Penelitian ini mengkaji peran pembiayaan bantuan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam meningkatkan kapasitas pengusaha kecil di Desa Mallari, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, ditinjau dari perspektif keuangan syariah. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis kontribusi pembiayaan modal BUMDes terhadap pengembangan usaha kecil serta strategi pengelolaan pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian lapangan (field research). Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, serta dianalisis dengan teknik analisis kualitatif yang mencakup reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan bantuan modal BUMDes berperan sebagai pendorong utama dalam pengembangan usaha kecil melalui peningkatan modal kerja, perluasan kapasitas produksi, dan akses pembiayaan yang mudah serta terjangkau. Bantuan ini memungkinkan pengusaha kecil untuk menambah stok barang, memperbaiki alat produksi, dan memperluas jangkauan pemasaran. Selain itu, BUMDes memberikan pendampingan, edukasi manajerial, dan motivasi usaha yang mendukung kemandirian dan keberlanjutan bisnis, sehingga meningkatkan pendapatan, taraf hidup, dan kesejahteraan masyarakat Desa Mallari. Strategi pengelolaan pembiayaan bantuan modal dilakukan dengan menerapkan prinsip syariah, meliputi penghindaran riba, akad yang transparan dan adil, serta bebas dari unsur gharar dan maisir. Proses akad dilaksanakan secara jujur dan terbuka, menumbuhkan kepercayaan pelaku usaha. Pendampingan dan pelatihan usaha secara berkala juga diberikan untuk memastikan pengelolaan usaha yang berkelanjutan dan sesuai dengan nilai-nilai keislaman.