Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development

Penerapan Rehabilitasi Terhadap Korban Penyalahguna Narkotika Ditinjau dari Teori Kemanfaatan: Studi Putusan di Pengadilan Negeri Padang Harisa, Yossi; Ismansyah, Ismansyah; Mulyati, Nani
Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development Vol. 7 No. 5 (2025): Ranah Research : Journal Of Multidisciplinary Research and Development
Publisher : Dinasti Research

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/rrj.v7i5.1737

Abstract

This study examines the application of integrated assessments in sentencing drug abuse offenders to rehabilitation, using the theory of utility. Employing normative and sociological legal methods, data were collected from court decisions and interviews. Findings indicate that judges consider integrated assessments when the offender is not involved in drug trafficking. While rehabilitation offers legal and health benefits, its implementation is hindered by vague regulations, limited funding, and inadequate facilities.
Kemanfaatan dalam Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif pada Perkara Kekerasan dalam Rumah Tangga Wicaksana, Maharani Adhyaksantari; Ismansyah, Ismansyah; Mulyati, Nani
Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development Vol. 8 No. 1 (2025): Ranah Research : Journal Of Multidisciplinary Research and Development
Publisher : Dinasti Research

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/rrj.v8i1.1836

Abstract

Penegakkan hukum harus dapat menghindari timbulnya persoalan maupun kerugian lain yang dialami oleh korban. Hukum yang baik adalah hukum yang membawa kemanfaatan terhadap masyarakat. Kemanfaatan di sini dapat juga diartikan dengan kebahagiaan. Perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan salah satu tindak pidana yang dapat diselesaikan melalui penerapan prinsip keadilan restoratif. Jika penegakkan hukum dengan penjara tidak bisa memberikan asas kemanfaatan hukum itu sendiri kepada masyarakat terlebih lagi untuk korban, maka penegak hukum harus memperhatikan pendekatan keadilan restoratif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dan manfaat penerapan pendekatan keadilan restoratif dalam perkara KDRT. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus dengan teknik pengumpulan data studi kepustakaan yang kemudian dianalisis dengan alur berpikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif telah termuat dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dan Surat Edaran Jaksa Agung Tindak Pidana Umum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Kemudian, penyelesaian perkara KDRT dengan menggunakan pendekatan restoratif akan memberi manfaat kepada tersangka dan korban, seperti tersangka langsung keluar dari tahanan dan dapat kembali beraktivitas sebagai tulang punggung keluarga untuk memenuhi kebutuhan anak dan istrinya, serta mencegah stigma negatif terhadap keluarga korban/tersangka di lingkungan masyarakat.
Upaya Pembuktian dalam Menerapkan Pidana Denda Bagi Pelaku Tindak Pidana Narkotika Hidayat, Zulfian; Ismansyah, Ismansyah; Rias, A. Irzal
Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development Vol. 8 No. 1 (2025): Ranah Research : Journal Of Multidisciplinary Research and Development
Publisher : Dinasti Research

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/rrj.v8i1.1875

Abstract

In Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics, the threat of criminal fines has significant punishment characteristics, with the amount of fines ranging from one hundred million rupiah to twenty billion rupiah. However, Article 148 of the Narcotics Law only stipulates a maximum imprisonment of 2 (two) years as a substitute for a fine, so there is a normative difference between the amount of the threat of criminal fines and the provisions of criminal penalties in lieu of fines. This certainly does not meet the judge's considerations in imposing criminal fines and efforts to prove the application of criminal fines for perpetrators of narcotics abuse. This research is an empirical, descriptive juridical research using primary data obtained by interviewing the Panel of Judges at the Payakumbuh District Court and using secondary data obtained from library studies of various legal literature and then analyzed qualitatively. The results of this study The judge's consideration in imposing sanctions tends to be more on imprisonment than fines because there is an imbalance between the amount of the fine threatened with a relatively light substitute prison sentence. The perpetrator's economic factors and the low substitute prison sentence (maximum 2 years) cause convicts to prefer serving a prison sentence rather than paying a fine.