Kriminalitas remaja bersumber dari kemerosotan moral. ketika kenakalan remaja berdampak pada gangguan keamanan dan ketertiban dan pelakunya menghadapi konsekuensi hukum. Karena pada akhirnya akan berhadapan dengan hukum, remaja yang mengalami kemerosotan moral akan mengalami kesulitan untuk menjadi dewasa. Menurut data kasus kriminalitas di Indonesia, kenakalan remaja merupakan masalah besar yang terus meningkat; oleh karena itu, memerlukan perhatian. Pada tahun 2018, jumlah kenakalan remaja akibat degradasi moral mencapai 10.549, menurut data BPS. Oleh karena itu, diperlukan teknik penelitian dengan survei kualitatif, observasi, dan wawancara langsung dengan kepala sekolah untuk mengumpulkan data primer. tindakan yang tepat yang harus diambil bekerja sama dengan pemerintah daerah (Kapolres, Bupati, Walikota )