Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : JURNAL LENTERA

Metoda Analisis kebutuhan air dalam mengembangkan sumberdaya air azizah, cut
JURNAL LENTERA Vol 13, No 1 (2013): lentera vol.13,no.1 (2013)
Publisher : JURNAL LENTERA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masalah utama dari pengaturan sumberdaya air adalah jumlah kebutuhan akan air selalu berubah seiring dengan waktu dan tempat. Analisa kebutuhan air diperlukan untuk mengetahui berapa kebutuhan air yang harus di suplai untuk memenuhi kebutuhan air di segala sektor. Kebutuhan air tersebut adalah kebutuhan air domestik (rumah tangga), irigasi, industri, pariwisata, ketenagaan, perhubungan lalullintas air, peternakan, perikanan, pemeliharaan sungai, kebutuhan air untuk kebakaran, taman dan penghijauan, dan kebutuhan air untuk lain-lain (peribadatan, perkantoran, rumah sakit, pendidikan dan hotel).
Pengelolaan sumber daya air azizah, cut
JURNAL LENTERA Vol 13, No 3 (2013): Vol.13 No.3 September 2013
Publisher : JURNAL LENTERA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengelolaan sumber daya air semakin hari semakin menghadapi berbagai permasalahan sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk yang diiringi dengan pertumbuhan sosial-ekonomi. permasalahan dalam pengelolaan sumber daya air adalah kondisi daerah pengaliran sungai dan keusakan lingkungan morfologi sungai. konsep pengelolaan sumber daya air konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air .
prospek pengembangan sumber daya ai pulau nasi provinsi NAD azizah, cut
JURNAL LENTERA Vol 4, No 1 (2006)
Publisher : JURNAL LENTERA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pulau Nasi merupakan bagian dari kawasan Pulau Aceh, yaitu terletak di Kecamatan Pulo Aceh Kabupaten Aceh Besar Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Pulau Nasi termasuk dalam wilayah Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) Sabang  dengan Keppres No.171 tahun 1998 tanggal 23 September 1998. Dengan demikian  semua potensi sumber daya air yang ada dapat dikembangkan sebagai aset daerah yang potensial untuk air minum, pertanian, parawisata, industri, perikanan dan perkapalan.