Articles
Penegakan Hukum Bagi Pelaku Kekerasan Terhadap Hewan Peliharaan Studi Kasus Putusan No. 223/PID.B/2019/PN GIN
Pande Komang Tegar Iswara;
I Nyoman Gede Sugiartha;
Ni Made Puspasutari Ujianti
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 6 No. 1 (2025): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Animal abuse is a global phenomenon that can also be linked to individual animal welfare violations. The problems are: 1) How is the regulation of animal protection according to Law No. 41 of 2014 concerning animal husbandry and health? How is law enforcement for perpetrators of violence against pets based on a case study of Decision Number 223/PID.B/2019/PN GIN? This research uses normative research methods, The purpose of this research is to investigate and analyze animal protection laws in Indonesia and to examine law enforcement against individuals who harm pets. The laws of Law No. 41 of 2014, Law No. 5 of 1990, and Law No. 18 of 2009 regulate the protection of animals and outline responsibilities for their care. These laws prohibit violence against animals and protect certain species. In certain cases, a person has been charged with mistreating a sick dog, resulting in severe injury and death. The act was deemed a violation of the animal protection law.
Sanksi Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Memposting Konten Video Penistaan Agama Melalui Tiktok
Ni Luh Niken Ayu Tresna;
I Nyoman Gede Sugiartha;
I Made Minggu Widyantara
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 6 No. 1 (2025): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
To ensure legal certainty in society, the law is responsible for the right of every citizen to obtain a defense before the law. With this rapid advancement in the field of technology and communication, social media is one of the technologies that allow everyone to move freely and greatly help human activities today. TikTok is one of the social media used for creativity. Many cases of blasphemy or blasphemy occur on social media today, consisting of insults or hate speech directed at individuals or groups related to ethnicity, religion, race, or intergroup (SARA). This can cause intolerance and can cause feelings of hatred towards fellow humans. This criminal offense is regulated in Articles 156 and 156a of the Criminal Code (KUHP) and the same regulation on blasphemy through social media is Article 28 paragraph (2) of Law Number 19 Year 2016. In addition, criminal sanctions are regulated in Article 45A paragraph (2) of the Electronic Information and Transaction Law.
Sanksi pidana bagi pelaku pelecehan seksual yang mengidap penyimpangan seksual dalam fenomena fetisisme
Emanuella Theo Charoline emanuella0103@gmail.com;
I Nyoman Gede Sugiartha;
I Made Minggu Widyantara
Jurnal Analogi Hukum Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.22225/ah.5.2.2023.144-149
Pelecehan seksual merupakan tindakan yang melibatkan perilaku tidak pantas terhadap seseorang yang menjadi korban dan tidak disetujui atas perilaku maupun lelucon, tindakan bahkan komentar yang bersifat seksual. Pelecehan yang dilakukan oleh pengidap fetisisme ini melibatkan bahan, situasi, atau objek yang tidak lazim. Penelitian ini akan membahas beberapa permasalahan diantaranya yaitu: Bagaimana Pengaturan Hukum Bagi Pelaku Pelecehan Seksual Yang Mengidap Penyimpangan Seksual Dalam Fenomena Fetisisme Dalam Tindak Pidana? dan Bagaimana Pertimbangan Hakim Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual Dalam Putusan Nomor 2286/Pid.Sus/2020/PN.Sby. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan kasus. Dapat diperoleh hasil dari penelitian menunjukkan bahwa belum ditemukannya suatu aturan hukum untuk dapat menjadi landasan yang sah dalam mengatur pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengidap fetisisme. Sanksi yang dapat diberikan pada pelaku pelecehan seksual pengidap fetisisme yaitu pidana penjara serta denda, oleh karena tindakan tersebut dilakukan dengan penggunaan alat transmisi (handphone) serta terdapat unsur yang memuat pengancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang arahkan secara personal kepada korban.
Modus Operandi Penyelundupan Narkoba Sindikat Kejahatan Transnasional Terorganisasi Dalam Perspektif Kriminologi (Studi Kasus Di Polda Bali)
Dewa Ayu Risma Pranasita;
I Nyoman Gede Sugiartha;
Kade Richa Mulyawati
Jurnal Analogi Hukum Vol. 5 No. 3 (2023): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.22225/ah.5.3.2023.269-275
Kejahatan terorganisir sudah mengalami perkembangan yang bersifat transnasional dimana skala kejahatannya mencakup berbagai negara. Istilah transnasional sendiri mengacu pada aktivitas kriminal yang melintasi batas-batas negara (borderless countries). Tindak pidana narkotika merupakan salah satu bentuk kejahatan transnasional yang terorganisir oleh karena itu kejahatan transnasional narkotika dipandang sebagai kejahatan yang luar biasa. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah bagaimana perkembangan kejahatan transnasional terorganisir narkotika setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika di Indonesia? serta bagaimanakah analisis modus operandi pelaku kejahatan transnasional terorganisasi dalam upaya menyelundupkan narkoba di Indonesia dalam perspektif kriminologi? Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian empiris melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan studi kasus. Pelaku kejahatan transnasional terorganisasi selalu melakukan evaluasi mengenai modus operandi yang digunakan agar lolos dari pengawasan penegak hukum oleh karena itu penegak hukum seringkali mengalami kesulitan dalam mengidentifikasi kejahatan transnasional tersebut karena modus operandi yang semakin canggih.
Kewenangan direktorat jenderal bea dan cukai dalam menanggulangi tindak pidana pemalsuan pita cukai
Gede Arjun Setiawan;
I Nyoman Gede Sugiartha;
Luh Putu Suryani
Jurnal Analogi Hukum Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.22225/ah.5.2.2023.156-161
Banyaknya kasus pemalsuan pita cukai di Indonesia telah menimbulkan kerugian negara. Hal ini mengakibatkan berkurangnya pendapatan bagi pemerintah, dan diharapkan dengan peningkatan kesadaran dan kewaspadaan, masalah ini dapat teratasi. Pita cukai diterbitkan dengan maksud agar semua barang yang masuk dan keluar negeri dikenakan pajak dengan benar. Petugas pajak telah meninjau dan menyetujui rencana pajak yang kami usulkan sesuai dengan persyaratan hukum yang berlaku.permasalahannya adalah Bagaimana pengaturan kewenangan dari direktorat jenderal bea dan cukai dalam menangani pemalsuan pita cukai di Indonesia ? Apa sanksi terhadap pelaku tindak pidana dengan menggunakan pita cukai palsu? Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. UU No. 39 Tahun 2007 mengatur berbagai pengaturan tentang siapa yang bertanggung jawab untuk menuntut kejahatan yang melibatkan pita cukai. Di bidang cukai, tindak pidana ditentukan dan diatur dengan undang-undang, dengan sanksi yang berbeda-beda bagi pelakunya. Sanksi tersebut terdapat dalam Pasal 50 sampai dengan Pasal 58A Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007.
Analisis Yuridis Tindak Pidana Penipuan Melalui Peretasan Direct Message Akun Instagram
I Dewa Putu Gede Putra Sedana Jaya;
I Nyoman Gede Sugiartha;
I. B. Gede Agustya Mahaputra
Jurnal Analogi Hukum Vol. 5 No. 3 (2023): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.22225/ah.5.3.2023.281-286
Pada akhir–akhir ini terjadi kasus penyalahgunaan akun media social Instagram seperti diretasnya suatu akun milik seseorang oleh hacker, yang digunakan untuk hal–hal yang bertentangan dengan hukum. Berdasarkan latar belakang tersebut, timbul permasalahan yaitu bagaimanakah pengaturan hukum mengenai peretasan dan tindak pidana penipuan akun media sosial instagram?. Serta bagaimanakah Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Peretasan Akun Instagram Yang Disertai Tindakan Penipuan Melalui Pesan langsung (Direct Message)?. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif. Pada dasarnya tindak pidana hacking diatur UU ITE yang memberikan penjelasan mengenai mengenai perbuatan yang bertentangan dengan hukum untuk mengakses, memindahkan, serta mentransfer data komputer ataupun sistem komputer yang bukan miliknya dengan tujuan untuk mendapatkan data yang diinginkan dengan cara apapun. Pelaku dapat dijatuhkan sanksi pidana penjara maupun pidana denda sesuai dengan UU ITE serta apabila terbukti dalam meretas juga melakukan penipuan dapat pula dijerat menggunakan Pasal 378 KUHP.
Pembinaan Narapidana Melalui Upaya Asimilasi di Rumah Tahanan Negara Klas II B Klungkung
I Ketut Gede Satria Wibawa Aryana;
I Nyoman Gede Sugiartha;
I Gusti Agung Ayu Gita Pritayanti Dinar
Jurnal Analogi Hukum Vol. 5 No. 3 (2023): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.22225/ah.5.3.2023.298-304
Asimilasi merupakan suatu proses pembinaan narapidana dilakukan di luar tembok Rumah Tahanan Negara yaitu dengan cara mengikuti bimbingan, pendidikan, latihan keterampilan di luar tembok Rumah Tahanan Negara, berolahraga dan bekerja bakti dengan masyarakat atau dikenal dengan tahapan minimum security. Oleh karena itu, penting untuk memahami Bagaimanakah proses asimilasi sebagai upaya pembinaan narapidana selama menjalani masa pidananya di Rumah Tahanan Negara Klas II b Klungkung ? dan apakah Kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan asimilasi di Rumah Tahanan Negara Klas II b Klungkung dan upaya mengatasinya ? Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian empiris. Penelitian ini diharapkan akan mengarah pada pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana hukum yang mengatur pelaksanaan asimilasi bahwa adanya suatu sistem kemasyarakatan yang memiliki tujuan yaitu adanya peran yang dilakukan oleh masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab. Yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.2.PK.04-10 Tahun 2007
Sanksi Pidana Terhadap Organisasi Masyarakat yang Melakukan Pemerasan Berserta Ancaman Kepada Pedagang di Pasar Satria Denpasar
Kadek Bagus Rakyan Dana Sinatra;
I Nyoman Gede Sugiartha;
I Gusti Agung Ayu Gita Pritayanti Dinar
Jurnal Analogi Hukum Vol. 5 No. 3 (2023): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.22225/ah.5.3.2023.317-322
Di Masa sekarang beberapa Organisasi Kemasyarakatan atau Ormas sudah melenceng dan tidak lagi berpedoman kepada aturan sebagaimana seharusnya Ormas itu melakukan tujuan dan fungsinya. Segelintir Ormas melakukan tindakan penagihan jasa keamanan illegal serta pengancaman yang dilakukan di sekitar wilayah dari Ormas itu sendiri. Dalam pembahasan ini menggunakan tipe penelitian hukum empiris, hasil penelitian Beberapa faktor yang menyebabkan pungutan liar ini tumbuh, ialah faktor individu, organisasi dan kesempatan, Penelitian yang dilakukan penulis di Pengadilan Negeri Denpasar tentang permasalahan pemerasan disertai ancaman yang dilakukan oleh ormas di pasar satria Denpasar .Menyatakan terdakwa TM adanya bukti yang sah dimana dinyatakan adanya tindakan pidana yang dilakukan dengan menguntungkan dirinya sendiri dalam maksudnya, secara melawan hukum dengan pemaksaan kekerasan dan juga mengancam untuk diberikannya suatu barang yang bisa sebagian atau seluruh barang kepemilikan orang tersebut, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 368 KUHP, Praktik pungli harus ditindak tegas oleh Negara karena itu langkah pemberantasan adanya praktik yang terjadi di tengah masyarakat ini harus diperhatikan dan tidak diikuti.
Penanganan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan Dalam Keadaan Darurat (Noodweer) Sebagai Upaya Pembelaan Diri
Kadek Jaya Kartika;
I Nyoman Gede Sugiartha;
Ni Made Sukaryati Karma
Jurnal Analogi Hukum Vol. 5 No. 3 (2023): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.22225/ah.5.3.2023.323-328
Tindak pidana pembunuhan, suatu tindakan melawan hukum yang memiliki tujuan untuk menghilangkan nyawa seseorang. Rumusan masalah yang dibahas penelitian ini mengenai bagaimana pengaturan dan bagaimana sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan dalam keadaan darurat (noodweer). Adanya prosedur menggunakan studi kepustakaan yang berupa bahan-bahan hukum digunakan dalam penelitianyang normatif ini. Hasil dari pembahasan, pengaturan tindak pidana pembunuhan dalam keadaan darurat (noodweer) diatur dalam pasal 49 ayat (1) KUHP yang menyebutkan barang siapa terpaksa melakukan perbuatan untuk pembelaan, karena ada serangan atau ancaman serangan ketika itu yang melawan hukum, terhadap diri sendiri maupun orang lain terhadap kehormatan kesusilaan (eerbaarheid) atau harta benda sendiri maupun orang lain, tidak dipidana. Sanksi pidana bagi pelaku pembunuhan dalam keadaan darurat (noodweer), tidak dijatuhkannya pidana dikarenakan penghapusan yang diberikan dengan adanya alasan bahwa dibenarkan dan dimaafkan, pelaku tindak pidana mendapatkan alasan penghapusan pidana jika telah memenuhi unsur-unsur pembelaan terpaksa
Pertanggungjawaban j&t express atas kerusakan barang selama expedisi, (studi pada j&t express cabang sunset road, kuta badung)
Komang Gede Dipayana;
I Nyoman Gede Sugiartha;
Ni Made Puspasutari Ujianti
Jurnal Analogi Hukum Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.22225/ah.5.2.2023.184-189
J&T Express wajib mengantarkan barang titipan ke tempat tujuan. Ini termasuk memastikankeselamatan dan keamanan kiriman selama transportasi. J&T Express juga harus mengatur transportasi yangaman hingga barang diserahkan kepada penerimanya. Proyek ini mengkaji akibat hukum dari J&T Expressyang melanggar kontraknya secara default. Setelah memeriksa prosesnya, peneliti menetapkan bahwaperusahaan jasa pengiriman seperti J&T Express bertanggung jawab secara hukum atas kerusakan barang yangmereka kirim. Ini karena mereka menggunakan metode hukum seperti analisis undang-undang, metodepenelitian empiris dan fakta yang dikumpulkan dari sumber lain. Kesimpulan yang didapat adalah J&T Expressmenghadapi konsekuensi hukum jika menempatkan barang yang tidak aman di transportasi. Selain itu,pengangkut harus mengganti semua biaya, mengkompensasi keuntungan yang hilang dan membayar biayahukum karena Pasal 1243 1246 KUH Perdata. Selain itu, hal yang sama berlaku untuk item yang ditempatkandi transportasi secara default.