Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : DE JURE

PENGARUH JENIS KELAMIN DAN LATAR BELAKANG SEKOLAH TERHADAP TOLERANSI PERBEDAAN MAZHAB FIQH Fariz Zul Fahmi, Abbas Arfan,
De Jure: Jurnal Hukum dan Syari'ah Vol 3, No 2: Desember 2011
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j-fsh.v3i2.2142

Abstract

This  quantitative  research  is  to  measure  the  quantity  of  tolerance  attitude value  in responding the difference tendency in affiliating school of thoughts (madzhab) among youths especially university students. This research is quantitative research which applies survey method, probability sampling-simple random sampling data collection technique, skala likert instrument and theta formula analysis technique. The result shows two main findings; 1) there is no significant relationship between sex and tolerance attitude toward school of thought affiliation among university students. However, female students are more tolerant than male students.2) there is no significant relationship between school background and tolerant attitude towards school of  thought affiliation among students. by contrast, non–islamic senior high school graduates are more tolerant than those Islamic senior high school graduates.   Penelitian ini berusaha mengukur secara kuantitas nilai sikap toleransi dalam menyikapi perbedaan mazhab fiqh terutama bagi generasi muda seperti mahasiswa. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif dengan metode survey, teknik pengambilan datanya dengan probability sampling-simple random sampling, instrumen penelitiannya dengan model skala Likert dan teknik analisis datanya dengan rumus theta yang diuji dengan uji hipotesis chi-square. Hasil penelitian ini adalah (1) Tidak ada hubungan yang signifikan antara perbedaan jenis kelamin dengan sikap toleransi bermazhab fiqh mahasiswa. namun mahasiswa dengan jenis kelamin perempuan lebih toleran daripada laki-laki, (2) Tidak ada hubungan yang signifikan antara perbedaan latar belakang sekolah dengan sikap toleransi bermazhab fiqh mahasiswa. Namun mahasiswa dari latar belakang sekolah non Madrasah Aliyah (MA) lebih toleran dari yang MA.
PROSPEK DAN HAMBATAN BISNIS ASURANSI UMUM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Arfan, Abbas
De Jure: Jurnal Hukum dan Syari'ah Vol 1, No 1: Juni 2009
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j-fsh.v1i1.327

Abstract

Majority of Indonesians have not made use of insurance as a means of protecting life, family and property from unforeseen events befalling on them. They are still unfamiliar with insurance and neither awared of types of insurance products available. Besides, their understanding about insurance law from Islamic legal perspective is far from enough. This article aims to reveal the importance of insurance in protecting people’s life, family and property, and divergent opinions of ulama on the legal status of insurance.Masyarakat Indonesia masih belum memanfaatkan keberadaan perusahan asuransi sebagai sarana melindungi diri, keluarga dan harta benda dari kejadian-kejadian tak terduga yang datang menimpa. Masyarakat kita masih sangat awam dengan asuransi dan belum banyak mengenal jenis-jenis produk asuransi yang tersedia. Di samping itu, pemahaman mayoritas umat Islam Indonesia tentang hukum asuransi dalam pandangan Hukum Islam (Fiqh) masih belum utuh. Artikel ini berusaha mengungkap pentingnya asuransi dalam melin-dungi Keywords: Asuransi, Produk Asuransi, Hukum Islam.
MASLAHAH DAN BATASAN-BATASANNYA MENURUT AL-BÛTHÎ (Analisis Kitab Dlawâbith al-Mashlahah fi al-Syarî’ah al-Islâmiyyah) Arfan, Abbas
De Jure: Jurnal Hukum dan Syari'ah Vol 5, No 1: Juni 2013
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (529.764 KB) | DOI: 10.18860/j-fsh.v5i1.2999

Abstract

Definition of al - mashlahah according to al - Bûthî is : “ Something useful accoding to al - Shâri ‘ (Allah and His Messenger ) for the benefit of his servants , in keeping religion , life , intellect , lineage and their property , in accordance with the specific sequences contained in the maintenance category . “ Furthermore al - Bûthî asserts that al - mashlahah can be used as a source of law if it meets the five criteria that he called al -mashlahah Dlawâbith.  These  five  criteria  are  ;  (  a)  maslahah  should  be included in the scope of al - maqashid al - Syar’iyyah the five , ( b ) maslahah does not contradict with the Qur’an , ( c ) maslahah does not contradict with al - Sunnah , ( d ) maslahah does not contradict with al - Qiyas and ( e ) maslahah does not contradict with another benefit that is higher / stronger / more important . That’s more or less the gist of the book Dlawâbith mashlahah fi al - Shari’ah al - Islamiyya , beside that in this paper , the authors tried to analyze critic al - Bûthî against al - Thûfî on maslahah concept , in addition also critical analysis of the author to distribution and limitations of maslahah in al - Bûthî’s version. Definisi  al-Mashlahah  menurut  al-Bûthî  adalah:  “Sesuatu  yang  bermanfaat yang dimaksudkan  oleh  al-Syari’  (Allah  dan  Rasul-Nya)  untuk  kepentingan hamba-Nya,  baik  dalam  menjaga  agama,  jiwa,  akal,  keturunan  dan  harta mereka,  sesuai  dengan  urutan  tertentu  yang  terdapat  di  dalam  kategori pemeliharaan tersebut.” Namun al-Bûthî menegaskan bahwa al-Mashlahah dapat dijadikan sebagai sumber hukum jika memenuhi lima kriteria yang ia istilahkan dengan Dlawâbith  al-Mashlahah.  Kelima  kriteria  tersebut  adalah;   maslahah tersebut haruslah: (a) termasuk ke dalam cakupan al-Maqâshid al-Syar’iyyah yang lima, (b) tidak bertentangan dengan al-Qur’an, (c) tidak bertentangan dengan alSunnah, (d) tidak bertentangan dengan al-Qiyas dan (e) tidak bertentangan dengan kemaslahatan  lain  yang  lebih  tinggi/  lebih  kuat/lebih  penting.  Itulah lebih kurang intisari  dari  kitab   Dlawâbith  al-Mashlahah fi  Syarî’ah  al-Islâmiyyah,  namun dalam makalah ini, penulis berusaha menganalisis kritik al-Bûthî terhadap konsep maslahah al-Thûfî, disamping analisis kritis penulis terhadap pembagian maslahah dan batasannya versi al-Bûthî.
FIQH AL-SIYASAH AL-JABIRI: Analisis Kitab al-‘Aql al-Siyasi al-’Arabi (Nalar Politik Arab) Arfan, Abbas
De Jure: Jurnal Hukum dan Syari'ah Vol 2, No 1: Juni 2010
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j-fsh.v2i1.56

Abstract

Perkembangan pemikiran Islam Indonesia akhir-akhir ini dapat dikatakan cukup membanggakan. Umat Islam tidak lagi dihadapkan dengan satu pola pikir, melainkan berbagai ragam bentuk pemikiran. Namun, yang memperhatinkan, adanya kecenderungan kalangan tertentu yang terlalu mengagungkan corak pemikiran para modernis dan dekonstruksionis untuk dijadikan “imam mazhab” baru. Meskipun menggunakan kerangka metodologi yang berbeda, pada prinsipnya kesemua pemikir modern itu sepakat untuk melakukan pembacaan ulang terhadap turath Islam (‘iadah qira’ah al-turath) agar dapat berjalan sesuai dengan perkembangan zaman. Salah satu diantaranya adalah al-Jabiri dengan karya tetralogi yang tergabung dalam proyek peradabannya, namun yang akan dikaji dalam makalah hasil penelitian ini adalah konsep Fiqh al-Siayasah-nya yang ia sebut dengan istilah “nalar politik arab”. Metode yang digunakan dalam penelitian makalah ini adalah analisis isi lewat studi pustaka, karena memang jenis dan sumber data dari penelitian ini adalah kualitatif. Adapun nalar politik Arab yang dimaksud al-Jabiri dalam bukunya al-‘Aql al-Siyasi al-‘Arabi tak lain adalah “motif-motif (muh}addidat) tindakkan politik (cara menjalankan kekuasaan dalam sebuah masyarakat), serta manifestasi/ pengejawantahan (tajalliyat) teoritis dan praktisnya yang bersifat sosiologis”. Disebut “nalar” (‘aql), karena motif-motif tindakan politik dan manifestasinya tersebut, semua tunduk dan dijalankan atas sebentuk logika internal yang mengorganisasi hubungan antar pelbagai unsurnya. Logika ini pada akhirnya berupa prinsip-prinsip yang dapat disifati dan dianalisis secara kongkrit. Dikatakan sebagai “politik” (siyasi) karena tugasnya bukanlah mereproduksi pengetahuan, tapi menjalankan sebentuk kekuasaan; sebuah otoritas pemerintahan atau menjelaskan tata cara pelaksanaannya.Kata Kunci: nalar, politik, arab, Islam, pembaharuan, demokrasi.