Claim Missing Document
Check
Articles

Found 28 Documents
Search

ANALISIS PERBANDINGAN PIDANA BERSYARAT DAN PIDANA PENGAWASAN Johana Nababan; A.A Ngurah Oka Yudistira Darmadi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 10 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Oktober
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/tv3t2k28

Abstract

  Penulisan ini disusun sebagai salah satu persyaratan dalam menempuh studi (S1) pada Fakultas Hukum Universitas Udayana. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam perbandingan antara pidana bersyarat dalam KUHP lama dan pidana pengawasan yang diatur dalam KUHP 2023. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif-komparatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Penelitian hukum normatif ini berfokus pada studi kepustakaan yang bersumber dari data sekunder. Bahan hukum primer meliputi peraturan perundang-undangan yang relevan, sedangkan bahan hukum sekunder mencakup buku, jurnal ilmiah, serta karya akademik lainnya yang mendukung analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik pidana bersyarat maupun pidana pengawasan masih memiliki kekosongan norma akibat ketiadaan peraturan pelaksana yang tegas, serta kekaburan norma dalam frasa “pelanggaran syarat umum” yang menimbulkan potensi multitafsir. Oleh karena itu, diperlukan regulasi teknis dan pedoman implementasi yang komprehensif agar konsep pidana alternatif ini dapat diterapkan secara efektif, membantu mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan, dan sekaligus mewujudkan tujuan pembaruan hukum pidana nasional yang berkeadilan dan humanis.  
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DAN PENGATURAN HUKUM POSITIF TERKAIT PELAKU JUDI ONLINE Aulia Naomi Mariana; A.A Ngurah Oka Yudistira Darmadi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 10 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Oktober
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/xwh2j089

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengeksplor serta mengkaji lebih dalam mengenai hukum positif di Indonesia mengenai judi konvensional dan juga judi online, serta pertanggungjawaban pidana terhadap pengelola, pelaku, dan juga penyebar judi online. Dalam artikel ini menjelaskan mengenai aturan yang terdapat di Indonesia yang mengatur mengenai judi online serta sanksi pidana yang berlaku bagi mereka yang terlibat dalam dunia judi online. metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif, dengan pendekatan faktual dan pendekatan analisis konsep hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini akan mampu untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Hasil penelitian yang didapatkan adalah hukum positif di Indonesia sudah mengatur dengan baik mengenai sanksi yang diberikan bagi pelaku judi online, serta antara pengelola, pelaku, dan juga penyebar terdapat hukuman yang berbeda tergantung pada klasifikasi perbuatan mereka, namun terkait dengan pengaturan hukum positif yang mengatur mengenai judi online perlu dilakukan pembaharuan dan pembaharuan tersebut merupakan aturan yang benar-benar mengatur mengenai judi online sehingga dapat memperkuat penegakkan hukum di Indonesia terkait dengan judi online.
IMPLEMENTASI DAN RELEVANSI HAK ASASI MANUSIA DALAM PENEGAKAN HUKUM SERTA TANTANGAN PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN PEREMPUAN DAN ANAK DI INDONESIA Rafi Lukmanul Hakim; A.A. Ngurah Oka Yudistira Darmadi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 10 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Oktober
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/j5axf532

Abstract

Pelanggaran hak asasi manusia dan pertentangan terhadap martabat manusia menjadi ciri khas perdagangan manusia. Praktik ini telah berkembang menjadi jaringan kriminal, beberapa di antaranya terorganisasi dengan baik dan yang lainnya lebih tidak terorganisir; jaringan ini beroperasi baik di dalam maupun luar negeri, membahayakan negara dan warga negaranya serta bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Menurut penelitian dan laporan di media, perdagangan manusia merupakan masalah besar, terutama ketika berdampak pada anak-anak dan perempuan. Tragisnya, prostitusi, pornografi, pengemisan, dan perbudakan dalam rumah tangga merupakan hasil yang sering terjadi dari perdagangan perempuan dan anak di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengambil sikap hak asasi manusia terhadap perdagangan manusia dan melihat undang-undang yang melindungi korban, variabel yang menyebabkan eksploitasi populasi rentan seperti anak-anak dan perempuan, dan kesulitan dalam menangani masalah ini. Penelitian ini mengambil perspektif hukum terhadap fenomena sosial, menggambarkannya sebagai masalah sehari-hari, dengan menggunakan metodologi hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian, tujuan UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang bertujuan untuk melindungi mereka yang telah menjadi korban perdagangan manusia sekaligus berupaya untuk mengakhiri praktik tersebut sepenuhnya. Sebagai salah satu unsur keamanan masyarakat dan penegakan hukum, kebijakan pidana harus diintegrasikan dalam setiap upaya pencegahan perdagangan orang. Kemiskinan, buta huruf, kurangnya pengetahuan, dan kondisi sosial budaya yang tidak diinginkan merupakan penyebab utama perdagangan orang. Kurangnya kerja sama lintas sektor dalam menangani tindak pidana perdagangan orang dan kurangnya pemahaman umum tentang UU No 21 Tahun 2007 merupakan dua hambatan dalam penyelesaian kasus-kasus ini.
PENGATURAN HUKUM TERHADAP PEMBERIAN KOMPENSASI KEPADA ANAK KORBAN DALAM TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL I Gede Ardi Wiranata; A.A. Ngurah Oka Yudistira Darmadi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 7 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Juli
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v3i7.2490

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji secara mendalam bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh negara Indonesia terhadap anak di bawah umur yang melakukan hubungan seksual sebelum mencapai usia delapan belas tahun. Fokus utama dari penelitian ini tidak hanya pada perlindungan terhadap anak sebagai korban, tetapi juga terhadap anak yang terlibat sebagai pelaku, mengingat keduanya merupakan kelompok rentan yang membutuhkan pendekatan hukum yang sesuai dengan prinsip perlindungan anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menelaah berbagai peraturan perundang-undangan yang relevan, seperti Undang-Undang Perlindungan Anak (UU PA), Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hukum positif di Indonesia telah mengakui pentingnya perlindungan terhadap anak, implementasi teknis, khususnya terkait prosedur pemberian kompensasi kepada anak korban kekerasan seksual, masih belum berjalan secara maksimal. Penelitian ini menegaskan bahwa penyelesaian akhir berupa kompensasi, baik dalam bentuk ganti rugi finansial maupun pemulihan secara material dan psikologis, sangat penting bagi pemulihan korban. Di sisi lain, perlindungan hukum yang menyeluruh juga harus diberikan kepada anak yang menjadi pelaku, dengan pendekatan yang mempertimbangkan aspek rehabilitasi, pendidikan, dan pengawasan sosial yang efektif.
URGENSI PENERAPAN ASAS DUE PROCESS OF LAW DALAM PEMERIKSAAN SAKSI SEBELUM PENETAPAN TERSANGKA I Gusti Ayu Agung Erlina Putri Astana; Anak Agung Ngurah Oka Yudistira Darmadi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 11 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi November
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/j7jw1g58

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kekaburan norma dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), khususnya mengenai frasa “bukti permulaan yang cukup” yang menjadi dasar dilakukannya penetapan tersangka yang tidak dijelaskan secara konkret. Kekaburan ini menimbulkan multitafsir dan membuka peluang bagi aparat penegak hukum untuk bertindak sewenang-wenang. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 hadir untuk memberikan kepastian dengan menegaskan bahwa bukti permulaan harus didasari oleh minimal dua alat bukti berdasarkan Pasal 184 KUHAP, serta mewajibkan adanya pemeriksaan calon tersangka sebagai saksi. Meskipun demikian, praktik di lapangan menunjukkan masih banyak penetapan tersangka yang masih tidak mematuhi ketentuan tersebut, di mana calon tersangka kerap tidak diperiksa terlebih dahulu. Pelanggaran terhadap kewajiban pemeriksaan saksi menimbulkan berbagai dampak, mulai dari pelanggaran hak asasi manusia, hilangnya perlindungan hukum, ketidakadilan prosedural, hingga potensi pembatalan status tersangka dalam penyidikan melalui praperadilan. Oleh karena itu, penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan asas due process of law melalui pemeriksaan saksi sebelum penetapan tersangka, sebagai instrumen untuk menjamin perlindungan hak individu, mencegah penyalahgunaan kewenangan penyidik, serta menjaga legitimasi sistem peradilan pidana di Indonesia.
PERLINDUNGAN KORBAN HUMAN TRAFFICKING DALAM PERSPEKTIF ASAS KEMANUSIAAN DAN NON-DISKRIMINASI Asafita Benzelina Salhuteru; A.A Ngurah Oka Yudistira Darmadi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 11 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi November
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/pb11f230

Abstract

Penulisan jurnal ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana asas kemanusiaan dan asas non-diskriminasi diimplementasikan dalam kebijakan perlindungan terhadap korban tindak pidana perdagangan orang di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif-komparatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Fokus utama penelitian terletak pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, serta peraturan terkait lainnya yang menegaskan komitmen negara dalam menjamin perlindungan korban perdagangan orang. Penelitian ini tidak hanya menelaah norma yang termuat dalam peraturan perundang-undangan, tetapi juga mengkaji sejauh mana norma tersebut mampu memberikan jaminan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan yang sejalan dengan prinsip hak asasi manusia. Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa terdapat kekosongan norma dalam pengaturan mengenai perlindungan hukum bagi korban perdagangan orang, tidak hanya terkait dengan kurangnya pendampingan lanjutan, tetapi juga menyangkut belum adanya mekanisme yang jelas dan terpadu mengenai pemulihan korban secara berkelanjutan, keterjaminan hak atas restitusi dan kompensasi, serta lemahnya koordinasi antarinstansi dalam memastikan pemulihan psikologis, psikososial, dan ekonomi korban secara menyeluruh. Maka dari itu, negara perlu melakukan reorientasi kebijakan hukum yang mendasar menuju sistem perlindungan korban yang secara eksplisit berbasis hak asasi manusia dan berpusat pada korban.
ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) DALAM MENGHITUNG DAN MENYATAKAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA I Made Gilang Rama Wisesa; A.A. Ngurah Oka Yudistira Darmadi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 12 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Desember
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/e412f243

Abstract

Tujuan studi ini adalah mengkaji dan menelaah kewenangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam melakukan audit investigatif serta men-declare (menyatakan) adanya kerugian keuangan negara. Selain itu, penelitian ini menganalisis secara mendalam perihal penggunaan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (LHAPKKN) oleh BPKP sebagai alat bukti dalam sistem peradilan pidana guna memenuhi unsur “Dapat Merugikan Keuangan Negara” pada perkara Tindak Pidana Korupsi delik kerugian keuangan negara melalui berbagai pertimbangan hakim (ratio decidendi). Metode yang digunakan dalam studi ini adalah penelitian hukum normatif (yuridis normatif) dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan taraf sinkronisasi dan perbandingan hukum, serta pendekatan studi kasus. Penggunaan pendekatan ini bertujuan untuk mengevaluasi sinkronisasi dalam regulasi dan pada praktik peradilan. Hasil studi menunjukkan bahwa secara yuridis, BPKP hanya berwenang untuk menghitung adanya kerugian keuangan negara (audit investigatif), tetapi tidak berwenang untuk menyatakannya (declare). Namun, terbukti atau tidaknya kerugian keuangan negara, sah atau tidaknya suatu audit investigatif bermuara pada keputusan Majelis Hakim itu sendiri. Hal mana, Majelis Hakim memiliki kemerdekaannya untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara.
ANALISIS PASAL 51 KUHP 2023 TENTANG TUJUAN PEMIDANAAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP KEPASTIAN HUKUM RESTORATIVE JUSTICE Regina Santa Monica Lumban Gaol; A.A Ngurah Oka Yudistira Darmadi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 12 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Desember
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/ez6sy972

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menandai perubahan besar dalam paradigma pemidanaan di Indonesia dari pendekatan yang bersifat retributif menuju pendekatan restoratif yang lebih menekankan pemulihan, keseimbangan, serta partisipasi korban, pelaku, dan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, mengacu pada bahan hukum primer, sekunder, serta dokumen ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun konsep keadilan restoratif telah dicantumkan sebagai dasar dan arah pemidanaan, ketiadaan pengaturan teknis operasional masih menimbulkan ruang interpretasi luas bagi aparat penegak hukum. Kondisi ini membuka peluang terjadinya penerapan norma yang tidak seragam, serta berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para pihak yang terlibat dalam proses peradilan. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan peraturan pelaksana yang lebih rinci, jelas, dan terukur agar prinsip keadilan restoratif dalam KUHP dapat diterapkan secara efektif, konsisten, dan sesuai dengan tujuan pembaharuan hukum pidana.
PENENTUAN KERUGIAN NEGARA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI PADA LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) DI BALI Komang Della Nadila; A.A. Ngurah Oka Yudistira Darmadi
Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum Vol. 15 No. 7 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan studi ini adalah untuk mengkaji kedudukan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dalam sistem hukum adat dan hukum positif Indonesia, serta menganalisis bagaimana penentuan unsur kerugian negara dilakukan apabila terjadi penyelewengan dana di lingkungan LPD. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian hukum normatif dengan beberapa pendekatan seperti halnya pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis. Berdasarkan metode dan penedekatan tersebut ditemukan hasil bahwa keberadaan LPD diakui dalam sistem hukum adat melalui awig-awig, namun belum sepenuhnya diatur dalam sistem hukum positif secara komprehensif. Meski berakar pada awig-awig dan struktur tradisional desa adat, LPD juga menerima dana dari pemerintah daerah dalam bentuk hibah atau penyertaan modal, sehingga menimbulkan konsekuensi hukum terhadap pengelolaan dana publik tersebut. Dana publik yang masuk ke dalam sistem pengelolaan LPD secara hukum dikualifikasikan sebagai bagian dari keuangan negara sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003. Dengan demikian, penyimpangan atas pengelolaan dana tersebut dapat memenuhi unsur tindak pidana korupsi apabila terdapat bukti kerugian negara yang nyata, pasti, dan terukur (actual loss). Proses audit oleh lembaga yang berwenang seperti BPK atau BPKP menjadi kunci utama dalam pembuktian. Penegakan hukum dalam kasus ini menuntut pendekatan integratif yang mengedepankan prinsip akuntabilitas dan supremasi hukum nasional tanpa mengabaikan eksistensi hukum adat. Penelitian ini menegaskan bahwa korupsi pada LPD di Bali masuk dalam klasifikasi merugikan keuangan negara, bukan semata-mata hanya kerugian adat.   Kata Kunci: Lembaga Perkreditan Desa, Hukum Adat, Kerugian Negara, Tindak Pidana Korupsi, Kepastian Hukum   ABSTRACT   This study aims to critically analyze the legal status of Lembaga Perkreditan Desa (LPD) within the dual framework of Indonesia’s customary law and national legal system, and to analyze how state financial loss is determined in cases of fund misappropriation within LPDs. Employing a normative juridicial method with statutory, conceptual, and analytical approaches, the study finds that LPDs are acknowledged under customary law through awig-awig (local customary rules), but are not yet fully integrated into national legal regulations. Although LPDs are rooted in customary institutions, they also receive public funds from regional governments in the form of grants or capital participation. Based on Law No. 17 of 2003 on State Finance, such funds are classified as state finances. Therefore, any unlawful use of these funds may constitute a corruption offense under Indonesian anti-corruption law, provided there is proven, actual, and measurable state loss. Determining such loss requires audit reports from authorized institutions like the Audit Board of the Republic of Indonesia (BPK) or the Financial and Development Supervisory Agency (BPKP). The enforcement of corruption law in these cases requires an integrated legal approach that balances the principles of accountability and legal certainty, while recognizing the cultural and legal relevance of customary norms. The study concludes that corruption within LPDs in Bali qualifies as harm to state finances under national law, rather than merely a community-level or internal customary issue.   Keywords: Village Credit Institution, Customary Law, State Financial Loss, Corruption Crime, Legal Certainty
TINJAUAN YURIDIS KOORDINASI KEWENANGAN PENYIDIKAN ANTARA PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL TERHADAP PENYIDIK KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Margarrick Yoga Adinata Putra; A.A. Ngurah Oka Yudistira Darmadi
Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum Vol. 15 No. 9 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Studi ini bertujuan meninjau dan menelaah pengaturan keberlakuan koordinasi dalam kewenangan penyidikan antara penyidik pegawai negeri sipil terhadap penyidik kepolisian negara republik indonesia. Penerapan metode pada riset ini memanfaatkan pendekatan hukum normatif dengan pendekatannya yakni pendekatan perundang-undangan serta tinjauan konsep hukum. Temuan riset menjelaskan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan menurut peraturan perundang-undangan baik kewenangan penyidik kepolisian serta kewenangan penyidik pegawai negeri sipil yang memiliki wewenangnya masing-masing sebagaimana telah ditetapkan pengaturannya pada KUHAP serta peraturan perundang- undangan terkait. Di samping itu, dengan adanya wewenang masing-masing dari kedua lembaga yang memungkinkan terjadinya kesamaan wewenang maka perlu adanya hubungan dan pengawasan antara kedua lembaga, sebagaimana yang ditetapkan pada KUHAP ayat (2) pasal 7 kewenangan penyidik pegawai negeri sipil berada di bawah pengawasan dan koordinasi penyidik kepolisian. Dengan begitu, frasa yang ada pada KUHP ayat (2) pasal 7 sudah memberikan penerapan terhadap asas koordinasi antara kewenangan penyidikan kedua lembaga yang secara lebih rinci diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait. Pentingnya penerapan asas koordinasi ialah untuk menjaga hubungan kedua lembaga dalam pelaksanaan penyidikan agar tidak terjadinya kesenjangan antara kedua lembaga dalam proses penyidikan.   Kata Kunci: KUHAP, Penyidik, Penyidikan, Asas Koordinasi.     ABSTRACT   This study aims to review and examine the regulations governing coordination between civil servant investigators and Indonesian national police investigators in the exercise of their investigative powers. The research method used in this study is a normative legal approach, which involves a review of legislation and legal concepts. The research findings explain the investigative authority of investigators in conducting investigations according to legislation, including the authority of police investigators and civil servant investigators, each of which has its own authority as stipulated in the Criminal Procedure Code (KUHAP) and related legislation. In addition, with the respective authorities of the two institutions that allow for equal authority, it is necessary to have a relationship and supervision between the two institutions, as regulated in Article 7 paragraph (2) of the Criminal Procedure Code, the authority of civil servant investigators is under the supervision and coordination of investigators. police. Thus, the phrase in Article 7 paragraph (2) of the Criminal Procedure Code has provided the application of the principle of coordination between the investigative powers of the two institutions which are regulated in more detail in the relevant laws and regulations. The importance of implementing the principle of coordination is to maintain the relationship between the two institutions in carrying out investigations so that there are no gaps between the two institutions in the investigation process.   Key Words: Criminal Procedure Code, Investigator, Investigation, Coordination Principle.
Co-Authors Agus Dwi Saputra, Agus Dwi Anak Agung Anggy Tryeza Purnama Ningrum Anak Agung Ayu Wina Putri Mayuni Anak Agung Ayu Wina Putri Mayuni Anak Agung Gde Agung Yudistira Anak Agung Linda Cantika Anak Agung Ngurah Bagus Agung Wira Nantha Arya Agung Iswara Aryantha Wijaya Asafita Benzelina Salhuteru Astiti, Ni Made Yordha Ayu Aulia Naomi Mariana Brahmana, Ida Bagus Cintyahapsari Lanthikartika Dewi, A.A Sagung Laksmi Gde Gunasaumyadiva Andarawata Mpuhaji Gede Bagus Doddy Surya Bramantha Putra Gede Made Dananda Paramartha Susila I Gede Ardi Wiranata I Gede Leo Ananta Pratama I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti I Gusti Agung Bagus Surya prabawa I Gusti Ayu Adisya Putri Maheswari I Gusti Ayu Agung Erlina Putri Astana I Kadek Dhananjaya Wijaya Pastika I Made Gilang Rama Wisesa I Nyoman Agus Adi Priantara I Nyoman Darma Yoga I Wayan Wiguna Pujawan Johana Nababan Kadek Indah Bijayanti Kevin Abdurrahman Setiono Komang Della Nadila Leony Ghuusbertha Marpaung Luthfiyah Nur Halimah Made Dwi Raditya Utama Putra Sari Made Shannon Tjung Margarrick Yoga Adinata Putra Matthew Jeremy Sibarani Mayun Dharma Wijaya, Anak Agung Ngurah Megi Megayani, Ni Ketut Ngetis Muhammad Malik Wicaksono Ni Putu Melinia Ary Briliantari Nyoman Satyayudha Dananjaya Nyoman Yogandiranjaya Pradnya Dwiditya Pramesti, Ni Putu Diah Indira Putra, Nyoman Krisna Ananda Putri Amaris, Putu Kanitha Putri Saniamarani, Kadek Sandra Putu Sarasita Kismadewi Rafi Lukmanul Hakim Regina Santa Monica Lumban Gaol silanno, rikky Simanjuntak, Indah Galatia Chandra Tia Monica Sihotang Wahyuni, Komang Mira Wicaksana, Made Adhi Agung Widhi, Luh Putu Purnama Ning