Claim Missing Document
Check
Articles

Tinjauan Yuridis Pasal 134 Huruf G Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Terkait Konvoi Motor EKA PUTRA PRIYONO, FRYANSAH; RUSDIANA, EMMILIA
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 5 No. 01 (2018): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v5i1.24665

Abstract

Emmilia Rusdiana, S.H.,M.H Abstrak Pasal 134 Huruf g Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berbunyi pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan adalah kendaraan pemadam kebakaran yang sedang bertugas, ambulan yang mengangkut orang sakit, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas, kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia, kendaraan pimpinan dan pejabat Negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu Negara, iring-iringan pengantar jenazah dan konvoi/kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.Tujuan penelitian ini untuk menganalisis kaitan konvoi moge dengan tindak pidana dan tindakan Kepolisian terhadap konvoi moge. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif. Pendekatan masalah dalam peneltian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan secara deskriptif. Konvoi moge bukan merupakan bagian dari kepentingan tertentu seperti yang teruang dalam Pasal 134 huruf g UU LLAJ, karena tidak memenuhi sebagai kendaraan yang harus diprioritaskan, serta konvoi moge tidak memenuhi kepentingan keagamaan, kepentingan kenegaraan, kegiatan olahraga, dam kegiatan seni dan budaya. Kegiatan yang dilakukan di Sleman tidak memenuhi kepentingan keagamaan, kepentingan kenegaraan, kegiatan olahraga, dan kegiatan seni budaya sehingga tidak perlu diprioritaskan untuk mendapatkan pengawalan. Konvoi moge tersebut juga mengabaikan pelanggaran lalu lintas dan tidak ditindak oleh kepolisian. Kepolisian tidak melaksanakan tugas pokok sebagai alat Negara yang berperan dalam memelihara keamanan, dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpelihanya keamanan dan ketertiban umum. Kata kunci: konvoi moge, undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, larangan Abstract Article 134 Sub-Article g of Law Number 22 Year 2009 Concerning Traffic and Road Transportation which reads road users who have the primary right to take precedence are fire extinguishers on duty, ambulances carrying sick people, vehicles to provide assistance in traffic accidents, the vehicle of the leadership of the State Institution of the Republic of Indonesia, the vehicle of leadership and official of the foreign State as well as the international institution which is the guest of the State, the convoy / convoy / vehicle carrying process for a particular interest according to the consideration of the officer of the Police of the Republic of Indonesia. This study has a purpose to analyze whether the big motors convoy is a crime and how the police action against big motors convoy . This legal research is a normative juridical legal research. Problem approach in this research is approach of law and case approach (case approach). The analysis used in this research is done descriptively. The Moge convoy is not a part of a particular interest as it is contained in Article 134 Sub-Article g of the LLAJ Law, because it does not fulfill as a priority vehicle, nor does the convoy moge fulfill the religious interests, state interests, sports activities, and artistic and cultural activities. Activities undertaken in Sleman do not meet the interests of religion, state interests, sports activities, and cultural arts activities so it does not need to be prioritized to get escort. And in fact the big motors convoy is also a lot of neglect of traffic violations and not acted by the police. The police do not carry out the main duty as a tool of the State that plays a role in maintaining security, and public order, enforce the law, and provide protection, shelter and service to the public in order to maintain security and public order. Keywords: convoy, law number 22 of 2009 on road traffic and road, ban
Penegakan Hukum Pasal 26 Ayat 2 Huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran Terkait Sensor Internal Terhadap Isi Siaran Pada Televisi Berlangganan AKBAR ROSYIDI, ACHMAD; RUSDIANA, EMMILIA
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 5 No. 01 (2018): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v5i1.24686

Abstract

IMPLEMENTASI PEMENUHAN HAK-HAK ANAK DIDIK PEMASYARAKATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I MADIUN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATAN IRFAN SAPUTRO, TINO; RUSDIANA, EMMILIA
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 5 No. 01 (2018): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v5i1.26510

Abstract

ANALISIS YURIDIS MENGENAI PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING DI INDONESIA ATAS PEMBERLAKUAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 20 TAHUN 2018 WAHYUDI, PONCO; RUSDIANA, EMMILIA
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 5 No. 04 (2018): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v5i4.26779

Abstract

Penerbitan Perpres No.20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing telah menggantikan Perpres No.72 Tahun 2014 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing Serta Pelaksanaan Pendidikaan Dan Pelatihan Tenaga Kerja Pendamping, sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Ketenagakerjaan. Terdapat perbedaan ketentuan mengenai dalam Perpres No. 20 Tahun 2018 dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan, dimana dalam Perpres No. 20 tahun 2018 ketentuan Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) bagi pemberi kerja Tenaga Kerja Asing dihapuskan sedangkan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan diwajibkan memiliki IMTA. Skripsi ini bertujuan untuk mengalisis penghapusan IMTA dalam Perpres No. 20 tahun 2018 apakah telah sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan serta upaya hukum tenaga kerja Indonesia terhadap ketentuan penghapusan IMTA dalam Perpres No.20 Tahun 2018 tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif karena membahas mengenai norma peraturan perundang-undangan. Pendekatan penelitian menggunkan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian ini dilakukan dengan studi kepustakaan dengan membaca, mempelajari dan mencatat literratur-literatur yang berkaiatan dengan permasalahan ini. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa terdapat pertentangan norma antara Pasal 9 Perpres No.20 Tahun 2018 dengan Pasal 43 Ayat (1) juncto Pasal 42 Ayat (1) Undang-Undang Ketenagakerjaan. Dalam Pasal 9 Perpres No.20 Tahun 2018 menyebutkan bahwa pengesahan RPTKA merupakan izin mempekerjakan tenaga kerja asing, sedangkan dalam pasal 43 Ayat (1) Undang-Undang Ketengakerjaan beserta penjelasanya menegaskan bahwa RPTKA merupakan persyaratan untuk mendapatkan izin kerja bagi tenaga kerja asing. Pertentangan norma tersebut diselesaikan dengan Asas Preferensi Lex Superiori derogat legi Inferiori , maka Pasal 43 Ayat (1) juncto Pasal 42 Ayat (1) Undang-Undang Ketenagakerjaan mengesampingkan Pasal 9 Perpres No. 20 Tahun 2018.Upaya hukum yang dapat dilakukan terhadap pemberlakuan Pasal 9 Perpres No.20 Tahun 2018 adalah dengan mengajukan permohonan uji materi ( judicial review) kepada Mahkamah Agung. Permohonan uji materi didasarkan pada tenaga kerja Indonesia yang merasa dirugikan dengan adanya Perpres No.20 Tahun 2018 karena dianggap memberikan kemudahan bagi tenaga kerja asing di Indonesia. Kata Kunci : tenaga kerja asing, RPTKA, IMTA, uji materi, konflik norma
PENEGAKAN HUKUM PASAL 27 AYAT (3) UU ITE TERKAIT DAPAT DIAKSESNYA INFORMASI ELEKTRONIK DAN/ATAU DOKUMEN ELEKTRONIK YANG MEMUAT PENCEMARAN NAMA BAIK DI KEPOLISIAN DAERAH JAWA TIMUR IFTITAHUL AHSANI, TASYA; RUSDIANA, EMMILIA
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 5 No. 01 (2018): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v5i1.26870

Abstract

Abstrak Teknologi informasi telah menguasai dunia manusia dan muncullah rezim hukum baru yang dikenal dengan cyberlaw. Hal ini membuat perilaku manusia tanpa batas sehingga menyebabkan perilaku melawan hukum salah satunya adalah pencemaran nama baik. Berdasarkan persentase yang ada di Kompas pada tanggal 6 Oktober 2017 pencemaran nama baik adalah salah satu bentuk cybercrime yang menduduki peringkat teratas. Data yang ada di Polda Jatim juga menunjukkan bahwa pencemaran nama baik meningkat setiap tahun. Cyberlaw diatur oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik selanjutnya disebut UU ITE. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penegakan hukum Pasal 27 Ayat (3) UU ITE terkait pencemaran nama baik di Kepolisian Daerah Jawa Timur serta hambatan yang dihadapi oleh polisi dalam melaksanakan penegakan pasal tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis sosiologis. Data yang digunakan data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian penegakan hukum Pasal 27 Ayat (3) UU ITE terkait pencemaran nama baik dilakukan dengan upaya preventif dan represif. Upaya preventif polisi menggunakan cara moralistik dengan mengadakan kegiatan seperti jagongan bareng, sosialisasi, kuliah umum, dan pelatihan polisi. Upaya represif dilakukan polisi dengan menerima aduan di Subdit Cyber Polda Jatim, kemudian masuk proses penyelidikan dan penyidikan yang dibantu oleh ahli pidana, ahli teknologi, ahli forensik dan KOMINFO. Sisi progresivitas polisi adalah memiliki hak diskresi melakukan mediasi terhadap korban dan pelaku yang bersangkutan apabila ada aduan yang dicabut oleh korban. Hambatan yang ditemui oleh polisi dalam penegakan Pasal 27 Ayat (3) UU ITE terkait pencemaran nama baik antara lain: faktor hukumnya karena pencemaran nama baik adalah delik aduan dan tidak semuanya mau mengadukan. Faktor penegak hukumnya jumlah polisi yang bertugas tidak seimbang dengan aduan yang masuk. Faktor sarana dan fasilitas karena yang menangani pencemaran nama baik hanya Polda Jatim sementara itu perangkat yang ada di Polda Jatim tidak lengkap dan kurang canggih. Faktor masyarakat yang belum mengetahui dan memahami aturan hukum. Kata Kunci : pencemaran nama baik, media elektronik, upaya, hambatan.
KAJIAN YURIDIS KELAYAKAN SITUS CALON ARANG UNTUK DITETAPKAN SEBAGAI CAGAR BUDAYA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG CAGAR BUDAYA AL HAFIEDZ, ADHEN; RUSDIANA, EMMILIA
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 5 No. 04 (2018): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v5i4.27582

Abstract

Situs Calon Arang merupakan salah satu warisan budaya berupa situs yang terletak di Desa Sukorejo, Gurah, Kediri. Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1992 dan PP Nomor 10 Tahun 1993, Situs Calon Arang telah ditetapkan sebagai cagar budaya secara lisan. Penetapan secara lisan tersebut telah sesuai dengan pengaturan dalam UU Nomor 5 Tahun 1992 dan PP Nomor 10 Tahun 1993, tanpa adanya Surat Keputusan penetapan cagar budaya. Namun, Pemerintah Indonesia mencabut dan mengganti UU Nomor 5 Tahun 1992 dengan UU Nomor 11 Tahun 2010. Keberlakuan UU Nomor 11 Tahun 2010 tersebut membuat status cagar budaya pada Situs Calon Arang kembali dipertanyakan keabsahannya. UU Nomor 11 Tahun 2010 mengatur bahwa penetapan cagar budaya ditandai dengan adanya Surat Keputusan penetapan cagar budaya. Tujuan penelitian untuk menganalisis tentang keabsahan PP Nomor 10 Tahun 1993 sebagai dasar hukum penetapan cagar budaya dari Situs Calon Arang dan kelayakan Situs Calon Arang untuk ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2010. Metode penelitian adalah yuridis normatif. Teknik pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Teknik analisis bahan hukum menggunakan teknik preskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa PP Nomor 10 Tahun 1993 sebagai dasar hukum penetapan cagar budaya dinyatakan tidak absah, dikarenakan dengan berlakunya UU Nomor 11 Tahun 2010 yang mengatur bahwa penetapan cagar budaya terhadap suatu warisan budaya merupakan kewenangan dari Bupati/Walikota dan penetapan cagar budaya ditandai dengan adanya Surat Keputusan penetapan cagar budaya. Sebagaimana tercantum dalam asas preferensi yaitu Asas Lex Superiori Derogate Lege Inferiori. Sedangkan Situs Calon Arang merupakan warisan budaya yang layak untuk ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2010, karena telah memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai situs cagar budaya sebagaimana diatur dalam Pasal 9 dan Pasal 11 UU Nomor 11 Tahun 2010. Kata Kunci: Situs Calon Arang, Cagar Budaya, Keabsahan, PP Nomor 10 Tahun 1993, UU Nomor 11 Tahun 2010.
PENEGAKAN HUKUM PASAL 69 UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN TERKAIT PERSYARATAN KERJA PADA ANAK (STUDI PADA PENARI KESENIAN JARAN KENCAK DI KABUPATEN PROBOLINGGO) ULVA DWI SEPTIYOWATI, LIDYA; RUSDIANA, EMMILIA
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 5 No. 04 (2018): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v5i4.28125

Abstract

TINJAUAN YURIDIS TES KEPERAWANAN DIKAITKAN DENGAN PRINSIP PEMERIKSAAN KESEHATAN PENERIMAAN CALON ANGGOTA POLRI AYU DINI, ALMIRA; RUSDIANA, EMMILIA
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 6 No. 02 (2019): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v6i2.28592

Abstract

Abstrak Penerimaan calon anggota Polri wajib menjalankan Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2016. Seleksi tes Rikkes wajib menerapkan prinsip yang telah diatur dalam Pasal 2 Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2016, yaitu prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Sedangkan pada Pasal 25 ayat (2) huruf c angka 5, mewajibkan Calon Anggota Polisi Wanita untuk menjalankan Tes Obgyn berupa tes keperawanan. Tes keperawanan, merupakan tes yang menyakitkan dan merendahkan wanita. Dalam penelitian ini ditemukan masalah mengenai konflik internal antar norma pada Pasal 2 Pasal dengan Pasal 25 ayat (2) huruf c angka 5. Selain itu, tes keperawanan di Indonesia dilakukan studi perbandingan dengan Singapura. Tujuan dari penelitian ini adalah meninjau tes keperawanan untuk penerimaan Calon Anggota Polisi Wanita dalam seleksi pemeriksaan kesehatan yang dikaitkan dengan prinsip pada Pasal 2 Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2016. Serta perbandingan perbedaan mengenai tes pemeriksaan kesehatan dengan seleksi calon Anggota Indonesia dengan Kepolisian Singapura (Singapore Police Force). Metode dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, serta menggunakan tiga pendekatan penelitian yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan perbandingan, dan pendekatan konsep. Hasil dari penelitian ini adalah Pasal 25 ayat (2) huruf c Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 terbukti melanggar prinsip yang diatur pada Pasal 2 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016, karena salah satu prinsipnya tidak terpenuhi dalam tes keperawanan. Sedangkan perbedaan tes pemeriksaan kesehatan di Indonesia dengan Singapura adalah meski Singapura tidak memberlakukan tes keperawanan, hal tersebut tidak menjadi tolok ukur prestasi dari anggota Polisi wanita. Terbukti Singapura menjadi negara teraman di dunia menurut survey WISPI. Berbeda dengan Indonesia yang masih memberlakukan tes keperawanan demi menjaga moralitas Calon Anggota Polisi Wanita, namun peringkat pada survey WISPI jauh di bawah Singapura. Kata kunci: Tes Keperawanan, Penerimaan Calon Anggota Polri, Prinsip Humanis, Singapura.
PENEGAKAN HUKUM PASAL 302 AYAT (1) KUHP TERHADAP PERTANDINGAN ADU BAGONG DI PROVINSI JAWA BARAT YUSANDHA, MERZADIO; RUSDIANA, EMMILIA
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 6 No. 01 (2019): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v6i1.29098

Abstract

EKSAMINASI PUTUSAN HAKIM PENGADILAN NEGERI SIDOARJO PADA TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor 661/Pid.Sus/2015/PN.Sda dan Nomor 665/Pid.Sus/2015/PN.Sda) SARI, ELMA; RUSDIANA, EMMILIA
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 6 No. 03 (2019): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v6i3.29169

Abstract

Abstrak Tindak pidana penyalahgunaan narkotika semakin marak terjadi di negara Indonesia dan sudah menimbulkan banyak korban terutama di kalangan generasi muda sehingga sangat membahayakan kehidupan bangsa dan negara. Oleh karena itu, dibentuklah peraturan khusus yang mengatur mengenai tindak pidana narkotika yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Hakim sebagai salah satu komponen aparat penegak hukum mempunyai peranan penting dalam pemberantasan tindak pidana narkotika. Adapun dalam menjalankan tugasnya, hakim berpedoman pada Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman. Hakim dalam memutus suatu perkara seringkali terjadi perbedaan penjatuhan hukuman terhadap suatu tindak pidana yang sama atau dikenal sebagai disparitas sanksi pidana. Salah satu contoh disparitas sanksi pidanayaitu pada perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh Muhammad Wildan (Nomor Putusan 665/Pid.Sus/2015/Pn.Sda) bersama Taureq Ahmad Muhammat dan Sandra Dwi Aprillia (Nomor Putusan 661/Pid.Sus/2015/Pn.Sda). Ketiga terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika secara bersama-sama dan jaksa penuntut umum melakukan pemisahan berkas perkara (splitsing) terhadap perkara tersebut. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apa yang mendasari terjadinya disparitas sanksi pidana pada putusan splitsing. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan mempelajari dan menelaah sejumlah bahan yang membahas mengenai permasalahan hukum. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konsep. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan nonhukum. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan bahwa yang mendasari terjadinya disparitas sanksi pidana pada putusan splitsing Nomor 661/Pid.Sus/2015/PN.Sda dan Nomor 665/Pid.Sus/2015/PN.Sda adalah perbedaan surat dakwaan. Suatu tindak pidana yang sama namun mendasarkan pada 2 (dua) surat dakwaan yang berbeda, maka akan memunculkan besaran sanksi pidana yang berbeda pula sehingga disparitas sanksi pidana pada kedua putusan tersebut mendasarkan pada: perbedaan jumlah terdakwa; pasal yang di dakwakan; dan saksi yang dihadirkan. Kedua putusan tersebut juga belum memenuhi asas persamaan kedudukan di hadapan hukum karena adanya kesenjangan hukuman yang diberikan hakim terhadap para terdakwa yang berada pada satu perkara yang sama. Kata kunci: Disparitas, Tindak Pidana, Penyalahgunaan Narkotika, Splitsing. Abstract Criminal acts of narcotics abuse are increasingly prevalent in the country of Indonesia and have caused many victims, especially among the younger generation, which is very dangerous to the life of the nation and state. Therefore, a special regulation was established which regulates narcotics crimes, namely Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics. Judges as one component of law enforcement officers have an important role in combating narcotics crimes. As for carrying out its duties, the judge refers to Law Number 48 of 2009 concerning Judicial Power. Judges in deciding a case often have different sentences for a crime that is known as a disparity in criminal sanctions. One example of the disparity in criminal sanctions is the crime of narcotics abuse committed by Muhammad Wildan (Decision Number 665/Pid.Sus/2015/PN.Sda) with Taureq Ahmad Muhammat and Sandra Dwi Aprillia (Decision Number 661/Pid.Sus/2015/PN.Sda). The three defendants have been legally proven and believe they are guilty of committing criminal acts of narcotics abuse together and the public prosecutor has separated the case files (splitsing) from the case.The purpose of this study is to find out what underlies the disparity in criminal sanctions on splitting decisions. This research is a normative juridical research, namely research conducted by studying and examining a number of materials that discuss legal issues. The approach used is the legal approach, case approach and conceptual approach. The types of legal materials used are primary, secondary and non-legal legal materials. The legal material collection technique is done by library research.Based on the results of the research and discussion it was concluded that the underlying disparity in criminal sanctions on splitting decisions was 661/Pid.Sus/2015/PN.Sda and Number 665/Pid.Sus/ 2015/PN.Sda was the difference between the indictments. A similar criminal offense but based on 2 (two) different indictments, it will give rise to different magnitude of criminal sanctions so that the disparity in criminal sanctions in the two decisions is based on: differences in the number of defendants; the article charged, and the witness presented. Both of these decisions have also fulfilled the principle of legal certainty in which the panel of judges has interpreted the meaning of the law which is used as the basis for applying the decision appropriately based on relevant legal facts. Keywords: Disparity, Crime, Narcotics Abuse, Splitsing.
Co-Authors ., Hifni Abdul Madjid ADHI WICAKSONO, SETYO Ahmad, Gelar Ali Aisy, Shinta Farah Rohadatul AJI, ROJIL NUGROHO BAYU AKBAR ROSYIDI, ACHMAD Al Faatah, Sastra Ageng AL HAFIEDZ, ADHEN Alfiassalam, Fawziah Nur Andreansyah, Gilang Chesar Anggraini, Crisdinata Refta ARI ADYATI, ANISA Arianto Nugroho, Arianto Arinto Nugroho Arizki, Faisal Farras Prima Armadonny, Rizky ARUM PERTIWI, HELADIN ashola, dunga AWALANANDA, RIDHO AYU DINI, ALMIRA Ayumi, Rara Bunga Azzah S, Iftinan R BAGAS AGUS N, CANDRA Bahari, Cornelia Indira Kusuma Bin Awang, Mohd Badrol Damayanti, Afina Damayanti, Henny Puspita damayanti, reynisa ikko Delpiro, Ervindo Dewi Setyowati Edy Mulyono EKA PUTRA PRIYONO, FRYANSAH Fazila, Arina Nur Febriant, Rena Arya Febrianti, Rena Arya Gantara, Rega Angga Gumelar, Adam HANANTO WIDODO Hardianti, Firda Yanis Hermawati, Rr. Lilis Hernanda, Dhicha Ayudiah IFTITAHUL AHSANI, TASYA Ilmansyah, Destra Ridho Risma Indah Bilqis, Vidya Afiyanti Irfa Ronaboyd IRFAN SAPUTRO, TINO Khairunnisa, Riestya Auryn Kurniawan, Devit Layli, Azyzatul Maharani, Rizkiyah Putri Mahardhika, Vita Mahesa, Rifqi Noviendra Milda Istiqomah Mochtar, Helmi Nauval Muhammad Khoirul Huda Muhammad, Tio Aldino MUKARROMAH, LULUUL Muntari, Laedy Septi Nathalia, Dessy Ni'mah, Eka Maulan Nurul Hikmah Ocktavianti, Okky Oktaviani, Asfarina Pajuk, Adeline Angelina Pangestuti, Sisca PANJI SUGIARTO PUTRA, GUSTI Pasaribu, Kesna Elia PRABAWATI, TIARA DEWI Prasetio, Dicky Eko PUDJI ASTUTI PURNAMA SARI, MIRA Puspita, Audy Clara Putra, Dandi Akbar Putri, Naura Atha Fadhila Salvia Berti Putri, Senia Wandalillah Rachmania, Adinda Hilda Ramadhan, Rizki Wahyu Rindiarto, Ardhian Fadillah roszana, dina Said, Muhamad Helmi Md SARI, ELMA Sari, Nurnilam Sidauruk, Karsito Pardomuan SYAH PUTRA, AFFRIANTO Tinambunan, Hezron Sabar Rotua TRI YANINGRUM, SEPTI Tsania, Shofi Wilda ULVA DWI SEPTIYOWATI, LIDYA UROMAH, ANISA Wahono, Eldiva Firtsananda Arrafi Wahyudi, Bagus Dwi WAHYUDI, PONCO Widyowati, Wulandari WULANDARI, MILIA Yatunisa, Rizki Yulia, Eva Yundari, Yundari Yuniantari, Djihan YUSANDHA, MERZADIO