COVID-19 merupakan penyakit yang dapat menular dari orang ke orang dan disebabkan oleh virus SARSCoV-2 dengan munculnya kasus pertama di kota Wuhan, Cina, yang kemudian menyebar ke berbagai negara termasuk Indonesia. Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah kasus yang terus meningkat setiap hari, sehingga pemerintah Indonesia berupaya untuk dapat mengurangi kasusi COVID-19. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan (persepsi kerentanan, persepsi keparahan, persepsi manfaat, persepsi hambatan, isyarat untuk bertindak dan efikasi diri) dengan perilaku pencegahan COVID-19. Penelitian ini menggunakan desain Cross Sectional yang dilaksanakan pada bulan Februari-September 2021 secara online pada mahasiswa di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sam Ratulangi Manado. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 261 responden, diambil dengan teknik simple random sampling. Instrumen penelitian menggunakan kuesioner yang telah teruji validitas dan reliabilitas denganianalisis data bivariat menggunakan uji Spearman rank Cl=95% dan α=0,05. Hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan antara persepsi manfaat dengan perilaku pencegahan COVID-19 (p:0,018), persepsi hambatan dengan perilaku pencegahan COVID-19 (p:0,000), syarat untuk bertindak dengan perilaku pencegahan COVID-19 (p:0,000) dan tidak adanya hubungan antara persepsi kerentanan dengan perilaku pencegahan COVID-19 (p:0,958), persepsi keparahan dengan perilaku pencegahan COVID-19 (p:0,902) dan efikasi diri dengan perilaku pencegahan COVID-19 (p:0,055).