Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kedudukan Ganda Kecamatan Sebagai Perangkat Daerah dan Perangkat Wilayah : Penyelenggaraan Kecamatan di Kabupaten Pandeglang Berdasarkan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 arif nugroho; Delly Maulana
Jurnal Kebijakan Pembangunan Daerah Vol 3 No 2 (2019): Desember 2019
Publisher : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37950/jkpd.v3i2.68

Abstract

Dalam artikel ini dibahas penyelenggaraan kecamatan dalam kedudukan ganda yakni sebagai perangkat daerah dan perangkat wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan umum. Selain itu juga dibahas aspek pemenuhan elemen necessary conditions, kemudian yang terakhir merekomendasikan model pelimpahan wewenang Bupati kepada camat. Penelitian dilakukan dalam pendekatan kualitatif berlokus di Kabupaten Pandeglang. Hasil penelitian menunjukan pemenuhan elemen necessary conditions lembaga kecamatan di Kabupaten Pandeglang belum seimbang dengan kewenangan yang dilimpahkan oleh Bupati. Kemudian kewenangan camat yang berlaku belum akomodatif dengan beberapa hal diantaranya (1) perubahan undang - undang, (2) karakteristik wilayah kerja camat, (3) penguatan pelayanan publik, serta (4) keberadaan program nasional dimana kecamatan dituntut menjadi bagian dalam orkestrasi. Adapun model yang direkomendasikan adalah Pelimpahan Wewenang Bupati Kepada Camat yang dapat mewujudkan efektifitas penyelengaraan Kecamatan.