Silek Tuo Taram adalah salah satu ilmu bela diri tradisional Minangkabau yang memiliki akar sejarah panjang. Bela diri ini tidak hanya bertujuan sebagai alat perlindungan diri, tetapi juga sarat akan nilai-nilai budaya, spiritual, dan filosofi kehidupan masyarakat Minangkabau. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif untuk mengkaji asal-usul, teknik dasar, nilai-nilai filosofis, serta peran Silek Tuo Taram dalam masyarakat Minangkabau, baik dalam konteks sejarah maupun era modern. Penelitian ini dilaksanakan di Nagari Taram, Kecamatan Harau, Kabupaten 50 Kota, Provinsi Sumatera Barat, dengan fokus pada upaya pelestarian dan pengembangan Silek Tuo Taram dalam menghadapi tantangan zaman. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan studi kasus. Sebagai salah satu warisan budaya tak benda, Silek Tuo Taram menghadapi tantangan besar di era modern. Globalisasi dan modernisasi sering kali membuat generasi muda lebih tertarik pada budaya .asing, sehingga seni bela diri tradisional seperti Silek Tuo Taram berisiko terpinggirkan. Oleh karena itu, penulis mengangkat penelitian ini berdasarkan studi kasus di lapangan untuk menggali lebih dalam bagaimana seni bela diri tradisional ini dapat bertahan dan berkembang.