Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : transformatif

Karakteristik dan Konsep Pendidikan Islam yang Terkandung dalam Surah Al-A’raf Ayat 179 surawardi, surawardi
Transformatif Vol 1, No 1 (2017): TRANSFORMATIF
Publisher : GRADUATE SCHOOL OF PALANGKA RAYA STATE ISLAMIC INSTITUTION

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (272.37 KB) | DOI: 10.23971/tf.v1i1.660

Abstract

The problem in this research is how the concept of Islamic Education contained in Surah Al-Araf Verse 179. The aim of this study was to determine the concept of Islamic Education contained in Surah Al-Araf Verse 179. In Surah Al-Araf verse 179, Allah describes bahwasannya who will be the inhabitants of hell are people neglect and do not use their sense their minds to understand the true nature of things, is unwilling to avail their eyes and ears either to conclude all who knew and took the sciences as well as to know the signs of God that is in his creation, and the signs of his greatness contained in his books that are both a cause and the perfection of faith into the soul urge to enhance ones Islam. Islamic educational values contained in Surah Al-Araf verse 179 includes: Hell Hell supplied For Jin and Man, people who have a sense / brain, people who have eyes, those who have ears, diumpakan like stars even worse again. Karakteristik dan Konsep Pendidikan Islam yang Terkandung dalam Surah Al-A’raf Ayat 179
Karakteristik dan Konsep Pendidikan Islam yang Terkandung dalam Surah Al-A’raf Ayat 179 Surawardi Surawardi
Transformatif Vol 1, No 1 (2017): ISSUED IN APRIL 2017
Publisher : POSTGRADUATE OF PALANGKA RAYA STATE ISLAMIC INSTITUTION

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (272.37 KB) | DOI: 10.23971/tf.v1i1.660

Abstract

The problem in this research is how the concept of Islamic Education contained in Surah Al-Araf Verse 179. The aim of this study was to determine the concept of Islamic Education contained in Surah Al-Araf Verse 179. In Surah Al-Araf verse 179, Allah describes bahwasannya who will be the inhabitants of hell are people neglect and do not use their sense their minds to understand the true nature of things, is unwilling to avail their eyes and ears either to conclude all who knew and took the sciences as well as to know the signs of God that is in his creation, and the signs of his greatness contained in his books that are both a cause and the perfection of faith into the soul urge to enhance one's Islam. Islamic educational values contained in Surah Al-Araf verse 179 includes: Hell Hell supplied For Jin and Man, people who have a sense / brain, people who have eyes, those who have ears, diumpakan like stars even worse again. Karakteristik dan Konsep Pendidikan Islam yang Terkandung dalam Surah Al-A’raf Ayat 179
Different Religion Marriage in Islamic View Surawardi Surawardi; Ahmad Riyadh Maulidi
Transformatif Vol 6, No 1 (2022): ISSUED IN APRIL 2022
Publisher : POSTGRADUATE OF PALANGKA RAYA STATE ISLAMIC INSTITUTION

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23971/tf.v6i1.2801

Abstract

Pernikahan merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Banyak keutamaan dan pahala yang didapat dari menikah. Jika menikah disebut sebagai ibadah, tentu pernikahan tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Haruslah memenuhi kaidah dan syariat agama, salah satunya yaitu kedua mempelai harus beragama Islam. Fenomena pernikahan beda agama di kalangan umat Islam cenderung tidak memerhatikan tujuan utama pernikahan itu sendiri. Mereka hanya mengutamakan rasa cinta yang dibalut dengan pembenaran bahwa pernikahan beda agama itu diperbolehkan. Hal ini menarik bagi peneliti untuk mendeskripsikan bagaimana hukum pernikahan beda agama dalam Islam dan apa konsekuensinya ketika pernikahan beda agama tersebut dilakukan. Metode penelitian ini menggunakan metode kepustakaan yang merupakan salah satu dari metode kualitatif. Sumber-sumber terkait hukum pernikahan beda agama dikumpulkan sehingga ditemukan hukum yang jelas bagaimana pandangan Islam terhadap pernikahan beda agama. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) hukum pernikahan laki-laki muslim dengan perempuan ahli kitab ada yang membolehkan dan ada yang melarang, (2) Hukum pernikahan laki-laki muslim dengan perempuan non ahli kitab baik wanita musyrik, Majusi dan Shabi’ah juga terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Adapun hukum menikah dengan wanita penyembah berhala mutlak dilarang, (3) Hukum pernikahan perempuan muslimah dengan laki-laki non muslim menurut Islam tidak diperbolehkan, (4) Ada problem yang muncul ketika pernikahan beda agama ini dilakukan. Sehingga pernikahan beda agama tidak disarankan.
Different Religion Marriage in Islamic View Surawardi Surawardi; Ahmad Riyadh Maulidi
Transformatif Vol 6, No 1 (2022): ISSUED IN APRIL 2022
Publisher : POSTGRADUATE OF PALANGKA RAYA STATE ISLAMIC INSTITUTION

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23971/tf.v6i1.2801

Abstract

Pernikahan merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Banyak keutamaan dan pahala yang didapat dari menikah. Jika menikah disebut sebagai ibadah, tentu pernikahan tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Haruslah memenuhi kaidah dan syariat agama, salah satunya yaitu kedua mempelai harus beragama Islam. Fenomena pernikahan beda agama di kalangan umat Islam cenderung tidak memerhatikan tujuan utama pernikahan itu sendiri. Mereka hanya mengutamakan rasa cinta yang dibalut dengan pembenaran bahwa pernikahan beda agama itu diperbolehkan. Hal ini menarik bagi peneliti untuk mendeskripsikan bagaimana hukum pernikahan beda agama dalam Islam dan apa konsekuensinya ketika pernikahan beda agama tersebut dilakukan. Metode penelitian ini menggunakan metode kepustakaan yang merupakan salah satu dari metode kualitatif. Sumber-sumber terkait hukum pernikahan beda agama dikumpulkan sehingga ditemukan hukum yang jelas bagaimana pandangan Islam terhadap pernikahan beda agama. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) hukum pernikahan laki-laki muslim dengan perempuan ahli kitab ada yang membolehkan dan ada yang melarang, (2) Hukum pernikahan laki-laki muslim dengan perempuan non ahli kitab baik wanita musyrik, Majusi dan Shabi’ah juga terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Adapun hukum menikah dengan wanita penyembah berhala mutlak dilarang, (3) Hukum pernikahan perempuan muslimah dengan laki-laki non muslim menurut Islam tidak diperbolehkan, (4) Ada problem yang muncul ketika pernikahan beda agama ini dilakukan. Sehingga pernikahan beda agama tidak disarankan.