Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kuliner merupakan salah satu sektor yang memiliki peran penting dalam perekonomian lokal, khususnya dalam penyediaan lapangan kerja dan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Namun demikian, sebagian besar pelaku UMKM kuliner masih menghadapi permasalahan dalam pengelolaan keuangan usaha, terutama dalam menghitung Harga Pokok Produksi (HPP) sebagai dasar penetapan harga jual. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pelaku UMKM kuliner dalam menghitung HPP secara sederhana dan aplikatif. Metode pelaksanaan meliputi observasi, penyuluhan, pelatihan perhitungan HPP, dan pendampingan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta mengalami peningkatan pemahaman terhadap komponen biaya produksi serta mampu menghitung HPP secara lebih akurat. Penerapan perhitungan HPP diharapkan dapat membantu UMKM kuliner dalam menetapkan harga jual yang rasional, meningkatkan efisiensi biaya, dan mendukung keberlanjutan usaha.