Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi

Penyelesaian Konflik Norma Kebijakan Penggunaan Ganja Medis Dalam Sistem Hukum Indonesia Mentari, Fazrina; Budhiartie, Arrie; Syam, Fauzi
Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi Vol 2, No 1 (2025): Mei 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jahe.v2i1.5763

Abstract

Terdapat konflik norma dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengenai penggunaan ganja untuk kebutuhan medis. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Teori yang digunakan adalah teori kepastian hukum dan teori progresif. Teknik pengumpulan data dengan studi kepustakaan. Data-data yang telah diperoleh selanjutnya dianalisis secara kualitatif untuk mendapatkan hasil penelitian yang bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Terdapat terdapat konflik norma antara pasal 4 dan pasal 8 UU Narkotika tersebut dimana Pasal 4 memberikan ruang untuk pemakaian ganja untuk kebutuhan medis namun dalam pasal 8 dengan tegas menyatakan bahwa narkotika golongan I dalam hal ini termasuk ganja dilarang penggunaanya untuk kesehatan. Penyelesaian konflik Norma Kebijakan Penggunaan Ganja Medis Dalam Sistem Hukum Indonesia tersebut yaitu dengan melakukan revisi pada Undang-Undang Narkotika dan mengeluarkan ganja dari golongan narkotika I. Perlunya revisi UU Narkotika tentang pemakaian ganja untuk medi sejalan dengan asas Lex Posterior Derogat Legi Priori. Karena dengan adanya revisi UU Narkotika tentang pemakaian ganja untuk kebutuhan medis nantinya akan meniadakan ketentuan yang termuat dala pasal 8 ayat (1) UU Narkotika yang melarang penggunaan narkotika untuk kebutuhan medis. Hal ini tentunya akan menciptakan kepastian hukum dan legalisasi pemekaian ganja bagi pengguna ganja untuk kebutuhan medis.
Akibat Hukum bagi Rumah Sakit yang Tidak Dapat Memenuhi Ketentuan Kebijakan Kelas Rawat Inap Standar Nurjannah, Intan; Budhiartie, Arrie; Syam, Fauzi
Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi Vol 2, No 1 (2025): Mei 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jahe.v2i1.5762

Abstract

Terdapat kekosongan norma dalam Peraturan Perundang-undangan Indonesia terutama dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumah Sakitan karena belum mengatur tentang akibat hukum bagi rumah sakit yang tidak dapat memenuhi ketentuan kebijakan kelas rawat inap standar. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Teori yang digunakan adalah teori kepastian hukum. Teknik pengumpulan data dengan studi kepustakaan. Data-data yang telah diperoleh selanjutnya dianalisis secara kualitatif untuk mendapatkan hasil penelitian yang bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Terdapat kekosongan norma dalam Peraturan Perundang-undangan Indonesia terutam dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumah Sakitan karena Peraturan Pemerintah tersebut hanya  mengatur  tentang  kewajiban  Rumah  Sakit  dalam  hal  pemenuhan ketersediaan Tempat Tidur (TT) kelas standar saja dan belum ada aturan mengenai sanksi bagi Rumah Sakit yang Yang Tidak Dapat Memenuhi Ketentuan Kebijakan Kelas Rawat Inap Standar sehingga belum ada akibat hukum bagi rumah sakit yang tidak dapat memenuhi ketentuan kebijakan kelas rawat inap standar karena belum ada pengaturannya dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kekosongan norma ini menimbulkan ketidak pastian hukum atas aturan kebijakan kelas rawat inap standar tersebut. Untuk itu pembuat undang-undang hendaknya memasukkan norma terkait sanksi bagi Rumah Sakit yang Yang Tidak Dapat Memenuhi Ketentuan Kebijakan Kelas Rawat Inap Standar tersebut dalam PP Nomor 47 Tahun 2021 untuk menciptakan kepastian hukum atas aturan kelas rawat inap standar tersebut.
Akibat Hukum bagi Rumah Sakit yang Tidak Dapat Memenuhi Ketentuan Kebijakan Kelas Rawat Inap Standar Nurjannah, Intan; Budhiartie, Arrie; Syam, Fauzi
Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi Vol 2, No 1 (2025): Mei 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jahe.v2i1.5762

Abstract

Terdapat kekosongan norma dalam Peraturan Perundang-undangan Indonesia terutama dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumah Sakitan karena belum mengatur tentang akibat hukum bagi rumah sakit yang tidak dapat memenuhi ketentuan kebijakan kelas rawat inap standar. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Teori yang digunakan adalah teori kepastian hukum. Teknik pengumpulan data dengan studi kepustakaan. Data-data yang telah diperoleh selanjutnya dianalisis secara kualitatif untuk mendapatkan hasil penelitian yang bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Terdapat kekosongan norma dalam Peraturan Perundang-undangan Indonesia terutam dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumah Sakitan karena Peraturan Pemerintah tersebut hanya  mengatur  tentang  kewajiban  Rumah  Sakit  dalam  hal  pemenuhan ketersediaan Tempat Tidur (TT) kelas standar saja dan belum ada aturan mengenai sanksi bagi Rumah Sakit yang Yang Tidak Dapat Memenuhi Ketentuan Kebijakan Kelas Rawat Inap Standar sehingga belum ada akibat hukum bagi rumah sakit yang tidak dapat memenuhi ketentuan kebijakan kelas rawat inap standar karena belum ada pengaturannya dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kekosongan norma ini menimbulkan ketidak pastian hukum atas aturan kebijakan kelas rawat inap standar tersebut. Untuk itu pembuat undang-undang hendaknya memasukkan norma terkait sanksi bagi Rumah Sakit yang Yang Tidak Dapat Memenuhi Ketentuan Kebijakan Kelas Rawat Inap Standar tersebut dalam PP Nomor 47 Tahun 2021 untuk menciptakan kepastian hukum atas aturan kelas rawat inap standar tersebut.
Penyelesaian Konflik Norma Kebijakan Penggunaan Ganja Medis Dalam Sistem Hukum Indonesia Mentari, Fazrina; Budhiartie, Arrie; Syam, Fauzi
Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi Vol 2, No 1 (2025): Mei 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jahe.v2i1.5763

Abstract

Terdapat konflik norma dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengenai penggunaan ganja untuk kebutuhan medis. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Teori yang digunakan adalah teori kepastian hukum dan teori progresif. Teknik pengumpulan data dengan studi kepustakaan. Data-data yang telah diperoleh selanjutnya dianalisis secara kualitatif untuk mendapatkan hasil penelitian yang bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Terdapat terdapat konflik norma antara pasal 4 dan pasal 8 UU Narkotika tersebut dimana Pasal 4 memberikan ruang untuk pemakaian ganja untuk kebutuhan medis namun dalam pasal 8 dengan tegas menyatakan bahwa narkotika golongan I dalam hal ini termasuk ganja dilarang penggunaanya untuk kesehatan. Penyelesaian konflik Norma Kebijakan Penggunaan Ganja Medis Dalam Sistem Hukum Indonesia tersebut yaitu dengan melakukan revisi pada Undang-Undang Narkotika dan mengeluarkan ganja dari golongan narkotika I. Perlunya revisi UU Narkotika tentang pemakaian ganja untuk medi sejalan dengan asas Lex Posterior Derogat Legi Priori. Karena dengan adanya revisi UU Narkotika tentang pemakaian ganja untuk kebutuhan medis nantinya akan meniadakan ketentuan yang termuat dala pasal 8 ayat (1) UU Narkotika yang melarang penggunaan narkotika untuk kebutuhan medis. Hal ini tentunya akan menciptakan kepastian hukum dan legalisasi pemekaian ganja bagi pengguna ganja untuk kebutuhan medis.