Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Cakrawala Repositori Imwi

Analisis Hukum Terhadap Tingkat Efektivitas Perjanjian Sewa-Menyewa Kios UMKM (Usaha Mikro, Usaha Kecil, Dan Usaha Menengah) Pada Rest Area Jalan Tol Yang Dikelola Oleh PT Hutama Karya (Persero) Agil Aprilyanto Saputro; Fokky Fuad Wasitaatmadja; Suartini Suartini
Cakrawala Repositori IMWI Vol. 6 No. 5 (2023): Cakrawala Repositori IMWI
Publisher : Institut Manajemen Wiyata Indonesia & Asosiasi Peneliti Manajemen Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52851/cakrawala.v6i4.407

Abstract

Salah satu upaya untuk mendukung pertumbuhan perekonomian nasional dengan percepatan pembangunan dan perluasan ekonomi, pemerintah mendorong pengembangan Kawasan di Pulau Sumatera. Pemerintah memberikan penugasan pengusahaan Jalan Tol di Trans Sumatera kepada PT Hutama Karya (Persero) melalui Perpres No.100/2014, Perpres No.117/2015 dan telah mengalami perubahan terakhir yaitu Perpres No.131/2022 sebagai upaya mempercepat pembangunan Jalan Tol di Pulau Sumatera. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: Bagaimana pemenuhan aspek hukum pada perjanjian sewa-menyewa kios UMKM pada rest area jalan tol yang dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero) yang telah diterapkan, apakah sudah memenuhi aspek hukum perjanjian sewa-menyewa? Bagaimana efektivitas perjanjian sewa-menyewa yang telah berlaku/telah digunakan selama ini, dan apakah bisa perjanjian sewa-menyewa dilakukan secara elektronik? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normative dan metode sosiolegal research. Teori yang digunakan adalah teori Sistem Hukum oleh Lawrence M. Friedman. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Penerapan perjanjian secara elektronik sebenarnya cukup efektif untuk menghadapi masalah banyak dan jarak kantor pusat PT HK dengan lokasi kios UMKM yang akan disewakan, namun banyaknya investasi yang diperlukan dan pemahaman teknologi masyarakat menjadi problem sendiri yang harus diselesaikan sebelum menggunakan perjanjian elektronik tersebut. Sehingga perjanjian yang efektif dan dapat diterapkan pada sewa-menyewa kios UMKM rest area jalan tol yang dikelola PT. Hutama Karya (Persero) adalah perjanjian yang berbentuk konvensional dan kuasa PT HK diwakili oleh seorang Branch Manager.
Analisis Hukum Terhadap Tingkat Efektivitas Perjanjian Sewa-Menyewa Kios UMKM (Usaha Mikro, Usaha Kecil, Dan Usaha Menengah) Pada Rest Area Jalan Tol Yang Dikelola Oleh PT Hutama Karya (Persero) Agil Aprilyanto Saputro; Fokky Fuad Wasitaatmadja; Suartini Suartini
Cakrawala Repositori IMWI Vol. 6 No. 5 (2023): Cakrawala Repositori IMWI
Publisher : Institut Manajemen Wiyata Indonesia & Asosiasi Peneliti Manajemen Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52851/cakrawala.v6i4.407

Abstract

Salah satu upaya untuk mendukung pertumbuhan perekonomian nasional dengan percepatan pembangunan dan perluasan ekonomi, pemerintah mendorong pengembangan Kawasan di Pulau Sumatera. Pemerintah memberikan penugasan pengusahaan Jalan Tol di Trans Sumatera kepada PT Hutama Karya (Persero) melalui Perpres No.100/2014, Perpres No.117/2015 dan telah mengalami perubahan terakhir yaitu Perpres No.131/2022 sebagai upaya mempercepat pembangunan Jalan Tol di Pulau Sumatera. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: Bagaimana pemenuhan aspek hukum pada perjanjian sewa-menyewa kios UMKM pada rest area jalan tol yang dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero) yang telah diterapkan, apakah sudah memenuhi aspek hukum perjanjian sewa-menyewa? Bagaimana efektivitas perjanjian sewa-menyewa yang telah berlaku/telah digunakan selama ini, dan apakah bisa perjanjian sewa-menyewa dilakukan secara elektronik? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normative dan metode sosiolegal research. Teori yang digunakan adalah teori Sistem Hukum oleh Lawrence M. Friedman. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Penerapan perjanjian secara elektronik sebenarnya cukup efektif untuk menghadapi masalah banyak dan jarak kantor pusat PT HK dengan lokasi kios UMKM yang akan disewakan, namun banyaknya investasi yang diperlukan dan pemahaman teknologi masyarakat menjadi problem sendiri yang harus diselesaikan sebelum menggunakan perjanjian elektronik tersebut. Sehingga perjanjian yang efektif dan dapat diterapkan pada sewa-menyewa kios UMKM rest area jalan tol yang dikelola PT. Hutama Karya (Persero) adalah perjanjian yang berbentuk konvensional dan kuasa PT HK diwakili oleh seorang Branch Manager.
Co-Authors Abdul Rosid Agil Aprilyanto Saputro Akhir, Muhammad Rhobiul Al Ajib, Hanny Alim Samad Amanatullah Rahdar, A. Habib Anas Lutfi Anis Rifai Anis, Welly Sandri Ari Muhamad Rahman Aries Machmud Azam Muhammad Jundi Bayu Bagus Mulyana Burhanuddin, Sitti Khairunisa Cahyo, Bima Gavian Davai, Niki Dede Syaefudin Denda Ginanjar Desy Kasparian Djamaludin, Samsul Dodi Suhenda FAKHRI RIZKI ZAENUDIN Fauzan Rayendra, Fadhil Firdaus, Firman Fitriana, Raysa Fratiwi, Feby Handayani, Ika Apri Hani Nuraeni Harliani, Eni Henry Arianto Ida Ayu Putu Sri Widnyani Intan Zania Istiqomah Istiqomah Jamaluddin Mahasari L. Tobing, AS Leonardus Lutfi, Anas M. Abduh Abdullah M. Nazir Salim Machmud, Aris Maghucu, Prosper Maslihati Nur Hidayati Mohamad Abduh Muh Basri Muhammad Fitrah Yunus Muhammad Reza Muhammad Rhobiul Akhir Murniatun, Murniatun musmualim musmualim, musmualim Nia Sukmawati Nizla Rohaya nugroho, dimas restu Nur Suliantoro Octavia Sri Rezeki Parikesit, Bregas Pipyn Hidroga Sekti Pramana, Muhammad Aditya Priatmoko, Muhammad Pribadi, Ega Primadana, Tubagus Akbar Satria Purnomo, Cahyo Qurniawan, Nafirdo Ricky Rahmadhiratri, Nadya Rahmadina, Wilsa Renald, Ferdinand Rijal, Nur Rimun Wibowo, Rimun Rizqullah, Umar RobbyHidayat, Dennis Rohaya, Nizla Rohayah, Nizla Rohman, Saipul Rohmatilah, Roudoh Rusji Rumbia Sadino Sadino Sadino Sadino, Sadino Sanyoto, Edy Saputro, Agus Haryono Saraswati, Mardiana Sekar Wulandari Suartini Suartini, Suartini Subagja, Aba Subono, Febi Sudiro, Amoury Adi Sumarna, Reza Suparji Suparji Susianto Susianto Tantan Bustanul Arifin Tardjono, Heriyono Tegar Gallantry Triyanti Tsaurah, Zahra Ats Ulwan, Muhamad Vishnu, Andhika Wahyu, Alifa Achmad Wasis Susetio Widhiawati, Premita Fifi Yusuf Hidayat Yusup Hidayat Yusup Hidayat Zaprullah, Heri