Penggunaan media sosial dalam kehidupan sehari-hari semakin meningkat, namun demikian, kemudahan akses dan interaksi di dunia maya juga membuka peluang bagi terjadinya kekerasan seksual, khususnya di kalangan remaja. Artikel ini membahas tantangan dalam pencegahan kekerasan seksual dalam penggunaan media sosial, terutama dalam konteks pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) di sekolah. Fokus utama artikel ini adalah mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kekerasan seksual di dunia maya dan bagaimana materi PPKn dapat digunakan sebagai sarana pencegahan. Berdasarkan hasil analisis, ditemukan bahwa pemahaman tentang etika bermedia sosial, penguatan karakter, serta perlindungan hukum merupakan hal penting yang harus diintegrasikan dalam pembelajaran PPKn untuk membentuk kesadaran dan keterampilan siswa dalam menggunakan media sosial dengan bijak.