Claim Missing Document
Check
Articles

Perlindungan Hukum Atas Karya Cipta Kreator Tiktok Sebagai Karya Sinematografi MenuruT UU Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Rinjani, Lydia; Atsar, Abdul; Mulada , Diman Ade
Commerce Law Vol. 3 No. 2 (2023): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v3i2.3524

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hak cipta kreator tiktok atas kontenciptaannya dan untuk mengetahui Bagaimana penyelesaian sengketa atas hak cipta kreator tiktoksebagai karya sinematografi.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif,dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasilpenelitian menyatakan bahwa pengaturan perlindungan hak cipta terhadap konten dalam aplikasitiktok diatur dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan ketentuanlayanan aplikasi tiktok yang melarang seseorang untuk mendistribusikan dan memperbanyakkonten tiktok untuk tujuan komersil. Adapun pertanggung jawaban terhadap pemilik kontentiktok yang disebarluaskan tanpa izin yaitu sanksi bagi penyebar vidio tiktok sesuai Pasal 113ayat 3 Undang-undang Hak Cipta.
Perlindungan Hukum Terhadap Pencipta Atas Penayangan Cuplikan Film Tanpa Izin di SnackVideo Menurut Hukum Positif di Indonesia Nadifa, Dzurratun Nadifa; Nadifa, Dzurratun; Atsar, Abdul
Commerce Law Vol. 4 No. 1 (2024): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v4i1.4538

Abstract

PERLINDUNGAN PEMEGANG HAK CIPTA TERHADAP PEMBAJAKAN FILM YANG DIAKSES PADA APLIKASI LOKLOK Yogatama, Firmansyah; Atsar, Abdul
Commerce Law Vol. 4 No. 2 (2024): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v4i2.5523

Abstract

Tujuan studi ini adalah mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta film yang dibajak melalui aplikasi Loklok dan dijual di Shopee menurut hukum positif Indonesia, serta upaya hukum yang dilakukan oleh pemegang hak cipta. Metode yang digunakan adalah hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang- undangan dan konseptual. Sumber bahan hukum meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil studi menunjukkan bahwa perlindungan hak cipta dapat dilakukan melalui upaya preventif untuk mengurangi pembajakan di aplikasi Loklok, serta upaya represif untuk menyelesaikan sengketa akibat pelanggaran. Penyelesaian pelanggaran bisa dilakukan melalui jalur litigasi, baik perdata maupun pidana, dan jalur non-litigasi, seperti arbitrase dan mediasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP CALON NASABAH BANK ATAS PENOLAKAN KREDIT PADA SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) DALAM APLIKASI SHOPEE Salsabilah, Nanda; Abdul Atsar
Commerce Law Vol. 4 No. 2 (2024): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v4i2.5566

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana pengaturan pemeriksaan SLIK terhadap nasabah bank oleh OJK dan bagaimana perlindungan hukum terhadap nasabah bank atas penolakan kredit akibat SLIK pada aplikasi shopee. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah peneltiian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa SLIK digunakan sebagai alat untuk mengecek riwayat gagal bayar atau kredit macet terhadap seorang calon nasabah pada lembaga keuangan, baik lembaga keuangan bank maupun non bank. SLIK juga masuk sebagai alat pengecekan dalam pembayaran menggunakan aplikasi shopee, nasabah yang pernah memiliki riwayat gagal bayar pada aplikasi shopee dianggap memiliki riwayat gagal bayar yang menyebabkan calon nasabah ditolak ketika mengajukan kredit pada bank padahal tagihannya sudah lunas, ketiadaan kepastian jangka pembersihan nama nasabah tersebut harus diperjelas agar nasabah ketika mengajukan kredit pada lembaga keuangan lain tidak terkendala. Keywords: Customers, Credit, Legal Protection  
PENERAPAN PRINSIP TRANSPARANSI DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA SECARA ELEKTRONIK UNTUK MENCEGAH PERSEKONGKOLAN TENDER Lalu Anugerah Kusuma Daryadi; Salim HS; Abdul Atsar
Jurnal Education and Development Vol 14 No 2 (2026): Vol 14 No 2 Mei 2026
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tesis ini menganalisis konstruksi pengaturan prinsip transparansi dalam sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 serta mengukur efektivitasnya sebagai instrumen pencegahan persekongkolan tender. Menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta bahan hukum primer berupa Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, Uudang-Undang No. 5 Tahun 1999, dan putusan KPPU serta pengadilan, penelitian ini menemukan bahwa konstruksi pengaturan transparansi dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 bersifat asimetris dan mengandung kelemahan struktural fundamental. Norma prosedural relatif terperinci namun norma sanksi atas pelanggaran transparansi sangat lemah dan tidak mengintegrasikan mekanisme ganti rugi bagi pihak yang dirugikan. Lebih krusial lagi, perluasan penunjukan langsung (Pasal 38 ayat 5) dan perluasan diskresi Pengguna Anggaran (Pasal 9) secara normatif berpotensi melemahkan transparansi substantif dan bertentangan dengan prinsip kepastian hukum Gustav Radbruch karena menciptakan ambiguitas dan ruang subjektivitas yang berlebihan. Penerapan prinsip transparansi melalui e-procurement belum efektif sebagai instrumen pencegahan persekongkolan tender. Kegagalan ini disebabkan oleh empat faktor: (a) persekongkolan telah beradaptasi dalam bentuk digital collusion yang memanfaatkan celah antara transparansi prosedural dan transparansi substantif; (b) ambiguitas normatif Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 menciptakan ruang diskresi yang dapat disalahgunakan; (c) koordinasi kelembagaan antara LKPP, KPPU, KPK, dan BPKP belum optimal; dan (d) budaya patronage yang mengakar dalam ekosistem pengadaan melampaui batasan formal sistem elektronik. Tesis ini berargumen bahwa kelemahan paling mendasar adalah terputusnya hubungan antara kewajiban transparansi dengan mekanisme pertanggungjawaban perdata, di mana sanksi administratif berupa daftar hitam dan denda yang disetorkan ke kas negara terbukti tidak mampu memberikan kompensasi bagi peserta yang dirugikan. Dengan mengadopsi doktrin culpa in contrahendo dan konsep loss of chance yang telah berkembang dalam yurisprudensi Eropa, penelitian ini menawarkan konstruksi perlindungan hukum yang mengakui hak-hak keperdataan peserta tender sejak tahap pra-kontraktual. Penelitian ini merekomendasikan reformulasi regulasi yang menghubungkan transparansi dengan ganti rugi perdata serta peningkatan pengaturan pengadaan barang dan jasa ke tingkat undang-undang agar perlindungan hukum preventif dan represif bagi peserta tender dapat diwujudkan secara efektif.