Claim Missing Document
Check
Articles

Found 32 Documents
Search

Pelaksanaan Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Peredaran Makanan yang Telah Kedaluwarsa di Pasar Kereneng Denpasar I Putu Gede Wiramahendra; I Nyoman Putu Budiartha; Ni Komang Arini Styawati
Jurnal Analogi Hukum Vol. 3 No. 3 (2021): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/ah.3.3.2021.363-368

Abstract

Expired food are frequently circulated or traded in traditional markets. Premised upon it, the issue is related to legal protection towards the circulation of outdated food for consumers, particularly at Denpasar Kreneng Market, and the elements create difficulties to obtain legal protection within the issue at hand. This study is an example of empirical legal study. Judging upon this study's findings, it is reasonable to state that customers whom were disadvantaged as both a consequence of trade and circulation of expired food are subjected both to repressive and preventive approaches for their legal protection. Meanwhile, the absence of reports made to the Denpasar Dispute Settlement Agency (BPSK) by persons who complained about sellers and distributors of expired food, as well as insufficient product data listings, hampered the community 's opportunity to get legal protection. These might occur as a result of public's attitudes and mentality, which encourages them to just be hesitant to disclose harmful commercial practices.
Perlindungan Hukum Hak Pekerja dalam Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak: Studi Kasus Penetapan No. 14/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Dps Putu Bayu Satvika; Ni Made Jaya Senastri; Ni Komang Arini Styawati
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.6140

Abstract

Sebagai negara dengan populasi besar, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam memberikan jaminan perlindungan hukum bagi tenaga kerja, terutama terkait risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan secara sepihak oleh pengusaha. Penelitian ini secara mendalam menganalisis prosedur terminasi kerja menurut hukum positif Indonesia serta bentuk perlindungan hak pekerja dalam sengketa PHK sepihak, dengan mengambil studi kasus pada Penetapan No. 14/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Dps. Menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual, hasil kajian menegaskan bahwa PHK dilarang dilakukan secara sewenang-wenang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, setiap pengakhiran hubungan kerja wajib melalui tahapan prosedural yang sah, dimulai dari perundingan bipartit, mediasi, konsiliasi, atau arbitrase, hingga jalur Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) jika kesepakatan tidak tercapai. Pekerja yang menjadi korban PHK sepihak tanpa alasan yang dibenarkan undang-undang memiliki hak konstitusional atas kompensasi finansial yang mencakup uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, serta uang penggantian hak. Efektivitas perlindungan hukum ini sangat bergantung pada kepatuhan perusahaan terhadap prosedur formal dan kemudahan akses pekerja terhadap mekanisme penyelesaian sengketa demi mewujudkan keadilan industrial serta kepastian hukum di Indonesia.