipients every month. The crowd that occurred was not impossible to cause a new transmission clutser for Covid19. Therefore, the service team from UIN Sultan Syarif Kasim conducted counseling on "Education on Healthy Lifestyle and the application of Adaptation to New Life Habits Post-Covid19 Pandemic". Before the counseling was carried out, the SEMBAKO package distribution activities neglected to maintain a minimum distance of 1 meter, did not use a mask and did not yet provide adequate hand washing facilities. The pre-test results about the management's knowledge also showed that the average test score was quite low, amounting to 49.77. After counseling, the post-test results showed a fairly high increase with an average score of 91.14. This increase shows that the management's knowledge has increased from the previous one. The service activity was also accompanied by the handing over of personal protective equipment for administrators in the form of face shields, masks, hand sanitizers, hand washing soap, plastic gloves and hand washing vats. It is hoped that the covid19 transmission chain can be broken and e-Warong administrators can do their job well and smoothly.
Co-Authors Abdiana Ilosa, Abdiana Akbar, Ricko Fadila Akbar7 Aldri Frinaldi Amanda, Vykha Nurulloh Mardiyah Anjani, Mira Ardel, Muhammad ARDIANSYAH, JEFRI Artati, Nindi Restu Aulia, Yulfa Azmy, Alfani Tiara Baehaqi Birawa, Julio Hafis Fakta Darni Darni Edira , Luthfia Fadhly , Hafizhul Fasya, Arifa Fauzan , Nabil Fauzan, Khusnul Fauzan, Nabil Firdaus, Mohd Raihan Hakmi Wahyudi Hamdi, Al Hilal Hanif, Iqhwatul Harahap, Rafli Ananda Hasanah , Putri Amalia Hasanah, Putri Amalia Hasibuan , Khadijah Hasibuan, Khadijah IQBAL , MUHAMMAD Irsal, Muhammad Khairunnisa Khairunnisa Kurniawan, Nauval Fajar M, Mayarani Mahfudhoh, Tiatil Maulana, Raffi Misbahul Huda Muhammad Iqbal Nadila, Nadla Nugraha, Novi Yuzti Nurhaliza , Citra Nurrahmi Hayani Pratama, Muhammad Zaki Prayoga, Ridho Adji Purwati, Silvi Andini Puspita Sari Putra , M. Surya Denis Putri, Hernita Rafi , Luthfi Asif Ahmad Rahmadeni Rahmadeni Rahmadhani , Finola Sri Ramadhan, Rafli Rambe, Multisari Ramdhanti, Siti Regina, Putri Restiamedy, Angga Romaito, Anggi S, Salsabila Safitri, Reska Saipul Al Sukri Salim, Syarla Anazira Putri Saputra, Ilham Rahmat Saputri, Wira Ade Sari , Intan Permata Sari , Pramita Sari , Puspita sari, Pramita Septia , Munilka Septia, Munila Sihombing, Thomas Hardianto Syahputra, Wahyu Syahrul R, Syahrul Triana, Melia Triyananda , Maulidya Utari , Elmi Vivian, Lili Wirani, Salsabila Wulan, Rezka Wulandari , Nabila Wulandari, Nabila Yeni Marlina Zamhar, Atika Zarlianda, Muhammad Revicho Zulfahmi Zulfahmi Zulhaida, Zulhaida