Salah satu masalah serius yang dialami oleh Kota Batu pada tahun 2021 adalah tingginya angka pengangguran. Merespon hal tersebut Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Ketanagakerjaan membuat program pelatihan untuk menambah kompetensi bagi pengangguran. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan efetivitas kebijakan program Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Batu pada tahun 2022. Efektifitas tersebut diukur berdasarkan konsep dari Subagyo yang dengan 4 kriteria yaitu ketepatan sasaran program, sosialisasi program, tujuan program dan pemantauan program. Metode penelitian yang digunakankan adalah deskriptif kualitatif.  Hasil penelitian ini menujukan bahwa program tersebut telah berjalan cukup baik karena mampu menurunkan angka pengangguran. Pelatihan kerja ini mampu mengembangkan kemampuan atau skills dan ketrampilan peserta pelatihan dan terbukti berhasil membuka usaha mandiri bagi pekerja. Meskipun efektif program ini perlu beberapa perbaikan khususnya pada peserta yang harusnya adalah masyarakat yang belum memiliki pekerjaan bukan yang sudah memiliki pekerjaan