Claim Missing Document
Check
Articles

ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HAK EKONOMI TERHADAP BUKU TEKS PADA PENERBIT GADJAH MADA UNIVERSITY PRESS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA Rizky Pratama P. Karo
Jurnal Penelitian Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 2, No 1 (2015)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (339.641 KB)

Abstract

AbstractThis study discusses on the protection of economic rights towards textbooks of Gadjah Mada University Press based on the Law number 28 of 2014 on Copyright. The questions posed are (1) How is the implementation of the protection of economic rights towards the textbooks of Gadjah Mada University Press according to the said law? (2) Are there any hindrance in the protection of copyright of textbooks of Gadjah Mada University Press, and what are the solutions to it? The research shows that the implementation of the economic protection towards textbooks of UGM Press is in accordance with the Law number 28 of 2014 on Copyright. The author did not find hindrances on the economic protection of said textbooks in the publishing agreement nor production process, however the author found a global hindrance that is the piracy of the said textbooks. IntisariPenelitian ini membahas mengenai perlindungan hak ekonomi terhadap buku teks pada penerbit Gadjah  Mada University Press berdasarkan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Rumusan masalah yang diambil adalah (1) Bagaimana implementasi perlindungan hak ekonomi terhadap buku teks pada penerbitGadjah Mada University Press berdasarkan UUHC 2014? (2) Apakah terdapat hambatan dalam perlindungan hak cipta buku teks pada Penerbit Gadjah Mada University Press, dan bagaimana solusinya? Kesimpulan penelitian adalah implementasi perlindungan hak ekonomi pada buku teks pada UGM Press telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Penulis tidak menemukan hambatan pada perlindungan hak ekonomi terhadap buku teks pada UGM Press baik dari perjanjian penerbitan buku, proses produksi buku, namun penulis menemukan hambatan global yang dialami oleh UGM Press dan penerbit lainnya, yakni pembajakan buku oleh masyarakat.
PERAN KETUA MASYARAKAT HUKUM ADAT MEWUJUDKAN PEMILIHAN UMUM SERENTAK YANG BERMARTABAT PADA TAHUN 2024 Rizky Karo Karo; Debora Pasaribu; Dwi Putra Nugraha; Graceyana Jennifer
Jurnal Lemhannas RI Vol 10 No 1 (2022)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (805.595 KB) | DOI: 10.55960/jlri.v10i1.271

Abstract

Pemilihan Umum Serentak lanjutan pada tahun 2024 merupakan pesta demokrasi terbesar yang akan dinikmati oleh masyarakat Indonesia. Salah satu pemilih adalah masyarakat hukum adat, dan diharapkan partisipasi memilihnya meningkat serta berintegritas. Selama ini partisipasi masyarakat adat tidak terlalu besar, hal ini menurut peneliti disebabkan karena ketidak tahuan masyarakat desa akan pentingnya pemilu bagi peningkatan kehidupan mereka. Bagaimana peran Ketua Masyarakat Hukum Adat mewujudkan pemilihan umum serentak yang bermartabat pada tahun 2024?; Kedua, Bagaimana korelasi Ketua Masyarakat Hukum Adat dengan masyarakat hukum adat untuk menghindari penurunan partisipasi masyarakat dalam pemilu? Data penelitian adalah data sekunder (penelitiankepustakaan), dan dianalisis secara kualitatif. Hasi penelitian pertama, Ketua Masyarakat Hukum Adat (MHA) memiliki peranan penting, Ketua MHA menjadi panutan Masyarakat Hukum Adat (MHA). Ketua MHA wajib untuk memberitahukan untuk memilih sesuai integritas, memperingatkan MHA bahwa MHA dapat dikenakan pemidanaan apabila menyebarkan berita bohong ataupun ujaran kebencian. Kedua, Ketua MHA dapat berpartisipasi untuk mengingatkan agar MHA menjadi pemilih dalam Pemilu Serentak pada tahun 2024. Kesimpulannya adalah masyarakat hukum adat seyogyanya memilih calon yang berintegritas pada pemilihan umum.
PENERAPAN ACCES TO JUSTICE MELALUI BANTUAN HUKUM NON LITIGASI BERBASIS KEARIFAN LOKAL Erwin Firmansyah; Cokorde Istri Dian Laksmi Dewi; Rizky Karo Karo
Jurnal Lemhannas RI Vol 10 No 2 (2022)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (812.902 KB) | DOI: 10.55960/jlri.v10i2.273

Abstract

Latar belakang penulisan ini adalah bantuan hukum baik litigasi dan non-litigasi belum dirasakan dan dialami oleh pelbagai masyarakat khususnya masyarakat miskin. Tulisan ini disusun saat Indonesia masih berada di masa pandemi Covid-19 (Juni 2022). Pemerintah mewajibkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan namun tetap menyelenggarakan perekonomian dengan baik. Salah satu bentuk bantuan hukum non-litigasi adalah penyuluhan hukum. Tujuan utama penelitian adalah untuk meneliti dan menganalisis penerapan access to justice kepada masyarakat berbasis kearifan lokal pada masa pandemi COVID-19. Metode penelitian yang digunakan yakni metode normatif empiris dan berupa dari hasil pengbdian kepada masyarakat. Peneliti menggunakan data sekunder dan data primer berupa hasil wawancara. Hasil penelitian pertama access to justice diterapkan dengan Bantuan hukum litigasi dan/atau Bantuan hukum non litigasi sesuai dengan Undang-undang No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum (UU Banhum) dan pelbagai peraturan turunannya. Bantuan hukum tersebut dapat diberikan oleh advokat, dan Dosen di Fakultas Hukum di pelbagai Universitas di seluruh wilayah Indonesia. Hasil penelitian kedua, penyuluhan hukum yang berbasis kearifan lokal akan dapat lebih mudah dimengerti oleh masyarakat sekitar dengan tujuan untuk memecahkan permasalahan hukum, ataupun untuk mengingatkan kepada masyarakat tentang fungsi menjalankan protokol kesehatan, dan sanksi apabila melanggarnya. Kesimpulan tulisan ini bahwa access to justice adalah Bantuan hukum non-litigasi dapat diberikan berupa penyuluhan hukum dan berbasis kearifan lokal untuk lebih mudah dimengerti oleh masyarakat.
TELAAH KEBIJAKAN JALUR ZONASI MASUK SEKOLAH TERHADAP HAK MENDAPATKAN PENDIDIKAN FORMAL Arnoldus Pawe; Rizky Karo Karo
Jurnal Lemhannas RI Vol 10 No 2 (2022)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (786.441 KB) | DOI: 10.55960/jlri.v10i2.274

Abstract

Latar belakang penulisan ini adalah sistem zonasi sekolah pada penerimaan siswa baru di Sekolah Negeri (SD, SMP, SMA/SMK) memiliki keunggulan dan kelemahan. Salah satu keunggulan yakni pemerataan Pendidikan, namun salah satu kelemahan yakni daya tampung sekolah yang berbeda-beda. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menganalisis dan memberi rekomendasi terhadap peningkatan pendidikan yang bermutu di Indonesia. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Penulis mengelaborasi data lapangan dengan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier untuk dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian adalah anak Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan formal yang bermutu/berkualitas. Salah satu bentuk mendapatkan hak tersebut adalah anak dapat memilih sekolah khususnya sekolah negeri yang diminati. Sistem zonasi sebagai salah satu mekanisme penerimaan siswa baru memiliki kekurangan dan kelebihan. Kekurangan sistem zonasi karena anak akan kesulitan memilih sekolah yang diminati karena permasalahan administrtatif. Kelebihannya adalah bahwa akan terjadi pemerataan penerimaan murid-murid yang berprestasi. Kesimpulan tulisan ini bahwa zonasi masuk sekolah harus dikaji kembali dan harus mendengarkan aspirasi dari orang tua murid yang tentunya masih akan membiayai biaya sekolah anak tersebut.
Efforts To Prevent Money Politic, Bribery Crimes To Realize Dignified Simultaneous Elections In 2024 In Indonesia Rizky Pratama Putra Karo Karo
Widya Yuridika Vol 6, No 1 (2023): Widya Yuridika: Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Widya Gama Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31328/wy.v6i1.3842

Abstract

The largest democratic party in Indonesia will win simultaneous elections in 2024. The Indonesian people have a right to elect a leader who is willing to serve them and does not engage in corruption. To produce a dignified general election, this simultaneous election must be performed in accordance with the law. The goal of this study is to examine and outline initiatives in Indonesia to avoid voter bribery and ensure fair elections. The normative research method was employed.  To reach deductive conclusions, researchers use qualitative study of legal materials. Bribery is a criminal crime, according to the study's findings. Bribery, in addition to other criminal behaviors, might jeopardize the goal of peaceful elections. A dignified general election is one in which citizens can live in peace before, during, and after voting. Various parties use mass socialization through various media to carry out prevention activities. The socialization that can be done is about the criminal threat of bribery; second, about the people's involvement in creating dignified elections by refusing to accept bribes and choosing the best leadership candidates.
Penyuluhan Hukum tentang Hak-Hak Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas 1 Tangerang oleh LKBH FH UPH: Legal Counseling on Children's Rights at the Tangerang Grade 1 Special Child Development Institution by LKBH FH UPH Rizky Karo Karo; Vincensia Esti Purnama Sari; Hosiana Daniel Adrian Gultom; Sharon Rheinata; Serlly Waileruny; Yoshin Nainggolan; Steven Steven; Bernice Bernice
PengabdianMu: Jurnal Ilmiah Pengabdian kepada Masyarakat Vol. 8 No. 2 (2023): PengabdianMu: Jurnal Ilmiah Pengabdian kepada Masyarakat
Publisher : Institute for Research and Community Services Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33084/pengabdianmu.v8i2.4396

Abstract

The Institute for Legal Consultation and Assistance, Faculty of Law, Universitas Pelita Harapan (FH UPH) provides community service in the form of legal counseling to foster children, children serving sentences at Child special development institution LPKA Class 1 Tangerang, and to remind children that they must be prepared to return to society. This PKM activity is the first activity conducted at LPKA Class I Tangerang in 2022, and it is the implementation of a cooperation agreement between the UPH Faculty of Law and Class I LPKA Tangerang that began in November 2022. This PKM activity was conducted on 10 November 2022 with the participation of 20 fostered children and 5 State Civil Apparatusa in an LPKA Class I Tangerang environment. This action is conducted in accordance with health standards to prevent the spread of the Covid-19 virus in LPKA.
Perlindungan Hukum Terhadap Artificial Intellegence Dalam Aspek Penyalahgunaan Deepfake Technology Pada Perspektif UU PDP dan GDPR [Legal Protection of Artificial Intellegence in Misusage of Deepfake Technology in the Perspective of PDP Law and GDPR] Jeremiah Maximillian Laza; Rizky Karo Karo
Lex Prospicit Vol 1, No 2: July 2023
Publisher : Universitas Pelita Harapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19166/lp.v1i2.7386

Abstract

Deepfake is a hyper-realistic video that applies AI to depict a person saying and doing things that never happened using face-swapping that leaves little trace of evidence that the video was manipulated. Deepfake is a product of AI that combines, stitches, replaces and superimposes images and video clips to make a fake video look like it's real, and the video is said by the person when in reality the person whose face is replaced in the video never said or acted that way. The legal issue that arises from Deepfake is misinformation, disinformation and fraud, so there needs to be a law governing Deepfake, where in the European Union, regulations related to Deepfake are indirectly contained in the General Data Protection Regulation (GDPR), and in Indonesia itself there is Law Number 27 of 2022 concerning Personal Data Protection (PDP Law). The formulation of the problem to be studied is how the legal protection of AI Deepfake in terms of the General Data Protection Regulation (GDPR), Law Number 27 of 2022 concerning Personal Data Protection. The research method used here is normative, where positive law in Indonesia and in the European Union will be used to analyze. In conclusion, Deepfake is not specifically regulated in either the PDP Law or GDPR, but because AI uses data to develop, the PDP Law and GDPR can still be relevant and can regulate to a certain degree regarding AI.Bahasa Indonesia Abstrak: Deepfake merupakan video hiper-realistis yang menerapkan AI untuk menggambarkan seseorang mengatakan dan melakukan hal-hal yang tidak pernah terjadi. Misalnya dengan membuat pertukaran wajah yang meninggalkan sedikit jejak bukti ada manipulasi terhadap video tersebut. Deepfake merupakan suatu produk AI yang menggabungkan, mempersatukan, mengganti dan menempatkan gambar maupun klip video palsu tampak seperti video itu asli, dan video tersebut seolah-olah beisi perkataan atau berbuatan orang yang wajahnya muncul dalam video. Namun, kenyataan yang berbicara adalah orang pengganti yang wajahnya tidak muncul dalam video tersebut. Isu hukum yang muncul dari deepfake adalah tidak ada pengaturan hukum yang berisi rumusan kaidah yang mengatur larangan melakukan deepfake sebagai misinformasi, disinformasi serta penipuan. Oleh sebab itu penulis melakukan penelitian untuk menemukan peraturan dalam undang-undang yang ada rumusan yang dapat dipergunakan untuk meminta pertanggungjawaban hukum dari pelaku deepfake. Penulis berpendapat bahwa pengaturan deepfake secara tidak langsung tertuang pada General Data Protection Regulation (GDPR), dan di Indonesia sendiri ada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Oleh karenanya, masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana penggunaan pengaturan deepfake dalam General Data Protection Regulation (GDPR) dan bagaimana UU PDP Indonesia meminta pertanggungjawaban hukum dari pelaku deepfake sebagai tindak pidana penipuan atau membuat berita bohong. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Dikumpulkan dan dibahas aturan hukum positif di Indonesia dan Uni Eropa sebagai sumber bahan hukum primer, serta kepustakaan yang terkait sebagai sumber bahan hukum sekunder. Ditemukan bahwa karena deepfake itu adalah AI yang menggunakan data atau informasi elektronik, maka UU PDP dan GDPR relevan digunakan untuk dipelajari pengaturan tentang larangan manipulasi AI untuk misinformasi, disinformasi atau penipuan serta pembuatan berita bohong di cyberworld.
Perkembangan Hukum Menanggapi Ancaman Perkembangan Teknologi Pada Pembuatan dan Peredaran Rupiah Palsu di Indonesia Vitto Andhika Putra; Faisal Alif Bima Saputra; Willy Wendy Fernando; Shafira Marsa; Rizky Karo Karo; M. Naufal Shidqi Dhiyaulhaq
Jurnal Lemhannas RI Vol 10 No 3 (2022)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55960/jlri.v10i3.297

Abstract

Tindakan pemalsuan pada mata uang menimbulkan permasalahan perekonomian sebuah negara. Kasus pembuatan dan peredaran rupiah palsu mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan bulan Juli 2021 yaitu sebanyak 14,484 (empat belas ribu empat ratus delapan puluh empat) lembar atau peningkatan sebesar 10,729%. Tujuan dari studi ini adalah untuk mengetahui perkembangan hukum dalam menanggapi ancaman perkembangan teknologi pada pembuatan dan peredaran rupiah palsu di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah deskriptif preskriptif dengan metode pengumpulan data primer dan sekunder secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan perkembangan teknologi percetakan dan grafika memudahkan para pelaku tindak pidana melakukan aktivitas pemalsuan rupiah. Hal ini menuntut pemerintah untuk mengerahkan banyak upaya bagi mengatasi ancaman ini seperti upaya pembanterasan komplotan pemalsuan rupiah dan upaya penanggulangan rupiah palsu yang sudah beredar dalam kalangan masyarakat. Kesimpulan dari studi ini adalah pemerintah perlu melakukan revisi undang-undang sesuai perkembangan zaman dan meningkatkan lagi sistem pengawasan dan penanggulangan terkait isu ini.
Penerapan Telemidisin Di Indonesia Berbasis Nilai Teori Keadilan Bermartabat: Pengaturan dan Peran Dokter Reisia Palmina Brahmana; Rizky Karo Karo
Jurnal Lemhannas RI Vol 10 No 4 (2022)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55960/jlri.v10i4.365

Abstract

Latar belakang penulisan ini ialah layanan telemedisin dalam pandemic COVID-19 memiliki peranan penting dan bermanfaat bagi masyarakat Indoneia untuk dapat berkonsultasi apabila takut datang ke fasilitaskesehatan. Tujuan penelitin ini adalah untuk menganalisis pengaturan telemedisin di Indonesia; tujuan kedua, untuk menganalisis peran dokter dalam memberikan layanan kesehatan telemedisin di Indonesia? Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normative, penulisan ini menggunakan data sekunder dan analisis secara kualitatif. Penulis mengelaborasi data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier untuk dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian pertama adalah pengaturan telemedisin di Indonesia dengan dasar hukum yakni Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Telemedicine antar Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4829/2021 tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan Melalui Telemedicine Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Hasil penelitian kedua adalah dokter memiliki peranan penting dalam memberikan layanan kesehatan secara elektronik. Dokter memberikan saran medis sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pasien/pengguna. Kesimpulan adalah berdasarkan nilai keadilan bermartabat bahwa layanan telemedisin memberikan manfaat bagi masyarakat untuk dapat layanan konsultasi kesehatan menggunakan gawai (smartphone).
Musyawarah Desa Sebagai Komunikasi Pembangunan yang Efektif untuk Memajukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Tanaman Kopi di Kecamatan Sidikalang, Kab Dairi, Provinsi Sumatera Utara Ridawati br. Tarigan; Rizky Pratama Putra Karo Karo
Jurnal Lemhannas RI Vol 10 No 4 (2022)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55960/jlri.v10i4.369

Abstract

Latar belakang: latar belakang tulisan ini dikarenakan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai subyek hukum yang telah dilindungi oleh Undang-undang beserta peraturan perundang-undangannya. Pengembangan, dan pemanfaatan Bumdes dapat meningkatkan pembangunan desa. Namun, permasalahan komunikasi, pembangunan terhadap Bumdes harus lebih ditingkatkan. Salah satu Bumdes yang diambil pada penulisan ini ialah Bumdes di Kecamatan Sidikalang. Metode yang dilakukan yakni metode penelitian kualitatif, dengan data berupa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan topik peneliti. Hasil penelitian pertama bahwa komunikasi pembangunan harus dilaksakanakan dalam pemberdayaan Bumdes di seluruh wilayah Indonesia, dan khususnya di Kecamatan Sidikalang. Hasil penelitian kedua adalah musyawarah desa adalah komunikasi pembangunan yang berbentuk kearifan lokal yang bertujuan untuk memecahkan masalahyang terjadi, baik masalah pendanaan, penjualan, hingga manajemen Bumdes. Simpulan penelitian ini adalahBumdes memiliki peranan penting untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat desa.