I Ketut Markeling
Udayana Of University

Published : 77 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 59 Documents
Search
Journal : Kertha Semaya

TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN TERHADAP PEKERJA DALAM HAL TERJADINYA KECELAKAAN KERJA PADA CV SINAR KAWI DI TAMPAKSIRING GIANYAR Ida Bagus Putu Wira Aditya; I Ketut Markeling; Ida Ayu Sukihana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (176.797 KB)

Abstract

Penelitian ini berjudul “Tanggung Jawab Perusahaan Terhadap Pekerja Dalam Hal Terjadinya Kecelakaan Kerja Pada CV. Sinar Kawi Di Tampaksiring Gianyar”. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab direktur perusahaan dalam hal terjadinya kecelakaan kerja, serta mengetahui bagaimana pelaksanaan tanggung jawab direktur perusahaan terhadap pekerja dalam hal terjadinya kecelakaan kerja. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan jenis penelitian yuridis empiris dengan menggunakan data-data asli yang di peroleh dari wawancara dengan informan atau responden yang bersangkutan. Penelitian ini menghasilkan bahwa tanggung jawab direktur perusahaan terhadap pekerja dalam hal terjadinya kecelakaan kerja pada CV. Sinar Kawi dilakukan dengan memberikan kesejahteraan kepada pekerja seperti memberikan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja. Selanjutnya di dalam pelaksanaan tanggung jawab direktur perusahaan terhadap pekerja dalam hal terjadinya kecelakaan kerja pada CV. Sinar Kawi dilakukan dengan memberikan perawatan atau pengobatan lebih lanjut di rumah sakit terdekat untuk pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
PERAN BURSA EFEK INDONESIA TERHADAP PENGAWASAN PERDAGANGAN WARAN Ni Putu Sunari Dewi; I Ketut Markeling
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 11 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (247.992 KB)

Abstract

Pasar modal merupakan pasar dengan transaki efek emiten menerbitkan waran sebagai pemanis untuk menarikpelaku pasar modal dalam pembelian efek. Pengawasan kegiatan pasar modal adalah tugas Otoritas Jasa Keuangan, tetapi Bursa Efek Indonesia (BEI) juga memiliki fungsi pengawasan terhadap kegiatan di BEI untuk mewujudkan penyelenggaraan pasar modal menjadi teratur, wajar, dan efisien yang berpedoman pada prinsip keterbukaan. Jadi, pengawasan terhadap perdagangan waran juga harus dilakukan berdasarkan prinsip keterbukaan.Penulisan jurnal ini membahas mengenai analisis peran BEI dan penerapan prinsip keterbukaan dalam pengawasan terhadap perdagangan waran dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan mengkaji peraturan dan buku yang terkait dengan pengawasan terhadap perdagangan waran serta jurnal ilmiah.BEI sebagai Self Regulatory Organizations, dapat melakukan fungsi pengawasan.Sebelum menjadi BEI, Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya telah mengatur mengenai pengawasan perdagangan waran. Pengawasan BEI terhadap perdagangan waran terdapat pada Surat Edaran Direksi BEI Nomor SE-00001/BEI/03-2017 yang berisi tiga poin pokok, yaitu: penyampaian pemberitahuan tertulis ke investor mengenai harga waran yang memiliki nilai yang sama atau lebih tinggi dari saham induknya, pengeluaran Pengumuman UMA, dan penghentian sementara transaksi waran. Hal ini berbeda dengan aturan sebelumnya, karena menegaskan waktu pengeluaran Pengumuman UMA. Pengawasan terhadap perdagangan waran berpedoman pada prinsip keterbukaan, yang artinya pihak emiten ataupun perusahaan publik terbuka dalam informasi mengenai usaha dan efeknya. Jadi, dengan keterbukaan informasi ini, BEI dapat melakukan tindakan tertentu jika terdapat waran dengan harga tidak wajar. Kata Kunci: Bursa Efek Indonesia, Waran, Pengawasan, Prinsip Keterbukaan
PELAKSANAAN JAMINAN KECELAKAAN KERJA TERHADAP PEKERJA OUTSOURCING PADA PT. INDONESIA POWER UNIT BISNIS PEMBANGKIT BALI Gede Bayu Wicaksana; I Ketut Markeling
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 4 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (233.779 KB) | DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i04.p04

Abstract

Outsourcing atau alih daya lebih dikenal sebagai penyediaan jasa tenaga kerja dapat diartikan juga sebagai pemanfaatan tenaga kerja untuk memproduksi atau melaksanakan suatu pekerjaan oleh suatu perusahaan penyedia/pengerah tenaga kerja. Tindakan suatu perusahaan dalam perekrutan pekerja outsourcing tentunya terikat dalam sebuah perjanjian kontrak kerja yang didalamnya mengatur hak dan kewajiban baik dari perusahaan itu sendiri maupun hak dan kewajiban dari pekerja. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris serta jenis pendekatan yang digunakan dalam penelitian yaitu pendekatan perundang-undangan, pedekatan analisis konsep hukum dan pendekatan fakta. Hasil dari penelitian ini adalah PT. Indonesia Power UBP Bali telah menerapkan SMK3 dan Prinsip K3 secara ketat dan menyeluruh terhadap seluruh pekerjanya, meskipun penerapan kedua prinsip ini terkadang mengalami hambatan dari berbagai faktor. Sehingga diharapkan agar pihak perusahaan lebih ketat dalam menerapkan kedua prinsip tersebut, serta bagi pihak pekerja hendaknya menaati dan menjalankan kedua prinsip tesebut agar keselamatan dan kesehatan dari para pekerja terjamin. Kata Kunci: Outsourcing, Keselamatan Kerja, Kesehatan Kerja
PELAKSANAAN EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996 TENTANG HAK TANGGUNGAN ATAS TANAH BESERTA BENDA-BENDA YANG BERKAITAN DENGAN TANAH PADA PT. BPR PARTHA KENCANA TOHPATI Kadek Octa Santa Wiguna; I Ketut Markeling
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 10, Oktober 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (250.81 KB)

Abstract

Bank perkreditan rakyat (BPR) merupakan suatu lembaga perbankan yang kegiatan usahanya menyalurkan kredit kepada para pengusaha mikro, kecil, dan menengah. Adanya suatu jaminan kredit berupa hak tanggungan yang dijaminkan debitur untuk suatu pelunasan piutang. Dalam suatu kredit pada BPR terdapat perbuatan melawan hukum berupa kredit macet atau wanprestasi yang dilakukan debitur sehingga harus dilakukan eksekusi karena debitur tidak mau melunasi piutangnya. Dalam prakteknya bagaimanakah proses pelaksanaan eksekusi hak tanggungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 pada PT.BPR Partha Kencana Tohpati dan kendala-kendala apa saja yang dihadapi oleh PT. BPR Partha Kencana Tohpati dalam pelaksanaan eksekusi hak tanggungan. Metode penulisan yang dipergunakan adalah pendekatan yuridis empiris, dimana permasalahan dikaji dengan melakukan pendekatan secara langsung ke lapangan kemudian dikaitkan dengan ketentuan perundang-undangan yang berdasarkan suatu kajian normatife dengan mengkaji suatu produk hukum berdasarkan teori-teori serta asas-asas hukum secara langsung. Dalam prakteknya pelaksanaan eksekusi hak tanggungan pada PT. BPR Partha Kencana Tohpati dilakukan melalui pelelangan umum yaitu merupakan eksekusi langsung (parate eksekusi) dan kendala-kendala yang dihadapi berupa gugatan dari pihak debitur karena ketidakpahaman hukum dari debitur sehingga diselesaikan dengan cara litigasi dengan bantuan penasihat hukum (pengacara) dan kendala berupa rumah (agunan) yang tereksekusi masih ditempati oleh debitur, maka penyelesaian masalah berupa diajukan permohonan eksekusi pengosongan rumah ke pengadilan negeri setempat.
PENYELESAIAN PERSELISIHAN PEMBERIAN UPAH JAM KERJA LEMBUR BAGI PEKERJA DI VILLA CEPAKA MAS BADUNG I Made Ratha Arianta; I Wayan Wiryawan; I Ketut Markeling
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 12 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (243.385 KB) | DOI: 10.24843/KM.2018.v07.i01.p14

Abstract

Perjanjian kerja hendaknya harus disadari karena perjanjian kerja yang dibuat dan ditaati secara baik akan dapat menciptakan suatu ketenangan kerja, jaminan kepastian hak dan kewajiban baik bagi pekerja maupun pengusaha. Suatu perjanjian yang telah disepakati oleh para pihak otomatis akan menjadi sebuah undang – undang bagi para pihak yang mengikatkan dirinya dan dalam membuat perjanjian harus beritikad baik. Upah merupakan hak normatif bagi pekerja. Demi kesejahteraan pekerja, maka dibentuklah peraturan oleh pemerintah terkait upah minimum pekerja yang setiap tahunnya selalu dirubah menyesuaikan perekonomian di Indonesia. Berdasarkan uraian diatas, adapun permasalahan yang dibahas adalah Apakah Faktor Penyebab Terjadinya Perselisihan Pemberian Upah Jam Kerja Lembur Bagi Pekerja Di Villa Cepaka Mas Badung dan Upaya Hukum Penyelesaian Perselisihan Pemberian Upah Jam Kerja Lembur Bagi Pekerja Di Villa Cepaka Mas Badung. Metode yang digunakan dalam penelitan ini adalah metode penelitian yuridis empiris, serta jenis pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan fakta pendekatan perundang-undangan. Adapun hasil dari penelitian ini adalah Faktor penyebab terjadinya perselisihan pemberian upah jam kerja lembur kepada pekerja di villa cepaka mas badung disebabkan karena pihak owner villa cepaka mas sebagai pemilik villa yang mempunyai tanggug jawab dan kewajiban untuk mengendalikan pekerja sesuai dengan perjanjian yang disepakati telah lalai dalam hal pengawasan dan kurangnya perhatian terhadap hak para pekerja, dan Owner villa cepaka mas juga melakukakan niat kesengajaan dimana pihak owner dengan sengaja mempekerjakan pekerja diluar dari jam kerja yang telah disepakati. Upaya hukum penyelesaian perselisihan hak pekerja terkait pemberian upah jam kerja lembur di villa cepaka mas badung yaitu para pihak dapat menyelesaikan melalui bipatrit, mediasi dan pengadilan hubungan industrial. Kata Kunci: Pekerja, Perjanjian Kerja, Usaha Villa
PERANAN POLIS ASURANSI JIWA DALAM PENUNTUTAN KLAIM (STUDI PADA PT. PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE DENPASAR) Anak Agung Gede Agung; Ngakan Ketut Dunia; I Ketut Markeling
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 01, Februari 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (99.459 KB)

Abstract

The title of this research is the role of law Life Insurance Policy In Prosecution Claims. Concerns about how the law consequent if the insured is unable to continue the life insurance premium payments to the insurance contract expires. In further description will be also discussed whether an insurance policy is an absolute requirement in the prosecution of insurance claims in the event of death of the insured risk. The purpose of this study was to determine the legal consequent if the insured is unable to continue the life insurance premium payments to the insurance contract expires. And to determine the role of the insurance policy in the prosecution of insurance claims in the event of death of the insured risk. Type used in this paper is an empirical legal research. Data collection techniques used are collecting secondary data and primary data. This type of approach used is collecting data from the field obtainedfrom interviews and literature study. The conclusion of this study is the effect of law if it is not able to continue to pay premiums ends, the policy is considered void, but if the policy has a cash value so have a common alternative is to adopt appropriate policy cash value. And the insurance policy is not an absolute requirement in the prosecution of insurance claims in the event of death of the insured risk. Last premium payment receipt is a valid written evidence to prove that the insurance agreement has occurred.
UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH BANK DALAM PERMASALAHAN KREDIT MACET Luh Intan Permatasari; I Ketut Markeling
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 9 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (161.082 KB)

Abstract

Kepastian hukum merupakan kehendak dan dambaan setiap orang terutama bagaimana hukum harus berlaku dan diterapkan dalam peristiwa konkret. Tulisan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi nasabah bank apabila nasabah bank menghadapi permasalahan dalam perkreditan. Dimana timbul permasalahan jika debitur mengalami kesulitan pelunasan angsuran kredit akibat beberapa faktor yang dapat menimbulkan beberapa klasifikasi kredit bermaslah, yang nantinya akan merugikan pihak debitur itu sendiri dengan berbagai risiko antara lain kehilangan barang jaminan dengan cara penyelesaian kredit dan eksekusi jaminan yang diatur dalam Undang-Undang. Karena lemahnya kedudukan debitur dalam melakukan perjanjian kredit tersebut, maka diperlukan adanya “upaya perlindungan hukum bagi nasabah bank dalam permasalahan kredit macet”. Makalah ini ditulis dengan menggunakan metode yuridis normatif, dengan merujuk pada bahan pustaka yang dikaji dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Dapat ditarik kesimpulan bahwa, ada beberapa klasifikasi sebelum ditentukannya suatu kredit tersebut macet, bermasalah ataupun kurang lancar serta bagaimana upaya perlindungan hukum yang didapat oleh nasabah bank dalam menghadapi permasalahan kredit macet tersebut dengan cara melakukan beberapa alternatif penyelamatan kredit dan apabila alternatif tersebut tidak berjalan dengan baik, maka upaya akhir adalah dengan melakukan eksekusi jaminan sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang. Kata Kunci : perlindungan hukum, kredit macet, debitur
AKIBAT HUKUM TERHADAP PERBEDAAN HARGA BARANG PADA LABEL (PRICE TAG) DAN HARGA KASIR A.A. Sagung Agung Sintia Maharani; I Ketut Markeling
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 05, Juli 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (236.112 KB)

Abstract

Seiring dengan kemajuan dari berbagai aspek terutama kemajuan di bidang ekonomi mempermudah transaksi yang dilakukan oleh pihak konsumen, adanya supermarket menambah kepuasan para konsumen dalam berbelanja karena kelebihannya dibanding pasar tradisonal. Namun dibalik kelebihannya tersebut supermarket juga memiliki beberapa kekurangan salah satunya adalah adanya perbedaan harga yang tertera pada label (price tag) dengan harga yang harus dibayar di kasir. Berdasarkan latar belakang tersebut adapun masalah yang ditemukan yaitu apa saja faktor-faktor penyebab terjadinya perbedaan harga pada label (price tag) dan harga kasir serta bagaimana akibat hukum yang terjadi atas kasus tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris dimana penelitian dilakukan dengan cara melakukan wawancara di lapangan yaitu di Indomaret Tabanan. Kelalaian pramuniaga toko, data harga barang bermasalah dari pusat, dan kecurangan dari pihak supermarket menjadi faktor utama penyebab terjadinya perbedaan harga pada label (price tag) dan harga kasir. Padahal sudah jelas tercantum dalam Permendagri Nomor 35/2013 bahwa setiap pelaku usaha yang menjual barang harus mencantumkan harga secara jelas serta mudah dibaca. Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 apabila ditemukan perbedaan harga pada label (price tag) dan harga kasir maka pelaku usaha terbukti melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan dapat dikenakan sanksi berupa sanksi pidana penjara dan denda. Para konsumen diharapkan lebih teliti saat melihat harga pada label (price tag) dan saat melakukan pembayaran dikasir. Sementara para pelaku usaha tidak mencari keuntungan semata tetapi juga mengutamakan kepuasan konsumen. Kata Kunci : Akibat Hukum, Perbedaan Harga, Kasir
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK DIBAWAH UMUR YANG BEKERJA PADA TOKO DI PASAR BADUNG KOTA DENPASAR Ni Nyoman Trisnawati; I Made Udiana; I Ketut Markeling
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 12 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (336.899 KB)

Abstract

Perlindungan hukum bagi anak dibawah umur pada toko di Pasar Badung dilatarbelakangi oleh sering terlihat beberapa pekerja yang membantu pedagang masih berusia belia atau dibawah umur dan anak-anak yang bekerja. Umumnya anak – anak tersebut bekerja sebagai tukang angkut barang (sesuunan) atau pekerja pembersih buah dan sayuran sebelum dijual Oleh sebab itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum bagi anak dibawah umur yang bekerja pada toko di Pasar Badung Kota Denpasar dan faktor penghambat yang mempenagruhi penegakan perlindungan hukum pekerja anak dibawah umur yang bekerja pada toko di Pasar Badung. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis empiris, serta dengan menggunakan jenis pendekatan fakta dan pendekatan perundangan-undangan. Adapun hasil dari penelitian ini, perlindungan hukum bagi anak dibawah umur yang bekerja di Pasar Badung tidak terlaksana dengan efektif. Terdapat beberapa faktor-faktor yang menyebabkan penegakkan perlindungan hukum bagi pekerja anak dibawah umur menjadi terhambat yaitu faktor internal yang berasal dari anak itu sendiri yang harus bekerja membantu orangtuanya dan faktor eksternal yang berasal dari kurangnya pengawasaan dari pemerintah dan dinas terkait dalam menegakkan perlindungan hukum bagi pekerja anak di Pasar Badung Kota Denpasar. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya pekerja anak yang bekerja di pasar badung tanpa pengawasan. Kata Kunci : Perlindungan hukum, pekerja anak, efektif
KEDUDUKAN PEGAWAI KONTRAK PADA BADAN PENAGGULANGAN BENCANA DAERAH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN I Ketut Candra Wistara; I Made Sarjana; I Ketut Markeling
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 03, Mei 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (176.405 KB)

Abstract

Latar belakang penulisan karya ilmiah ini adalah dimana pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang melaksanakan pelayanan publik untuk melaksanakan penanggulangan bencana banyak memerlukan tenaga kerja. Karena kurangnya Pegawai Negeri Sipil pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah, untuk itu perlu mengangkat pegawai kontrak demi menunjang kinerja Pegawai Negeri Sipil yang ada. Tetapi perlu juga diperhatikan kedudukan dari pegawai kontrak tersebut agar terjamin kedudukan hukum dari pegawai kontrak tersebut pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang merupakan Instansi Pemerintah. Dalam penelitian ini membahas tentang Apakah pegawai kontrak pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sudah memenuhi syarat dari hubungan kerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan perlindungan hukum terhadap pegawai kontrak pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Pentingnya penelitian ini karena belum ada secara jelas mengatur akan hak dan kewajiban dari pegawai kontrak pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Penulisan jurnal ini menggunakan metode yuridis-normatif. Yaitu memecahkan permasalahan hukum yang ada dengan mengkaji norma-norma yang ada. Hasil pembahasan karya ilmiah ini adalah Pegawai kontrak pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah belum sesuai dengan syarat hubungan kerja dan syarat sahnya perjanjian kerja yang terdapat pada Pasal 1 angka 15 dan Pasal 52 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dalam hal Pengangkatan pegawai kontrak pada BPBD sebagai instansi pemerintah belum ada secara jelas mengaturnya mengenai hak dan kewajibannya. Berlakunya Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014 juga belum bisa memberikan perlindungan hukum secara penuh. Kata Kunci : Kedudukan, Pegawai Kontrak, Badan Penaggulangan Bencana Daerah
Co-Authors A. A. Sg Istri Cahya Sri Widari A.A. Sagung Agung Sintia Maharani A.A.GA Dharmakusuma Adik Ciputri Arya Permata Anak Agung Gede Agung Anak Agung Istri Gita Kharisma Anak Agung Ketut Sukranatha Anak Agung Ngurah Dwi Juniadi Anak Agung Ngurah Wisnu Manika Putra Angelina Putri Suhartini Aryuda Pramana Surya Ayu Putu Eltarini Suksmananda Cokorda Gde Wiyarta Darmadi Charisma Putra Dewa Ayu Made Nita Fitrianingrat Dewa Gde Rudy Dewa Gede Tisna Agung Mahadita Dwi Kardri Pramita Eka Prasetya Purnomo Ely Kristina Wulandari Fajar Dewantoro Gede Bayu Wicaksana Gusti Ayu Krisma Aryastuti Hesti Hardiyanti I Gede Agus Ngurah Gede I Gede Angga Dananjaya I Gede Jiyestha Rika Putra I Gede Siwananda Putra A.K I Gst Ngr Agung Septyadi I Gusti Bagus Oka Budi Sudarma I Gusti Nyoman Agung I Kadek Yoga Semarayana I Kadek Yudhi Pramadita I Ketut Alit Adi Saputra I Ketut Candra Wistara I Ketut Hendra Winata I Ketut Sandi Sudarsana I Ketut Tjukup I Komang Cri Khrisna I Made Aria Kurniawan I Made Dedy Priyanto I Made Pujawan I Made Ratha Arianta I Made Sarjana I Made Surya Adhitthana I Made Udiana I Nyoman Bagiastra I Nyoman Darmadha I Nyoman Farry Indra Prawira I Nyoman Mudana I Nyoman Putra Purnama Yasa I Nyoman Satya Wicaksana I Putu Hendra Ardyawan I Putu Rasmadi Arsha Putra I Wayan Bela Siki Layang I Wayan Jeffry Arya Putra Ida Ayu Sukihana Ida Bagus Adhitya Prayoga D Ida Bagus Putu Bayu Kumara Manuaba Ida Bagus Putu Sutama Ida Bagus Putu Wira Aditya Ida Bagus Surya Darmajaya Kadek Dedy Sanistya Kadek Hita Kartika Sari Kadek Octa Santa Wiguna Kadek Surya Diatmika Kadek Sutrisna Dewi Ketut Nihan Pundari Komang Giri Arta Komang Widiana Purnawan Luh Intan Permatasari Luh Putu Diah Mahayusti Luh Putu Prema Shanti Putri Saraswati Made Diah Sekar Mayang Sari Made Mahayu Mas Dianastiti Ngakan Ketut Dunia Ngurah Manik Sidartha Ni Ketut Arfeni Ni Ketut Sri Utari Ni Komang Lina Permatasari Ni Luh Chintya Pratiwi Ni Luh Dery Suanjani Ni Luh Pramita Dewi Ni Made Shinta Teja Paramitha Ni Nyoman Triari Puri Ni Nyoman Trisnawati Ni Putu Ayu Ika Budha Yanthi Ni Putu Eva Yunita Ni Putu Sunari Dewi Ni Putu Yayi Laksmi Nittya Satwasti Sugita Nyoman A Martana Nyoman Mya Ariastuti Dewi Nyoman Riela Pricilia Nyoman Satyayudha Dananjaya Pande Sudirja S. Putu Ayu Ratih Tribuana Putu Gde Aditya Wangsa Ragil Prawira Ramadhan Sagung Istri Mas Mahadiani Selvi Marcellia Yudha Tri Dharma Iswara