Dalam budaya dan tradisi orang Bugis, mattanra esso merupakan referensi utama dalam menentukan hari bagi seseorang untuk melakukan suatu kegiatan, upacara atau ritual, seperti pernikahan, membangun rumah, menanam padi, dan lain sebagainya. Artikel ini mencoba melihat praktik-praktik budaya dan pandangan masyarakat terhadap mattanra esso yang masih berlangsung hingga kini dengan mengambil kasus pada masyarakat Alluppangnge. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan metode pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi dan terlibat dalam kehidupan sehari-hari. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) sistem perhitungan hari dalam mattanra esso dilakukan dengan cara menghitung hari asse (1 hari sebelum dilahirkan), pole nanre (3 hari setelah dilahirkan), dan penno nanre (4 hari setelah dilahirkan) dari orang atau subjek yang akan melaksanakan kegiatan, upacara atau ritual. Masyarakat Alluppangnge percaya bahwa penentuan hari dapat memberi energi dan pengaruh dalam menjalani kehidupan sehari-hari; dan (2) pandangan masyarakat Alluppangnge terhadap mattanra esso merupakan referensi penting dan utama dalam mencari hari baik sebelum melaksanakan suatu aktivitas penting. Masyarakat Alluppangnge menyadari bahwa tradisi ini merupakan warisan berharga dari nenek moyang mereka yang sarat dengan makna dan kearifan.