Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search
Journal : Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam

Analisis Yuridis Tindak Pidana Pencabulan Anak Di Bawah Umur Warjiyati, Sri
Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 4 No 1 (2018): Juni
Publisher : Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syari?ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3834.235 KB) | DOI: 10.15642/aj.2018.4.1.89-106

Abstract

Abstract: Cases of crime on child often occur and the number of the crime is increasing every year. Molestation is a violation of the child's rights and cannot be justified regardless of the reason, both in moral and religious term. Child has right to be protected for his or her welfare, because child is vulnerable group of community. In positive law, Article 82 of Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection, explains that the perpetrators of the crime on child are subject to a maximum sentence of 15 years and a minimum of 3 years in prison with a maximum fine of 300,000,000.00 and at least 60,000,000. 00. Whereas in Islamic criminal law, sexual abuse is equated with adultery and the perpetrators of which are stoned to death, while those of the ghair muhshan are flogged a hundred times and exiled.Keywords: Positive law, Islamic criminal law, child abuse, KPAI.   Abstrak: Kasus kejahatan pada anak seringkali terjadi dan jumlah kejahatannya setiap tahun semakin bertambah. Pencabulan merupakan pelanggaran hak anak dan tidak dapat dibenarkan bagaimanapun alasannya, baik dari segi moral, susila dan agama. Anak memiliki hak untuk dilindungi demi kesejahteraannya, karena anak-anak merupakan golongan yang rawan. Pada hukum positif, Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dijelaskan bahwa para pelaku kejahatan pada anak dikenai hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 3 tahun penjara dengan denda paling banyak 300.000.000,00 dan paling sedikit 60.000.000,00. Sedangkan dalam hukum pidana Islam, pencabulan disamakan dengan zina dan para pelaku yang muhshan dirajam hingga mati, adapun yang ghair muhshan dicambuk seratus kali dan diasingkan. Kata Kunci : Hukum Positif, Hukum Pidana Islam, Pencabulan Anak, KPAI.
Penerapan Asas Legalitas Dalam Kasus PenangananPencabulan Anak Dibawah Umur Warjiyati, Sri
Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 5 No 01 (2019): Juni
Publisher : Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syari?ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4369.113 KB) | DOI: 10.15642/aj.2019.4.01.108-130

Abstract

Abstrak Kasus kejahatan pada anak seringkali terjadi bahkan jumlah kejahatannya semakin tahun bertambah. Dengan kerapnya kejahatan yang terjadi pada anak maka diperlukan tindakan tegas serta perlindungan dari KPAI sebagai lembaga perlindungan terhadap anak-anak. Mengingat bentuk pencabulan merupakan pelanggaran hak anak dan tidak dapat dibenarkan bagaimanapun alasannya, baik dari segi moral, susila dan agama. Anak memiliki hak untuk dilindungi demi kesejahteraannya, karena anak-anak merupakan golongan yang rawan. Dengan adanya peraturan perundang-undangan terkait hak-hak anak maka dapat melindungi anak-anak dalam kejahatan. Selain itu para tindak kejahatan pada anak dapat memberikan efek jera. Dari segi hukum pidana islampun para pelaku kejahatan terhadap anak dapat dikenai hukum juga. Melihat banyaknya korban pencabulan tentunya para pelaku dapat dihukum sesuai dengan asas legalitas yakni asas bahwa tidak ada perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana jika tidak ditentukan terlebih dahulu dalam perundang-undangan. Pada pasal 82 para pelaku kejahatan pada anak dikenai hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 3 tahun penjara dengan denda paling banyak 300.000.000,00 dan paling sedikit 60.000.000,00. Sedangkan dalam hukum pidana islam para pelaku dirajam hingga mati, dicambuk seratus kali. Kata Kunci :, Hukum Pidana Islam, Pencabulan Anak, KPAI, Asas Legalitas  
Analisis Yuridis Tindak Pidana Pencabulan Anak di Bawah Umur: (Studi Komparatif Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam) Warjiyati, Sri
Al-Jinayah : Jurnal Hukum Pidana Islam Vol. 4 No. 1 (2018): Juni 2018
Publisher : Islamic Criminal Law Study Program, Faculty of Sharia and Law, Sunan Ampel State Islamic University Surabaya, Surabaya, East Java, Indonesia.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3834.235 KB) | DOI: 10.15642/aj.2018.4.1.89-106

Abstract

Kasus kejahatan pada anak seringkali terjadi bahkan jumlah kejahatannya semakin tahun bertambah. Dengan kerapnya kejahatan yang terjadi pada anak maka diperlukan tindakan tegas serta perlindungan dari KPAI sebagai lembaga perlindungan terhadap anak-anak. Mengingat bentuk pencabulan merupakan pelanggaran hak anak dan tidak dapat dibenarkan bagaimanapun alasannya, baik dari segi moral, susila dan agama. Anak memiliki hak untuk dilindungi demi kesejahteraannya, karena anak-anak merupakan golongan yang rawan. Dengan adanya peraturan perundang-undangan terkait hak-hak anak maka dapat melindungi anak-anak dalam kejahatan. Selain itu para tindak kejahatan pada anak dapat memberikan efek jera. Dari segi hukum pidana islampun para pelaku kejahatan terhadap anak dapat dikenai hukum juga dengan hukuman dera sebanyak seratus kali atau dilempari dengan batu. Sedangkan pada hukum positif, pasal 82 para pelaku kejahatan pada anak dikenai hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 3 tahun penjara dengan denda paling banyak 300.000.000,00 dan paling sedikit 60.000.000,00. Sedangkan dalam hukum pidana islam para pelaku dirajam hingga mati, dicambuk seratus kali.
Penerapan Asas Legalitas dalam Kasus Penanganan Pencabulan Anak di Bawah Umum Warjiyati, Sri
Al-Jinayah : Jurnal Hukum Pidana Islam Vol. 5 No. 1 (2019): Juni 2019
Publisher : Islamic Criminal Law Study Program, Faculty of Sharia and Law, Sunan Ampel State Islamic University Surabaya, Surabaya, East Java, Indonesia.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (379.245 KB) | DOI: 10.15642/aj.2019.5.1.108-130

Abstract

Cases of crime in children often occur, even the number of crimes is increasing year by year. With the frequent crimes that occur in children, it requires firm action and protection from KPAI as an institution for the protection of children. Given the form of abuse is a violation of children's rights and can not be justified whatever the reason, both in terms of moral, moral and religious. The children have the right to be protected for their welfare, because the children are a vulnerable group. With the existence of laws and regulations related to children's rights, it can protect children in crime. In addition, the crime against children can provide a deterrent effect. In terms of criminal law, the offender of crimes against the children can be subject to the law as well. Seeing the number of victims of molestation, of course the offender's can be punished according to the principle of legality, namely the principle that no acts are prohibited and threatened with criminal offenses if not determined in advance in legislation. In Article 82, the perpetrators of crimes against children are subject to a maximum sentence of 15 years and a minimum of 3 years in prison with a maximum fine of 300,000,000.00 and at least 60,000,000.00. Whereas in Islamic criminal law the offender's are stoned to death, flogged a hundred times.
Implementasi Euthanasia dalam Perspektif Ulama dan Hak Asasi Manusia Warjiyati, Sri
Al-Jinayah : Jurnal Hukum Pidana Islam Vol. 6 No. 1 (2020): Juni 2020
Publisher : Islamic Criminal Law Study Program, Faculty of Sharia and Law, Sunan Ampel State Islamic University Surabaya, Surabaya, East Java, Indonesia.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/aj.2020.6.1.257-284

Abstract

Euthanasia is a problematical issue among doctors, legal practitioners, and religious scholars. It has become a topic of discussion in various countries, especially Indonesia and Malaysia when viewed from the perspective of religion and human rights. The scholars agree that an action can only be classified as a Jarimah if the action is strictly prohibited by syara'. Although there is no clarity or certainty in determining whether euthanasia is a crime or not, the concept of euthanasia itself, formulated by experts, is written and is prohibited in the Al-Quran and Hadith. For example in the Al-Qur'an in QS. Al-An'am verse 151: "And do not kill the soul that Allah has haraam (kills it) but with the right cause". Killing here means killing in any way, including killing with the help of others, such as the concept of active euthanasia. Meanwhile, from a human rights perspective, euthanasia is an effort to eliminate the right to life of a human being, because the nature of euthanasia itself eliminates human life because it will harm others.
Tindak Pidana Contempt of Court Perspektif Hukum Islam Musyafaah, Nur Lailatul; Warjiyati, Sri; Syafaq, Hammis
Al-Jinayah : Jurnal Hukum Pidana Islam Vol. 7 No. 2 (2021): Desember 2021
Publisher : Islamic Criminal Law Study Program, Faculty of Sharia and Law, Sunan Ampel State Islamic University Surabaya, Surabaya, East Java, Indonesia.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/aj.2021.7.2.283-302

Abstract

The court is a place to seek justice. It is a place that must be respected. However, there are still many cases of contempt of court.  This is contrary to the Criminal Code and Islamic law.  This study examines the contempt of court perspective of Islamic law. This research is a library and qualitative research. Data collection is carried out through literature studies derived from laws, books, and journals. The collected data is described for deductive analysis using Islamic law. The results of the study mentioned that in Indonesia there is no specific law on Contempt of court.  Contempt of court is based on criminal code articles 210, 2lindung16, 217, 221, 222, 223, 224, 225, 242, 222, 231, 232, 233, 317, 417, 552.  In Islamic law, contempt of court is a prohibited act as described in the Qur'an and hadith. The sentence is in accordance with the form of the contempt of the court perpetrator's actions and the consequences they cause. If the terms of his sentence are not mentioned in the Qur'an and hadith, then the judge can decide based on his ijtihad called ta'zir.