Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemikiran Thomas Kuhn tentang paradigma dan revolusi ilmiah serta implikasi epistemologisnya dalam keilmuan Islam. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan, penelitian ini menelaah bagaimana konsep pergeseran paradigma Kuhn dapat digunakan untuk memahami dinamika perubahan dalam studi Islam. Temuan utama menunjukkan bahwa keilmuan Islam telah mengalami berbagai perubahan paradigma, terutama dalam aspek metodologi, epistemologi, dan praktik keberagamaan. Hal ini terlihat dari transisi keilmuan Islam, mulai dari filsafat Islam klasik, ilmu kalam, hingga tafsir kontemporer yang semakin mengakomodasi perkembangan ilmu pengetahuan modern. Konsep anomali dan krisis ilmiah dalam teori Kuhn juga dapat ditemukan dalam sejarah Islam, khususnya dalam proses ijtihad yang merespons tantangan zaman. Implikasi penelitian ini menunjukkan bahwa paradigma Kuhn dapat digunakan sebagai alat analisis untuk memahami evolusi ilmu keislaman, termasuk pergeseran pemikiran dalam hukum Islam dan tafsir Al-Qur'an. Namun, penelitian ini memiliki keterbatasan karena hanya berfokus pada analisis konseptual tanpa eksplorasi empiris yang lebih luas mengenai penerapan teori Kuhn dalam konteks akademik Islam. Oleh karena itu, penelitian lanjutan dengan pendekatan empiris direkomendasikan untuk mengeksplorasi bagaimana komunitas akademik Muslim mengadaptasi perubahan paradigma dalam era modern.This study aims to analyze Thomas Kuhn’s thought on paradigm and scientific revolution and its epistemological implications in Islamic scholarship. Using a qualitative approach through a literature study, this research examines how Kuhn’s paradigm shift concept can be applied to understand the dynamics of change in Islamic studies. The main findings indicate that Islamic scholarship has undergone various paradigm shifts, particularly in methodology, epistemology, and religious practices. This is evident in the transition from classical Islamic philosophy and kalam to contemporary interpretations that integrate modern scientific advancements. Kuhn’s concepts of anomalies and scientific crises can also be observed in the history of Islam, particularly in the process of ijtihad, which responds to evolving societal challenges. The implications of this research suggest that Kuhn’s paradigm theory can serve as an analytical tool to understand the evolution of Islamic sciences, including shifts in Islamic jurisprudence and Qur'anic interpretation. However, this study has limitations as it primarily focuses on conceptual analysis without empirical exploration of Kuhn’s theory in academic Islamic contexts. Therefore, further empirical research is recommended to investigate how Muslim academic communities adapt to paradigm shifts in the modern era.