Claim Missing Document
Check
Articles

PERANAN KEJAKSAAN DALAM UPAYA PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Singaraja) I Gede Krisnata; Gde Made Swardhana; I Made Walesa Putra
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 02, Februari 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peranan Kejaksaan dalam Upaya Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dalam Tindak Pidana Korupsi dilatarbelakangi Korupsi APBD yang terjadi di Kabupaten Buleleng. Bagaimana peranan Kejaksaan Negeri Singaraja dalam Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dalam Tindak Pidana Korupsi. Digunakan metode penelitian empiris. Peranan Kejaksaan Negeri Singaraja dalam Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dapat dilakukan pada tahap Penyidikan, Penuntutan dan Eksekusi yang sebelumnya telah dilakukan penelusuran harta benda milik tersangka Tindak Pidana Korupsi.
TINJAUAN VIKTIMOLOGI TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN MAIN HAKIM SENDIRI (DI WILAYAH POLRES BANGLI) I Wayan Brahmana Putra; Gde Made Swardhana; I Made Walesa Putra
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 01, Januari 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini berjudul Tinjauan Viktimologi Tentang Perlindungan Hukum Terhadap Korban Main Hakim Sendiri (Di Wilayah Polres Bangli), dan pokok bahasan dalam tulisan ini adalah mengenai bentuk perlindungan hukum terhadap korban main hakim sendiri di wilayah Polres Bangli. Tulisan ini merupakan penelitian hukum empiris dengan menggunakan studi kasus dan sumber data. kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah Bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh Polres Bangli yakni: menerima laporan atau pengaduan dari keluarga korban yang tujuanya adalah mengumpulkan barang bukti, memberikan konseling terhadap korban, Pemberian informasi berkaitan dengan pemeriksaan atau perkembangan kasus  dan melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak kekerasan. Serta melakukan upaya preventif dan upaya represif dalam menangani tindakan main hakim sendiri di wilayah Polres Bangli.
UPAYA MASYARAKAT DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENCEMARAN AIR SUNGAI AKIBAT PEMBUANGAN LIMBAH Made Lia Pradnya Paramita; Gde Made Swardhana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 02, Februari 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lingkungan hidup merupakan media hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan benda mati yang merupakan satu kesatuan yang utuh, dan manusia ada didalamnya. Manusia dengan tingkah lakunya dapat mempengaruhi lingkungan (dapat mencemari, merusak atau melestarikan lingkungan). Pencemaran lingkungan sebagaimana pengertiannya dirumuskan dalam pasal 1 angka 12 Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah “pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energy, dan/ atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya. Salah satu pencemaran lingkungan yang paling sering dijumpai adalah pencemaran air sungai yang terjadi karena pembuangan limbah yang dilakukan oleh manusia. Tujuan dari penulisan ini adalah mengetahui penyebab masyarakat membuang limbah ke sungai dan mengetahui upaya hukum yang dapat dilakukan untuk menanggulangi pencemaran air sungai. Dengan menggunakan metode normative ditemukan bahwa penyebab masyarakat membuang limbah ke sungai karena tidak adanya kesadaran dari masyarakat itu sendiri dan juga tidak tersedianya tempat untuk pembuangan limbah. Upaya hukum yang dilakukan masyarakat untuk menanggulangi pencemaran air sungai yaitu melalui upaya preventif dan upaya represif.
UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA JUDI ONLINE DI WILAYAH HUKUM POLRESTA DENPASAR Hermon N. H. Hutasoit; Gde Made Swardhana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 11 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Karya ilmiah ini berjudul Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Judi Online di Wilayah Hukum Polresta Denpasar. Perkembangan teknologi yang pesat pada saat ini menjadi peluang besar bagi para pelaku kejahatan dalam melakukan kejahatannya. Tindak pidana perjudian saat ini sudah masuk ke dunia Internet yang sekarang dikenal sebagai judi online. Dalam mengurangi tingkat kriminalitas tindak pidana judi online perlu diketahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana judi online dan upaya penanggulangannya. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penulisan empiris yaitu berkonsentrasi pada penelitian data primer dengan teknik wawancara yang dilakukan di Polresta Denpasar. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kasus judi online di wilayah Hukum Polresta Denpasar adalah faktor internal yaitu niat, sifat, bakat dan daya emosional, dan juga faktor eksternal yang meliputi faktor ekonomi, perilaku yang dipelajari (differential association), dan sarana dan prasarana. Upaya penanggulangan yang bersifat preventif yaitu dengan memberi himbauan dan melakukan pengawasan di dalam dunia maya menggunakan media Internet. Penanggulangan yang bersifat represif yaitu melakukan penangkapan, pemerosesan, lalu pengajuan ke pengadilan dan penjatuhan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP. Kata Kunci : Upaya Penanggulangan, Tindak Pidana, Judi Online
UPAYA MASYARAKAT DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENCEMARAN AIR SUNGAI AKIBAT PEMBUANGAN LIMBAH Made Lia Pradnya Paramita; Gde Made Swardhana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 03, Jun 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lingkungan hidup merupakan media hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan benda mati yang merupakan satu kesatuan yang utuh, dan manusia ada didalamnya. Manusia dengan tingkah lakunya dapat mempengaruhi lingkungan (dapat mencemari, merusak atau melestarikan lingkungan).[1] Pencemaran lingkungan sebagaimana pengertiannya dirumuskan dalam pasal 1 angka 12 Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah “pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energy, dan/ atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya. Salah satu pencemaran lingkungan yang paling sering dijumpai adalah pencemaran air sungai yang terjadi karena pembuangan limbah yang dilakukan oleh manusia. Tujuan dari penulisan ini adalah mengetahui penyebab masyarakat membuang limbah ke sungai dan mengetahui upaya hukum yang dapat dilakukan untuk menanggulangi pencemaran air sungai. Dengan menggunakan metode normative ditemukan bahwa penyebab masyarakat membuang limbah ke sungai karena tidak adanya kesadaran dari masyarakat itu sendiri dan juga tidak tersedianya tempat untuk pembuangan limbah. Upaya hukum yang dilakukan masyarakat untuk menanggulangi pencemaran air sungai yaitu melalui upaya preventif dan upaya represif. [1]Sodikin, 2007, Penegakan Hukum Lingkungan, Djambatan, Jakarta, hal. 1
PRO KONTRA PENERAPAN KEBIJAKAN ASIMILASI DAN INTEGRASI DI MASA PANDEMI BERDASARKAN PERMENKUMHAM NO 10 TAHUN 2020 Putu Ami Febriyanasia; Gede Made Swardhana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 11 No 3 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KW.2022.v11.i03.p5

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji kebijakan asimilasi serta hak integrasi di masa pandemi Covid-19. Dalam penelitian ini, kajian atau metode yang digunakan adalah metode hukum normatif dengan pendekatan melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku (Statute Approach) serta pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No 10 Tahun 2020 menjadi bahan hukum yang dijadikan dasar dalam penelitian ini serta beberapa peraturan lainnya yang menjadi peraturan pendukung untuk menunjang hasil penelitian ini. Teknik pengumpulan yang dipergunakan dalam penelitian ini ialah studi kepustakaan atau library research yang dimana teknik tersebut dipergunakan dengan cara pengumpulan dan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penerapan asimilasi dan hak integrasi kurang baik dilakukan di tengah-tengah masa pandemi Covid-19, terbukti dengan dikeluarkannya beberapa orang narapidana di lingkungan masyarakat. Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Ahmad Ramadhan yang menyatakan tercatat ada 140 kasus kejahatan yang dilakukan kembali oleh narapidana asimilasi. Hal ini tentunya membuat masyarakat resah diantaranya mencuri, memperkosa, pembegalan hingga pembunuhan yang tentu saja ini kurang efektif dilakukan pada para narapidana dengan berbagai kasus. Kata Kunci: Asimilasi, Hak Integrasi, Narapidana, Masa Pademi, Covid-19. ABSTRACT This research was conducted to examine the policy of assimilation and integration rights during the Covid-19 pandemic. In this study, the study or method used is a normative legal method with an approach through the applicable laws and regulations (Statute Approach) and a conceptual approach (Conceptual Approach). Regulation of the Minister of Law and Human Rights (Permenkumham) No. 10 of 2020 is the legal material that is used as the basis for this research as well as several other regulations that become supporting regulations to support the results of this research. The collection technique used in this research is library research, in which the technique is used by collecting and reviewing statutory regulations. The results of this study indicate that the implementation of assimilation and integration rights is not well carried out in the midst of the Covid-19 pandemic, as evidenced by the release of several prisoners in the community. Based on the information provided by Ahmad Ramadhan, who stated that there were 140 cases of crimes committed by assimilation prisoners. This of course makes the community restless, including stealing, raping, beheading to murder, which of course is less effective for convicts with various cases. Keywords: Assimilation, Integration Rights, Prisoners, Pandemic, Covid-19.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP TENAGA MEDIS YANG MELAKUKAN MALPRAKTIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2004 TENTANG PRAKTIK KEDOKTERAN Firdalia Emyta Nurdiana Isliko; Gde Made Swardhana; I Made Walesa Putra
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 02, Maret 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sulit untuk membawa kasus malpraktik kedokteran ke jalur hukum, karena belum adanya payung hukum dan kajian hukum khusus yang berlaku di Indonesia. Hal ini merupakan kelemahan dari sistem hukum di Indonesia, yang berdampak pada kekaburan norma. Penelitian hukum normatif dalam jurnal ini berangkat dari norma kabur yang tidak menerangkan secara spesifik mengenai pertanggungjawaban pidana terhadap tenaga medis yang melakukan malpraktik berdasarkan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana terhadap tenaga medis yang melakukan malpraktik berdasarkan Undang-Undang nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, dan kebijakan formulasi hukum pidana saat ini dalam menanggulangi tindak pidana malpraktik kedokteran. Metode yang digunakan adalah deskriptif normatif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa berat ringannya beban pertanggungjawaban hukum dokter bergantung pada berat ringannya akibat yang diderita oleh pasien. Tindakan medis tentu mengandung risiko yang merugikan pasien. Apa pun risiko tersebut, diprediksi atau tidak dapat diprediksi, dokter tidak dapat sepenuhnya bertanggung jawab. Tanggung jawab dokter baru dapat dimintakan apabila dokter telah jelas dan terbukti melakukan kesalahan/kelalaian yang mengakibatkan kerugian pasien. Kebijakan hukum pidana terhadap tindak malpraktik ini sulit ditegakan oleh aparat hukum. Salah satu faktor penting yang menjadi kendala adalah kurangnya kemampuan atau pengetahuan aparat penegak hukum terhadap hukum kesehatan, yang berkaitan dengan masalah etik dan hukum. Formulasi pertanggungjawaban pidana terhadap tenaga medis yang melakukan malpraktik dalam perundang-undangan pidana saat ini masih ada kelemahan, sehingga dalam praktik penegakan hukum pidana medis terkesan mengalami kekebalan hukum. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Tenaga Medis, Malpraktik, Praktik Kedokteran
PENERAPAN DIVERSI TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA I Putu Asajania; Gde Made Swardhana; Anak Agung Ngurah Wirasila
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 04, Oktober 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak Pidana yang dilakukan oleh Anak di Kabupaten Buleleng meningkat dari tahun sebelumnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Penerapan Diversi terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana dan Perlindungan terhadap hak Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana dalam proses Diversi. Metode yang digunakan adalah Penelitian Hukum Empiris. Penerapan Diversi di Kejaksaan Negeri Singaraja sudah dilaksanakan terhadap anak pelaku tindak pidana dengan tidak dilakukannya penahanan dan penghentian penuntutan. Perlindungan terhadap hak anak sebagai Pelaku Tindak Pidana dalam proses Diversi berupa perlindungan khusus yang bertujuan untuk menghindari dari stigma negatif akibat proses peradilan. Penerapan Diversi dan Perlindungan terhadap Hak Anak Penerapannya didasari atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Quo Vadis Kriminalisasi Perilaku Hubungan Seksual Sesama Jenis (Homoseksual) di Indonesia Rahmawati Angelica Revi Septiana; Gde Made Swardhana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 10 No 4 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KW.2021.v10.i04.p02

Abstract

ABSTRAK Tujuan studi ini untuk mengkaji kepastian hukum bagi kaum homoseksual dan kriminalisasi hubungan seksual sesama jenis. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil studi menunjukkan bahwa negara Indonesia belum memberikan penegasan terhadap eksistensi homeseksual di Indonesia. Mengenai kriminalisasi hubungan seksual sesama jenis di Indonesia merupakan salah satu sarana penal dari kebijakan kriminal. Kriminalisasi mengacu pada aspek teoritis, sosiologis, yuridis, serta aspek HAM. Pada dasarnya kriminalisasi hubungan seksual sesama jenis bukan bertujuan untuk memenjara kaum homoseksual karena diperlukan “unsur paksaan” di dalam rumusan Pasal 420 ayat (1) Konsep KUHP 2019. Kata Kunci: Homoseksual, Kebijakan Kriminal, Kriminalisasi. ABSTRACT The purpose of this study is to examine the legal certainty for homosexual and criminalization of same-sex sexual intercourse. This study uses a normative legal research method with a statute approach and conceptual. The results of the study show that Indonesia has not confirmed the existence of homesexual in Indonesia.Regarding the criminalization of same-sex sexual intercourse in Indonesia is one of the legal instruments by criminal policy. The criminalization refers to theoretical aspects, sociological aspects, juridical aspects and human rights aspect. Basically, the criminalization of same-sex sexual intercourse is not aiming to criminalize the homosexual community because it requires “coercion factor” in the Article 420 paragraph (1) draft of Indonesia’s Penal Code. Key Words: Homosexual, Criminal Policy, Criminalization.
UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI KEPOLISIAN DAERAH BALI (STUDI KASUS POLDA BALI) Komang Prawira Nugraha; Gde Made Swardhana; I Gusti Ngurah Parwata
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 05, Desember 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan tergolong dalam kejahatan luar biasa, karena banyaknya korban yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui bagaimana upaya penanggulangan narkotika dan faktor-faktor penghambat dalam upaya penanggulangan terkait dengan tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Daerah Bali. Penulisan ini menggunakan metode penelitian empiris dengan Pendekatan Fakta, Pendekatan Analitik, dan Pendekatan Konseptual. Kepolisian Daerah Bali dalam melakukan upaya penanggulangan tindak pidana narkotika melalui kebijakan non penal dan penal dengan upaya melalui jalur preventif dan represif. Faktor penghambat yang dialami oleh Kepolisian Daerah Bali yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Upaya melalui jalur preventif yaitu pendekatan sosialisasi ke setiap lapisan masyarakat sedangkan upaya represif sesuai undang-undang yang berlaku yaitu Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. faktor penghambat internal yaitu dari fasilitas,sarana pra sarana di Kepolisian Daerah Bali sedangkan faktor eksternal yaitu mengenai peran dari masyarakat dan perkembangan dari pengedar narkotika yang menggunakan cara-cara baru.
Co-Authors A A Ngurah Bagus Pradhana Ningrat Abda Ivonne Gloria Dangga Aditya Peramana Maheztra Agung Ngurah Galang Widura Pandji Akrom, Akrom Anak Agung Bagus Juniarta Anak Agung Ketut Sukranatha Anak Agung Ngurah Wirasila Anak Agung Ngurah Yusa Darmadi Bagus Gede Brahma Putra Cintya Dwi Santoso Cangi Desak Putu Dewi Kasih Dewa Ayu Indra Dewi Diah Ratna Sari Hariyanto Dian Barry Wahyudi Dio Feri Pabaruno Dipratama, I Putu Eka Dwi Pusparini Eviera Riza Indriani Firdalia Emyta Nurdiana Isliko Gusti Agung Adi Pramana Gusti Arya Dharma Kusuma Gusti Ayu Cindy Permata Sari Hariyanto, Diah Ratna Sari Hermon N. H. Hutasoit I Gede Ardian Paramandika I Gede Krisnata I Gusti Ngurah Bagus Pramana I Gusti Ngurah Parwata I Kadek Angga Satya Pardidinata I Ketut Mertha I Ketut Mertha I Ketut putra, I Ketut I Ketut Rai Setiabudhi I Komang Oka Wijaya Kusuma I Made Ardana I Made Santiawan I Made Suryantara Widi I Made Walesa Putra I Nengah Arya Sedana Yoga I Nyoman Sukandia I Putu Asajania I Putu Budi Arta Yama I Wayan Brahmana Putra Ida Ayu Kade Febriyana Dharmayanti Ida Bagus Kade Wahyu Sudhyatmika Ida Bagus Surya Darmajaya Jeremia Reynovan Kadek Bela Rusmawati Hanaya Kadek Derik Yunita Sari Kadek Velantika Adi Putra Keristiawan, Putu Agus Kevin Ryadi Saragih Komang Ayu Dina Maylina Komang Prawira Nugraha Lidya Permata Dewi Luh Nia Sasmita Made Lia Pradnya Paramita Made Satria Wibawa, Made Satria Made Supartha Mardiyah . Muliawan, I Kadek Krisna Ni Kadek Dwi Apriani Ni Luh Vena Puspa Yanti Ni Made Galuh Dwi Safitri Ni Made Indah Gayatri Ni Putu Asti Ariningsih Ni Putu Juniasih Ni Putu Nugrahaeni Ni Putu Wahyu Mas Sanggia Suari Ni Wayan Riska Anggreni Nina Khadijah Maulidia Nyoman Ananda Try Saputra Nyoman Bela Putra Atmaja Pande Putu Mega Rahma Wulandari pradnyani paramitha, anak agung istri Prasetya, Ketut Wahyu Purwani, Sagung M.E. Putu Ami Febriyanasia Putu Ayu Mirah Permatasari Putu Jayanti Adelia Masridewi Putu Kartika Sastra Rahmawati Angelica Revi Septiana Resta, Ngurah Wahyu Ryan Gabriel Siregar Sagung Putri M. E. Purwani Setianti, Ni Kadek Dwi Febi Sri Rahmi Syahruddin Veronica Novinna Vinshi, Vedro Julio Wawan Edi Prastiyo Wayan Satria Pramana Putra Wayan Suardana Wenty Valda Estrada Pakpahan Yanuar Agung Sudjateruna Yeremia Toga Sinaga Yudi Gabriel Tololiu Yudik Putra