p-Index From 2021 - 2026
2.374
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Katalogis KAPAL Jurnal Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kelautan Voteteknika (Vocational Teknik Elektronika dan Informatika) Novum : Jurnal Hukum Jurnal Rekayasa Sistem Industri WIDYA TEKNIKA Jurnal Informatika dan Komputasi STMIK Indonesia Jakarta Kreano, Jurnal Matematika Kreatif-Inovatif Jurnal Filsafat PARENTAL JURNAL ILMU PERTANIAN Al-Hikmah Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Pertanian Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Ilmu Hukum Pembangunan Pedesaan Jurnal Kimia dan Kemasan INTEKNA Kajian Linguistik dan Sastra JURNAL AKUNTANSI DAN KEUANGAN BERITA BIOLOGI Jurnal Riset Veteriner Indonesia (Journal of The Indonesian Veterinary Research) Kuriositas: Media Komunikasi Sosial dan Keagamaan AL-MAIYYAH Eklektika International Research Journal of Business Studies (E-Journal) JPI METASASTRA: Jurnal Penelitian Sastra Bisma: Jurnal Bisnis dan Manajemen Jurnal Pendidikan Kebutuhan Khusus Angkasa: Jurnal Ilmiah Bidang Teknologi KACANEGARA Jurnal Pengabdian pada Masyarakat English Language and Literature International Conference (ELLiC) Proceedings ISLAMIC BUSSINESS LAW REVIEW Jurnal Hidrosfir Indonesia Menara Ilmu Jurnal Pendidikan dan Konseling DESKOVI : Art and Design Journal Majalah Ilmiah Warta Dharmawangsa Edukasi: Jurnal Ilmiah Pendidikan Anak Usia Dini Jurnal Stamina Inovasi : Jurnal Sosial Humaniora dan Pendidikan Proceeding International Conference on Malay Identity Jurnal Penelitian Jurnal Sadewa: Publikasi Ilmu Pendidikan, Pembelajaran dan Ilmu Sosial Bhinneka: Jurnal Bintang Pendidikan dan Bahasa Mandub: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Jurnal Elementaria Edukasia ISLAMIC BUSSINESS LAW REVIEW Folia Medica Indonesiana
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Menara Ilmu

MEMBANGUN PARADIGMA ILMU HUKUM PROFETIK PERSPEKTIF USHULUL ‘ISYRIN Romi Saputra
Menara Ilmu Vol 15, No 2 (2021): VOL. XV NO.2 JULI 2021
Publisher : LPPM Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/mi.v15i2.2789

Abstract

Paradigma rasional telah lama menguasai alam berfikir umat manusia dalam memahami hukum, tidak terkeculi pakar dan ahli hukum indonesia. Dengan mendasarkan  suatu kebenaran kepada rasio, paradigma rasional menganggap akal adalah sarana untuk sampai kepada maksud dan tujuan dalam berhukum. Sehingga tidak heran paradigma rasional melahirkan corak pemikiran sekularisme, pluralisme, liberalisme, dan bahkan sampai kepada atheisme jauh dari nilai-nilai moral dan etika,karena dengan semangat rasio mencoba untuk menembus dinding kesakralan (suatu yang sudah bersifat tetap, suci, dan permanen) dalam agama dengan dalih bersikap kritis. Selain itu sesutu itu dianggap diakui sebagai hukum ketika aturan itu dibentuk oleh lembaga yang berwenang (dalam bentuk peraturan perundang-undangan). Oleh karenanya diperlukan paradigma baru untuk mengimbangi paradigma rasional ini dengan megembangkan paradigma profetik atau transendental. Paradigma profetik sebagai paradigma yang baru masih sangat memungkinkan untuk dikaji dan didalami, maka dalam tulisan ini akan mencoba membangun paradigma profetik perspektif Arkanul Bai’ah. Adapun permasalahan dalam tulisan ini adalah bagaimanakah bentuk paradigma ilmu hukum profetik perspektif Arkanul Bai’ah?. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif bersifat Deskriptif analitis, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konseptual, sedangkan teknik pengumpulan datanya berasal dari literatur atau disebut juga penelitian ini dengan library research. Hasil penelitian ini: secara ontologi ilmu hukum profetik perspektif Arkanul Baiahadalah makna hukum itu menunjuk kepada zat Allah SWT (Allah itu sendiri), allah adalah sebagai hakim yang memutuskan hukum, sementara hukum allah telah dijelaskan melalui wahyu (al quran dan sunnah) maka dalam memahami persoalan hukum wajib berpedoman kepada al quran dan sunnah dan menjadikanya sebagai tolak ukur dalam menimbang kebenaran.  Secara epistemologi ilmu hukum profetik memandang antara ilmu dan wahyu merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan (terintegrasi), ketika terjadi pertentangan antara wahyu dengan akal maka wahyu wajib diutamakan. Kemudian dalam pengembangan keilmuan haruslah memperhatikan kerangka yang bersifat tsawabit dan mutaghayirat sehingga syariat dan akal bekerja sesuai peruntukan wilayah kerjanya masing-masing. Dan secara aksiologi ilmu hukum profetik bermanfaat dalam menghadirkan kemashlahatan, keadilan, rahmat dan kebijaksanaan (hikmah).Kata Kunci: Paradigma, Ilmu hukum profetik, Ushulul ‘Isyrin
PERSYARATAN MENJADI WALI NAGARI BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR NOMOR 5 TAHUN 2018 DALAM TINJAUAN FIQIH SIYASAH Romi Saputra
Menara Ilmu Vol 16, No 2 (2022): VOL. XVI NO. 2 APRIL 2022
Publisher : LPPM Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/mi.v16i2.3292

Abstract

Walinagari atau kepala desa sebagai pemimpin di nagari/ desa memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat besar. Agar Walinagari dapat melaksanakan tugas dan kewenananya dengan baik maka peraturan perundang-undangan menetapkan persyaratan tertentu untuk dapat diangkat menjadi wali nagari. Di Provinsi Sumatera Barat Dalam hal pengaturan tentang persyaratan menjadi wali nagari diatur didalam peraturan daerah Kabupaten/Kota. Dalam tulisan ini difokuskan pengaturan persyaratan menjadi wali nagari berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Nagari kemudian diperbandingkan dengan Fiqih Siyasah. Permasalahan yang akan dibahas adalah bagaimanakah pengaturan persyaratan menjadi wali nagari terutama aspek kesehatanya berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Nagari dan Bagaimanakah pandangan Fiqih Siyasah terhadap perasyaratan  menjadi walinagari menurut Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Nagari. Adapun hasil penelitian ini didapatkan pengaturan untuk dapat menjadi wali nagari sebagai pemimpin di nagari dalam aspek kesehatan berdasarkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2018 adalah diatur didalam pasal 2 ayat 1-3 yaitu masuk sebagai persyaratan adiministratif, persyaratan administratif yang dimaksud dijelaskan oleh pasal 3 yaitu adanya bukti surat berbadan sehat dari puskesmas atau instansi yang berwenang. Sementara persyaratan untuk menjadi pemimpin menurut fiqih siyasah dalam aspek kesehatan adalah wajib sehat jasmani dan rohani. Pandangan fiqih siyasah terhadap Peraturan daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2018 yang mengatur tentang persyaratan menjadi wali nagari dibidang kesehatan masih lemah karena memberi peluang kepada kepada orang yang cacat indranya dan fisik untuk menjadi pemimpin karena persyaratanya hanya berbadan sehat. Selain itu juga kelemahan Peraturan daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2018 tidak berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi diatasnya yaitu UU Nomor 07 tahun 2017 tentang pemilu.Kata Kunci: Persyaratan, Walinagari, peraturan perundanng-undangan, Fiqih Siyasah
Co-Authors ', Syahroni , Azmi , Herdianta A.A. Ketut Agung Cahyawan W A.Irma Putri Meilina Manullang Abda Abda Ade Dedi Rohayana Adi wirman, Adi Ahmad Dailami, Ahmad Al Ikhsan Amri Alfian, Muhamad Ayson Teguh Alya Rahmadani Harahap Aminuyati Anas, Anwar Anggraini Kusumaningrum, Anggraini Annisa Sativa Ardisal Ardisal Arnis En Yulia Asep Ahmad Sopandi Atep Sujana Aulia Widyandari Budi Haryawan, Budi Buyung Solihin Hasugian Dadan Djuanda, Dadan Dali, Nasrullah Darmawati J.S Dea Putri Ananda Denny Kurniadi Diah Yulisetiarini Diana ., Diana Dwi Nugrahenny, Dwi Edison Anom Elsa Nandita Elza Zuhry Erdiansyah ' Erlida Ariani Evi Yulianti Fachrul Razi Fahira Iramadhania Fahri Rahmadsyah Falziah, Falziah Fetmi Silvina Fifi Puspita Hadriman Khair Halawati, Firda Haruno Sajati Hastati Isna Efelia Hendra Kurniawan Heri Jodi, Heri Hutasoit, Preddi Gunawan Monontong Ielham Ekha Satria, Ielham Ekha Ilza, Shena Samira Indra Gunawan Irwan Adi Putra, Irwan Adi Isnaini, Isnaini Jihan Rulianto Johannes Jurnawaty sjofjan Jurnawaty Sofjan, Jurnawaty Komaini, Anton LA ODE FIRMAN Lianis, Joni Hendra M, Andi Trisno Mahdi Bahar Martin Donal Wido Siregar, Martin Donal Wido Martunis Martunis Marzuki, Farhan Masud, Arifuddin Mauli serlina Mexsasai Indra Mochammad Imron Awalludin Muhammad Abdullah Muhammad Humaidi, Muhammad Muhammad Jauhari Sofi Nabila Rizki Aprilia Nabilah, Inas Naif Fuhaid Nasution, Deby Rizka Afrilia Nelvia Nelvia Nur Hidayah Limbong Nurdin, Fatonah Nurhastuti Nurhastuti Nurhikmah Nurhikmah Nurul Meilinda Ofa Yutri Kumala Ozi Nurhasanah OS, Ozi Nurhasanah Pangihutan, Prengki Eben Pinkan Indriyani Daulay Prakoso Bhairawa Putera Pramudito, Christoporus Galih Rahayuningsih, Tri Yanti Rila Muspita Rimporok, Ch. Rini Kartika Sari Risa Sasmita Rohmad Salam, Rohmad Rosa Rosida Rosiana Dwi Saputri, Rosiana Dwi Rovy Pratama, Rovy Sianturi, Vera Triwan Silitonga, Elisa Cristina Sri Ramadhanti Sri Yoseva Suhada, Al Hafiz Suparwoto Suparwoto Susi Soviana Toni Dwi Putra Toni Dwi Putra Toto Citramurti Tri Cahyono Tri Hartanti Tri Rini W. Tri Wahyono, Tri Tri Yuliani, Tri Tyas Retno W. Uswan Hasan Uus Ahmad Husaeni Wintolo, Hero Yoga Yuniadi Yuan Amelia Tri Ananda Yundari, Yundari Yuniarti . Yusuf Ridwan Z, Martias Zulham, Zulham