Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Officium Notarium

Tantangan Hukum Aset Kripto Terhadap Penggunaan Telegram Wallet di Indonesia Gunawan, Imam
Officium Notarium Vol. 4 No. 2: NOVEMBER 2024
Publisher : Faculty of Law Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/JON.vol4.iss2.art1

Abstract

Technological innovation, especially in the economic sector, has introduced cryptocurrency as a digital payment tool that has replaced physical money and the use of Telegram Wallet. This article examines the legal challenges faced in Indonesia in the use of Telegram Wallet which functions as a cryptocurrency transaction platform even though cryptocurrency in Indonesia was initially only recognized as a futures commodity asset, not as a means of payment. The purpose of the study is to identify the legal problems of crypto assets contained in the Telegram application, namely wallets, both in terms of potential and the resulting impacts. The research method used is normative research with a legislative approach and a conceptual approach. Data were collected through literature studies covering primary legal materials and secondary legal materials. The discussion of this study highlights the legal complexities related to Telegram Wallet, starting from licensing issues as a physical trader of crypto assets, intervention of the role of social media with crypto asset transaction platforms, and legal protection, both consumer protection and personal data protection. The results of the study are that the legal challenges of crypto assets faced will provide problems in the future because regulations are inadequate, both Telegram's position as an organizer of an electronic social media system as an organizer of crypto asset trading and legal protection for users. Therefore, there is a need for recommendations for better regulatory integration and strengthening of legal supervision to avoid potential misuse and crimes that occur in crypto asset transactions on Telegram Wallet.Keywords: Crypto Assets, Cryptocurrency, Telegram, Telegram Wallet AbstrakInovasi teknologi khususnya dalam bidang perekonomian telah memperkenalkan cryptocurrency sebagai alat pembayaran digital menggantikan uang fisik serta penggunaan Telegram Wallet. Penelitian ini mengkaji tantangan hukum yang dihadapi di Indonesia dalam penggunaan Telegram Wallet yang berfungsi sebagai platform transaksi cryptocurrency meskipun cryptocurrency di Indonesia awalnya hanya diakui sebagai aset komoditi berjangka bukan sebagai alat pembayaran. Tujuan penelitian adalah mengidentifikasi masalah hukum aset kripto yang terdapat pada aplikasi Telegram, yaitu wallet baik secara potensi maupun dampak yang dihasilkan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data dikumpulkan melalui studi kepustakan yang mencakup bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Pembahasan penelitian ini menyoroti kompleksitas hukum terkait Telegram Wallet mulai dari masalah perizinan sebagai pedagang fisik aset kripto, intervensi peran media sosial dengan platform transaksi aset kripto, dan pelindungan hukum baik pelindungan konsumen dan pelindungan data pribadi. Hasil penelitian adalah tantangan hukum aset kripto yang dihadapi akan memberikan problematika di masa depan karena regulasi belum memadai baik kedudukan Telegram sebagai penyelenggara sistem elektronik media sosial sebagai penyelenggara perdagangan aset kripto maupun pelindungan hukum bagi para pengguna. Oleh karena itu, perlunya rekomendasi dalam integrasi regulasi yang lebih baik dan penguatan pengawasan hukum agar menghindari potensi penyalahgunaan dan kejahatan yang terjadi dalam transaksi aset kripto di Telegram Wallet.Kata kunci: Aset Kripto, Cryptocurrency, Telegram, Telegram Wallet
Upaya Preventif dan Represif dalam Penanggulangan Kebocoran Data Pada Penyelenggaraan Pinjaman Online Gunawan, Imam
Officium Notarium Vol. 4 No. 1: MEI 2024
Publisher : Faculty of Law Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/JON.vol4.iss1.art3

Abstract

Fintech as a financial service provides convenience for the community, especially fintech lending infrastructure. The discourse on fintech lending, also known as pinjol, has had a very positive effect on society. However, the increasing number of data leak cases has resulted in the existence of fintech lending being misused by unscrupulous individuals. The aim of this research is for readers to learn about preventive steps to overcome data leaks, the validity of transactions, and the resulting legal consequences. The author provides several repressive measures as a legal umbrella against data leaks in the provision of online loans based on statutory regulations and initiates prevention efforts through the application of biometric technology. This research uses qualitative data analysis techniques with a normative research type and also uses two approaches, namely a statutory approach and a conceptual approach. The legal materials in this research use primary and secondary legal materials. The correlation between the statutory approach and primary law is to examine the regulations determined by the online loan administration system, which is currently widespread in Indonesia. Online loans are meant to be illegal online loans, which are problematic because of the ease of submitting funds, which results in data leaks. The emergence of cases in the implementation of online loans shows weak data protection and the ease of loan application and authentication. Therefore, there is a need for further efforts to handle cases involving the implementation of online loans. Repressive efforts with the presence of statutory regulations such as the Civil Code, ITE Law, PDP Law, P2SK Law, and PJOK Number 10/POJK.05/2022 concerning Joint-Based Funding Services Information Technology as a legal protection.Keywords: Biometric Technology; Online Treatment; Leaks Data; Data Protection AbstrakFintech sebagai layanan keuangan memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya fintech lending dalam prasarana peminjaman. Diskursus fintech lending atau dikenal pinjol sangat memberikan efek positif bagi masyarakat. Namun, maraknya kasus kebocoran data mengakibatkan eksistensi fintech lending disalahgunakan oleh para oknum. Tujuan penelitian ini agar para pembaca mengetahui mengenai langkah preventif guna menanggulangi kebocoran data, keabsahan transaksi, serta akibat hukum yang ditimbulkan. Penulis memberikan beberapa upaya represif sebagai payung hukum terhadap kebocoran data pada penyelenggaraan pinjaman online berbasis peraturan perundang-undangan dan menggagas upaya pencegahan melalui penerapan biometric technology. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data kualitatif dengan jenis penelitian normatif serta menggunakan 2 pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual. Adapun bahan hukum pada penelitian ini menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Korelasi pendekatan undang-undang dengan hukum primer adalah untuk mengkaji regulasi yang ditentukan pada sistem penyelenggaraan pinjaman online yang sedang marak terjadi di Indonesia. Pinjaman online dimaksudkan adalah pinjaman online ilegal yang menjadi problematika karena kemudahan pengajuan pengajuan dana yang berakibat pada kebocoran data. Lahirnya kasus-kasus dalam penyelenggaraan pinjaman online menunjukkan lemahnya perlindungan data serta kemudahan pengajuan pinjaman dan autentifikasinya. Maka dari itu perlu adanya upaya lebih lanjut untuk menangani kasus pada penyelenggaraan pinjaman online.Upaya represif dengan hadirnya peraturan perundang-undangan seperti KUHPer, UU ITE, UU PDP, UU P2SK, maupun PJOK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi sebagai payung hukum.Kata Kunci: Biometric Technology; Pinjaman Online; Kebocoran Data; Perlindungan Data
Co-Authors A.A. Ketut Agung Cahyawan W Abdul Hakim Abida Ferindistika Putri Ade Putra Nanda Adetya Dewi Wardani Afiatur Rofika Sari Afika Nur Jannah Agus Timan Ahmad Fikri Fajri, Ahmad Fikri Ahmad Ridwan Akbar Syach Ichwanda Burham Aminuddin Aziz, M.PdI, Abdullah Anggarini Retno Palupi, Anggarini Retno Anggraeni Cahyaningtyas Anjar Agus Firawati Annisa’ Hayyu Fi’isyatirrodhiyah Apri Kartikasari H.S, Apri Argadinata, Hasan Asep Sunandar Bengen, Evanly Jorji Bhayangkara, Athalla Nauval Binti Nafi’atus Safa’ah Budi Sunaryo, Budi Budiarti, Erika Mei Burham, Akbar Syach Ichwanda Cahyaningtyas, Anggraeni Chrisna Emilia, Chrisna Desi Eri Kusumaningrum Desreza, Nanda Dewi Ghusti D Dewi Khusnul Chotimah Dewi Tryanasari Dika Novita Sari Dika Novita Sari Dinda Putri Ratnasari Djum Djum Noor Benty Dwi Ayu Atika Sari Dwi Meinita Sari Dwi Retno Y Elly’s Mersina Mursidik, Elly’s Elma Wati Purnama Sari Endang Amaliana Fatma Yuantika Eva Trisnawati Evanly Jorji Bengen Fikri, Faridh Firawati, Anjar Agus Firda Dwi Pratiwi Firda Dwi Pratiwi Firda Dwi Pratiwi Hamdi, Khairil Ibrahim Bafadal Ike Fuji Lely Imron Arifin Irianto, Jusuf Isyatul Karimah Juharyanto Juharyanto Krisnafitriana, Virra Lailatun Nikmatasari Lim Kim Hui Lim Kim Hui Lim Kim Hui M. Adib Wijaya Maghfirotun Sa’diyyah Mangzila, Asfi Maulana Amirul Adha Moko, Joyo Kilat Muhammad Iqbal S Muhammad Romady Mutya Alfarina Naufal Danar Bagaskara Nila Ratnawati Nur Samsiyah, Nur Nurabadi, Ahmad Nurul Ulfatin Putra, Heru Rahmat Wibawa Qonitatul Labibah Raden Bambang Sumarsono Raden Bambang Sumarsoso Rina Tri Sulistyoningrum, Rina Tri Riski Ariska Widiana Sari Oktavia Ningsih Sari Oktavia Ningsih Sari, Dwi Kumala Selly Nurina Suraya, Selly Selly Nurina Suraya, Selly Nurina Shofiyatul Marwiyah Sisco Agustian Sri Murdiyah Sultoni Sultoni Sultoni Sultoni, Sultoni Suminah Suminah Teguh Triwiyanto Titik Istirohah Vinola, Rima Gusti Wardani, Adetya Dewi Yusuf Sobri, Ahmad