Claim Missing Document
Check
Articles

URGENSI PENERAPAN ASAS DUE PROCESS OF LAW DALAM PEMERIKSAAN SAKSI SEBELUM PENETAPAN TERSANGKA I Gusti Ayu Agung Erlina Putri Astana; Anak Agung Ngurah Oka Yudistira Darmadi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 11 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi November
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/j7jw1g58

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kekaburan norma dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), khususnya mengenai frasa “bukti permulaan yang cukup” yang menjadi dasar dilakukannya penetapan tersangka yang tidak dijelaskan secara konkret. Kekaburan ini menimbulkan multitafsir dan membuka peluang bagi aparat penegak hukum untuk bertindak sewenang-wenang. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 hadir untuk memberikan kepastian dengan menegaskan bahwa bukti permulaan harus didasari oleh minimal dua alat bukti berdasarkan Pasal 184 KUHAP, serta mewajibkan adanya pemeriksaan calon tersangka sebagai saksi. Meskipun demikian, praktik di lapangan menunjukkan masih banyak penetapan tersangka yang masih tidak mematuhi ketentuan tersebut, di mana calon tersangka kerap tidak diperiksa terlebih dahulu. Pelanggaran terhadap kewajiban pemeriksaan saksi menimbulkan berbagai dampak, mulai dari pelanggaran hak asasi manusia, hilangnya perlindungan hukum, ketidakadilan prosedural, hingga potensi pembatalan status tersangka dalam penyidikan melalui praperadilan. Oleh karena itu, penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan asas due process of law melalui pemeriksaan saksi sebelum penetapan tersangka, sebagai instrumen untuk menjamin perlindungan hak individu, mencegah penyalahgunaan kewenangan penyidik, serta menjaga legitimasi sistem peradilan pidana di Indonesia.
PERLINDUNGAN KORBAN HUMAN TRAFFICKING DALAM PERSPEKTIF ASAS KEMANUSIAAN DAN NON-DISKRIMINASI Asafita Benzelina Salhuteru; A.A Ngurah Oka Yudistira Darmadi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 11 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi November
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/pb11f230

Abstract

Penulisan jurnal ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana asas kemanusiaan dan asas non-diskriminasi diimplementasikan dalam kebijakan perlindungan terhadap korban tindak pidana perdagangan orang di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif-komparatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Fokus utama penelitian terletak pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, serta peraturan terkait lainnya yang menegaskan komitmen negara dalam menjamin perlindungan korban perdagangan orang. Penelitian ini tidak hanya menelaah norma yang termuat dalam peraturan perundang-undangan, tetapi juga mengkaji sejauh mana norma tersebut mampu memberikan jaminan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan yang sejalan dengan prinsip hak asasi manusia. Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa terdapat kekosongan norma dalam pengaturan mengenai perlindungan hukum bagi korban perdagangan orang, tidak hanya terkait dengan kurangnya pendampingan lanjutan, tetapi juga menyangkut belum adanya mekanisme yang jelas dan terpadu mengenai pemulihan korban secara berkelanjutan, keterjaminan hak atas restitusi dan kompensasi, serta lemahnya koordinasi antarinstansi dalam memastikan pemulihan psikologis, psikososial, dan ekonomi korban secara menyeluruh. Maka dari itu, negara perlu melakukan reorientasi kebijakan hukum yang mendasar menuju sistem perlindungan korban yang secara eksplisit berbasis hak asasi manusia dan berpusat pada korban.
ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) DALAM MENGHITUNG DAN MENYATAKAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA I Made Gilang Rama Wisesa; A.A. Ngurah Oka Yudistira Darmadi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 12 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Desember
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/e412f243

Abstract

Tujuan studi ini adalah mengkaji dan menelaah kewenangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam melakukan audit investigatif serta men-declare (menyatakan) adanya kerugian keuangan negara. Selain itu, penelitian ini menganalisis secara mendalam perihal penggunaan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (LHAPKKN) oleh BPKP sebagai alat bukti dalam sistem peradilan pidana guna memenuhi unsur “Dapat Merugikan Keuangan Negara” pada perkara Tindak Pidana Korupsi delik kerugian keuangan negara melalui berbagai pertimbangan hakim (ratio decidendi). Metode yang digunakan dalam studi ini adalah penelitian hukum normatif (yuridis normatif) dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan taraf sinkronisasi dan perbandingan hukum, serta pendekatan studi kasus. Penggunaan pendekatan ini bertujuan untuk mengevaluasi sinkronisasi dalam regulasi dan pada praktik peradilan. Hasil studi menunjukkan bahwa secara yuridis, BPKP hanya berwenang untuk menghitung adanya kerugian keuangan negara (audit investigatif), tetapi tidak berwenang untuk menyatakannya (declare). Namun, terbukti atau tidaknya kerugian keuangan negara, sah atau tidaknya suatu audit investigatif bermuara pada keputusan Majelis Hakim itu sendiri. Hal mana, Majelis Hakim memiliki kemerdekaannya untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara.
ANALISIS PASAL 51 KUHP 2023 TENTANG TUJUAN PEMIDANAAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP KEPASTIAN HUKUM RESTORATIVE JUSTICE Regina Santa Monica Lumban Gaol; A.A Ngurah Oka Yudistira Darmadi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 12 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Desember
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/ez6sy972

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menandai perubahan besar dalam paradigma pemidanaan di Indonesia dari pendekatan yang bersifat retributif menuju pendekatan restoratif yang lebih menekankan pemulihan, keseimbangan, serta partisipasi korban, pelaku, dan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, mengacu pada bahan hukum primer, sekunder, serta dokumen ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun konsep keadilan restoratif telah dicantumkan sebagai dasar dan arah pemidanaan, ketiadaan pengaturan teknis operasional masih menimbulkan ruang interpretasi luas bagi aparat penegak hukum. Kondisi ini membuka peluang terjadinya penerapan norma yang tidak seragam, serta berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para pihak yang terlibat dalam proses peradilan. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan peraturan pelaksana yang lebih rinci, jelas, dan terukur agar prinsip keadilan restoratif dalam KUHP dapat diterapkan secara efektif, konsisten, dan sesuai dengan tujuan pembaharuan hukum pidana.