Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search
Journal : Diponegoro Law Journal

PERLINDUNGAN HUKUM KREDITOR ATAS EKSEKUSI OBYEK JAMINAN FIDUSIA YANG DIALIHKAN KEPIHAK KETIGA (Studi Kasus di Koperasi Simpan Pinjam Artomoro Sejahtera Semarang) Zahradinda, Agnia; Badriyah, Siti Malikhatun; Suharto, R.
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (278.203 KB)

Abstract

Keberadaan kredit bermasalah merupakan persoalan serius yang selalu ada dalam kegiatan pinjam meminjam. Koperasi dengan itikad baik telah membantu debitur untuk mempertahankan usahanya dan antara debitur dengan kreditur sepakat mengikat perjanjian kredit yang sah akan tetapi ada salah satu pihak yang wanprestasi, ketika debitur wanprestasi debitur tidak memiliki kemampuan untuk membayar, dan demi memenuhi kelangsungan hidupnya debitur dengan itikad buruk menggadaikan benda jaminan fidusia tersebut kepada pihak ketiga. Pelaksanaan eksekusi objek  jaminan fidusia dilakukan setelah upaya penyelamatan kredit dan penyelesaian secara kekeluargaan tidak berhasil, koperasi melalui pelelangan umum secara parate eksekusi dapat langsung mengajukan penyitaan harta kekayaan debitur yang berada dipihak ketiga.Kreditur sebagai penerima fidusia harus mendapatkan perlidungan yang jelas dari penegak hukum serta peraturan-peraturan yang terkait dan untuk mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan eksekusi tersebut.Berdasarkan uraian tersebut penulis tertarik untuk melakukan penulisan hukum dengan judul:  “Perlindungan Hukum Kreditur atas Eksekusi Objek Jaminan Fidusia yang Dialihkan Kepada Pihak Ketiga (Studi Kasus di Koperasi Simpan Pinjam Artomoro Sejahtera Semarang)”
PEROLEHAN SERTIPIKAT HAK MILIK ATAS SATUAN RUMAH SUSUN (Studi di Star Apartemen) R. Suharto, Siti Malikhatun B, M. Shafiyuddin Wafi*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (513.561 KB)

Abstract

Perolehan Sertipikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun sebagai tanda sebuah kepemilikan atas satuan rumah susun. Adanya perlindungan hukum terhadap pemilik Sertipikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun diperlukan karena kebanyakan investor hanya mementingkan aspek keuntungan atau bonafit semata bagi perusahaan mereka saja tanpa memperhatikan masalah yang terjadi dikemudian hari yang berdampak bagi para investor maupun penghuni satuan rumah susun. Persyaratan WNA yang ingin menghuni rumah susun di Indonesia harus ditentukan karena WNA tidak boleh memiliki hak milik milik atas tanah maupun bangunan.Berdasarkan hasil penelitian, perolehan sertipikat hak milik atas satuan rumah susun dapat dilakukan dengan cara melakukan pembelian unit rumah susun, kemudian melakukan pembayaran, penerbitan sertipikat dan selanjutnya yaitu serah terima unit apartemen. Perlindungan hukum terhadap pemilik Sertipikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun sudah ada yaitu ketika diterbitkannya Sertipikat oleh Badan Pertanahan Nasional. Kemudian ada berbagai syarat bagi WNA yang ingin menghuni rumah susun/apartemen di Indonesia salah satunya yaitu bagi WNA hanya boleh menghuni rumah susun/apartemen yang didirikan diatas tanah hak pakai atas tanah negara.
AKIBAT HUKUM PUTUSAN PAILIT TERHADAP PEMEGANG MEDIUM TERM NOTES (MTN) (Kasus PT. Sunprima Nusantara Pembiayaan) Saragih, Elvandi Christian; Budiharto, Budiharto; Badriyah, Siti Malikhatun
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (324.017 KB)

Abstract

PT. Sunprima Nusantara Pembiayaan (PT. SNP) ialah perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan yang diputus Pailit karena ketidakmampuannya melakukan kewajiban untuk membayar utang terhadap para kreditornya tepat waktu sesuai dengan perjanjian. Sebelum diputus pailit, PT. SNP pernah menerbitkan surat utang jangka menengah atau sering disebut dengan Medium Term Notes (MTN) untuk memenuhi kebutuhan modalnya.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana akibat hukum putusan pailit PT. SNP tersebut terhadap para pemegang MTN, dan bagaimana proses pembayaran piutang terhadap pemegang MTN setelah PT. SNP tersebut diputus pailit oleh pengadilan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa akibat hukum putusan pailit PT. SNP terhadap pemegang MTN yaitu berkedudukan sebagai kreditor separatis dalam pelunasan piutang karena ia memiliki jaminan kebendaan berupa Hak Tanggungan dan Jaminan Fidusia. Penyelesaian pembayaran piutang terhadap pemegang MTN PT. SNP setelah putusan pailit yaitu melalui proses rapat kreditur pertama dan verifikasi piutang lalu setelah berakhir masa penangguhan 90 hari maka ia memiliki waktu 2 bulan untuk melakukan eksekusi terhadap objek jaminan yang ia miliki demi melunasi piutangnya. 
TANGGUNG JAWAB PIHAK PENGELOLA HOTEL TERHADAP PERBUATAN MELAWAN HUKUM KARENA KELALAIAN (NEGLIGENCE) (STUDI KASUS THE VIRA BALI HOTEL DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI DENPASAR NOMOR 254/PDT.G/2012/PN.DPS) Reiza Ibrahim Saleh; Siti Malikhatun Badriyah; Dewi Hendrawati
Diponegoro Law Journal Vol 9, No 2 (2020): Volume 9 Nomor 2, Tahun 2020
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (869.88 KB)

Abstract

Hotel menjadi salah satu infrastruktur yang dapat menunjang sektor pariwisata. Tidak bisa dipungkiri bahwa keberlangsungan usaha perhotelan tersebut dijalankan oleh manusia yang mungkin saja terjadi human error yang menyebabkan kelalaian dan akhirnya menimbulkan akibat yang tidak diinginkan yang berakibat pada menurunnya kepuasan pengunjung/konsumen atau bahkan mengecewakan sehingga merugikan pengunjung/konsumen. Perbuatan yang merugikan konsumen tersebut dapat dikatakan sebagai perbuatan melawan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan teori perbuatan melawan hukum beserta pengaturannnya di dalam suatu perkara dalam Putusan No. Nomor 254/Pdt.G/2012/Pn.Dps dan mengetahui pertanggung jawaban yang dapat dikenakan kepada pelaku perbuatan melawan hukum dan hak-hak yang dimiliki korban sebagai pihak yang dirugikan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normatif/doktrinal dengan menggunakan pendekatan kasus (case approach). Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah penelitian deskriptif analitis. Metode pengumpulan data menggunakan metode kepustakaan, yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis secara kualitatif. Penelitian ini menghasilkan bahwa Majelis Hakim dalam memberikan putusan yang yang hanya mengabulkan sebagian gugatan Penggugat sudah tepat, tetapi terhadap beberapa pertimbangan hukum Majelis Hakim masih terdapat kekeliruan, yaitu dalam hal pemberian ganti kerugian. Majelis Hakim dalam pertimbangan hukumnya sebaiknya menggunakan ketentuan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak, membahas lebih dalam lagi mengenai perbuatan melawan hukum (teori-teori, ketentuan-ketentuan, dan sebagainya), dan menggunakan berbagai acuan mengenai kasus yang ditangani.
EKSEKUSI PENJAMINAN APARTEMEN (SATUAN RUMAH SUSUN) YANG BERDIRI DI ATAS HAK GUNA BANGUNAN DI ATAS HAK PENGELOLAAN Sabrina Chaerani; Siti Malikhatun Badriyah; R. Suharto
Diponegoro Law Journal Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (766.27 KB)

Abstract

Pembangunan suatu rumah susun dilatarbelakangi dengan kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal namun terbatasnya lahan yang tersedia. Pembangunan rumah susun dapat berdiri di tanah hak milik, hak guna bangunan atas tanah negara, hak guna bangunan di atas hak pengelolaan, hak pakai atas tanah negara, serta hak pakai atas hak pengelolaan. Suatu satuan rumah susun dapat dijadikan objek jaminan dengan dibebankan hak tanggungan. Dalam melakukan penjaminan satuan rumah susun yang berdiri di atas hak guna bangunan di atas hak pengelolaan terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi serta untuk eksekusi penjaminannya juga dapat dilakukan melalui Kantor Lelang. Yang perlu diperhatikan bagi para kreditur ialah mengenai jangka waktu berakhirnya hak guna bangunan, karena apabila pemegang hak pengelolaan tidak menyetuji perpanjangan jangka waktu hak guna bangunan, objek jaminan berupa satuan rumah susun tersebut tidak dapat dieksekusi.
ANALISIS BUY BACK GUARANTEE DALAM PERJANJIAN ANTAR BANK DENGAN DEVELOPER PADA KREDIT PEMILIKAN RUMAH Qatrunnada, Alicia; Badriyah, Siti Malikhatun; Prananda, Rahandy Rizki
Diponegoro Law Journal Vol 13, No 2 (2024): Volume 13 Nomor 2, Tahun 2024
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2024.43520

Abstract

Buy back guarantee adalah jaminan membeli kembali yang terdapat di dalam perjanjian jual beli yang lahir dari adanya asas kebebasan berkontrak. Dalam pelaksanaannya buy back guarantee dapat dilihat pada perjanjian antar bank dengan Perusahaan Pembangunan Rumah (developer) pada Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendalami mengenai pengaturan dan legalitas perjanjian buy back guarantee sebagai bentuk jaminan dalam KPR antara bank dengan developer serta tanggung jawab developer pada user (nasabah) dan bank terkait buy back guarantee pada KPR. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Yuridis-Normatif yang bersifat preskriptif. Hasil penelitian ini ialah legalitas perjanjian buy back guarantee antara bank dengan developer dilakukan berdasarkan asas kebebasan berkontrak dan konsensualisme di mana para pihak dibebaskan untuk menyepakati isi perjanjian dan objek perjanjian sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan bersama sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku. Sedangkan pertanggung jawaban developer pada KPR didasari adanya perjanjian dengan bank dan user.