Tujuan Pengabdian kepada masyarakat ini untuk memberikan sosialisasi terapi zikir di Puskesmas Dungingi, yang akan menjadi dasar untuk merancang intervensi yang lebih terarah dan sesuai kebutuhan. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat ini terdiri dari lima tahapan. Pertama, identifikasi peserta dan persiapan modul terapi zikir. Kedua, pengumpulan data awal untuk menilai tingkat kekambuhan pasien sebelum intervensi. Ketiga, implementasi terapi zikir secara rutin dengan pengawasan tim pengabdi. Keempat, pengumpulan data lanjutan untuk mengevaluasi perubahan setelah terapi. Terakhir, analisis dan evaluasi hasil yang kemudian disosialisasikan kepada pihak terkait. Proses ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif yang melibatkan pasien, keluarga, dan tenaga profesional. Berdasarkan hasil pengabdian kepada masyarakat yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa terapi dzikir memberikan dampak positif terhadap penurunan tingkat kekambuhan pada pasien dengan halusinasi pendengaran. Sebelum diberikan terapi dzikir, mayoritas pasien menunjukkan tingkat kekambuhan berat, dengan jumlah 10 orang (55,6%). Namun, setelah terapi dzikir dilakukan, sebagian besar pasien mengalami penurunan tingkat kekambuhan menjadi lebih ringan, yang tercermin pada 11 orang pasien (61,1%) yang menunjukkan perbaikan. Hal ini menunjukkan bahwa terapi dzikir dapat menjadi salah satu alternatif intervensi yang efektif dalam membantu pasien yang mengalami halusinasi pendengaran, khususnya yang dirawat jalan di Puskesmas Dungingi, untuk mengurangi gejala dan mendukung proses pemulihan pasien