Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Prosiding National Conference for Community Service Project

Pendampingan Penyelesaian Klaim Kendaraan Bermotor Berdasarkan Prinsip Subrogasi Pada PT. Asuransi Wahana Tata Joy Christian Tedjo; Shelvi Rusdiana
National Conference for Community Service Project (NaCosPro) Vol 4 No 1 (2022): The 4th National Conference of Community Service Project 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Internasional Batam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37253/nacospro.v4i1.7174

Abstract

Asuransi merupakan pihak yang memberikan pertanggungan ganti rugi kepada nasabah asuransi dengan diwujudkan dalam perjanjian asuransi atau polis asuransi yang telah disepkati bersama oleh pihak asuransi dan nasabah. Selanjutnya pihak asuransi dan nasabah akan disebut sebagai penanggung dan tertanggung, dalam asuransi sendiri terdapat banyak prinsip salah satunya yaitu prinsip subrogasi yang dimana prinsip ini berkaitan dengan pihak ketiga. Prinsip subrogasi sendiri berguna dalam mencegah tertanggung untuk dapat menikmati ganti rugi dari penanggung sekaligus ganti rugi dari pihak ketiga dalam suatu kejadian yang berarti pihak tertanggung menikmati keuntungan dari adanya kerugian yang terjadi. Penyusunan laporan PkM ini dilakukan dengan metode pengumpulan data sebagai berikut: a. Wawancara b. Observasi. Serta luaran dalam kegiatan PkM yang dilaksanakan pada PT. Asuransi Wahana Tata yaitu melakukan pendampingan penyelesaian klaim asuransi kendaraan bermotor berdasarkan prinsip subrogasi. Pendampingan telah berhasil dilaksanakan oleh pelaksana dalam membantu mitra menyelesaikan permasalahan serta memberikan wawasan hukum terhadap mitra. Melalui kegiatan PkM ini pelaksana telah berhasil membuat laporan yang telah disusun secara sistematis
Pendampingan Pembuatan Peraturan Perusahaan di PT. Witery Hardware Sejahtera Fiona Vivian; Shelvi Rusdiana
National Conference for Community Service Project (NaCosPro) Vol 4 No 1 (2022): The 4th National Conference of Community Service Project 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Internasional Batam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37253/nacospro.v4i1.7134

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) merupakan bagian mata kuliah kerja praktek dimana Penulis melakukan suatu bentuk kegiatan yang bertujuan agar dapat membantu untuk mendukung dan menginformasikan pentingnya peraturan perusahaan di PT Witery Hardware Sejahtera, hal ini merupakan salah satu pengaturan penting dalam Hukum Ketenagakerjaan untuk menciptakan keharmonisan dan hubungan kerja yang baik untuk optimalisasi operasi bisnis. Selama proses pengerjaan PKM yang telah disetujui, pelaksana menyadari bahwa semua peraturan yang berlaku di tempat pelaksanaan PKM selama ini hanya diberlakukan secara lisan, oleh karena itu pelaksana menarik kesimpulan bahwa tiadanya dokumen sah pada perusahaan pelaksanaan PKM yang mengatur secara tertulis dan menjamin keseimbangan yang jelas antara hak dan kewajiban para pihak. Pada laporan pengabdian kepada masyarakat ini, pelaksana menerapkan metode penelitian berbasis empiris yaitu suatu pendekatan penelitian yang diteliti dengan melakukan pengkajian dan menggunakan bukti-bukti empiris untuk mengumpulkan data tentang aspek-aspek hukum pada fenomena sosial yang telah tercapai secara langsung ke perilaku publik. Kajian ini menitikberatkan pada aspek hukum praktis dan operasional hukum. Hasil dari proyek tersebut diperoleh berupa Draft Peraturan Perusahaan PT Witery Hardware Sejahtera. Luaran yang dihasilkan pelaksana melalui pengerjaan laporan PKM ini telah diterima oleh direktur dari Perusahaan dan juga oleh segenap pekerja di PT Witery Hardware Sejahtera. Peraturan Perusahaan yang telah disusun secara sistematis sudah sesuai dengan UU yang berlaku di Indonesia dan besar harapan pelaksana agar dapat diimplementasikan di lingkungan kerja dengan baik oleh Perusahaan setelah mendapatkan pengesahan dari Dinas Ketenagakerjaan.