Claim Missing Document
Check
Articles

TENTANG SISTEM GANDA Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1994: HARIAN BALI POS
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (408.844 KB)

Abstract

       Pada hari Selasa 22 Maret 1994 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Wardiman Djojonegoro menyempatkan diri berkunjung ke Yogyakarta untuk melantik pengurus Wahana Konsultasi Pendidikan (WKP); suatu organisasi nonpolitis dan nonkomersial yang menghimpun potensi masyarakat guna membantu mensukseskan pembangunan nasional, khususnya di bidang pendidikan, industri, dan ketenagakerjaan. Dalam acara pelantikan ini  juga akan dilakukan  dialog antara Mendikbud dengan  kalangan dunia kerja dan dunia sekolah mengenai upaya memdekatkan jarak antara dunia pendidikan dengan dunia kerja melalui magang atau sistem ganda.          Kalau kita boleh memberikan evaluasi, kiranya Pak Wardiman memang termasuk Mendikbud  (dari sekian Mendik-bud yang pernah ada)  yang secara gencar dan bersungguh-sungguh ingin mendekatkan jarak  antara dunia pendidikan dengan dunia kerja.Konsep "link and match" yang berulang kali diaktualisasi dan ditawarkan oleh beliau sebenarnya sari-patinya adalah upaya pendekatan dua dunia itu.          Apakah pendekatan jarak antara  dunia pendidikan dengan dunia kerja tersebut memang merupakan misi khusus (special mission)  yang diemban oleh Mendikbud dalam ka-pasitasnya sebagai pembantu presiden?  Boleh jadi memang ya! Saya sendiri mulai merasakan hal ini ketika mendapat kesempatan bertatap muka dengan Presiden Soeharto menje-lang kabinet yang sekarang ini dibentuk. Waktu itu Bapak Soeharto memberi isyarat bahwa nantinya pendidikan tidak boleh (lagi) menghasilkan pengangguran,  oleh karena itupendidikan harus dekat dengan dunia kerja.Boleh jadi Pak Wardiman diberi tugas khusus mengenai hal ini.
SISTEM MAGANG DI SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1993: HARIAN KEDAULATAN RAKYAT
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (411.487 KB)

Abstract

       Mulai tahun ajaran 1994/1995 mendatang Depdikbud berencana akan memberlakukan sistem magang pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Di berbagai manca negara sistem ini mempunyai sebutan yang tersendiri,  misalnya saja di Australia  disebut dengan industry apprentice atau ada yang menyebut apprentship system, di Jerman sistem ini disebut dengan dual system,  bahkan di negara-negara lain ada yang menyebut dengan tryal system.          Rencana penerapan sistem magang tersebut memang cukup ideal apabila dikaitkan dengan keinginan Depdikbud untuk mendekatkan dunia pendidikan dengan dunia industri atau dunia kerja.  Dalam terminologi yang tengah populer maka sistem magang berada dalam kerangka  link and match sebagai  pijakan dalam pengembangan sistem pendidikan di Indonesia saat ini.          Mendikbud Wardiman Djojonegoro sendiri menyatakan bahwa sistem magang tersebut bertujuan untuk meningkat-kan kualitas tenaga kerja Indonesia. Sistem magang bukan saja hanya bermanfaat bagi lembaga pendidikan akan teta-pi nantinya sangat bermanfaat pula bagi dunia industri; oleh karena itu  sudah tiba waktunya secara bersama-sama dunia pendidikan dan dunia industri mengkampanyekan sis-tem yang di Indonesia relatif baru ini.
KENAIKAN SPP DI PTN Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1994: HARIAN KEDAULATAN RAKYAT
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (181.858 KB)

Abstract

       Rencana kenaikan SPP pada sebuah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang tertua di negara kita, Universitas Ga-djah Mada (UGM), sempat menghangatkan berita di berbagai media massa. Sampai saat ini berita mengenai rencana ke-naikan tersebut dengan berbagai tanggapan mahasiswa dan masyarakat  masih sering menghiasi halaman-halaman koran dan penerbitan lain.          Sesungguhnya dalam kasus tersebut pasalnya sangat sederhana: para petinggi di universitas tersebut setelah mendapatkan "restu" dari anggota senat universitas beren cana akan menaikkan SPP bagi mahasiswanya namun ternyata ada kelompok mahasiswa yang kurang sependapat. Lebih da-ripada itu bahkan kelompok mahasiswa tersebut menyatakan penolakannya terhadap rencana kenaikan SPP di lingkungan perguruan tingginya.  Pada sisi lain mereka menginginkan agar mahasiswa dilibatkan (secara langsung) dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pihak pimpinan universitas menyangkut kesejahteraan mahasiswa.          Itulah kampus! Beda pendapat dan dinamika merupa-kan bagian daripadanya.  Tak terkecuali UGM. Universitas "tua" inipun  menyimpan beda pendapat antar civitas aka-demikanya yang justru menunjukkan adanya dinamika.
KUNCI SUKSES REFORMASI PENDIDIKAN Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1999: HARIAN PIKIRAN RAKYAT
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (123.759 KB)

Abstract

       Sekitar sepuluh tahun yang lalu  telah diterbitkan  dua judul buku tentang reformasi pendidikan (educational reform) yang sangat me-narik untuk kita cermati isinya.  Buku yang pertama bernuansa Barat karena berisi konsepsi dan praktik reformasi pendidikan di negara-ne-gara Barat, utamanya di Amerika Serikat (AS);  sedangkan buku yang kedua bernuansa Timur karena di dalamnya disertakan konsepsi dan praktik reformasi pendidikan di negara-negara Timur  seperti  Jepang, Republik Korea, Malaysia, dan sebagainya.       Buku yang pertama, Allies in Educational Reform (1989), di-tulis oleh Jerome M. Rosow dan Robert Zager,  antara lain berisikan  konsepsi reformasi pendidikan yang menuntut adanya kerja sama yang harmonis antara pengambil keputusan di tingkat atas dengan pelaksana pendidikan di tingkat bawah.         Di dalam satuan sekolah  maka reformasi pendidikan hanya dapat berjalan sukses apabila ada kerja sama yang harmonis di antara pihak manajemen yang dalam hal ini adalah kepala sekolah dan tenaga admi-nistratif sekolah dengan pihak pendidik yang dalam hal ini adalah para guru sekolah.  Tanpa adanya kerja sama yang harmonis antara kedua belah pihak maka tidak mungkin reformasi pendidikan bisa dijalankan dengan sukses.  Tanpa adanya kolaborasi mutualistik di antara kedua pihak  maka tidak mungkin reformasi pendidikan dapat diputar dengan berhasil.       Secara empirik Rosow dan Zager pun menuliskan kebenaran atas konsepnya tersebut dalam praktik pada sekolah-sekolah di negara-ne-gara bagian AS;  antara lain dilaporkan apa yang telah dipraktikkan di The ABC Unified School  dan  The Killingsworth  Junior High School (California), The Dade County Public School (Florida), The Duluth School (Minnesota), The Hammond School (Indiana), The Montgome-ry County Public School (Cincinnati), dan sebagainya.
MENGHITUNG NASIB LULUSAN PGSD Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1991: HARIAN SUARA KARYA
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (244.277 KB)

Abstract

Rencana dilaksanakannya rasionalisasi di beberapa bank pemerintah dalam bentuk mem-phk (putus hubungan kerja) sebagian karyawannya sungguh menarik untuk disimak; karena hal ini rasanya merupakan fenomena yang sangat tidak biasa (langka) dalam sistem perbankan pada khusus-nya dan dalam sistem kepegawaian pemerintah pada umumnya dalam jaman pembangunan ini. Kemenarikan tersebut di atas bertambah sempurna karena setelah rencana rasionalisasi dipublikasikan maka istilah rasionalisasi itu sendiri menjadi sangat populer dan lebih menggejala. Ingin bukti? Baik! Setelah rencana tersebut "memasyarakat" kini terdengar khabar dari Jawa Timur; konon Perumtel III yang berkantor pusat di Sura-baya akan mengurangi ratusan karyawannya secara bertahap. Dari Jawa Timur juga diperoleh berita bahwa Perusahaan Daerah (PD) pada daerah ini konon juga sedang memikirkan diaplikasikannya rasionalisasi karyawan demi pencapaian efektivitas dan efisiensi kerja yang optimal. Di lingkungan sekolah ternyata juga telah terjadi proses dan mekanisme rasionalisasi; meskipun dalam skala yang berbeda. Beberapa sekolah swasta dari berbagai jen-jang pendidikan yang mengalami kekurangan siswa ternyata terpaksa mem-phk-kan sebagian para gurunya. Alasannya? Apalagi kalau tidak efektivitas dan efisiensi. Alur lo-gikanya pun cukup jelas: kebanyakan, atau bahkan hampir seluruh, sekolah swasta di negeri tercinta ini kan hidup dan berkembang dari siswa; kalau jumlah siswanya menipis maka daya hidupnya kan menurun, dan untuk mempertahankan hidup maka rasionalisasi menjadi pilihan.
PERAN STRATEGIS MEDIA MASSA MENDIDIK MASYARAKAT Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 2005: HARIAN KEDAULATAN RAKYAT JULI - SEPTEMBER 2005
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (107.682 KB)

Abstract

       Soal pemanfaatan internet sebagai media massa modern misalnya. Dalam laporan UNDP ”Human Development Report 2004” (2004) disebutkan bahwa di AS sebagai negara maju, 551 dari setiap seribu orang sudah memanfaatkan internet untuk keperluan bisnis, perkantoran, dan keperluan sehari-hari lainnya; di Indonesia sebagai negara berkembang, internet baru dimanfaatkan oleh 38 dari setiap seribu orang; sedangkan di Ethiopia sebagai negara tertinggal, internet baru digunakan oleh 1 dari setiap seribu orang. Dengan demikian terlihat sangat jauh bedanya; pemanfaatan media massa di negara maju jauh lebih produktif daripada di negara berkembang dan tertinggal.          Dalam soal televisi, koran, majalah, tabloid, dan media massa ”baru” lainnya juga diperoleh kecenderungan yang sama; yaitu pada negara dan masyarakat yang lebih maju maka pemanfaatannya sebagai sumber informasi dan sumber pendidikan lebih optimal.
KONSEPSI KEUNGGULAN SEKOLAH DASAR Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1997: MAJALAH PUSARA
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (132.654 KB)

Abstract

       Tahun 2003 sudah dekat, tinggal enam tahun lagi.  Hal itu berarti bahwa suka tidak suka dan mau tidak mau bangsa Indonesia harus ikut berkompetisi di pasar bebas dunia,  khususnya di tingkat Asia. Ketika pintu AFTA, Asia Free Trade Area,  dibuka nanti maka tak seorang pun dan tidak satu bangsapun mampu menutupnya kembali. Dalam hal ini hanya ada satu pilihan, bersaing! Itulah sebabnya maka tiap bangsa harus mampu meningkatkan daya saingnya kalau ingin tetap survive, dan apalagi berprestasi.       Bangsa Indonesia yang memiliki keunggulan komparatif (compa-rative advantage) memang menjadi bangsa yang beruntung karena telah dikaruniai modal untuk bersaing; namun demikian mengandalkan keunggulan komparatif saja tentu tidak akan "laik saing". Keunggulan komparatif ini harus dibarengi dengan keunggulan kompetitif (compe-titive advantage) yang berkualitas.  Itulah sebabnya kualitas manusia Indonesia harus senantiasa ditingkatkan agar bangsa ini memiliki daya saing yang handal di tingkat internasional.       Untuk meningkatkan kualitas manusia itulah  diperlukan pengem-bangan konsepsi pendidikan keunggulan di setiap satuan pendidikan; utamanya satuan Sekolah Dasar (SD).
MUSIM "GEGERAN" KAMPUS Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1993: HARIAN SUARA KARYA
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (409.059 KB)

Abstract

       Situasi kampus akhir-akhir ini ada gejala semakin memanas. Beberapa perguruan tinggi, baik PTN maupun PTS, nampak makin meriah dengan adanya gerakan antisosial di antara civitas akademika,  antara mahasiswa dengan maha-siswa, mahasiswa dengan pimpinan perguruan tinggi, dosen dengan pimpinan perguruan tinggi; bahkan di beberapa PTS terjadi perselisihan antara mahasiswa serta dosen dengan pengurus yayasan penyelenggara PTS.          Rasanya memang aneh; di kampus sebagai "rumahnya" para akademisi, cendekiawan, ilmuwan, serta calon ilmuan ternyata dapat terjadi hal-hal yang bersifat antisosial. Anehnya lagi  hal-hal semacam ini ada yang sampai kepada aktivitas fisik. Aneh memang, tapi nyata!          Di Surabaya ada mahasiswa PTN yang secara fisik "menduduki" kantor pusatnya,sampai pimpinan PTN tersebut menilai gerakan mahasiswa itu tidak ubahnya seperti ge-rakan kaum jalanan. Di Jawa Tengah ada beberapa PTS yang mahasiswa dan dosennya berselisih faham dengan pengurus yayasan untuk menentukan rektor baru dalam kerangka suk-sesi di kampus tersebut. Di Bandung ada rektor yang ber-selisih faham dengan pengurus yayasannya,  sampai rektor tersebut mengundurkan diri dari jabatannya. Padahal, ini terjadi pada PTS yang cukup bonafide.
MELURUSKAN KONSEPSI INDEKS PRESTASI Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1989: HARIAN JAWA POS
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (91.788 KB)

Abstract

       Para lulusan perguruan tinggi dewasa ini relatif banyak yang mengeluh, berkaitan dengan indeks prestasi (IP) yang dicapainya sewaktu mengikuti proses belajar di perguruan tinggi. Pasalnya: bagi mereka yang mempunyai IP tidak tinggi maka ada semacam kecenderungan menemui banyak hambatan dalam mengaplikasikan kemampuan kesarjanaannya, misalnya dalam hal mencari pekerjaan, dsb.       Akhir-akhir ini memang banyak ditemui kasus penggunaan IP oleh berbagai instansi, termasuk di lingkungan Depdikbud sendiri, yang terasa kurang konseptual; karena dengan cara penggunaan tersebut maka konsep IP menjadi semakin "bias".       Berbagai ilustrasi dapat dipresentasikan sbb: seorang lulus-an perguruan tinggi, PTN maupun PTS, dapat diangkat menjadi  tenaga edukatif pada PTN atau PTS apabila mempunyai IP minimal sebesar 2,50. Seorang kandidat pasca sarjana dapat diterima menjadi mahasiswa "elite" S2 apabila mempunyai IP minimal 2,50.  Suatu instansi kerja akan memprioritaskan calon pegawai barunya bagi mereka yang mempunyai IP lebih tinggi. Dan masih banyak contoh- contoh yang lainnya.       Dalam berbagai kasus tersebut di atas seolah-olah IP menjadi tolok ukur kemampuan (ability) yang sangat sempurna;  sehingga hal ini menimbulkan "ketakutan" bagi para lulusan perguruan tinggi yang mempunyai IP rendah atau biasa-biasa saja, meskipun pergu-ruan tingginya termasuk perguruan tinggi yang cukup bonafide.
KOMITE REFORMASI PENDIDIKAN Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 2001: HARIAN PIKIRAN RAKYAT
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (101.212 KB)

Abstract

Satu langkah maju, pemerintah Indonesia membentuk Komite Reformasi Pendidikan (KRP). Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) melalui SK Nomor 016/P/2001 telah membentuk satu komite di bidang pendidikan, disebut dengan KRP. Komite ini mendapat tugas yang sangat spesifik, yaitu menyiapkan UU yang baru pada bidang pendidikan nasional. UU yang baru itu nantinya diharapkan dapat mengakomodasi perkembangan jaman di era globalisasi dan semangat otonomi daerah yang sedang menjadi wacana di masyarakat. Dengan telah terbentuknya KRP yang memiliki tugas sangat spesifik tersebut tentu banyak di antara anggota masyarakat yang bertanya-tanya, bukankah selama ini kita sudah memiliki UU pendidikan? Apakah UU pendidikan yang sudah kita miliki akan dibuang begitu saja? Ataukah ada UU pendidikan baru yang akan "mendam-pingi" UU pendidikan yang masih berlaku sampai saat ini. Benar sekali bahwa kita telah memiliki UU pendidikan, yaitu UU No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Apabila kita ingat, untuk bisa menerbitkan UU pendidikan ini dulu memer-lukan waktu yang tidak pendek dan benar-benar menguras enerji. Di samping bahan-bahan yang akan diundangkan sempat menjadi wacana publik maka mekanisme penjaringan aspirasi masyarakat juga cukup panjang diikuti. Apakah UU pendidikan yang proses dan mekanisme pembuatannya memerlukan waktu lama dan masa berlakunya belum mencapai 15 tahun itu harus segera direvisi atau diganti sama sekali dengan UU pendidikan yang baru? Meski dengan berat hati rasanya tuntut-an kemajuan memang menghendaki demikian.