Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search
Journal : JURNAL KEMUNTING

KEBIJAKAN PUBLIK TERHADAP LOKALISASI KOMPLEK VILLA KAPLING KECAMATAN TEBING Hafzana Bedasari; Tirta Gandari
KEMUNTING Vol 1 No 1 (2020): JANUARI 2020
Publisher : PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA. UNIVERSITAS KARIMUN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.0506/jkg.v1i1.27

Abstract

Pelaksanaan kebijakan publik haruslah terlaksana dengan baik dan sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) yang telah ditentukan.. Sehingga mendapatkan hasil sesuai dengan isi kebijakan yang telah ada. Penelitian ini menyangkut dengan Peraturan Daerah No. 06 Tahun 2002 tentang pelanggaran kesusilaan. Didaerah Kabupaten Karimun tempat-tempat Prostitusi banyak ditemukan, seolah-olah mereka bebeas untuk mendirikan lokalisasi prostitusi, bahkan tempat ini sangat mudah dijangkau, dan dikenal oleh semua lapisan masyarakat. Terdapat salah satu lokalisasi prostitusi yang sudah tidak asing lagi oleh masyarakat yaitu berlokasi di Kecamatan Karimun, tepatnya di Komplek Villa, Kapling. Para Pekerja Seks Komersial yang berada di Komplek Villa bukan hanya berasal dari Karimun Saja. Walaupun sudah ada Peraturan Daerah yang mengatur tentang pelanggaran kesusilaan, tetapi tempat ini masih beroperasi hingga saat ini. Dan semakin banyakanya para PSK yang berdatangan dari luar daerah. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kendal dalam pelaksanaan Peraturan Daerah khususnya Peraturan Daerah No. 06 Tahun 2002 tentang Pelanggaran Kesusilaan. Penelitian ini menggunakan teori yang dikembangkan oleh George Edwards III (1980). Menurut kerangka pemikiran George Edwards III (1980: 10-11) keberhasilan suatu implementasi kebijakan publik dipengaruhi oleh faktor-faktor komunikasi, sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi. Diantara fakto-faktor tersebut terjadi interaksi dan pada gilirannya berpengaruh terhadap implementasi. Dalam penelitian ini yang merupakan sampel yaitu Dinas Sosial, Pol PP, Kapolres, dan para PSK yang ada di Komplek Villa Kapling. Sampel sebanyak 78 orang. 72 orang sebagai responden dan 6 orang sebagai informan. Hasil dari penelitian ini yaitu memuaskan dengan nilai 2.227.
NILAI STRATEGIS KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS DALAM PENGEMBANGAN KAWASAN PARIWISATA INTERNASIONAL DI KAWASAN PERBATASAN Hafzana Bedasari; Rendi Prayuda; Andrean Dwi Saputra
KEMUNTING Vol 1 No 2 (2020): JULI
Publisher : PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA. UNIVERSITAS KARIMUN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini menjelaskan tentang pengembangan pariwisata yang ada di kabupaten Anambas. Pariwisata yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas masuk dalam kawasan strategis pariwisata internasional, hal itu tidak terlepas dari potensi wisata bahari Kabupaten Anambas yang ekslusif. Pengembangan pariwisata Kabupaten Anambas merupakan kelanjutan dari program kerja yang dibuat oleh presiden Jokowi, dalam salah satu program kerjanya dijelaskan pentingnya pengembangan wilayah perbatasan. Pengembangan pariwisata di Kabupaten Anambas sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Anambas. Dalam upaya meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Anambas perbaikan infrastruktur pun dilakukan, diantaranya dengan dibangunnya Bandar udara Letung sebagai gerbang masuknya wisatawan asing. Teori yang digunakan adalah teori pariwisata kebudayaan dan strategi pengembangan wilayah perbatasan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus atau literatur. Hasil dari penelitian ini adalah perlunya perbaikan infrastruktur diberbagai bidang untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Kabupaten Anambas, perbaikan yang perlu diperhatikan adalah infrastruktur bandara, kantor imigrasi, transportasi menuju objek wisata, dan penyedian pemandu wisata. Selain itu perlunya promosi yang lebih guna menarik hati wisatawan, misalnya dengan bekerjasama dengan Artis Ibukota sebagai Brand Ambasador
IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NO 27 TAHUN 2018 TENTANG ALAT PENERANGAN JALAN UMUMDI KELURAHAN PASIR PANJANG KECAMATAN MERAL BARATKABUPATEN KARIMUN Azmi; Hafzana Bedasari; Said Nuwrun
KEMUNTING Vol 1 No 2 (2020): JULI
Publisher : PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA. UNIVERSITAS KARIMUN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini berawal dari masalah minimnya fasilitas alat penerangan jalan umum (PJU) di kelurahan pasir panjang. Penerangan jalan umum merupakan salah satu pelayanan Pemerintah Daerah yang digunakan untuk kepentingan umum. Pengelolaan PJU sepenuhnya wewenang Pemda melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Kebersihan (PERKIM). Peraturan Menteri Perhubungan No 27 Tahun 2018 Tentang Alat Penerangan Jalan Umum bahwa untuk mengoptimalkan fasilitas perlengkapan jalan berupa alat penerangan jalan. Guna mewujudkan Keselamatan, Keamanan, Ketertiban, dan Kelancaran lalu lintas seta kemudahan bagi pengguna jalan dalam berlalu lintas. Alat penerangan jalan adalah lampu penerangan jalan yang berfungsi untuk memberi penerangan pada ruang lalu lintas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Faktor Pendukung dan Faktor Penghambat dalam Implementasi Peraturan Menteri Perhubungan No 27 Tahun 2018 Tentang Alat Penerangan Jalan Umum di Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Meral Barat Kabupaten Karimun. Teori yang digunakan dalam peneitian ini adalah teori menurut George C Edward III. Yang didalamnya memiliki 4 faktor yang berpengaruh terhadap keberhasilan atau kegagalan, Implementasi suatu kebijakan, yaitu: Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi, Struktur Birokrasi. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriftif kualitatif. Penelitian dilakukan dua siklus dimulai pada bulan mei dan juni 2020. Data penelitian diperoleh dalam bentuk data kualitatif dan kuantitatif. Hasil penelitian ini adalah untuk memaksimalkan Peraturan Menteri Perhubungan No 27 Tahun 2018 Tentang Alat Penerangan Jalan Umum Di Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Meral Barat Kabupaten Karimun. Koordinasi antara Dinas PERKIM dan Masyarakat Kelurahan Pasir Panjang unutk alat penrangan jalan umum seharusnya lebih efektif dan efisien, supaya tercapainya tujuan dari Dinas PERKIM. Faktor pendukung pada penertiban PJU ini adalah perlunya izin yang dilakukan sesuai prosedur yang benar.
EFEKTIVITAS PENGAWASAN KANTOR PELAYANAN PENGAWASAN BEA DAN CUKAI TIPE B DALAM MENGATASI PENYELUDUPAN BARANG ILEGAL DITANJUNG BALAI KARIMUN Kasirul Fadli; Hafzana Bedasari; Frinda Novita; Ade Endriani
KEMUNTING Vol 3 No 1 (2022): Jurnal Kemunting
Publisher : PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA. UNIVERSITAS KARIMUN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.0506/jkg.v3i1.502

Abstract

Kinerja pemerintah daerah dapat dilihat dari kinerja pegawai atau Instansi pemerintahanya, pada penelitian ini peneliti memfokuskan di Kantor Pelayanan Pengawasan Bea dan Cukai di bidang Pengawasan Penyeludupan. Dimana dalam melaksanakan tugasnya bidang Pengawasan Penyeludupan memungut Bea masuk dan Pajak serta mengadakan patroli laut untuk keamanan Tanjung Balai Karimun.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Efektivitas Kinerja Kantor Pelayanan Pengawasan Bea dan Cukai dalam Mengatasi Masalah Penyeludupan, peneliti menggunakan jenis penelitian Deskriptif kuantitatif , Yaitu Jenis penelitian yang menggabungkan antara penelitian kuantitatif dengan penelitian kualitatif dengan menekankan pada konsep pengukuran kinerja menurut Teori Sedarmayanti yang meliputi indicator kinerja yaitu : Prestasi kerja, Keahlian, Perilaku, Kepemimpinan. Teknik yang digunakan peneliti dalam pengumpulan data adalah Wawancara, Observasi, Dokumentasi, Kuisioner. Kesimpulan dari hasil penelitian ini menunjukan bahwa terlihat secara Deskriptif kinerja pegawai pengawasan penyeludupan Tanjung Balai Karimun belum cukup baik, karna masih terdapat kekurangan dan kelemahan yang berdampak pada kinerja, seperti : kekurangan tenaga ahli dalam bidangya, kekurangan sarana dan prasarana, kurang pelatihan mental individu, dan masih ada bebrapa pegawai yang tidak bertanggung jawab dengan pekerjaanya. Maka perlu adanya perbaikan dan sanksi yang sangat tegas
IMPLEMENTASI PENGAWASAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP DALAM PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) DIKAWASAN INDUSTRI (STUDI KASUS DI PT.KMS (KARIMUN MARINE SHIPYARD) DI KEC.MERAL BARAT-KEL.PANGKE-KABUPATEN KARIMUN Frinda Novita; Kasirul Fadli; Hafzana Bedasari; Siska Miluni
KEMUNTING Vol 3 No 1 (2022): Jurnal Kemunting
Publisher : PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA. UNIVERSITAS KARIMUN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.0506/jkg.v3i1.503

Abstract

Penelitian ini berawal dari Implementasi pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup masih dikaitkan belum maksimal, dikarenakan kurangnya tenaga ahli dalam pengawasan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun mengingat jumlah perusahaan yang semakin banyak. Oleh karena itu tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun dalam rangka mencegah terjadinya pembuangan limbah B3 yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga ekosistem di daerah sekitar tidak rusak. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan jenis primer dan sekunder yang diperoleh dari Observasi, Wawancara, dan Pengalaman langsung. Adapun fokus dari penelitian adalah bagaimana memberikan gambaran yang nyata mengenai bagaimana keadaan dilapangan dan mengumpulkan informasi mengenai implementasi pengawasan Dinas Lingkungan Hidup dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Kawasan Tg.Balai Karimun. Hasil data penelitian yang dapat dianalisis secara kualitatif, dari peninjauan data dikumpulkan dan didukung oleh hasil wawancara, mengunakan teori oleh Daniel A.Mazmanian dan Paul A.Sabatier, dan Hasil dari penelitian ini adalah bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun dalam melaksanakan pengawasan dalam pengelolaan limbah Bahan berbahaya dan beracun (B3) sudah memiliki standar pengawasan yang jelas berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun. Implementasi pengawasan Dinas Lingkungan Hidup dalam pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di PT Karimun Marine Shipyard tidak melibatkan masyarakat dalam pengawasan langsung.
STRATEGI DINAS KESEHATAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN STUNTING (STUDI KASUS DI DESA PONGKAR KECAMATAN TEBING KABUPATEN KARIMUN) Hafzana Bedasari; Frinda Novita; Azmi; Muhammad Taufiq Razali; Irna Shafira Landa Wana
KEMUNTING Vol 3 No 2 (2022): Jurnal Kemunting
Publisher : PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA. UNIVERSITAS KARIMUN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.0506/jkg.v3i2.650

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun bahwa masih adanya penderita stunting di Desa Pongkar. Dalam pelaksanaan program pencegahan dan penanganan stunting di Desa Pongkar berjalan kurang maksimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi Dinas Kesehatan dalam pencegahan dan penanganan stunting dan untuk mengetahui apa saja faktor pendukung serta faktor penghambat dalam pelaksanaan program pencegahan dan penanganan stunting (Studi kasus di Desa Pongkar Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun). Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara tidak terstruktur, observasi lapangan, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis data kualitatif menurut Miles dan Huberman 1984 (Sugiyono,2017). Penelitian ini menggunakan teori yang dikembangkan oleh David (2015) mengenai perumusan strategi, implementasi strategi, dan evaluasi strategi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun belum berhasil menurunkan angka stunting di Desa Pongkar dari 2,76% tahun 2019, menjadi 7,6% tahun 2020, dan mengalami kenaikan 12,8% tahun 2021. Pelaksanaan program pencegahan dan penanganan stunting di Desa Pongkar belum berjalan dengan maksimal yaitu minimnya pengetahuan masyarakat terkait stunting, kurangnya sarana dan prasarana pendukung dalam pelaksanaan program pencegahan dan penanganan stunting, kurangnya keahlian, wawasan, dan SDM yang dimiliki oleh Dinas Kesehatan yang membidangi dalam pencegahan dan penanganan stunting, kurangnya anggaran, kurangnya partisipasi masyarakat, ketidaktahuan masyarakat umum akan program pencegahan dan penanganan stunting tersebut.