Claim Missing Document
Check
Articles

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANGGOTA DALAM SISTEM ARISAN ONLINE DI INDONESIA I Kadek Dwi Permana Putra; Dewa Gede Pradnya Yustiawan
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 7 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Juli
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v3i7.2609

Abstract

Penelitian ini ditujukan dalam upaya untuk menelusuri terkait apa saja perlindungan hukum yang didapatkan oleh anggota di sistem arisan online jika terdapat pihak yang melakukan wanprestasi dan juga untuk mengetahui keabsahan perjanjian lisan/tidak tertulis yang melandasi kegiatan arisan online di internet. Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah dengan metode yuridis normatif yang didukung dengan pendekatan kasus. Berdasarkan hasil yang didapatkan, pesatnya perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi berbagai aktivitas sosial masyarakat, termasuk dalam sistem arisan yang kini dapat dilakukan secara daring. Arisan online menawarkan kemudahan, namun juga menimbulkan risiko hukum, terutama apabila terjadi wanprestasi akibat ketiadaan perjanjian tertulis. Setiap orang yang menjadi anggota komunitas arisan online berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum untuk meminimalisir potensi kerugian akibat tindakan wanprestasi yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Upaya perlindungan hukum akibat tindakan wanprestasi dapat dilaksanakan dengan jalur litigasi maupun non-litigasi selama kesepakatan yang dibuat sah di mata hukum. Perjanjian yang timbul dalam arisan online memiliki bentuk lisan/tidak tertulis yang mana bentuk perjanjian ini tetaplah sah berdasarkan undang-undang walaupun tanpa adanya dokumen/bukti tertulis.
KONFLIK NORMA PENERAPAN DIVERSI PADA UNDANG- UNDANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DAN PERMA NO.4 TAHUN 2014 I Dewa Gede Keisha Adnyana; Dewa Gede Pradnya Yustiawan
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 7 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Juli
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v3i7.2631

Abstract

Penulisan penelitian ini bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait dengan konflik norma yang terjadi antara UU SPPN dan PERMA 4/14 terkait pengaturan proes diversi di peradilan anak. Dalam mengkaji masalah ini penulis menggunakna metode studi normative yuridis dengan melakukan pendekatan peraturan perundang- undangan yakni menemukan dan menganalisis substansi dari peraturan perundang undangan tersebut. Kemudian, digunakan pula pendekatan konsep dengan menggonakan konsep- konsep hukum yang ada untuk menemukan solusi atas permasalahan yang sedang dikaji. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, ditemukan bahwa terjadi konflik norma terkait pengaturan diversi dalam peradilan anak. UU SPPN sebagai payung hukum yang mengatur terkait peradilan anak di Indonesia belum mampu untuk mengakomodir seluruh kondisi yang terjadi di masyarakat sehingga terjadi kekosongan hukum. PERMA 4/14 yang mencoba mengisi kekosongan hukum tersebut malah menimbulkan konflik norma yang bertentangan dengan substansi aturan UU SPPN. Pemerintah harus segera untuk mengevaluasi ulang pengaturan diversi pada UU SPPN, karena seharusnya diversi menjadi ruang untuk menjaga masa depan anak yang tersangkut kasus tindak pidana di Indonesia.
TINJAUAN HUKUM ATAS PERLINDUNGAN KOMIK DIGITAL YANG DIPUBLIKASIKAN SECARA ILEGAL Gede Agung Mahardika; Dewa Gede Pradnya Yustiawan
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 9 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi September
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/c50cp486

Abstract

Penelitian ini difokuskan pada permasalahan pembajakan komik digital yang semakin marak terjadi di internet, yang menimbulkan kerugian signifikan bagi para kreator komik digital. Melalui pendekatan metodologi hukum normatif dan studi dokumenter, penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi berbagai bentuk pelanggaran hak cipta dan mengkaji perlindungan hukum yang tersedia bagi komik digital berdasarkan Undang-undang No. 28 Tahun 2014. Dalam konteks digital saat ini, perlindungan hak kekayaan intelektual menjadi isu krusial, terutama bagi para kreator yang mempublikasikan karya mereka secara online. Temuan penelitian menegaskan bahwa setiap tindakan pengambilan atau penggunaan karya tanpa seizin pemilik hak cipta merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi. Undang-Undang Hak Cipta memberikan perlindungan penuh kepada kreator komik atas karya digitalnya, kecuali terdapat perjanjian khusus yang menyatakan sebaliknya. Konsekuensi hukum bagi pelaku pelanggaran dapat berupa sanksi pidana atau gugatan perdata sebagaimana diatur dalam pasal 113, yang bertujuan melindungi hak-hak kreator dan mencegah praktik pembajakan di dunia digital. Penelitian ini menekankan pentingnya kesadaran hukum dan penegakan hak cipta dalam ekosistem digital, khususnya untuk melindungi karya-karya kreatif para komikus yang dipublikasikan melalui platform online.