Claim Missing Document
Check
Articles

Found 37 Documents
Search

TICAK KACANG DALAM TRADISI ADAT DAYAK: TINJAUAN KESESUAIAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN NO 1 TAHUN 1974 DAN HUKUM ISLAM Mulyawan, Agus; Ali, Nuraliah; Kristian, Kristian; Kurniawan, Oktarianus; Wijaya, Andika
The Juris Vol. 7 No. 1 (2023): JURNAL ILMU HUKUM : THE JURIS
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/juris.v7i1.789

Abstract

Perkawinan picak kacang dijadikan solusi bagi pasangan yang tertangkap kumpul kebo dan juga memberikan waktu bagi pihak laki-laki untuk mengumpulkan dana yang cukup sampai bisa memenuhi syarat utama perkawinan adat Dayak nganju. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana perkawinan picak kacang ini membatasi hal-hal yang dilegalkan oleh perkawinan, kekuatan hukum, dan kesesuaiannya ditinjau dari Undang-Undang no 1 tahun 1974 tentang perkawinan dan Hukum Islam. Penelitian hukum yuridis empiris tipe yuridis sosiologis ini bertujuan untuk melihat bagaimana tinjauan kesesuaian undang-undang no 1 tahun 1974 tentang perkawinan dan hukum Islam pada perkawinan ticak kacang dalam tradisi adat Dayak. Sumber data yang digunakan yakni data primer dan data sekunder. Instrumen penelitian yang digunakan yakni studi Pustaka dan wawancara. Teknik analisis data dalam penelitian ini lebih menekankan pada pengelolaan data primer dan data sekunder yang menggunakan metode deskriptif kualitatif. Pengakuan negara melalui Undang-Undang terhadap keberadaan hukum adat menjadi penegasan terkait keberadaan perkawinan picak kacang sebagai perkawinan lokal yang merupakan salah satu wujud adat dan tradisi karena perkawinan juga dianggap bagian dari adat dan dilaksanakan secara adat pula. Dalam hukum Islam sendiri perkawinan picak kacang yang merupakan tradisi dikatakan sebagai urf Al ‘adatu muhakamah artinya adat itu bisa diterima dan menjadi hukum jika sudah menjadi kesepakatan. Keberadaan perkawinan dalam hukum islam merupakan suatu ajaran yang penting. Kaidah-kaidah penyerapan adat dalam Islam terdiri atas tiga kaidah yakni tahrim, taghyir, dan tahmil.
Pengakuan dan Perlindungan Hutan Adat dalam Mewujudkan Hak Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Kalimantan Tengah Farina, Thea; Mulyawan, Agus; Wijaya, Andika; Nugraha, Satriya
UNES Law Review Vol. 6 No. 3 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i3.1852

Abstract

Penerapan hukum adat dalam pengelolaan sumber daya alam telah menjadi subjek penting dalam upaya pembangunan berkelanjutan. Peluang yang kiranya sangat berkaitan dengan penerapan hukum adat mencakup peningkatan pelestarian lingkungan, pemeliharaan keanekaragaman hayati, dan pemberdayaan masyarakat lokal. Hukum adat juga memberikan landasan bagi praktik-praktik pengelolaan yang berkelanjutan, memungkinkan adaptasi terhadap perubahan lingkungan, dan mempromosikan ketahanan lokal. Namun, penerapan hukum adat juga dihadapkan pada sejumlah tantangan. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana seharusnya masyarakat adat mendapatkan perlindungan hak terhadap tantangan utama sulitnya mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum terhadap Hutan Adat sebagai sumber daya alam di Kalimantan Tengah menurut perspektif hukum adat. Menurut hasil penelitian, konflik kepentingan antara masyarakat adat dan pihak-pihak lainnya seperti pemerintah, serta ketidaksesuaian dengan kerangka hukum nasional menjadi pemicu permasalahan antara Masyarakat adat dan pemerintah. Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, pemerintah seharusnya memegang kepentingan untuk memperkuat pengakuan dan perlindungan hukum terhadap hukum adat, serta memperkuat keterkaitan antara hukum adat dan hukum formal. Langkah-langkah tersebut dapat menciptakan kerangka kerja yang inklusif dan berkelanjutan bagi pengelolaan sumber daya alam, yang menghargai pengetahuan lokal, mendorong partisipasi masyarakat, dan memperkuat resiliensi ekosistem dalam rangka pengelolaan dan pemanfaatn hutan adat sebagai Upaya Pembangunan Berkelanjutan.
PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL TARI DAERAH KALIMANTAN TENGAH Wijaya, Andika; Basrowi, Basrowi
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 4 (2023): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v10i4.2023.1889-1899

Abstract

Indonesia sebagai negara multikultural memiliki adat istiadat dan ragam kesenian budaya untuk mendukung perekonomian melalui bidang pariwisata. Hukum perlindungan hak kekayaan intelektual dapat mencegah pelanggaraan terhadap hak cipta kesenian daerah. Namun, studi terdahulu menemukan rendahnya literasi hukum. Penelitian ini bertujuan menyelidiki tentang perlindungan hak kekayaan intelektual tari daerah di Provinsi Kalimantan Tengah. Penyelidikan ini berpedoman pada metode kajian hukum dan pendekatan yuridis normatif. Sumber data kepustakaan dan peraturan Undang-Undang yang relevan digunakan peneliti. Temuan pertama mengungkapkan bahwa peraturan pemerintah ditingkat nasional telah memadai dalam memberikan perlindungan HKI kesenian daerah setelah diterbitkannya Undang-Undang tentang Hak Cipta. Temuan kedua menjelaskan bahwa perliungan HKI tari daerah belum memiliki kepastian hukum yang kuat. Karena beberapa wilayah di tingkat daerah dibawah kepemimpinan bupati belum memiliki payung hukum. Kesimpulannya adalah perlindungan hukum terhadap hak kekayaan intelektual tari daerah masih belum maksimal. Implikasi yang diharapkan agar pemerintah daerah diseluruh wilayah potensial merancang regulasi yang mampu melindungi dan memberdayakan kesenian daerahnya untuk kesejahteraan masyarakat seluas-luasnya.
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen dalam Perjanjian Jual Beli Daring Menurut Perspektif Hukum Perdata Nasional Putra, Mikhael Stepanus; Wijaya, Andika; Nugraha, Satriya
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.3961

Abstract

Perubahan dalam teknologi informasi telah merevolusi metode transaksi antara penjual dan pembeli menjadi lebih praktis melalui platform daring, dengan nilai transaksi e-commerce Indonesia mencapai Rp512 triliun pada 2024. Namun, pesatnya pertumbuhan ini diiringi risiko hukum bagi konsumen, seperti penipuan daring, ketidaksesuaian produk, keterlambatan pengiriman, dan kebocoran data pribadi. Berdasarkan data Kominfo, 1.730 kasus penipuan daring terjadi antara 2018–2023 dengan kerugian Rp 18 triliun. Hukum perdata nasional, melalui KUHPerdata, UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, menyediakan landasan normatif untuk perlindungan konsumen, namun implementasinya masih terhambat oleh lemahnya penegakan hukum, rendahnya literasi digital, dan kompleksitas verifikasi identitas dalam transaksi daring. Penelitian ini menganalisis efektivitas peran hukum dalam menjaga hak-hak konsumen saat melakukan perjanjian jual beli daring dari perspektif hukum perdata, mengidentifikasi celah hukum, dan merekomendasikan pembaruan regulasi yang adaptif serta penguatan mekanisme penyelesaian sengketa. Penelitian ini bertujuan memberikan kontribusi akademis dan solusi praktis untuk mendukung ekosistem perdagangan elektronik yang aman dan terpercaya.
Judicial pardon sebagai Wujud Humanisasi Pemidanaan dalam KUHP 2023 Widi Hartono, Frensius; Wijaya, Andika; Nugraha, Satriya
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.4307

Abstract

Penelitian ini membahas judicial pardon sebagai konsep baru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 yang menandai arah pembaruan hukum pidana Indonesia menuju sistem pemidanaan yang lebih humanis. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dasar yuridis, makna filosofis, dan implikasi penerapan judicial pardon dalam sistem hukum pidana nasional. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan, dan konseptual. Penelitian ini menemukan bahwa judicial pardon memberikan kewenangan bagi hakim untuk tidak menjatuhkan pidana kepada terdakwa berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, keadilan substantif, dan proporsionalitas. Instrumen ini mencerminkan pergeseran paradigma dari sistem retributif menuju sistem yang menekankan rehabilitasi dan perlindungan hak asasi manusia. Namun demikian, implementasi judicial pardon menghadapi tantangan berupa potensi penyalahgunaan diskresi, disparitas pemidanaan, dan lemahnya infrastruktur pendukung penegakan hukum. Penelitian ini merekomendasikan pembentukan pedoman pelaksanaan yang rinci, mekanisme kontrol yudisial, serta peningkatan kapasitas hakim agar konsep judicial pardon dapat diimplementasikan secara adil, konsisten, dan akuntabel dalam sistem hukum pidana Indonesia.
Pertanggungjawaban Hukum atas Penundaan Pelaporan Tindak Pidana dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia Wandari, Jefri; Wijaya, Andika; Setyobowo Sangalang, Rizki
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas pertanggungjawaban hukum atas penundaan pelaporan tindak pidana dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Fenomena penundaan pelaporan, baik oleh korban, saksi, maupun aparat penegak hukum, sering kali menimbulkan persoalan hukum yang kompleks, terutama terkait efektivitas penyidikan, daluwarsa penuntutan (verjaring), serta keabsahan alat bukti. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, dengan sumber data berupa bahan hukum primer (KUHP, KUHAP, UU No. 8 Tahun 1981, UU Perlindungan Saksi dan Korban) serta bahan hukum sekunder seperti literatur akademik dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penundaan pelaporan berimplikasi pada terganggunya proses due process of law, potensi hilangnya keadilan substantif, dan berkurangnya akses korban terhadap keadilan. Namun, dalam banyak kasus, keterlambatan pelaporan juga merupakan akibat dari faktor-faktor yang patut dipertimbangkan secara kemanusiaan, seperti trauma dan ketakutan korban. Oleh karena itu, sistem hukum perlu mengakomodasi alasan pembenar atau pemaaf terhadap keterlambatan pelaporan serta merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap perlindungan hak korban tanpa mengabaikan kepastian hukum. Reformulasi hukum yang berimbang antara keadilan substantif, kemanfaatan, dan kepastian hukum menjadi prasyarat penting untuk membangun sistem peradilan pidana yang lebih humanis dan berkeadilan.
Problematika Pembuktian dalam Kasus Pencabulan terhadap Penderita Gangguan Mental: Analisis Hukum Acara Pidana Roberto, Michael; Wijaya, Andika; Setyobowo Sangalang, Rizki
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini membahas problematika pembuktian dalam kasus pencabulan terhadap penderita gangguan mental dengan meninjau aspek normatif dan praktik penerapan hukum acara pidana di Indonesia. Fenomena meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas mental mengungkap tantangan serius dalam sistem pembuktian, terutama terkait kesulitan memperoleh kesaksian yang konsisten, keterbatasan visum et repertum, serta inkonsistensi hakim dalam menilai validitas kesaksian korban. Melalui pendekatan normatif yuridis dengan metode konseptual, perundang-undangan, dan kasus, penelitian ini menemukan bahwa sistem hukum acara pidana Indonesia masih belum sepenuhnya akomodatif terhadap kondisi psikologis korban dengan gangguan mental. Diperlukan rekonstruksi hukum acara pidana yang lebih sensitif terhadap disabilitas dengan memperkuat peran ahli psikologi dan psikiatri, serta mengintegrasikan prinsip restorative justice dan non-discrimination dalam proses peradilan pidana. Penelitian ini merekomendasikan pengembangan model pembuktian yang inklusif dan berbasis keadilan substantif agar mampu menjamin perlindungan korban sekaligus menjaga keseimbangan hak terdakwa dalam proses hukum.